Selasa, 06 Juni 2017

MAKALAH AL-RAZY



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Kalaupun Islam muncul sebagai sistem peradaban yang mandiri, maka hal itu merupakan realitas sejarah yang tentu saja bukan untuk arah utama Islam sebagai agama yang hadir. Dalam arti, Allah mengutus Muhammad membawa Islam tentulah “tidak direncanakan” untuk muncul sebagai sebuah peradaban. Islam muncul sebagai sebuah agama dengan membawa aneka sistem keagamaan. Oleh karenanya, harus dipahami perbedaan Islam sebagai agama dengan Islam sebagai peradaban.
Peradaban Islam muncul tidak lepas dari berbagai pemikiran yang berkembang dalam Islam. Berbagai pemikiran yang muncul tersebut biasa disebut filsafat Islam. Pemikiran yang berkembang dalam filsafat Islam memang didorong oleh pemikiran filsafat Yunani yang masuk ke Islam. Namun, hal itu tidak berarti bahwa filsafat Islam adalah nukilan dari filsafat Yunani. Filsafat Islam adalah hasil interaksi dengan filsafat Yunani dan yang lainnya. Hal itu dikarenakan pemikiran rasional umat Islam telah mapan sebelum terjadinya transmisi filsafat Yunani ke dalam Islam.
Filsafat Islam yang dipelopori oleh para filosof muslim timur telah mengembangkan sayapnya dan menancapkan cakarnya dengan kuat. Dimulai dari al-Kindi sebagai filosof Islam pertama kali, kemudian disusul oleh para filosof yang lainnya. Karena merupakan filosof yang pertama kali, maka al-Kindi dijuluki sebagai bapak filsafat Islam. Setelah masa al-Kindi, kemudian dilanjutkan oleh berbagai filosof yang masing-masing mengembangkan karakternya masing-masing. Setelah itu, filsafat dilanjutkan oleh al-Razi yang menolak perpaduan antara agama dengan filsafat. Karena menurutnya kebenaran yang sejati ini adalah kebenaran yang diperoleh dari filsafat. Sedangkan agama saling bertentangan antara yang satu dengan yang lainnya. Maka dari itu, untuk memperbaiki masyarakat, maka harus mengamalkan filsafat. Maka dari itu, penulis akan membahas secara mendetail pemikiran kedua tokoh tersebut dalam karya yang berjudul ” al-Razi: Lima Kekal”.
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Al-RAZI
1.      Biografi dan Pendidikannya
Al Razi adalah seorang filosof muslim kedua setelah al-Kindi, nama lengkapnya adalah Abu Bakar Muhammad Ibnu Zakaria Ibnu Yahya Al-razi. Dalam wacana keilmuan barat dikenal dengan sebutan Rhazes. Ia dilahirkan di sebuah kota bernama Razy, kota tua yang dahulunya bernama Rhogee, dekat Teheran, Republik Islam Iran. Ia lahir pada tanggal 1 Sya’ban 251 M/865 M.[1] Beliau wafat pada Tahun 925 M.
Pada masa mudanya, ia menjadi tukang intan dan suka pada musik (kecapi). Ia cukup respek terhadap ilmu kimia, sehingga tidak mengherankan apabila kedua matanya buta akibat dari eksperimen yang dilakukannya. Namun, para sarjana berpendapat bahawa al-Razi mengalami sakit mata dan kemudiannya buta pada penghujung hayat-nya. Al-Razi menderita akibat ketekunannya menulis dan membaca yang terlalu banyak. Ia juga belajar ilmu kedoktoran (obat-obatan) dengan sangat tekun pada seorang dokter dan filosof yang lahir di Merv pada Tahun 192 H/808 M yang bernama Ali Ibnu Robban al-Thabari. Kemungkinan guru ini pula yang menumbuhkan minat al-Razi untuk bergulat dengan filsafat agama, karena ayah guru tersebut adalah seorang pendeta Yahudi yang ahli dalam kitab-kitab suci.
2.      Karya-Karya al-Razi
Al-Razi adalah sosok manusia yang dikenal aktif berkarya, ia termasuk filosof yang rajin belajar dan menulis sehingga tidak mengherankan  ia banyak menghasilkan karya tulis. Dalam autobiografi pernah ia katakan, bahwa ia telah menulis tidak kurang dari 200 buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan.[6] Ibnu abi Usaibah menyebutkan bahwa al-Razi mempunyai 236 karya, tetapi beberapa diantaranya tidak jelas pengarangnya.
Melalui karya-karyanya, al-Razi menampilkan dirinya sebagai filosof-platonis, terutama dalam prinsip “lima ke­kal” dan “jiwa”nya. Di samping itu, ia juga pendukung pan­dangan naturalis kuno. Selain ulet, ia juga seorang tokoh intelektual yang berani, sehingga ia dijuluki sebagai tokoh non-kompromis terbesar di sepanjang sejarah intelektual Islam. Di antara bukti keberaniannya dituangkan dalam pandangannya tentang “jiwa” dan “kenabian dan agama”.
Perhatian utama filsafat al-Razi adalah jiwa, kemudian lima yang kekal. Setelah itu, moral, kenabian dan agama, yang merupakan sisi pengembangan daya kritik intelektualnya. jiwa merupakan titik kesamaan perhatian utama antara al-Razi dan Plato. Selain ia seorang filosof, ia juga seorang yang ahli dalam bidang kimia dan kedokteran. Tulisannya dalam bidang kimia yang terkenal ialah Kitab Al-Asrar yang diterjemahkan ke dalam bahasa Latin oleh Geard fo Cremon. Sedangkan dalam bidang medis atau pengobatan karyanya yang terbesar ialah al-Hawi, al-Hawi merupakan ensiklopedi ilmu kedokteran, diterjemahkan ke dalam bahasa latin dengan judul Continens yang tersebar luas dan menjadi buku pegangan utama dikalangan kedokteran Eropa sampai abad ke 17.
Agar  lebih jelas karya-karya al-Kindi dikelompokkan seperti di bawah ini:

1.      Ath-Thibb Ar-Ruhani,
2.      Ash-Shirat Al-Falsafiyyah,
3.      Amarat Iqbal Ad-Daulah,
4.      Kitab Al-Ladzdzah,
5.      Kitab Al-Ilm Al-Ilahi,
6.      Maqalah Fi Ma’bad Ath-Thabi’ah,
7.      Al-Hawi Fi Ath-Thibb,
8.      Manshuri,
9.      Kitab Sirr Al-Asrar,
10.  Muluki,
11.  Kitab Al-Jami’ Al-Kabir,
12.  Sekumpulan risalah logika berkenaan dengan Kategori-kategori, Demonstrasi, Isagoge, dan dengan logika, seperti yang dinyatakan dalam ungkapan kalam Islam,
13.  Sekumpulan risalah tentang metafisika pada umumnya,
14.  Materi Mutlak dan Partikular,
15.  Plenum dan Vacum, Ruang dan Waktu,
3.      Pemikirannya
Filsafat al-Razi yang paling terkenal dengan ajarannya yang dinamakan Lima yang Kekal, yakni: Tuhan, Jiwa Universal, Materi Pertama Ruang Absolut dan Zaman Absolut, dalam bahasa Arab :
البا رى تعا لى والنفسول الكلية والهيلولا للاولى والمكن المطلق والزمن المطلق
Mengenai yang terakhir ia membuat perbedaan antara zaman mutlak dan zaman terbatas yaitu antara al-dahr (duration) dan al-waqt (time). Yang pertama kekal dalam arti tidak bermula dan tak berakhir, dan kedua disifati oleh angka.
Bagi benda (being) kelima hal itu adalah:
a.       Materi, yakni; apa yang ditangkap dengan panca indra tentang benda itu.
b.      Ruang, yakni; karena materi mengambil tempat.
c.       Zaman, yakni; karena materi berobah-obah keadaanya.
d.      Di antara benda-benda ada yang hidup dan oleh karena itu perlu ada roh. Di antara yang hidup ada pula yang berakal yang dapat mewujudkan ciptaan-ciptaan yang teratur.
e.       Semua ini perlu pada Pencipta Yang Maha Bijaksana lagi Maha Tahu.
Dua dari yang Lima Kekal itu hidup dan aktif, Tuhan dan roh. Satu daripadanya tidak hidup dan pasif, yaitu materi. Dua lainnya tidak hidup, tidak aktif dan tidak pula pasif, ruang dan masa.
Sedangkan sistematika filsafat Lima Kekal al-Razi dapat dijelaskan sebagai berikut: pertama, Al-Bari Ta’ala (Allah); hidup dan aktif dengan sifat Independen. Menurut al-Razi, Allah Maha Pencipta dan Pengatur seluruh alam ini. Alam diciptakan Allah bukan dari tidak ada (creatio ex nihilo), tetapi dari bahan yang telah ada. Oleh karena itu, menurutnya alam semesta tidak qadim, baharu, meskipun materi asalnya qadim, sebab penciptaan di sini dalam arti di susun dari bahan yang telah ada.[10] Kedua, an-Nafs al-Kuliyyah (jiwa universal); hidup dan aktif serta menjadi al-Mabda’ al-qadim ats-tsani (sumber kekal kedua). Hidup dan aktifitasnya bersifat independen. An-nafs al-Kulliyah tidak berbentuk. Namun, karena mempunyai naluri untuk bersatu dengan al-hayula al-ula, an-nafs al-kulliyah memiliki zat yang berbentuk (form) sehingga bisa menerima, sekaligus menjadi sumber penciptaan benda-benda alam semesta, termasuk badan manusia. Ketika masuk pada benda-benda itulah, Allah menciptakan roh untuk menempati benda-benda alam dan badan manusia di mana jiwa (parsial) melampiaskan  kesenangannya. Karena semakin lama jiwa bisa terlena pada kejahatan, Allah kemudian menciptakan akal untuk menyadarkan jiwa yang terlena dalam fisik tersebut.
a.       Filsafat Metafisika
Al-Razi adalah sosok filsuf yang berani, rasionalis-empiris dan argumentasi-argumentasinya banyak dipengaruhi oleh para pemikir besar Yunani sebagaimana telah disebutkan dalam pendahuluan, sampai ia dikenal dikalangan para pemikir Islam sebagai pemikir atheis, dimana komentar-komentarnya banyak berbeda dengan filsuf muslim lain. Dalam hal ini diantara pemikirannya yang dianggap keluar dari Islam adalah pandangannya terhadap ketidakperluan Nabi sebagai perantara wahyu, bahwa ia mengatakan Tuhan dengan kasih Sayang-Nya memberikan potensi kepada manusia untuk bisa mengenalnya.
b.      Filsafat Rasionalis (akal)
Harun Nasution dalam bukunya falsafat mistisisme dalam Islam diungkapkan bahwa; Al-Razi adalah seorang rasionalis yang hanya percaya pada kekuatan akal dan tidak percaya pada wahyu dan nabi-nabi. Ia berkeyakinan bahwa akal manusia kuat untuk mengetahui apa yang baik serta apa yang buruk, untuk tahu pada Tuhan dan untuk mengatur hidup manusia di dunia ini. Manusia terlahir pada dasarnya telah dibekali akan sebuah potensi daya berpikir yang sungguh sama besarnya, dan perbedaan itu timbul  karena berlainan pendidikan dan berlainan suasana perkembangannya. Ia tidak percaya dengan para Nabi karena dia menganggap para Nabi membawa tradisi berupa upacara-upacara yang mempengaruhi jiwa rakyat yang pikirannya sederhana. Ia juga berani menganggap bahwa al-Qur’an bukan mukjizat. Tetapi yang diutamakan baginya adalah buku-buku falsafat dan ilmu pengetahuan daripada buku-buku agama. Walaupun ia menentang agama pada umumnya, ia bukanlah seorang ateis, akan tetapi ia seorang monoteis yang percaya pada adanya Tuhan sebagai pengatur alam.
c.       Filsafat Jiwa (ruh)
Mengenai filsafat tentang jiwa (ruh), bermula dari sebuah pertanyaan yang timbul dari buah pikiran al-Razi, yakni, sebuah pertanyaan tentang keabadian lain, setelah kematian? Keabadian lain itu adalah ruh yang akan selalu hidup, tetapi ruh bodoh. Materi juga kekal, karena kebodohannya ruh mencintai materi dan membuat banyak dirinya untuk memperoleh kebahagiaan materi. Tetapi materi menolak, akhirnya Tuhan ikut campur untuk membantu ruh. Dijadikan lapisan dari ruh, yakni sebuah jasad yang beragam macam. Kemudian Tuhan menciptakan sebuah jasad yang sempurna, itulah manusia  yang berguna untuk menggerakkan aktifitas di dunia ini.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari pembahasan tersebut, maka penulis dapat mengambil kesimpulan bahwa Abu Bakar Muhammad bin Zakaria al-Razi  atau dikenali sebagai Rhazes di dunia barat merupakan salah seorang pakar sains Iran yang hidup antara tahun 864-930. Ia lahir di Rayy. Al-Razi lahir pada tanggal 28 Agustus 865 Hijirah dan meninggal pada tanggal 09 Oktober 925 Hijriah. Nama Razi-nya berasal dari nama kota Rayy.Ia adalah seorang pemikir atau filosof yang rasionalis yang tidak mempercayai wahyu dan kenabian. Namun ia juga seorang muslim yang ingin menginterpretasikan pemahamannya tentang Tuhan dan makhlukNya. Karena ia seorang dokter, maka karyanya yang banyak adalah dalam bidang kedokteran.
Pemikiran filsafatnya sangat rasionalis, bahkan ia tidak mempercayai eksistensi al-qur’an dan kenabian. Ajaran yang terkenal darinya adalah lima kekal. Di samping itu, ia juga mempunyai ajaran etika agar manusia tidak terlalu zuhud dan juga tidak terlalu bermewah-mewah.















DAFTAR  PUSTAKA

Al-Razi, Abu Bakar, al-Thibb al-Ruhani, Tahkik ‘Abd Al-Lathif Al-Ghaid,  Kairo: Maktabat al-Nahdat al-Mishriyyat, 1978
Dahlan, Ahmad Aziz,  Kitab Al-Razi, Al-Thibb al-Ruhani, dalam Lajnah Ihya’Al-Thurats al-Arabi (ed) Rasa’il Falsafiyah, Beirut: Dar al-Falaq al-Jadidah, 1982
Luthfi Jum’ah, Muhammad,  Tarikh Falasifah Al-Islam, Mesir, t.tp,1927
Mustofa, A.  Filsafat Islam, Bandung: Pustaka Setia, 2004
Nasution, Harun,  Filsafat dan Mitisisme dalam Islam, Cet. Ke IX, Jakarta: Bulan Bintang, 1973
Nashr, Sayyed Husein,  (edt), Ensiklopedi Tematis Filsafat Islam, Tej. Mizan, Mizan, Bandung: 2003
Ridah, Abu, Rasa’il al-Kindi Al-Falsafiyah, Kairo: t.t, 1950
Razi, Al, Rasa’il Falsafiyah Islam, Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidat, 1982
Salam, Abdus, Sains dan Dunia Islam, Terj. Ahmad Baiquni, Bandung: Salman ITP, 1983
Syahrastaniy, Al, al-Milal wa al-Nihal, Beirut: Dar al-Fikr, t.t


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...