Selasa, 06 Juni 2017

MAKALAH AKHLAK KEPADA ALAM SEKITAR DAN NEGARA



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
            Manusia sebagai khalifah di bumi memiliki kewajiban untuk menjaga keseimbangan alam. Dunia yang menjadi tempat tinggal manusia beserta isinya sama-sama makhluk Allah yang selalu memuji asma-Nya. Merusak alam berarti secara tidak langsung akan merusak kehidupan manusia karena manusia sangat bergantung pada alam. Akhlak kepada alam berarti tingkah laku kita kepada lingkungan sekitar, bagaimana kita bisa menjaga apa yang ada disekitar kita baik berupa hewan,tumbuh-tumbuhan, gunung, sungai dan lain sebagainya. Bahkan secara lebih luas, akhlak kepada alam berarti bagaimana cara kita berbuat baik kepada seluruh ciptaan Allah yang ada di alam semesta.
            Al-Qur’an telah mengingatkan manusia bahwa segala kerusakan yang ada didunia ini akibat dari perbuatan manusia. Manusia serakah yang hanya mementingkan kepentingan dirinya demi mendapatkan kenikmatan dunia . Allah berfirman :
‏ظهر الفساد في البر والبحر بما كسبت أيدي الناس ... ‏[‏الروم‏:‏ 41‏]‏
Artinya:”Telah nampak kerusakan di darat dan dilaut disababkan kerena ulah tangan-tangan manusia”(Ar-Rum:41)
            Apa yang disebutkan oleh al-Qur’an pada ayat diatas telah dapat kita lihat sejak dahulu. Kerusakan yang ada di alam seperti global warning adalah salah satu bukti bahwa manusialah yang sebenarnya merusak alam ini. Dan ketika pemanasan global ini semakin parah, barulah manusia sadar dan mencoba untuk memperbaikinya.
            Rasulullah telah memberikan contoh kepada umatnya agar selalu menjaga dan berbuat baik kepada semua makhluk Allah. Hal ini nampak ketika Nabi Muhammad melarang pasukan islam untuk merusak bangunan, tanaman  ketika berperang. Bahkan dikisahkan dalam suatu hadits bahwa ada seorang wanita pelacur yang diselamatkan oleh Allah dari siksa api neraka karena memberi minum seekor anjing yang kehausan. Dari kisah diatas, kita dapat mengambil ibrah bahwa islam adalah agama yang agung yang tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dan manusia atau antara manusia dengan tuhannya, namun islam juga mengatur tentang hubungan antara manusia dan alam. Allohu a’lam.
           
B.     Perumusan Masalah
1.      Apa itu akhlak ?
2.      Apa alam semesta ?
3.      Apa Akhal Kepada Negara ?






















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Akhlak Kepada Alam
Alam ialah segala sesuatu yang ada di langit dan di bumi beserta isinya, selain Allah. Allah melalui al quran mewajibkan kepada manusia untuk mengenal alam semesta beserta isinya.
Manusia sebagai khalifah diberi kemampuan oleh Allah untuk mengelola bumi dan mengelola alam semesta ini. Manusia diturunkan ke bumi untuk membawa rahmat dan cinta kasih kepada alam seisinya. Oleh karena itu, manusia mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikannya dengan baik. Ada kewajiban manusia untuk berakhlak kepada alam sekitarnya. Ini didasarkan kepada hal-hal sebagi berikut :
1.      bahwa manusia hidup dan mati berada di alam, yaitu bumi
2.      bahwa alam merupakan salah satu hal pokok yang dibicarakan oleh al quran
3.      bahwa Allah memerintahkan kepada manusia untuk menjaga pelestarian alam yang bersifat umum dan yang khusus;
4.      bahwa Allah memerintahkan kepadaa manusia untuk mengambil manfaat yang sebesar-besarnya dari alam, agar kehidupannya menjadi makmur;
5.      manusia berkewajiban mewujudkan mewujudkan kemakmuran dan kebahagiaan di muka bumi.
Manusia wajib bertanggung jawab terhadap kelestarian alam atau kerusaakannya, karena sangat memengaruhi kehidupan manusia. Alam yang masih lestari pasti dapat memberi hidup dan kemakmuran bagi manusia di bumi. Tetapi apabila alam sudah rusak maka kehidupan manusia menjadi sulit, rezeki sempit dan dapat membawa kepada kesengsaraan. Pelestarian alam ini waajib dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat, bangsa dan negara.[1]
Manusia hidup bergantung pada alam sekitar. Mula-mula mereka hidup secara berpindah-pindah (nomaden) mencari tempat-tempat yang menyediakan hidup dan makan. Mereka lalu berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lain setelah bahan makanan habis dan tidak didapat. Namun seiring dengan kemajuan kehidupan manusia, bukan berarti ketergantungan dan kebutuhannya terhadap alam semakin berkurang. Mereka tetap membutuhkan alam sekitarnya bagi kemakmuran dan kesejahteraan hidupnya. Untuk itu, manusia harus menjaga keharmonisan hubungannya dengan alam dan makhluk di sekitarnya, yaitu dengan cara berakhlak yang baik kepadanya. Dalam ajaran Islam, akhlak kepada alam seisinya dikaitkan dengan tugas manusia sebagi khalifah di muka bumi.
Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi". Mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (QS. Al Baqarah: 30).[2]

Akhlak manusia terhadap alam bukan hanya semata-mata untuk kepentingan alam, tetapi jauh dari itu untuk memelihara, melestarikan dan memakmurkan alam ini. Dengan memenuhi kebutuhannya sehingga kemakmuran, kesejahteraan, dan keharmonisan hidup dapat terjaga.
Berakhlak dengan alam sekitarnya dapat dilakukan manusia dengan cara melestarikan alam sekitarnya sebagai berikut :
1.      melarang penebangan pohon-pohon secara liar
2.      melarang perburuan binatang secara liar
3.      melakukan reboisasi
4.      membuat cagar alam dan suaka margasatwa
5.      mengendalikan erosi
6.      menetapkan tata guna lahan yang lebih sesuai;
7.      memberikan pengertian yang baik tentang lingkungan kepada seluruh lapisan masyarakat
8.      memberikan sanksi-sanksi tertentu bagi pelanggar-pelanggarnya.

Manusia di bumi sebagai khalifah, mempunyai tugas dan kewajiban terhadap alam sekitarnya, yakni melestarikan dan memeliharanya dengan baik.
Allah berfirman :
Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (keni`matan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.(QS. Al Qashash :77)
Adapun akhlak manusia terhadap alam yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut.
1.      Memerhatikan dan merenungkan penciptaan alam. Allah berfirman :
Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal. (QS. Ali Imran: 190)
2.      Memanfaatkan alam beserta isinya, karena Allah ciptakan alam dan isinya ini untuk manusia. Allah berfirman :
Dialah Yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.(QS. Al Baqarah: 22)[3]
Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak menuju langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.(QS Al Baqarah: 29)
Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan Kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan". (QS. Al Baqarah: 36)

Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.(QS. Al Baqarah[2] : 168[4]
Manusia diberi hak utnuk mengelola alam ini, mengkomsumsi yang dibutuhkan, tetapi di tangan manusia pula diletakan tanggung jawab pemeliharaan kelestarian alam. Oleh karena tu manusia tidak boleh sewenang-wenang terhadap alam, karena akan berdampak merusak ekosistem yang pada gilirannya akan menyulitkan kehidupan manusia itu sendiri. Dalam perspektif ilmu akhlak, maka manusia pun harus berakhlak kepada alam. Masuk dalam kategori alam adalah hewan (makhluk yang bernyawa) dan alam fisik, seperti bumi, air, dan tumbuh-tumbuhan. Berakhlak kepada Alam alah bagaimana merperlakukan hewan dan alam fisik dengan baik. Di antara akhlak kepada binatang adalah sebagai berikut :
1.      Tetap member ruang habitat yang memadai terhadap hewan, misalnya hutan bagi satwa hutan, terumbu karang bagi ikan di laut, pohon-pohonan bagi unggas dan sebagainya. Hewan ciptaan Tuhan, meski secara mikro ada binatang yang berbahaya (ular misalnya), tetapi secara makro dalm ekosistem alam, sebenarnya memiliki peran-peran tertentu dalam pelestarian alam.
2.      Tidak memasung hewan piaraan dalam kerangkeng yang menyiksa, apalagi jika kurang menyediakan makanannya.
3.      Member hak istirahat kepada hewan yang dipergunakan sebagai alat angkut (misalnya kuda, kerbau, atau sapi) dan tdak membebaninya dengan beban yang melampaui batas kewajaran.
4.      Jika mengkomsumsi hewan, hendaknya memilih yang dihalalkan dan melalui proses penyembelihan berdasarkan syari’at agama.

Sedangkan akhlak kepada alam lingkungan antara lain:
1.      Tidak mengekspoitasi sumber daya alam secara berlebihan yang berpotensi merusak tatanan siklus alamiah.
2.      Tidak membuang limbah secara sembarangan yang dapat merusak lingkungan alam.
3.      Secara lebih detail dan individual, agama misalnya melarang binatang atau di bawah pohon yang rindang (karena membuat tidak nyaman orang yang bernaung dibawahnya).

B.     Akhlak Muslim terhadap Negara
Negara merupakan suatu wadah tempat berlindung para bangsa,yang di dalamnya tedapat peraturan-peraturan yang mengikat baik tertulis maupun secara lisan.Disitulah kita menumphkan kemerdekaan kita,kemerdekan yang telah diraih para pahlawan yang tak mengenal darah juangnya.Maka patutlah para pemuda meneruskan perjuangan mereka yang telah rela meberikan darahnya untuk tanah air ini untuk kebahagiaan kita menghuni tanah air ini.
Agar tidak terjadi deviasi antar tanggung jawab dunia serta akhirat coba kita lihat lagi ayat suci yang dikumandangkan Allah :

Artinya : Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.[5]

Maka dengan pedoman ayat inilah manusia menentukan jalan hidupnya,sebenarnya semua tindakan kita akan di catat oleh malaikatnya Allah tidak ada perhitungan satu pun yang keliru balasannya maka sungguh manusia hidup mereka hanya untuk beribadah pada hakikatnya,seorang khalifah pun memimpin hanya semata beribadah bangsa yang bertanggung jawab kepada negerinya hanya semata berlutut menyadari kodratnya sebagai manusia yang tiada arti dihadapan tuhannya.
Tetapi seorang muslim yang mampu membimbing jalan hidupnya dan jalan hidup orang lain digaris literature Allah maka dialah yang paling baik diantara manusia-manusia mulia.maka bangsa ini kita sebagain penobangnya yang akan membawa penghuni negeri ini kejalan Allah,
Dilihat dari tugas atau tanggung jawab manusia lah yang berhakan mengatur mengelola dan melestarikan alam ini.karena para penghuni dunia adalah manusia lah yang mempunya lahir batin yang sempurna ketimbang makhluk allah yang laiknya,bahkan manusia bisa lebih tinggi dari drajat para malaikat yang tunduk tanpa dosa setitikpun kepada Allah,dan kemurkaanAllah adalah bathilnya kelakuan manusia sehingga rendahnya melibihi binatang terendah drajatnya.[6]
Negara merupakan pemikir politik terkenal dalam Islam,Al-Farabi,adalah organisasi territorial bangsa yang mempunyai kedaulatan.yakni institute suatu bangsa yang berdiam dalam suatu daerah territorial tertentu dengan fungsi penyelenggaraan kesjahteraan bersama,baik secara materiala maupun secara spiritual..Terhadap Negara yang berfungsi dan bertujuan semacam itu,seorang muslim memikul tanggung jawab pula untuk memelihara dan menjaga agar semua Negara mampu melindungi bangsanya.(Ibadah dan Akhlak dalam Islam. Tanggung jawab itu sungguh berat dan akan diperhitungkan atas apa yang dipertanggungjawabkannya.Dalam akhlak muslim terhadap suatu Negara maka harus dilihat dimana kaitannya atas apa yang akan mereka pikuli,pada prinsifnya Negara itu di isi oleh dua kategori yaitu pemimpin (pemerintah) atau warga (rakyat biasa).Keduanya harus tahu bagaimana ia bersikap dan berakhlak.
Akhlak terhadap Negara terbagi dalam 2 katagori :
1.      Akhlak para pemimpin atau pejabat
2.      Akhlak warga atau rakyat biasa

1.      Akhlak para pejabat
Yang disebut pemimpin adalah orang-orang yang punya tugas memikul tanggung jawab sangat berat,hakikatnya setiap muslim adalah punya tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan menjadi pemimpinnya sendiri.Oleh sebab itu meskipun ada seorang yang memimpin kita,maka harus tahu dulu apa yang ada dalam diri kita,karena merupakan tanggungan individualistis.Berbeda dengan para pejabat yang memimpin maka keseluruhan tanggung jawab atas kesejahteraan rakyatnya benar-benar harus di tunjukan dengan sikap bijaksana dan yakin bahwa dirinya mampu membimbing diri sendi keluarga serta para rakyatnya.Semuanya berawal dari diri sendiri maka Allah berfirman :
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.(Q.S.At-tahrim :6)[7]
           
Sifat yang selayaknya dicontoh para pemimpin atau para pemerintah adalah sifanya nabi Muhammad saw.yaitu sifat Shidiq,Amanah,Tabligh dan Fathanah.
1.      Sidiq yang berarti jujur,merupakan ungkapan emosi yang timbul dari suara hati manusi,maka dengan membawa suara hati,manusia akan tahu sifat allah,yang berarti selalu benar atas kehendaknya.
2.      Amanah yang berarti terpercaya,Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang memegang amanah rakyatnya demi ridho allah,maka jika pemimpin memegang konsep ini tidak ada lagi para penyeludup seperti tikus-tikus Negara.Firman Allah :

Artinya : (yaitu) ketika orang-orang yang diikuti itu berlepas diri dari orang-orang yang mengikutinya, dan mereka melihat siksa; dan (ketika) segala hubungan antara mereka terputus sama sekali.
1.      Tabligh,yang berarti menyampaikan,hal ini memanglah menjadi tuga pokok pemimpin untuk menyampaikan terhadap raknyatnya pa belom diketahi serta perkara apa sajah yang mampu member kemakmuran bangsanya
2.      Fathonah,yang berarti cerdas,seorang pemimpin harus mempunyai kecerdasan yang dominan akar mampu menyusun strategi untuk untuk menjadi pembinaan bagi masyarakatnya.
Dengan cerminan keempat sifat nabi ini semua pemerintah akan sukses atas tanggungjawabnya,Ungkapan para pejabat akan terwujud di masadepan yang merupakan masa yang sangat kompleks dimana sebuah sunatullah dengan bertambahnya usia zaman dalam jumlah penduduk,maka akan bertambah juga problematika yang terjadi ditengah-tengah umat.Terlebih jika kita mengamati proses degradasi moral yang telah berlangsung pada ini,tentunya tugas dari pimpinan-pimpinan umat masa depan adalah teramat berat.Maka wajib setiap umat muslim yang mukalaf tahu tentang bagaimana perjuangan nabi Muhammadserta semua kajian pentas kepemimpinan dalam sejarah islam,maka beberapa karakter yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin islam :
a.       Memiliki akidah Islamiyah yang mapan
Seorang pemimpin harus menampilkan kepribadian yang kokoh dan tidak mudah teombang ambing oleh sebuah pemikiran bagaikan kapas terbang terbawa angin,tetapi haruslah mempunyai sebuah prinsif,dia harus punya benteng sekaligus pengayom bagi umatnya dan pengantar akidah dengan kemantapan merupakan indicator utama menjadi yang akan mampu mepengaruhi indicator lainnya.[8]
b.      Tasamuh (Toleran)
Sifat ini bukan hanya dimiliki oleh seorang pejabat saja,tetapi setian individu wajib memilki sifat tasamuh karena sebagai wadah bergaul atau bersosialisasi dengan orang lain demi menghindari sifat talashub (fanatic),talasub ini dominan menjadi pengahalang bersatunya umat islam,jika dikaitkan dengan zaman sekarang maka akan menjadi penghalang atas bersatunya sukuisme budaya Indonesia tersendiri yang sangat kental dari dulu zaman rasulallah sampe skarangpun masih demikian khusus diberbagai provinsi di Indonesia,maka dengan semboyan “Bhineka Tunggal Ika” yang menjadi pemersatu diindonesia inilah juga prinsif yang akan mengalahkan talashub.
c.       Memiliki landasan kerjasama dan solidaritas
Kerjasama ini harus diletakkan pada kerangka yang luas,baik itu dalam bentuk talawun islamy (kerjasama umat islam) maupun talawun insane (kerjasama antar umat manusia),dan hal ini merupakan karakter kepemimpinan yang harus dimiliki juga melihat dari realisasi sekarng maka akan banyak problematika yang muncul nanti.

d.      Mampu menghilangkan kultur oganisasi
Organisasi suku,mas,sosial politik dan lain-lain hanya akan menambah deretan persoalan sekaligus memperlebar jurang perbedaan,untuk itu budaya kultur organisasi harus dihapuskan,dan seorang pemimpin harus memiliki visi yang jauh (visioner) untuk membentuk ummatan wahidah (umat yang bersatu).
e.       Terbuka
Seorang pejabat haruslah terbuka terhadap dinamika internal umatnya,kritik yang konstruktif dan democrat karena seorang pemimpin yang berwawasan sempit lambat laun akan menjelma menjadi dictator karena tidak ada control yang menjadi penyeimbang terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkannya.[9]

2.      Akhlak warga negara
Tidak hanya pemimpin sajah yang memenuhi kewajiban sebagai warga Negara pun harus senantiasa memenuhi kewajiban atas apa yang diperintahkan pemimpinnya yang memenuhi criteria pemimpin menurut pandanga islam.dan ini merupakan kewajiban akhlak muslim sebagai warga negara.Kewajiban itu diantaranya :
a.       Harus ta’at pada pemimpin/pemerintah,selama mereka memerintahkan atas perkara yang positif dan masih dalam kategori perintah Allah serta Rasulnya.

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya(Q.S. An-Nisa :59)

b.      Mengoreksi dan mengevaluasi perjalanan Negara seperti hal nya dalam al-quran :
Artinya :
1.  Demi masa.
2.  Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian,
3.  Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.
            Isi kandungan ayat di atas bahwasanya islam perlu saling nasihat-menasihati agar tercipta kehidupan negar yang dinamis.Budaya kritis ini menjadi parameter keberuntungan umat islam.karena dalam islam yang salah ya salah tidak ada penyelewengan dalam kebenaran.

c.       Membela Negara,kewajiban membela Negara dan mempertahankan adalah warga negaranya sendiri,atau masyarakat itu sendiri termasuk para pemerintahannya,Bukan hanya kuasa pemerintah sajah yang memegang tetapi semua penduduk harus ikut meras peduli dan melindungi.seperti dikatakan dalam Al-quran :

Artinya : Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu Mengetahui.

Melakukan sesuatu semata hanya karna mengharap ridho Allah,maka penerapan untuk menjaga tanah air sendiri lakukan dengan prinsif surat At-taubah ayat 41 di atas.
                Disamping itu ada kewajiban lain yang terkait dengan akhlak terhadap Negara bahwa setiap warga Negara bis menggunakan dan menuntut haknya ,Hak tersebut adalah :
a.       Hak dalam berpolitik
1.      Hak memili
2.      Hak musyawarah
3.      Hak control  rakyat
4.      Hak memeca
5.      Hak pencalon
6.      Hak menjadi aparat Negara

b.      Hak Asasi
1.      Mendapatkan persamaan didepan hukum dan peradilan                 
2.      Kebebasan pribadi :Hak beragama,hak memilih serta hak kesenangan yang bersifat pribadi.
           
Jadi disimpulkan bahwa setiap pemimpin ataupun warga Negara berhak untuk menjaga kemaslahatan negaranya.Dengan memegang dan mencerminkan akhlak- akhlak yang menjadi jalan menuju keberhasilan serta hiasan sdan pondasi membangun kebagiaan bernegara.




BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Akhlak  adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan gampang tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan.
2.      Didalam islam pengertian akhlak adalah sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusia diatas bumi yang didasarkan kepada Al-Qur’an dan al-Hadist.






















Daftar Pustaka

Abdullah, M. Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Jakarta : AMZAH
Asmaran. 1999. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan
Mustofa, Ahmad. 1997. Akhlak Tasawuf. Bandung : Pustaka Setia
Surin, Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Bandung : Fa. Sumatra
Zaini, Syahminan. 1989. Isi Pokok Ajaran Islam. Jakarta : Kalam Mulia
Harun Nasution dkk., Ensiklopedi Islam Indonesia,(Jakarta: Djambatan, 1992), hal. 9
Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, (Beirut: Dar al-Fikr, 1989),  Jilid III,
Abdul Karim Zaidah, Ushul ad-Da’wah (Baghda: jam’iyyah al-Amani, 1976),
Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wastib, (Kairo: Dar al Ma’arif, 1972),
Lihat Muhammad ‘Ali ash- Shabuni, Rawai’u al-Bayan, Tafsir Ayat al-Ahkam miin Al-Qur’an (Damaskus al-Ghazali,1977), jilid II
DR. H. Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, Yogyakarta: LPPI, 1999, tebal 266 halaman.



[1] Abdullah, M. Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Jakarta : AMZAH
[2] Asmaran. 1999. Pengantar Studi Akhlak. Jakarta : Lembaga Studi Islam dan Kemasyarakatan
[3] Surin, Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Bandung : Fa. Sumatra
[4] Surin, Bachtiar. 1978. Terjemah dan Tafsir Al Quran 30 Juz. Bandung : Fa. Sumatra
[5] Abu Hamid Muhammad al-Ghazali, Ihya’ ‘Ulum ad-Din, (Beirut: Dar al-Fikr, 1989),  Jilid III,
[6] Abdul Karim Zaidah, Ushul ad-Da’wah (Baghda: jam’iyyah al-Amani, 1976),
[7] Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wastib, (Kairo: Dar al Ma’arif, 1972),
[8] Ibrahim Anis, Al-Mu’jam al-Wastib, (Kairo: Dar al Ma’arif, 1972),
[9] DR. H. Yunahar Ilyas, Kuliah Akhlak, Yogyakarta: LPPI, 1999, tebal 266 halaman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...