BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Supervisi Pendidikan
Secara
etimologi, istilah supervisi diambil dari perkataan bahasa inggris supervision
artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut
dengan supervisor. Secara morfologi supervisi terdiri dari dua kata, yaitu
super berarti atas atau lebih, visi artinya lihat, tilik awasi. Seorang
supervisor memiliki kedudukan diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari
orang yang disupervisinya. Secara semantik menurut Willes dalam Jasmani
supervisi adalah bantuan pengembangan situasi belajar mengajar agar lebih baik.
Menurut Depdiknas dalam Jasmani supervisi adalah pembinaan yang diberikan
kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk
mengembangkan situasi belajar yang lebih baik.
Bantuan atau
pembinaan yang dimaksudkan perlu diperjelas. Bantuan dapat berupa material
maupun moral yang diberikan secara terus-menerus dapat mengakibatkan anak didik
(yang disupervisi) tidak akan menjadi “dewasa” dalam arti pedagogis yaitu
sanggup berdiri sendiri. Oleh karena itu bantuan yang dimaksudkan hendaklah
sesuai dengan proses dan taraf perkembangan orang yang disupervisi.
Menurut Adam
dan Dickey telah merumuskan supervisi sebagai suatu pelayanan khususnya
menyangkut pengajaran dan perbaikannya-menyangkut proses belajar dan mengajar,
termasuk segala faktor di dalam situasi itu. Perumusan supervisi ini
sesungguhnya menyangkut hakikat dari supervisi pendidikan yaitu memberikan
pelayanan kepada orang yang disupervisi. Amatembun menyimpulkan supervisi
pendidikan adalah pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan yang
dimaksud adalah berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi
pendidikan (pengajarannya) pada umumnya peningkatan mutu mengajar dan belajar pada
khususnya.
Dalam
pengertian itu supervisi pendidikan artinya pembinaan. Pembinaan adalah segala
kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan,
pengembangan, pembangunan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian segala
sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna. Pembinaan yang dilakukan
bertujuan agar situasi pendidikan menjadi lebih baik. Situasi pendidikan
memiliki cakupan yang sangat luas dapat dimaknai dengan segala hal yang terkait
dengan pendidikan, misalnya metode, motivasi, kultur dan lain-lain.
Jasmani
menyebutkan supervisi pendidikan adalah segala bantuan dari supervisor dan atau
semua pimpinan kepala sekolah untuk memperbaiki manajemen pengelolaan sekolah
dan meningkatkan kinerja guru/staf dalam menjalankan tugas, fungsi dan
kewajibannya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Caranya
dengan memberikan bantuan, dorongan, pembinaan, bimbingan, dan memberi
kesempatan bagi pengelola sekolah dan para guru untuk memperbaikki dan
mengembangkan kinerja dan profesionalismenya.
Dari penjelasan
diatas dapat dipahami secara lebih komprehensif makna dan hakikat supervisi
pendidikan yakni usaha seseorang (supervisor) dalam memberikan bantuan, layanan
kepada orang lain (orang yang disupervisi) dalam melaksanakan tugas, kinerja
dan kewajibannya. Supervisi pendidikan ditujukan untuk memberi bantuan dalam
pengembangan situasi pembelajar yang lebih baik sehingga rumusan ini
mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan situasi belajar (goal, material, technique,
method, teacher, student, an environment). Situasi belajar inilah harusnya yang
seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.
B.
Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan
Tujuan
pelaksanaan supervisi terkait dengan apa yang hendak dicapai dari kegiatan
supervisi. Tujuan dari supervisi pendidikan oleh Amatembun dibagi kedalam 2
bagian :
1.
Tujuan Umum Supervisi Pendidikan
Supervisi
pendidikan merupakan bagian dari integral dari seluruh kegiatan pendidikan,
tidak terlepas dari tujuan umum pendidikan dan tujuan pendidikan nasional.
a.
Tujuan Umum Pendidikan
Langeveld dalam
Amatembun menyebutkan tujuan umum dari pendidikan adalah “kedewasaan”.
Kedewasaan oleh Langeveld diartikan dengan “zelfverantwoordelijke zelfbepaling”
yaitu apabila anak telah sanggup mengambil keputusan sendiri atas tanggung
jawab sendiri.
Dari pengertian
ini maka tujuan umum dari supervisi pendidikan adalah untuk membina orang-orang
yang disupervisi menjadi dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
b.
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan
pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan nasional
yakni, untuk meningkatkan
ketakwaan kepada Tuhan Yang
Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, dan
mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal
semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan manusia-manusia
pembangunan yang bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional tujuan pendidikaan nasional adalah untuk
berkembangnya peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman, dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaktif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis dan bertanggung
jawab.
Berdasarkan tujuan itu maka supervisi pendidikan bertujuan untuk membina orang-orang yang disupervisi menjadi
manusia pembangunan, dewasa dan berakhlak
karimah.
c.
Tujuan Tersendiri dari
Supervisi Pendidikan
Selain tujuan
umum di atas, supervisi pendidikan memiliki
tujuan umum tersendiri. Amatembun menjelaskan
bahwa tujuan umum dari
supervisi pendidikan adalah perbaikan situasi pendidikan dan
pengajaran pada umumnya
dan peningkatan mutu
mengajar dan belajar pada khususnya.
2.
Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Amatembun dalam
Jasmani menyebutkan tujuan khusus supervisi pendidikan adalah sebagai berikut :
a.
Membina kepala sekolah dan guru-guru memahami tujuan pendidikan
yang sebenarnya dan peranan madrasah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
b.
Memperbesar kesanggupan kepada sekolah dan guru-guru untuk
mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
c.
Membantu kepala sekolah dan guru untuk mengadakan diagnosis secara
kritis terhadap aktivitas-aktivitas dan kesulitan-kesulitan pembelajaran serta
menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.
d.
Meningkatkan kesadaran sekolah dan guru-guru serta warga sekolah
terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar
kesediaan untuk tolong menolong.
e.
Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi
berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya.
f.
Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program
pendidikan dimadrasah kepada masyarakat. Melindungi orang-orang yang
disupervisi terhadap tuntunan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak
sehat dari masyarakat.
g.
Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam melaksanakan
aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitasnya peserta didik.
h.
Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan diantara guru.
Berdasarkan
penjelasan diatas dapat diinterpretasi bahwa tujuan khusus dari supervisi
pendidikan adalah untuk membina orang-orang yang disupervisi dalam melaksanakan
tugas dan tanggung jawabnya. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan
supervisi pendidikan adalah guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya “belajar
dan mengajar” dengan baik, kinerja baik dan profesional.
Secara lebih
tegas dapat disimpulkan bahwa sasaran supervisi terbagi menjadi tiga bagian :
a.
Supervisi akademik, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada
masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan
kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b.
Supervisi administrasi, yang menitikberatkan pengamatan supervisor
pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar
terlaksananya pembelajaran.
c.
Supervisi lembaga, yang menebarkan atau menyebarkan objek
pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada diseluruh sekolah. Jika
supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka
supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja
sekolah secara keseluruhan.
C.
Fungsi Supervisi Pendidikan
Seorang
supervisor pendidikan perlu memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawab yang
dipercayakan kepadanya dalam usaha ke arah tercapainya tujuan tersebut. Fungsi
utama yang merupakan tugas-tugas pokok seorang supervisor dibidang pendidikan
adalah sebagai berikut :
1.
Penelitian
Untuk
memperoleh gambaran yang jelas dan obyektif situasi pendidikan, maka perlu
diadakan penelitian. Proses suatu penelitian ilmiah meliputi :
a.
Perumusan pokok (topik) masalah yang akan diselediki. Pada fase ini
supervisor merumuskan dan membatasi dengan tegas dan jelas tentang apa yang
diselidiki.
b.
Pengumpulan data. Pada fase ini supervisor mengumpulkan sebanyak
mungkin data (keterangan-keterangan) mengenai masalah tersebut. Data itu baik
bersifat faktual (fakta-fakta konkrit) atau berupa opini (pendapat atau
tanggapan) orang-orang yang disupervisi. Pengumpulan data dapat dilakukan
secara langsung melalui obsevasi atau wawancara atau tidak secara langsung
melalui angket dan sebagainya.
c.
Pengolahan data. Pada fase ini bahan atau data yang telah terkumpul
diolah dalam hal ini dilakukan :
1) Koreksi :
Memeriksa data yang diperoleh, apakah data yang diperoleh memenuhi
syarat-syarat untuk diolah atau tidak.
2) Seleksi :
Memilih data yang sesuai atau data yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
3) Klasifikasi :
Menggolongkan atau mengelompokkan data yang sejenis, sesuai dengan kriteria
yang telah ditetapkan menurut jenis kelamin, umur, ijazah dan sebagainya.
4) Komparasi :
Membandingkan atau mengelompokkan data.
5) Interpretasi :
Menafsirkan hasil pengolahan itu.
Dalam proses
pengolahan data diadakan perhitungan-perhitungan statistik, seperti menghitung
persenan (%), menyusun tabel-tabel dan sebagainya.
2.
Penilaian
Dalam suatu
penelitian, supervisor dapat menarik suatu kesimpulan terhadap situasi atau
masalah yang diselidiki. Kesimpulan itu berupa tanggapan terhadap masalah atau
situasi yang diselidiki.
Fungsi
penilaian atau evaluasi dalam supervisi modren, lebih menitik beratkan kepada
aspek-aspek positif (kebaikan-kebaikan) dari aspek-aspek negatif
(kesalahan-kesalahan). Hal ini yang perlu dipahami oleh para supervisor pendidikan
sehingga tidak terus-menerus mencari kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh
orang-orang yang disupervisi, akan tetapi menemukan dan mengembangkan
kemajuan-kemajuan yang telah dicapai.
3.
Perbaikan
Dari
hasil-hasil penilaian (evaluasi) supervisor dapat mengetahui bagaimana keadaan
atau situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi mengajar/belajar
pada khususnya, serta segala fasilitas dan upaya yang dipergunakan apakah baik
atau buruk, memuaskan atau tidak, mengalami kemajuan atau kemunduran, mengalami
kemacetan dan sebagainya.
Dalam supervisi
pendidikan modren, tugas utama seorang supervisor adalah mengadakan perbaikan
(improvement). Bahwasanya apa yang belum baik atau belum memuaskan atau yang
mengalami kemacetan atau kemunduran supaya segera diperbaiki.
4.
Peningkatan
Situasi yang
sudah ada sudah baik atau belum, sudah memuaskan atau mengalami kemajuan.
Situasi yang demikian harus ditingkatkan atau dikembangkan (fungsi
“development”) agar apa yang sudah baik itu supaya lebih baik lagi, apa yang
sudah memuaskan itu supaya lebih memuaskan lagi, apa yang telah mengalami
kemajuan supaya lebih maju lagi. Inilah fungsi supervisor pendidikan sebagai
“developer”.
Fungsi-fungsi
itu harus teritegrasi dalam tugas “pembinaan” sebagai tugas inti sepervisor
pendidikan. Dalam supervisinya pembinaan yang diberikan supervisor berupa
bimbingan (guidence) atau tuntunan (tut wuri handayani) kearah pembinaan dari
orang-orang yang disupervisi.
Inilah fungsi
keempat supervisi pendidikan sebagai “developer”. Dalam perwujudan fungsi inti
supervisi ini tidak terlepas pula dari fungsi pembinaan dari supervisor
sendiri, bahkan hal ini merupakan “conditio sie qua non” (syarat mutlak) yang
harus dipenuhi supervisor untuk membina orang-orang lain. Secara pedagogis
dikatakan bahwa proses pembinaan diri ini bukan hanya dari luar tetapi terutama
pembinaan dari dalam diri sendiri (selbstblibung). Jadi fungsi inti yang
merupakan fungsi sentral seorang supervisor dibidang kependidikan, yaitu
sebagai (educator)
Fungsi-fungsi
utama supervisi pendidikan ini tidak dapat dipisah-pisahkan merupakan suatu
kesatuan dalam kegiatan supervisi dibidang kependidikan yang harus dilaksanakan
para supervisor secara simultan (serentak), konsisten (mantap), dan kontinu
(berkesinambungan).
Menurut Ngalim
Purwanto fungsi supervisi terbagi menjadi beberapa bagian sebagai berikiut :
a.
Dalam bidang pendidikan
1) Menyusun
rencana dan policy bersama.
2) Mengikutsertakan
anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
3) Memberikan
bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan
persoalan-persoalan.
4) Membangkitkan
dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota
kelompok.
5) Mengikutsertakan
semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan.
6) Membagi-bagi
dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai
dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
7) Mempertinggi
daya kreatif pada anggota kelompok.
b.
Dalam hubungan kemanusian
1) Memanfaatkan
kekeliruan atau pun kesalahan-kesalahan yang di alami untuk dijadikan pelajaran
demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun anggota kelompoknya.
2) Membantu
mengatasi kekurangan atau pun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
3) Mengarahkan
anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
4) Memupuk rasa
saling menghormati diantara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
5) Menghilangkan
rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok.
c.
Dalam pembinaan proses kelompok
1)
Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan
maupun kemampuan masing-masing.
2)
Menimbulkan dan memelihara sikap percaya-mempercayai antara sesama
anggota maupun antara anggota dan pemimpin.
3)
Memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong.
4)
Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
5)
Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau
perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
6)
Mengusai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan
lainnya.
d.
Dalam bidang administrasi personel
1)
Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang
diperlukan untuk suatu pekerjaan.
2)
Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan
kecakapan dan kemampuan masing-masing.
3)
Mengusahakan sususanan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan
daya kerja serta hasil maksimal.
e.
Dalam bidang evaluasi
1)
Mengusai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan
terinci.
2)
Mengusai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan
digunakan sebagai kriteria penilaian.
3)
Mengusai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang
lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.
4)
Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga
mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan
perbaikan-perbaikan.
D.
Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup
supervisi pendidikan merupakan seluruh aspek kemampuan yang ada kaitannya
dengan penyelenggaraan suatu sekolah. Bafadhal dalam Mukhtar dan Iskandar
mengatakan pada hakikatnya ruang lingkup supervisi suatu sekolah meliputi :
1.
Supervisi dibidang kurikulum.
2.
Supervisi dibidang kesiswaan.
3.
Supervisi dibidang kepegawaian.
4.
Supervisi dibidang sarana dan prasarana.
5.
Supervisi dibidang keuangan.
6.
Supervisi dibidang humas.
7.
Supervisi dibidang ketatausahaan.
Ruang lingkup
supervisi pendidikan secara umum meliputi supervisi akademik yang berhubungan
dengan aspek pelaksanaan proses pembelajaran, supervisi akademik dilakukan
dengan pendekatan supervisi klinis, dan supervisi manajerial yang berhubungan
dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang mengacu pada 8 (delapan)
standar nasional pendidikan meliputi :
1.
Standar isi.
2.
Standar proses.
3.
Standar kompetensi lulusan.
4.
Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5.
Standar sarana dan prasarana.
6.
Standar pengelolaan.
7.
Standar pembiayaan.
8.
Standar penilaian pendidikan.
E.
Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Sebagai seorang
supervisor yang baik harus memahami prinsip-prinsip atau asas-asas supervisi
pendidikan untuk dapat dipergunakan sebagai landasan dalam menunaikan tugas
supervisi.
Suharsimi
Arikunto menyatakan bahwa supervisi dilakukan agar supervisi dapat memenuhi
prinsip-prinsip supervisi secara umum sebagai berikut :
1.
Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan
kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi
kesulitan, dan bukan mencari-cari masalah.
2.
Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung.
3.
Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan memberikan
saran atau umpan balik, sebaiknya
disampaikan sesegara mungkin agar tidak lupa.
4.
Kegiatan supervisi sebaikannya dilakukan secara berkala.
5.
Suasana yang terjadi selama supervisi berlangsung
hendaknya mencerminkan adanya hubungan yang
baik antara supervisor dan yang
disupervisi.
6.
Untuk menjaga agar apa yang
dilakukan dan yang ditemukan tidak
hilang atau terlupakan, sebaiknya
supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang diperlukan
untuk membuat laporan.
7.
Amatembun
membagi prinsip supervisi menjadi 2 bagian :
1.
Prinsip Fundamental
Supervisi
pendidikan sebagai bagian yang integral dari seluruh kegiatan pendidikan tidak
terlepas dari dasar-dasar pendidikan nasional Indonesia yaitu : Pancasila,
pandangan hidup dan dasar Negara Republik Indonesia. Majelis Permusyawaratan
Rakayat (MPR) Republik Indonesia dalam ketetapannya No. IV Tahun 1978 menegaskan
“Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila“.
Dengan demikian
Pancasila merupakan dasar atau prinsip yang Fundamental bagi setiap supervisor
pendidikan Indonesia. Seorang supervisor pendidikan Indonesia harus Pancasilais
sejati yang harus menghayati dan mengamalkan sila-sila Pancasila.
a.
Harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
1) Percaya dan
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang
dianutnya.
2) Bersikap
menghormati dan bekerja sama dengan orang-orang yang disupervisi yang menganut agama
atau kepercayaan yang lain.
3) Rukun hidup
beragama dengan orang-orang yang disupervisi.
4) Bersifat
menghormati dan kebebasan orang-orang yang disupervisi menjalankan ibadah
sesuai agama atau kepercayaan masing-masing.
5) Tidak
memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang-orang yang disupervisi.
b.
Harus ber-Kemanusian yang adil dan beradab
1) Mengikuti dan
memperlakukan orang-orang yang disupervisi sesuai dengan harkat dan
martabatnya.
2) Tidak
membeda-bedakan suku, keturunan, jenis kelamin, agama suatu kepercayaan
orang-orang yang disupervisi.
3) Bersikap
mencintai tenggang rasa dan tepa selira terhadap orang-orang yang disupervisi.
4) Tidak bersikap
dan semena-mena terhadap orang-orang yang disupervisi.
5) Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusian.
6) Gemar melakukan
kegiatan-kegiatan kemanusian.
7) Berani membela
kebenaran dan keadilan.
8) Bersifat
hormat-menghormati dan bekerja sama dengan orang-orang yang disupervisi.
c.
Harus mempunyai rasa Persatuan Indonesia yang mendalam.
1) Menempatkan
persatuan dan kesatuan serta kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan
pribadi atau golongan.
2) Sanggup dan
rela berkorban bagi kepentingan Bangsa dan Negara.
3) Bangga akan
Bahasa dan Tanah Air Indonesia.
4) Memajukan
pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
d.
Harus ber-Kerakyatan yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.
1) Memperhatikan
dan mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2) Tidak boleh
memaksakan kehendaknya kepada orang-orang yang disupervisi.
3) Mengadakan
musyawarah sebelum mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
4) Mengambil
keputusan atas dasar musyawarah.
5) Mengembangkan
semangat kekeluargaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat.
6) Menjunjung
tinggi setiap hasil keputusan musyawarah.
7) Mempercayakan
wakil-wakil dalam melaksanakan musyawarah.
e.
Harus ber-Keadilan sosial
1) Mengembangkan
perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kegotong royongan.
2) Bersikap adil
terhadap orang-orang yang disupervisi.
3) Memelihara
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4) Menghormati
hak-hak orang yang disupervisi.
5) Bersikap rela
menolong orang-orang yang disupervisi yang memerlukan bantuan.
6) Tidak bersifat
memeras terhadap orang-orang yang disupervisi.
7) Tidak memboros
dan bergaya hidup mewah.
8) Bersikap
bekerja keras.
9) Bersikap
menghargai hasil karya orang-orang yang disupervisi.
Berdasarkan
prinsip-prinsip supervisi yang fundamental para Supervisor Pendidikan Indonesia
harus merasa mampu mengendalikan diri dan kepentingan sendiri dalam rangka
pembinaan diri sendiri dapat menunaikan fungsinya sebagai supervisor dengan
sebaik-baiknya.
2.
Prinsip-prinsip Praktis
Dalam
melaksanakan kegiatan supervisi, seorang supervisor sewajarnya berpegang teguh
kepada pancasila sebagai dasar atau prinsip yang paling fundamental yang harus
menjiwai seluruh kegiatan supervisi. Disamping itu sebagai pedoman praktis
dalam melaksanakan supervisi sehari-hari. Amatembun menyebutkan prinsip praktis
dalam supervisi terbagi menjadi dua bagian yakni prinsip-prinsip negatif dan
prinsip-prinsip positif.
a.
Prinsip-prinsip Negatif
1.
Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter). Supervisor
tidak boleh memaksakan kemauannya kepada bawahannya. Jika hendak memberikan
intruksi hendaklah terlebih dahulu dijelaskan argumentasi (alasan-alasan) yang
mendasari tindakan-tindakan yang akan diambil.
2.
Supervisi tidak didasarkan atas kekuasaan pangkat (kedudukan) atau
kekuasaan pribadi.
3.
Supervisi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan
pengajaran.
4.
Supervisi hendaklah tidak hanya mengenai hal-hal yang langsung
lihat.
5.
Supervisi janganlah terlalu banyak mengenai detail cara-cara
mengajar atau detail bahan-bahan pelajaran.
6.
Supervisi bukanlah mencari kelemahan-kelemahan,
kekurangan-kekurangan atau kesalahan-kesalahan dan janganlah pernah kecewa.
7.
Supervisi janganlah terlalu cepat mengharapkan hasil.
b.
Prinsip-prinsip Positif
1)
Supervisi harus konstruktif dan kreatif.
2)
Supervisi hendaklah lebih berdasarkan sumber-sumber kolektif dari
kelompok dari pada usaha-usaha kolektif dari kelompok dari pada usaha-usaha
supervisor sendiri
3)
Supervisi hendaklah lebih didasarkan kepada hubungan profesional
dari pada atas hubungan pribadi.
4)
Supervisi hendaklah dapat mengembangkan kesanggupan para guru dan
karyawan pendidikan dalam segi-segi kekuatannya.
5)
Supervisi hendaklah memperhatikan kesejahteraan guru-guru, para
karyawan pendidikan dan hubungan baik diantara mereka.
6)
Supervisi hendaklah progresif, dilaksanakan bertahap tapi dengan
ketekunan.
7)
Supervisi hendaklah
dimulai dengan keadaan dan kenyataan
yang sebenarnya.
8)
Supervisi hendaklah
selalu memperhitungkan
kesanggupan dan sikap-sikap orang
yang akan disupervisi bahkan
juga prasangka-prasangka mereka.
9)
Supervisi hendaklah
sederhana dan informal dalam pelaksanaannya.
10)
Supervisi hendaklah
obyektif dan sanggup mengevaluasi
diri sendiri
Berdasarkan
penjelasan di atas dapat dipahami bahwa prinsip-prinsip praktis dalam pelaksanaan kedudukan/jabatan, prasangka,
situasi/keadaan, cara, motivasi dan lain-lain. Dengan demikian seorang
supervisor berdasarkan prinsip fundamental atau praktis melakukan kegiatan
supervisi pendidikan tidak sembarangan bahkan berorientasi kepada tujuan
pendidikan dan pengajaran.
F.
Teknik, Strategi dan Keterampilan-Keterampilan Supervisi Pendidikan
Supervisi atau
pengawasan yang baik perlu menggunakan cara-cara yang baik. Cara dalam konteks
supervisi dikenal dengan istilah metode. Metode dalam supervisi adalah suatu
cara yang ditempuh oleh seorang supervisor pendidikan guna merumuskan tujuan
yang hendak dicapai baik oleh sistem perorangan maupun kelembagaan pendidikan
itu sendiri. Sedangkan teknik adalah langkah-langkah konkrit yang dilakukan
oleh seorang supervisor. Teknik yang dilaksanakan dalam supervisi dapat
ditempuh melalui berbagai cara, yakni pada prinsip supervisi berusaha
merumuskan harapan-harapan menjadi sebuah kenyataan.
Teknik
supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh supervisor untuk mencapai tujuan
tertentu baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah manajerial dengan
sasaran kepala sekolah dalam mengembangkan kelembagaan serta masalah-masalah
lain yang berhubungan dengan serta berorientasi pada peningkatan mutu
pendidikan dan masalah akademik dengan sasaran para guru kelas dan mata
pelajaran untuk memperbaiki proses pembelajaran dikelas, dilaboratorium dan di
alam bebas serta memperbaiki pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dengan demikian
supervisi yang baik perlu menggunakan metode dan teknik yang dapat memudahkan
seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya dan tujuan apa yang hendak
disupervisi tercapai dengan baik. Metode dalam supervisi terbagi menjadi dua,
yakni metode langsung (direct method) dan metode tak langsung.
1.
Metode Langsung (direct method)
Metode langsung
dalam supervisi pendidikan merupakan cara pendekatan langsung terhadap sasaran
supervisi. Metode ini merupakan suatu cara yang dilakukan oleh supervisor yang
secara pribadi dan langsung berhadapan dengan orang yang disupervisi, baik
secara perorangan maupun secara kelompok. Contoh nya observasi kelas, pertemuan
individual, rapat guru dan sebagainya.
2.
Metode Tidak Langsung
Metode ini
dilakukan oleh seorang supervisor secara tidak langsung akan tetapi melalui
media (alat) komunikasi. Supervisor tidak secara langsung menghadapi atau
berhadapan dengan orang-orang yang disupervisi tetapi menggunakan berbagai alat
atau media komunikasi. Umiarso dan Imam Gojali membagi pendekatan dalam
supervisi menjadi tiga bagian. Pertama, pendekatan direktif adalah cara
pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan
arahan langsung, yakni menjelaskan, memberi contoh, menetapkan tolak ukur, dan
menguatkan. Kedua, pendekatan tidak langsung (nondirektif) yakni cara
pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Supervisor tidak
secara langsung menunjukkan permasalahan tetapi, ia terlibat terlebih dahulu
mendengarkan secara aktif apa yang
dikemukakan oleh guru-guru. Prilaku supervisor adalah mendengarkan,
memberanikan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah. Ketiga,
pendekatan kolaborasi adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan
direktif dan non direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik
supervisor maupun guru-guru bersama-sama dan bersepakat untuk menetapkan
struktur, proses, dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan masalah
yang dihadapi guru. Prilaku supervisor adalah menyajikan, menjelaskan, mendengarkan,
memecahkan masalah, dan negosiasi.
Teknik-teknik
dalam supervisi secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu teknik
perseorangan dan teknik kelompok.
1)
Teknik Perseorangan
Menurut
Amatembun teknik perseorangan dalam supervisi pendidikan digunakan bila orang
yang disupervisi dihadapi secara tersendiri (individual) biasanya dilakukan
terhadap individu yang mengalami masalah khusus atau bersifat pribadi. Menurut
Ngalim Purwanto teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara
perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain sebagai
berikut :
a.
Mengadakan kunjungan kelas (clasroom visition).
b.
Mengadakan kunjungan observasi (observasi visit).
c.
Membinmbing guru tentang cara-cara mempelajari siswa dan mengatasi
problema yang dihadapi siswa.
d.
Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan
pelaksanaan kurikulum sekolah :
a) Menyusun
program-program semester.
b) Menyusun atau
membuat program satuan pelajaran.
c) Mengorganisasikan
kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas.
d) Melaksanakan
teknik-teknik evaluasi pengajaran.
e) Menggunakan
media dan sumber dalam proses belajar-mengajar.
f) Mengorganisasikan
kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan
sebagainya.
2)
Teknik Kelompok
Teknik kelompok
dalam supervisi pendidikan adalah cara pelaksanaan supervisi terhadap
sekelompok orang yang disupervisi. Orang-orang yang diduga mempunyai masalah
yang sama dapat dihadapi secara bersama-sama dalam situasi supervisi oleh
supervisor. Misalnya dalam rapat guru, lokakarya, sebagainya.
Beberapa
kegiatan yang dapat dilakukan supervisor dalam melaksanakan teknik ini adalah:
a.
Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings).
b.
Mengadakan diskusi kelompok (group discussions).
c.
Mengadakan penataran-penataran (inservice-training).
Selain metode
dan teknik diatas seorang supervisor dalam melaksanakan tugas dan fungsinya
secara baik (efektif dan efisien), seorang supervisor pendidikan perlu memiliki
“skill” (keterampilan-keterampilan) tertentu sekurang-kurangnya supervisor
perlu memiliki keterampilan dalam kepemimpinan, proses kelompok, hubungan
insani, administrasi personil dan evaluasi pendidikan.
1.
Keterampilan dalam kepemimpinan
Kepemimpinan
(leadhership) menyangkut dua aspek bipolar yaitu pemimpin dan yang dipimpin.
Kepemimpinan yang baik bila terjalin suatu interaksi yang harmonis anatara
kedua unsur itu. Dalam proses kepemimpinan ini seorang supervisor sebagai
pemimpin pendidikan, mungkin menempuh cara-cara sebagai berikut :
1)
“working on” bekerja diatas. Yaitu supervisor yang menganggap
fungsinya sebagai penguasa yang mengusai (mendominir), memerintah, mengarahkan
bawahannya. Supervisor memperlihatkan power over (kekuasaan atas) orang-orang
yang disupervisinya.
2)
“working for” bekerja bagi.
Yaitu supervisor yang menganggap bahwa fungsinya ialah sebagai pembantu bagi
orang-orang yang disupervisinya untuk mewujudkan tujuan-tujuan dari orang-orang
yang disupervisinya. Supervisor yang demikian mempunyai daya kerja keras bagi
kepentingan orang-orang yang disupervisinya, yang disupervisi merasa keenakan
karena segala sesuatu telah dipersiapkan dan dikerjakan sendiri oleh
supervisornya.
3)
“working within” bekerja
bersama dengan orang-orang yang disupervisi. Supervisor yang demikian
menganggap bahwa fungsinya adalah membina orang-orang yang disupervisi untuk
menentukan dan melaksanakan tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Dari penjelasan
diatas bahwa keterampilan dalam kepemimpinan, seorang supervisor pendidikan
menempatkan posisinya sebagai atasan yang siap untuk mengarahkan, memerintahkan
atau menginstruksikan bawahannya dengan aturan-aturan yang telah dibuat.
Supervisor juga menempatkan posisinya sebagai pembantu bagi orang-orang yang
disupervisinya dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai. Disamping itu
supervisor pendidikan juga menempatkan posisinya sebagai mitra yang siap
bekerja bersama-sama dengan orang yang disupervisi dalam mencapai tujuan yang
diinginkan.
2.
Keterampilan dalam proses kelompok
Pemimpin dan
yang dipimpin merupakan satu kesatuan yang saling bergantungan (interdepensi).
Adanya pemimpin karena ada sekelompok orang-orang yang dipimpinnya. Seorang
supervisor sebagai pemimpin pendidikan harus dapat menciptakan situasi dimana
dia dan orang-orang yang disupervisi dapat bekerja secara bergotomg royong
(kooperatif). Dalam hal ini supervisor yang baik di alam proses kelompok
setidaknya mencakup beberapa hal sebagai berikut :
a.
Membangkitkan semangat kerja sama dalam kelompok.
b.
Merumuskan bersama tujuan yang akan dicapai.
c.
Merencanakan bersama.
d.
Mengambil keputusan bersama.
e.
Menciptakan tanggung jawab bersama.
f.
Menilai dan merevisi bersama rencana kearah terwujudnya tujuan yang
telah ditetapkan bersama dan sebagainya
Disamping itu
supervisor juga perlu melibatkan orang-orang yang berkepentingan dalam
pendidikan. Dalam hal ini supervisor perlu membekali dirinya dengan berbagai
teknik-teknik komunikasi yang dapat digunakan untuk melaksanakan supervisinya.
3.
Keterampilan dalam hubungan insani
Keterampilan
dalam hubungan manusia (human relations) merupakan keterampilan penting bagi
supervisor, sebab dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya seorang supervisor
berhubungan secara langsung atau tidak langsung, baik hubungan vertikal atau
horizontal, baik sepihak maupun timbal balik dengan orang-orang yang
disupervisi. Hubungan insani dapat dibedakan menjadi :
a.
Hubungan pribadi
Pribadi dalam
hal ini menjadi perhatian utama. Berkat terjalinnya hubungan yang baik antar
pribadi seseorang dapat membuka hati dan bersahabat sehingga dapat saling
menerima.
b.
Hubungan fungsiona
Hubungan ini
berkaitan dengan dan tugas yang dilaksanakan oleh seseorang. Hubungan ini juga
disebut dengan hubungan profesional yaitu hubungan dalam menunaikan profesinya
(jabatan) yang diemban oleh seseorang.
c.
Hubungan instrumental
Hubungan ini
didasarkan pada “memperalat” bawahan. Bahwa orang-orang yang disupervisi kadang-kadang
dianggap hanya sebagai alat untuk memenuhi keinginan supervisor.
d.
Hubungan konvensional
Hubungan ini
diidasarkan atas kebiasaan atau konvensi yang berlaku. Hubungan ini disebut
juga dengan hubungan tradisional yaitu berdasarkan tradisi atau adat kebiasaan
yang berlaku, misalnya bawahan wajar memberi hormat kepada atasan. Penghargaan
terhadap pribadi dalam hubungan ini menjadi perhatian penting. Penghargaan
terhadap pribadi yang disupervisi oleh supervisor tampak pada :
1)
Memperhatikan mereka dan masalah-masalahnya.
2)
Bersedia melayani kepentingan mereka.
3)
Memberikan perhatian terhadap gagasan dan saran-saran mereka.
4)
Mendorong kegiatan-kegiatan sosial guna terjalin relasi-relasi yang
akrab diantara mereka.
5)
Menciptakan kondisi-kondisi kerja yang menarik dan memuaskan.
6)
Mengadakan pertemuan-pertemuan yang memungkinkan mereka bertukar
pendapat dan sebagainya.
4.
Keterampilan dalam administrasi personil
Keterampilan
ini berkaitan dengan keahlian seorang supervisor dalam menempatkan seseorang
pada posisi yang tepat (in the right man in the right place). Supervisor perlu
memiliki keterampilan dalam bidang administrasi personil. Administrasi personil
(personil administrasion) pembinaan dan pemanfaatan secara maksimal
potensi-potensi orang-orang dalam staf. Orang-orang yang terlibat dalam
administrasi personil adalah kepala sekolah, guru-guru atau staf pengajar baik
tetap maupun tidak tetap, staf bukan pengajar (tenaga administratif) seperti
para karyawan tata usaha sekolah, penjaga sekolah dan murid-murid.
5.
Keterampilan dalam evaluas
Seorang
supervisor perlu memiliki keterampilan dalam menggunakan prosedur dan
teknik-teknik evaluasi pendidikan. Evaluasi mengandung keterampilan dalam :
a.
Merumuskan tujuan kriteria-kriteria guna mempertimbangkan berbagai
perubahan.
b.
Mengumpulkan fakta-fakta perubahan.
c.
Menetapkan kriteria-kriteria dalam menyusun
pertimbangan-pertimbangan mengenai perubhan secara wajar.
d.
Merevisi rencana-rencana yang telah disusun.
Supervisor
hendaklah membina orang-orang yang disupervisinya untuk :
a.
Menilai aktivitas-aktivitas mereka.
b.
Mengambil keputusan-keputusan guna memperbaiki proses-proses
kelompok.
G.
Supervisor
Siapakah yang
berhak menjadi supervisor/pengawas dalam pendidikan? Siapakah sebenarnya
supervisor/pengawas pendidikan itu? Jawaban dari dua pertanyaan itu dapat
memberi gambaran jelas tentang siapa sebenarnya “supervisor”. Untuk lebih tepat
dan dalam pengetahuan tentang supervisor/pengawas, pemerintah telah
mengeluarkan aturan sebagai landasan yuridis bagi pengawas sekolah. Di dalam SK
Menpan Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah
dan Angka Kreditnya adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung
jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan
pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar dan
sekolah menengah.
Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 097/U/2002 tentang Pedoman
Pengawasan Pendidikan, Pembinaan Pemuda dan Pembina Olahraga Pasal 1 Ayat 4
berbunyi : pengawas adalah salah satu fungsi manajemen untuk menjaga agar
kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi dalam rangka mencapai
tujuan dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya
Pasal 12 berbunyi Pengawasan teknis adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan
oleh pengawas sekolah, penilik pada pendidikan luar sekolah, pembinaan pemuda,
dan pembinaan olahraga untuk memantau, menilai, dan memberi bimbingan terhadap
penyelenggaraan pendidikan, pembinaan pemuda dan pembinaan olahraga.
Berdasarkan
peraturan tersebut yang dimaksud dengan pengawas/supervisor adalah pejabat yang
berwenang melakukan pengawasan pada satuan pendidikan melalui usaha memantau,
menilai, memberi bimbingan, dan pembinaan secara efektif dan efisien dalam
rangka mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.
Supervisi
merupakan kegiatan yang kompleks, oleh karena itu harus dilakukan oleh
orang-orang profesional atau ahli. Didalam pengertian tersebut tergambar bahwa
seorang supervisor harus orang yang memiliki jabatan resmi yang memiliki
kewenangan dalam pengawasan. Pengawasan dalam arti ini berarti orang yang
diangkat oleh pemerintah untuk mengawasi satuan pendidikan atau lembaga
pendidikan. Supervisor/pengawas dalam hal ini berarti orang yang berada atau
bertugas diluar satuan pendidikan yang mengawasi terhadap pelaksanaan proses
belajar-mengajar disekolah. Pengawas ini melakukan fungsi dan tugasnya kepada
orang-orang yang disupervisi mencakup kepala sekolah dan guru-guru disekolah.
Supervisor yang
bertugas mengawasi tugas kepala sekolah disebut penilik. Penilik memiliki
jabatan yang lebih tinggi dari pada kepala sekolah. Sebagai penilik ia
melaksanakan fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan yang bukan hanya
sekedar mengontrol apakah segala kegiatan telah dilaksanakan dengan rencana
atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari pada itu meneliti penentu
kondisi untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yangdan usaha memenuhi
syarat-syarat yang sesuai dengan kebutuhan.
Sementara
didalam satuan pendidikan, kepala sekolah dalam arti formal adalah pejabat yang
diangkat pemerintah dan diberikan wewenang untuk memimpin sekolah dalam
mencapai tujuannya, dapat bertugas menjadi supervisor pada satuan pendidikan
tersebut. Hal ini dapat dipahami bahwa salah satu kompetensi supervisi artinya
kepala sekolah menjadi supervisor bagi guru-guru pada satuan pendidikan yang dipimpinnya.
Lebih tegas
Oteng Sutisna seperti yang dikutip Dadang Suhardan mengatakan supervisor adalah
orang yang melakukan kegiatan supervisi ia mungkin seorang pengawas umum
pendidikan atau kepala sekolah yang karena perannya sebagai pemimpin memiliki
tanggung jawab tentang mutu program pengajaran di sekolahnya, atau seorang
petugas khusus yang diangkat untuk memimpin perbaikan suatu bidang pengajaran
tertentu misalnya pendidikan jasmani, seni rupa, musik,
keterampilan-keterampilan dan sebagainya.
Dalam
melaksanakan fungsi dan tugasnya supervisor yang baik perlu memiliki ciri-ciri
pribadi sebagai guru yang baik, memiliki kecerdasan yang tinggi, pandangan yang
luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang menyenangkan
dan kecakapan melaksanakan human relation (hubungan manusia) yang baik. Lebih
tegas Ngalim Purwanto mengatakan seorang supervisor yang baik perlu memiliki
ciri-ciri dan sifat-sifat sebagai berikut :
1.
Berpengetahuan luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada
dibawah pengawasannya.
2.
Menguasai/memahami benar-benar rencana dan program yang telah
digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau bagian.
3.
Berwibawa, dan memiliki kecakapa praktis tentang teknis-teknis
kepengawasan, dan terutama human relation.
4.
Memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah, dan rendah
hati.
5.
Berkemauan keras, rajin bekerja demi tercapainya tujuan atau
program yang telah digariskan/disusun.
Dari penjelasan
diatas dapat dipahami bahwa seorang supervisor
kualifikasi tertentu agar pelaksanaan supervisi yang dilakukan
terlaksana dengan baik. Daryanto menyebutkan syarat-syarat supervisi yang baik
dilihat dari sisi kepribadiannya adalah sebagai berikut :
1.
Ia harus mempunyai prikemanusian dan solidaritas yang tinggi, dapat
menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya, serta dapat bergaul
dengan baik.
2.
Ia harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sunguh,
semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3.
Ia harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik,
mengharapkan yang baik, dan melihat segi-segi yang baik.
4.
Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi
oleh penyimpangan manusia.
5.
Hendaknya ia cukup tegas dan obyektif (tidak memihak) sehingga guru-guru
yang lemah dalam nya tidak “hilang dalam bayangan” orang-orang yang kuat
pribadinya.
6.
Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat
memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
7.
Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap
seseorang selama-lamanya hanya karena satu kesalahan saja.
8.
Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
9.
Ia harus cukup taktik sehingga kritiknya tidak menyingung perasaan
orang lain.
10.
Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan
menimbulkan depresi dan putus asa pada anggotanya.
11.
Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga
guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk
menemuinya.
12.
Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti, sehingga merupakan contoh bagi anggota
stafnya.
13.
Personel Appreance terpelihara dengan baik, sehingga dapat
menimbulkan respect dari orang-orang lain.
14.
Terhadap murid-murid ia harus memiliki perasaan cinta sedemikian
rupa, sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.
H.
Supervisi Klinis
Istilah
“Klinis” erat kaitannya dengan cara pengobatan yang dilakukan oleh seorang
dokter kepada para pasiennya. Pemberian obat oleh dokter setelah dokter melakukan
pengamatan secara langsung terhadap pasien. Dalam istilah supervisi. Klinis
berkaitan langsung dengan pengajaran. Istilah klinis dalam pengajaran karena
prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada lebih mencari sebab-sebab atau
kelemahan yang terjadi dalam proses belajar-mengajar.
Ngalim Purwanto
menyebutkan dalam supervisi klinis cara “memberikan obat” setelah supervisor
melakukan pengamatan langsung terhadap cara guru mengajar, dengan mengadakan
diskusi balikan antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Diskusi
balikan adalah diskusi yang dilakukan segera setelah guru selesai mengajar dan
bertujuan untuk memperoleh balikan tentang kebaikan ataupun kelemahan yang
terdapat selama guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
Cogan dalam
Saiful Sagala mengatakan supervisi Klinis adalah upaya yang dirancang secara
rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru dikelas, dengan tujuan
untuk mengembangkan profesionalisme guru dan perbaikan pengajaran. Dengan
demikian supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan supervisor untuk
membantu para guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, perbaikan
pengajaran dengan hubungan yang intens, berlanjut dan matang antara supervisor
dan guru searah dengan perbaikan praktek profesional guru yang dapat menjamin
kualitas pelayanan belajar secara berkelanjutan dan konsisten.
Dari penjelasan
diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan
supervisor untuk membantu para guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
Tugas itu berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar, disamping itu
pelaksanaan supervisi telah dirancang secara rasional dan praktis untuk
memperbaiki performa guru di dalam kelas. Supervisor klinis mengadakan hubungan
secara intens, berlanjut dan matang demi perbaikan praktek profesional guru
dengan tujuan menjamin kualitas pelayanan belajar atau perbaikan proses
belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru.
Mukhtar dan
Iskandar menyebutkan bahwa istilah klinis merujuk kepada unsur-unsur khusus
sebagai berikut :
1.
Adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru didalam
proses supervisi.
2.
Fokus pada tingkah laku yang sebenar dari guru didalam kelas.
3.
Observasi secara cermat.
4.
Pendeskripsian data observasi secara terperinci.
5.
Supervisor dan guru secara bersama-sama menilai penampilan guru.
6.
Fokus observasi sesuai dengan kebutuhan dan penampilan guru.
Jadi fokus
supervisi klinis adalah penampilan guru secara nyata di kelas, termasuk pula
guru sebagai peserta atau partisipasi aktif dalam proses supervisi tersebut.
a.
Tujuan Umum Supervisi Klinis
Supervisi
klinis bertujuan untuk membantu guru dalam memenuhi kebutuhannya yang
berhubungan dengan tugasnya. Tujuan ini dimaksudkan agar guru benar-benar
profesional. Guru profesional merupakan idaman dalam pembaruan pendidikan dan
untuk memerangi kemerosotan pendidikan dengan cara memperbaiki cara mengajar
dikelas.
b.
Tujuan Khusus Supervisi Klinis
Disamping
memiliki tujuan umum, supervisi klinis bertujuan untuk :
1.
Menyediakan guru suatu balikan yang efektif dari kegiatan mereka
yang baru saja mereka jalankan, ini merupakan cerminan agar guru dapat melihat
apa yang sebenarnya yang mereka perbuat saat mengajar, sebab apa yang mereka
lakukan mungkin sangat berbeda dengan perkiraan mereka.
2.
Mendiagnosis, memecahkan atau membantu, memecahkan cara mengajar.
3.
Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam mengembangkan
strategi-strategi.
4.
Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan,
promosi, jabatan atau pekerjaan mereka.
5.
Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan
diri secara terus-menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri.
6.
Perhatian utama pada kebutuahan guru.
Dengan demikian
jelas bahwa supervisi klinis secara khusus bertujuan untuk membantu para guru
dalam melaksanakan tugas, meniagnosis, memecahkan masalah-masalah mengajar,
mengembangkan keterampilan mengajar serta membantu guru untuk mengembangkan
sikap positif dalam karir dan profesinya.
c.
Ciri-Ciri Supervisi Klinis
La Sulo seperti
yang dikutip Ngalim Purwanto mengatakan ciri-ciri supervisi klinis sebagai
berikut :
1.
Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan
perintah atau instruksi.
2.
Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau
calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama
antar guru dan supervisor.
3.
Meskipun guru atau calon guru mempergunakan sebagai keterampilan
mengajar secara integritas, sasaran supervisi hanya pada keterampilan supervisi
saja.
4.
Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antar
supervisi dan guru antar kontrak (lihat butir 3 diatas).
5.
Balikan di berikan segera dan secara objektif (sesuai dengan data
yang direkam oleh instrumen observasi).
6.
Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data
yang direkam oleh instrumen observasi, didalam diskusi atau pertemuan balikan
guru/calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
7.
Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan dari pada
memerintah atau mengarahkan.
8.
Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka.
9.
Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan,
observasi dan diskusi/pertemuan balikan.
10.
Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukkan atau
peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar, di pihak lain dipakai dalam
konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.
d.
Prinsip-Prinsip Supervisi Klinis
Piet Suhartian
dalam Mukhtar dan Iskandar
mengatakan adapun prinsip yang harus dilakukan dalam
supervisi klinis adalah sebagai berikut:
1.
Supervisi klinis yang dilakukan harus berdasarkan inisiatif dari guru,prilaku supervisor harus demikian teknis sehingga
guru-guru terdorong untuk berusahan meminta
bantuan dari supervisor.
2.
Ciptakan hubungan yang bersifat manusiawi yang bersifat interaktif dan
rasa kesejawatan.
3.
Ciptakan suasana bebas di mana
setiap orang bebas dan berani mengemukakan apa yang
di alaminya supervisor
berusaha menjawab dan menemukan
solusinya atas apa yang di harapkan
guru.
4.
Objek kajian adalah
kebutuhan profesional guru yang riil tentunya yang mereka
alami.
5.
Perhatikan dipusatkan pada unsur-unsur yang spesifik
yang harus diangkat untuk diperbaiki.
Berdasrkan
prinsip-prinsip diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis menghendaki
adanya pengawasan yang lebih fleksibel, artinya kegiatan supervisi dilakukan
berdasarkan kesepakatan para guru dan supervisor, supervisi dilakukan
berdasarkan hubungan yang manusiawi dan suasana bebas dimana guru dan
supervisor dapat melakukan mengemukakan dengan senang hati tanpa paksaan atas
apa yang dialaminya kemudian supervisor dengan senang hati menjawab dan
menemukan solusi bersama-sama terhadap masalah-masalah yang nyata (riil) yang
perlu diperbaiki dalam rangka menunjang keprofesionalan seorang guru.
e.
Kelebihan Supervisi Klini
Kebaikan dari
pelaksanaan supervisi klinis adalah sebagai berikut :
1.
Dapat dipakai untuk memperbaiki kinerja guru-guru yang sangat lemah
kinerjanya.
2.
Perbaikan yang dilakukan sangat intensif, sebab masing-masing
kelemahan ditangani satu persatu, sampai semua kelemahan menjadi berkurang atau
hilang.
3.
Proses memperbaiki kelemahan dilakukan secara mendalam, termasuk:
a. Guru merefleksi
kemampuannya melaksanakan proses pembelajaran.
b. Supervisor
mengobservasi secara mendalam bila perlu memakai video.
4.
Bagi guru-guru lain yang ingin tahu cara penyelesaian
kelemahan-kelemahan guru yang disupervisi diperbolehkan ikut menjadi pendengar
dalam pertemuan balikan.
f.
Kelemahan Supervisi Klinis
Disamping
memiliki kebaikan supervisi klinis juga memiliki kelemahan yakni terlalu mahal,
sebab membutuhkan waktu yang panjang, karena kelemahan diperbaiki satu persatu
dan menyita pikiran serta tenaga yang besar sebab dilakukan secara mendalam
agar intensif.
I.
Program dan Evaluasi Supervisi Pendidikan
Pelaksanaan
supervisi yang baik perlu langkah-langkah strategis yang baik, dalam supervisi
kegiatan ini dinamakan “programming” yakni memprogram kegiatan pelaksanaan
supervisi yang direncanakan. Program supervisi pendidikan adalah suatu
rangkaian kegiatan yang direncanakan yang erat hubungannya satu sama lain dan
seluruhnya terarah kepada tercapainya tujuan supervisi pendidikan. James Curtin
dalam Amatembun menegaskan “a supervisory program is a planned series of
activities which results in instructional improvement”.
Lebih lanjut
Amatembun mengatakan suatu program supervisi pendidikan adalah dalam rangka
program perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran, jadi bukanlah
terbatas hanya pada perbaikan/peningkatan mekanis mengajar belajar atau program
yang hanya terbatas pada supervisor guru murid belaka. Makin lebih ambisius
suatu program supervisi pendidikan makin lebih edukatif efek potensinya, dan
lebih banyak melibatkan orang-orang (kepala sekolah, guru-guru, murid-murid,
orangtua/wali murid, dan masyarakat umum) kedalam program supervisi yang
direncankan.
Dari penjelasan
diatas dapat dipahami bahwa suatu program supervisi pendidikan adalah
serangkaian kegiatan yang direncanakan yang saling berhubungan terarah kepada
tujuan supervisi pendidikan. Pertanyaan pokok dibawah ini dapat membantu
seorang supervisor menyusun program supervisi pendidikan, yakni :
1.
Apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki situasi
pendidikan/pengajaran disekolah atau kelompok sekolah lain?
2.
Sejauh mana supervisor baik melalui usaha-usahanya sendiri maupun
bersama rekan-rekannya dapat berkontribusi (menyumbang) bagi perbaikan?
3.
Daya upaya, alat-alat atau teknik supervisi apa kiranya sesuai
untuk mensukseskan perbaikan ini?
Dari pertanyaan
diatas dapat dipahami program supervisi pendidikan terkait dengan apa yang
dilakukan, kontribusi atau hubungan usaha, serta daya atau teknik yang sesuai
untuk mensukseskan perbaikan.
Program-program
supervisi antar satu sekolah dengan sekolah lain dapat berbeda hal dapat
disebabkan oleh :
1.
Perbedaan staf.
2.
Perbedaan sarana dan fasilitas pendidikan.
3.
Perbedaan finansial.
4.
Perbedaan masyarakat dan setempatnya.
Adapun
elemen-elemen atau unsur-unsur suatu program supervisi yang baik adalah sebagai
berikut :
1.
Identifikasi aspek-aspek yang terkait dengan kebutuhan dan
relevansinya terhadap situasi. Relevansi dapat ditentukan dengan suatu
penelaahan yang seksama terhadap program instruksional berdasarkan kepda
informasi yang dapat dipercaya melalui :
a.
Hasil-hasil test yang telah distandarisasikan.
b.
Hasil test susunan guru sendiri.
c.
Partisipasi murid dalam pelajaran.
d.
Penyelesaian tugas-tugas dan sebagainya.
2.
Perumusan tujuan-tujuan program. Dalam rangka perumusan tujuan
secara seksama jelas maka hendaklah diperhatikan agar tujuan-tujuan itu :
a.
Dinamis yaitu mengindikasikan tindakan-tindakan dan dapat
dilaksanakan.
b.
Achieable yaitu dapat tercapai dan dimungkinkan oleh
fasilitas-fasilitas yang tersedia.
c.
Develtmet yaitu terarah kepada tingkat pencapaian yang lebih
tinggi.
d.
Limited yaitu cukup terbatas dalam jumlah kegiatan sehingga simpang
siur.
3.
Penentuan aktivitas-aktivitas adapun aktivitas-aktivitas itu adalah
:
a.
Observasi-observasi kelas.
b.
Pembicaraan-pembicaraan individual.
c.
Rapat-rapat supervisi.
d.
Lokakarya (workshop) atau seminar-seminar.
4.
Perumusan kriteria-kriteria evaluatif. Untuk menentukan sejauh mana
perbaikan-perbaikan/peningkatan-peningkatan telah terlaksana, maka supervisor
perlu menetapkan kriteria-kriteria evaluasinya. Dalam hal ini evaluasi harus
dihubungkan dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bagi program.
Dari pembahasan
diatas dapat dipahami bahwa supervisi yang baik perlu untuk diprogram atau
direncakan dengan baik serta disusun berdasarkan elemen-elemen program yang
dapat menjadi acuan dalam menyusun program supervisi pendidikan.
Dalam
melaksanakan program supervisi perlu program itu untuk dievaluasi. Evaluasi
dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian tujuan pelaksanaan program serta untuk
mengetahui sejauh mana program itu dilaksanakan demi tercapainya tujuan
supervisi. Evaluasi program hendaklah merupakan proses yang kontinu, paralel
denga perkembangan program supervisi. Adapun tujuan evaluasi tidak hanya
menyangkut hasil-hasil terakhir, melainkan pula untuk membina program agar
berjalan lebih lancar dan efektif.
Evaluasi
program supervisi menurut Amatembun terkait dengan :
1.
Menilai keefektifan program setiap saat.
2.
Mengkalkulasi kemajuan-kemajuan sehubungan dengan tujuan-tujuan
yang dicita-citakan.
3.
Mencatat hambatan dan kesulitan yang dialami.
4.
Menyarankan modifikasi (perubahan-perubahan) yang diperlukan sesuai
dengan perkembangan situasi baru dan sebagainya.
Empat poin
diatas merupakan isi dari evaluasi program supervisi pendidikan untuk
mengetahui keekfetifan program, mengetahui kemajuan-kemajuan, untuk mengetahui
hambatan dan kesulitan yang dialami, serta melakukan perbaikan sesuai dengan
perkembangan situasi yang baru.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Supervisi
ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih
baik. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran
pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun
yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Tujuan
supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih
baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan
supervisi pendidikan diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan sebagai
titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini,
tujuan pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak
terpisahkan.
Supervisi
memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi
tentunya memiliki manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi
adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah,
Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif,
Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi
manfaat atau fungsi supervisi pendidikan tersebut. Selain memiliki tujuan dan
fungsi, supervisi juga memiliki prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya.
Kemudian supervisi juga memiliki berbagi tipe, diantarannya adalah otokrasi,
demokratis, demokratis semu, manipulasi diplomasi bdan Laissez-faire.
B.
Saran
Di penghujung abad kedua puluh dan memasuki milenium
ketiga yang ditandai dengan era globalisasi, semua bangsa berusaha untuk
meningkatkan sumber daya manusia, termasuk sumber daya pendidikan. Salah satu
usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan melalui proses
pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya
pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan
dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui
program pendidikan prajabatan (pre-service education) maupun program pendidikan
dalam jabatan ( in-service education). Tidak semua guru yang dididik di lembaga
pendidikan terlatih dengan baik dan kualified (well training and well
qualified).
Potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus
bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional.
Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk
terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan
dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya ulasan mengenai
perlunya supervisi pendidikan, baik dari segi definisi, visi dan misi,
orientasi dan strategi, langkah-langkah pembinaan kemampuan guru, teknik dan
metode, serta model dan pendekatan dalam supervisi pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Maryono. 2011. Dasar-Dasar
& Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Nawawi, Hadari. 1993. Administrasi
Pendidikan. Jakarta: Haji Masagung
Rifai, Moh. 1982. Supervisi
Pendidikan. Bandung: Jemmars
Subari. 1994. Supervisi
Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Subroto, Suryo. 1988.
Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara
Sohiron, 2015, Admiistrasi
Dan Supervisi Pendidikan, pekanbaru, KDT
Tidak ada komentar:
Posting Komentar