Rabu, 07 Juni 2017

MAKALAH SUPERVISI PENDIDIKAN



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Hakikat Supervisi Pendidikan
Secara etimologi, istilah supervisi diambil dari perkataan bahasa inggris supervision artinya pengawasan di bidang pendidikan. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor. Secara morfologi supervisi terdiri dari dua kata, yaitu super berarti atas atau lebih, visi artinya lihat, tilik awasi. Seorang supervisor memiliki kedudukan diatas atau mempunyai kedudukan yang lebih dari orang yang disupervisinya. Secara semantik menurut Willes dalam Jasmani supervisi adalah bantuan pengembangan situasi belajar mengajar agar lebih baik. Menurut Depdiknas dalam Jasmani supervisi adalah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar yang lebih baik.
Bantuan atau pembinaan yang dimaksudkan perlu diperjelas. Bantuan dapat berupa material maupun moral yang diberikan secara terus-menerus dapat mengakibatkan anak didik (yang disupervisi) tidak akan menjadi “dewasa” dalam arti pedagogis yaitu sanggup berdiri sendiri. Oleh karena itu bantuan yang dimaksudkan hendaklah sesuai dengan proses dan taraf perkembangan orang yang disupervisi.
Menurut Adam dan Dickey telah merumuskan supervisi sebagai suatu pelayanan khususnya menyangkut pengajaran dan perbaikannya-menyangkut proses belajar dan mengajar, termasuk segala faktor di dalam situasi itu. Perumusan supervisi ini sesungguhnya menyangkut hakikat dari supervisi pendidikan yaitu memberikan pelayanan kepada orang yang disupervisi. Amatembun menyimpulkan supervisi pendidikan adalah pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan yang dimaksud adalah berupa bimbingan atau tuntunan kearah perbaikan situasi pendidikan (pengajarannya) pada umumnya peningkatan mutu mengajar dan belajar pada khususnya.
Dalam pengertian itu supervisi pendidikan artinya pembinaan. Pembinaan adalah segala kegiatan dan usaha yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pembangunan, pengarahan, penggunaan serta pengendalian segala sesuatu secara berdaya guna dan berhasil guna. Pembinaan yang dilakukan bertujuan agar situasi pendidikan menjadi lebih baik. Situasi pendidikan memiliki cakupan yang sangat luas dapat dimaknai dengan segala hal yang terkait dengan pendidikan, misalnya metode, motivasi, kultur dan lain-lain.
Jasmani menyebutkan supervisi pendidikan adalah segala bantuan dari supervisor dan atau semua pimpinan kepala sekolah untuk memperbaiki manajemen pengelolaan sekolah dan meningkatkan kinerja guru/staf dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewajibannya sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai dengan optimal. Caranya dengan memberikan bantuan, dorongan, pembinaan, bimbingan, dan memberi kesempatan bagi pengelola sekolah dan para guru untuk memperbaikki dan mengembangkan kinerja dan profesionalismenya.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami secara lebih komprehensif makna dan hakikat supervisi pendidikan yakni usaha seseorang (supervisor) dalam memberikan bantuan, layanan kepada orang lain (orang yang disupervisi) dalam melaksanakan tugas, kinerja dan kewajibannya. Supervisi pendidikan ditujukan untuk memberi bantuan dalam pengembangan situasi pembelajar yang lebih baik sehingga rumusan ini mengisyaratkan bahwa layanan supervisi meliputi keseluruhan  situasi belajar (goal, material, technique, method, teacher, student, an environment). Situasi belajar inilah harusnya yang seharusnya diperbaiki dan ditingkatkan melalui layanan kegiatan supervisi.

B.       Tujuan dan Sasaran Supervisi Pendidikan
Tujuan pelaksanaan supervisi terkait dengan apa yang hendak dicapai dari kegiatan supervisi. Tujuan dari supervisi pendidikan oleh Amatembun dibagi kedalam 2 bagian :


1.      Tujuan Umum Supervisi Pendidikan
Supervisi pendidikan merupakan bagian dari integral dari seluruh kegiatan pendidikan, tidak terlepas dari tujuan umum pendidikan dan tujuan pendidikan nasional.
a.       Tujuan Umum Pendidikan
Langeveld dalam Amatembun menyebutkan tujuan umum dari pendidikan adalah “kedewasaan”. Kedewasaan oleh Langeveld diartikan dengan “zelfverantwoordelijke zelfbepaling” yaitu apabila anak telah sanggup mengambil keputusan sendiri atas tanggung jawab sendiri.
Dari pengertian ini maka tujuan umum dari supervisi pendidikan adalah untuk membina orang-orang yang disupervisi menjadi dewasa yang sanggup berdiri sendiri.
b.      Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan tidak terlepas dari tujuan pendidikan  nasional  yakni, untuk  meningkatkan ketakwaan            kepada Tuhan Yang Maha Esa, kecerdasan, keterampilan, dan  mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat  kebangsaan  agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.  
Dalam  undang-undang nomor 20 Tahun 2003 tentang  Sistem Pendidikan Nasional  tujuan pendidikaan nasional adalah untuk berkembangnya peserta didik agar menjadi  manusia yang beriman, dan bertakwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak  mulia, sehat, berilmu, cakap, kreaktif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung  jawab.  
Berdasarkan  tujuan itu maka supervisi pendidikan  bertujuan untuk membina  orang-orang yang disupervisi  menjadi  manusia  pembangunan, dewasa dan  berakhlak  karimah.


c.       Tujuan Tersendiri  dari Supervisi  Pendidikan
Selain tujuan umum di atas, supervisi pendidikan memiliki  tujuan  umum   tersendiri. Amatembun  menjelaskan  bahwa tujuan umum  dari supervisi  pendidikan adalah  perbaikan situasi pendidikan  dan  pengajaran   pada  umumnya  dan peningkatan mutu  mengajar  dan belajar  pada khususnya.
2.      Tujuan Khusus Supervisi Pendidikan
Amatembun dalam Jasmani menyebutkan tujuan khusus supervisi pendidikan adalah sebagai berikut :
a.       Membina kepala sekolah dan guru-guru memahami tujuan pendidikan yang sebenarnya dan peranan madrasah dalam merealisasikan tujuan tersebut.
b.      Memperbesar kesanggupan kepada sekolah dan guru-guru untuk mempersiapkan peserta didiknya menjadi anggota masyarakat yang lebih efektif.
c.       Membantu kepala sekolah dan guru untuk mengadakan diagnosis secara kritis terhadap aktivitas-aktivitas dan kesulitan-kesulitan pembelajaran serta menolong mereka merencanakan perbaikan-perbaikan.
d.      Meningkatkan kesadaran sekolah dan guru-guru serta warga sekolah terhadap cara kerja yang demokratis dan komprehensif serta memperbesar kesediaan untuk tolong menolong.
e.       Memperbesar semangat guru-guru dan meningkatkan motivasi berprestasi untuk mengoptimalkan kinerja secara maksimal dalam profesinya.
f.       Membantu kepala sekolah untuk mempopulerkan pengembangan program pendidikan dimadrasah kepada masyarakat. Melindungi orang-orang yang disupervisi terhadap tuntunan yang tidak wajar dan kritik-kritik yang tidak sehat dari masyarakat.
g.      Membantu kepala sekolah dan guru-guru dalam melaksanakan aktivitasnya untuk mengembangkan aktivitas dan kreativitasnya peserta didik.
h.      Mengembangkan rasa kesatuan dan persatuan diantara guru.
Berdasarkan penjelasan diatas dapat diinterpretasi bahwa tujuan khusus dari supervisi pendidikan adalah untuk membina orang-orang yang disupervisi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan supervisi pendidikan adalah guru dapat melaksanakan tanggung jawabnya “belajar dan mengajar” dengan baik, kinerja baik dan profesional.
Secara lebih tegas dapat disimpulkan bahwa sasaran supervisi terbagi menjadi tiga bagian :
a.       Supervisi akademik, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada masalah-masalah akademik, yaitu hal-hal yang langsung berada dalam lingkungan kegiatan pembelajaran pada waktu siswa sedang dalam proses mempelajari sesuatu.
b.      Supervisi administrasi, yang menitikberatkan pengamatan supervisor pada aspek-aspek administrasi yang berfungsi sebagai pendukung dan pelancar terlaksananya pembelajaran.
c.       Supervisi lembaga, yang menebarkan atau menyebarkan objek pengamatan supervisor pada aspek-aspek yang berada diseluruh sekolah. Jika supervisi akademik dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran maka supervisi lembaga dimaksudkan untuk meningkatkan nama baik sekolah atau kinerja sekolah secara keseluruhan.

C.      Fungsi Supervisi Pendidikan
Seorang supervisor pendidikan perlu memahami dengan jelas tugas dan tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya dalam usaha ke arah tercapainya tujuan tersebut. Fungsi utama yang merupakan tugas-tugas pokok seorang supervisor dibidang pendidikan adalah sebagai berikut :
1.      Penelitian
Untuk memperoleh gambaran yang jelas dan obyektif situasi pendidikan, maka perlu diadakan penelitian. Proses suatu penelitian ilmiah meliputi :
a.       Perumusan pokok (topik) masalah yang akan diselediki. Pada fase ini supervisor merumuskan dan membatasi dengan tegas dan jelas tentang apa yang diselidiki.
b.      Pengumpulan data. Pada fase ini supervisor mengumpulkan sebanyak mungkin data (keterangan-keterangan) mengenai masalah tersebut. Data itu baik bersifat faktual (fakta-fakta konkrit) atau berupa opini (pendapat atau tanggapan) orang-orang yang disupervisi. Pengumpulan data dapat dilakukan secara langsung melalui obsevasi atau wawancara atau tidak secara langsung melalui angket dan sebagainya.
c.       Pengolahan data. Pada fase ini bahan atau data yang telah terkumpul diolah dalam hal ini dilakukan :
1)      Koreksi : Memeriksa data yang diperoleh, apakah data yang diperoleh memenuhi syarat-syarat untuk diolah atau tidak.
2)      Seleksi : Memilih data yang sesuai atau data yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan.
3)      Klasifikasi : Menggolongkan atau mengelompokkan data yang sejenis, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan menurut jenis kelamin, umur, ijazah dan sebagainya.
4)      Komparasi : Membandingkan atau mengelompokkan data.
5)      Interpretasi : Menafsirkan hasil pengolahan itu.
Dalam proses pengolahan data diadakan perhitungan-perhitungan statistik, seperti menghitung persenan (%), menyusun tabel-tabel dan sebagainya.



2.      Penilaian
Dalam suatu penelitian, supervisor dapat menarik suatu kesimpulan terhadap situasi atau masalah yang diselidiki. Kesimpulan itu berupa tanggapan terhadap masalah atau situasi yang diselidiki.
Fungsi penilaian atau evaluasi dalam supervisi modren, lebih menitik beratkan kepada aspek-aspek positif (kebaikan-kebaikan) dari aspek-aspek negatif (kesalahan-kesalahan). Hal ini yang perlu dipahami oleh para supervisor pendidikan sehingga tidak terus-menerus mencari kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh orang-orang yang disupervisi, akan tetapi menemukan dan mengembangkan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai.
3.      Perbaikan
Dari hasil-hasil penilaian (evaluasi) supervisor dapat mengetahui bagaimana keadaan atau situasi pendidikan/pengajaran pada umumnya dan situasi mengajar/belajar pada khususnya, serta segala fasilitas dan upaya yang dipergunakan apakah baik atau buruk, memuaskan atau tidak, mengalami kemajuan atau kemunduran, mengalami kemacetan dan sebagainya.
Dalam supervisi pendidikan modren, tugas utama seorang supervisor adalah mengadakan perbaikan (improvement). Bahwasanya apa yang belum baik atau belum memuaskan atau yang mengalami kemacetan atau kemunduran supaya segera diperbaiki.
4.      Peningkatan
Situasi yang sudah ada sudah baik atau belum, sudah memuaskan atau mengalami kemajuan. Situasi yang demikian harus ditingkatkan atau dikembangkan (fungsi “development”) agar apa yang sudah baik itu supaya lebih baik lagi, apa yang sudah memuaskan itu supaya lebih memuaskan lagi, apa yang telah mengalami kemajuan supaya lebih maju lagi. Inilah fungsi supervisor pendidikan sebagai “developer”.
Fungsi-fungsi itu harus teritegrasi dalam tugas “pembinaan” sebagai tugas inti sepervisor pendidikan. Dalam supervisinya pembinaan yang diberikan supervisor berupa bimbingan (guidence) atau tuntunan (tut wuri handayani) kearah pembinaan dari orang-orang yang disupervisi.
Inilah fungsi keempat supervisi pendidikan sebagai “developer”. Dalam perwujudan fungsi inti supervisi ini tidak terlepas pula dari fungsi pembinaan dari supervisor sendiri, bahkan hal ini merupakan “conditio sie qua non” (syarat mutlak) yang harus dipenuhi supervisor untuk membina orang-orang lain. Secara pedagogis dikatakan bahwa proses pembinaan diri ini bukan hanya dari luar tetapi terutama pembinaan dari dalam diri sendiri (selbstblibung). Jadi fungsi inti yang merupakan fungsi sentral seorang supervisor dibidang kependidikan, yaitu sebagai (educator)
Fungsi-fungsi utama supervisi pendidikan ini tidak dapat dipisah-pisahkan merupakan suatu kesatuan dalam kegiatan supervisi dibidang kependidikan yang harus dilaksanakan para supervisor secara simultan (serentak), konsisten (mantap), dan kontinu (berkesinambungan).
Menurut Ngalim Purwanto fungsi supervisi terbagi menjadi beberapa bagian sebagai berikiut :
a.       Dalam bidang pendidikan
1)      Menyusun rencana dan policy bersama.
2)      Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan.
3)      Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
4)      Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok, atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
5)      Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan.
6)      Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada anggota kelompok, sesuai dengan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
7)      Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok.

b.      Dalam hubungan kemanusian
1)      Memanfaatkan kekeliruan atau pun kesalahan-kesalahan yang di alami untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi diri sendiri maupun anggota kelompoknya.
2)      Membantu mengatasi kekurangan atau pun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
3)      Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokratis.
4)      Memupuk rasa saling menghormati diantara sesama anggota kelompok dan sesama manusia.
5)      Menghilangkan rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok.
c.       Dalam pembinaan proses kelompok
1)      Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
2)      Menimbulkan dan memelihara sikap percaya-mempercayai antara sesama anggota maupun antara anggota dan pemimpin.
3)      Memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong.
4)      Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok.
5)      Bertindak bijaksana dalam menyelesaikan pertentangan atau perselisihan pendapat di antara anggota kelompok.
6)      Mengusai teknik-teknik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
d.      Dalam bidang administrasi personel
1)      Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
2)      Menempatkan personel pada tempat dan tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
3)      Mengusahakan sususanan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.


e.       Dalam bidang evaluasi
1)      Mengusai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci.
2)      Mengusai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang akan digunakan sebagai kriteria penilaian.
3)      Mengusai teknik-teknik pengumpulan data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma-norma yang ada.
4)      Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.

D.      Ruang Lingkup Supervisi Pendidikan
Ruang lingkup supervisi pendidikan merupakan seluruh aspek kemampuan yang ada kaitannya dengan penyelenggaraan suatu sekolah. Bafadhal dalam Mukhtar dan Iskandar mengatakan pada hakikatnya ruang lingkup supervisi suatu sekolah meliputi :
1.      Supervisi dibidang kurikulum.
2.      Supervisi dibidang kesiswaan.
3.      Supervisi dibidang kepegawaian.
4.      Supervisi dibidang sarana dan prasarana.
5.      Supervisi dibidang keuangan.
6.      Supervisi dibidang humas.
7.      Supervisi dibidang ketatausahaan.
Ruang lingkup supervisi pendidikan secara umum meliputi supervisi akademik yang berhubungan dengan aspek pelaksanaan proses pembelajaran, supervisi akademik dilakukan dengan pendekatan supervisi klinis, dan supervisi manajerial yang berhubungan dengan aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang mengacu pada 8 (delapan) standar nasional pendidikan meliputi :

1.      Standar isi.
2.      Standar proses.
3.      Standar kompetensi lulusan.
4.      Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5.      Standar sarana dan prasarana.
6.      Standar pengelolaan.
7.      Standar pembiayaan.
8.      Standar penilaian pendidikan.

E.       Prinsip-prinsip Supervisi Pendidikan
Sebagai seorang supervisor yang baik harus memahami prinsip-prinsip atau asas-asas supervisi pendidikan untuk dapat dipergunakan sebagai landasan dalam menunaikan tugas supervisi.
Suharsimi Arikunto menyatakan bahwa supervisi dilakukan agar supervisi dapat memenuhi prinsip-prinsip supervisi secara umum sebagai berikut :
1.      Supervisi bersifat memberikan bimbingan dan memberikan bantuan kepada guru dan staf sekolah lain untuk mengatasi masalah dan mengatasi kesulitan, dan bukan mencari-cari masalah.
2.      Pemberian bantuan dan bimbingan dilakukan secara langsung.
3.      Apabila pengawas atau kepala sekolah merencanakan akan  memberikan  saran atau umpan balik, sebaiknya  disampaikan sesegara mungkin agar tidak lupa.
4.      Kegiatan supervisi sebaikannya dilakukan  secara berkala.
5.      Suasana yang terjadi selama supervisi  berlangsung  hendaknya  mencerminkan  adanya hubungan  yang  baik antara  supervisor  dan yang  disupervisi.         
6.      Untuk menjaga agar apa yang dilakukan dan yang ditemukan  tidak hilang atau  terlupakan, sebaiknya supervisor membuat catatan singkat, berisi hal-hal penting yang  diperlukan  untuk  membuat laporan.
7.       
Amatembun membagi prinsip supervisi menjadi 2 bagian :
1.      Prinsip Fundamental
Supervisi pendidikan sebagai bagian yang integral dari seluruh kegiatan pendidikan tidak terlepas dari dasar-dasar pendidikan nasional Indonesia yaitu : Pancasila, pandangan hidup dan dasar Negara Republik Indonesia. Majelis Permusyawaratan Rakayat (MPR) Republik Indonesia dalam ketetapannya No. IV Tahun 1978 menegaskan “Pendidikan Nasional Berdasarkan Pancasila“.
Dengan demikian Pancasila merupakan dasar atau prinsip yang Fundamental bagi setiap supervisor pendidikan Indonesia. Seorang supervisor pendidikan Indonesia harus Pancasilais sejati yang harus menghayati dan mengamalkan sila-sila Pancasila.
a.       Harus ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
1)      Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama atau kepercayaan yang dianutnya.
2)      Bersikap menghormati dan bekerja sama dengan orang-orang yang disupervisi yang menganut agama atau kepercayaan yang lain.
3)      Rukun hidup beragama dengan orang-orang yang disupervisi.
4)      Bersifat menghormati dan kebebasan orang-orang yang disupervisi menjalankan ibadah sesuai agama atau kepercayaan masing-masing.
5)      Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang-orang yang disupervisi.
b.      Harus ber-Kemanusian yang adil dan beradab
1)      Mengikuti dan memperlakukan orang-orang yang disupervisi sesuai dengan harkat dan martabatnya.
2)      Tidak membeda-bedakan suku, keturunan, jenis kelamin, agama suatu kepercayaan orang-orang yang disupervisi.
3)      Bersikap mencintai tenggang rasa dan tepa selira terhadap orang-orang yang disupervisi.
4)      Tidak bersikap dan semena-mena terhadap orang-orang yang disupervisi.
5)      Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusian.
6)      Gemar melakukan kegiatan-kegiatan kemanusian.
7)      Berani membela kebenaran dan keadilan.
8)      Bersifat hormat-menghormati dan bekerja sama dengan orang-orang yang disupervisi.
c.       Harus mempunyai rasa Persatuan Indonesia yang mendalam.
1)      Menempatkan persatuan dan kesatuan serta kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.
2)      Sanggup dan rela berkorban bagi kepentingan Bangsa dan Negara.
3)      Bangga akan Bahasa dan Tanah Air Indonesia.
4)      Memajukan pergaulan demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia.
d.      Harus ber-Kerakyatan yang menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat.
1)      Memperhatikan dan mengutamakan kepentingan Negara dan masyarakat.
2)      Tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang-orang yang disupervisi.
3)      Mengadakan musyawarah sebelum mengambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
4)      Mengambil keputusan atas dasar musyawarah.
5)      Mengembangkan semangat kekeluargaan dalam musyawarah untuk mencapai mufakat.
6)      Menjunjung tinggi setiap hasil keputusan musyawarah.
7)      Mempercayakan wakil-wakil dalam melaksanakan musyawarah.
e.       Harus ber-Keadilan sosial
1)      Mengembangkan perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kegotong royongan.
2)      Bersikap adil terhadap orang-orang yang disupervisi.
3)      Memelihara keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)      Menghormati hak-hak orang yang disupervisi.
5)      Bersikap rela menolong orang-orang yang disupervisi yang memerlukan bantuan.
6)      Tidak bersifat memeras terhadap orang-orang yang disupervisi.
7)      Tidak memboros dan bergaya hidup mewah.
8)      Bersikap bekerja keras.
9)      Bersikap menghargai hasil karya orang-orang yang disupervisi.
Berdasarkan prinsip-prinsip supervisi yang fundamental para Supervisor Pendidikan Indonesia harus merasa mampu mengendalikan diri dan kepentingan sendiri dalam rangka pembinaan diri sendiri dapat menunaikan fungsinya sebagai supervisor dengan sebaik-baiknya.
2.      Prinsip-prinsip Praktis
Dalam melaksanakan kegiatan supervisi, seorang supervisor sewajarnya berpegang teguh kepada pancasila sebagai dasar atau prinsip yang paling fundamental yang harus menjiwai seluruh kegiatan supervisi. Disamping itu sebagai pedoman praktis dalam melaksanakan supervisi sehari-hari. Amatembun menyebutkan prinsip praktis dalam supervisi terbagi menjadi dua bagian yakni prinsip-prinsip negatif dan prinsip-prinsip positif.
a.       Prinsip-prinsip Negatif
1.      Supervisi tidak boleh bersifat mendesak (otoriter). Supervisor tidak boleh memaksakan kemauannya kepada bawahannya. Jika hendak memberikan intruksi hendaklah terlebih dahulu dijelaskan argumentasi (alasan-alasan) yang mendasari tindakan-tindakan yang akan diambil.
2.      Supervisi tidak didasarkan atas kekuasaan pangkat (kedudukan) atau kekuasaan pribadi.
3.      Supervisi tidak boleh dilepaskan dari tujuan pendidikan dan pengajaran.
4.      Supervisi hendaklah tidak hanya mengenai hal-hal yang langsung lihat.
5.      Supervisi janganlah terlalu banyak mengenai detail cara-cara mengajar atau detail bahan-bahan pelajaran.
6.      Supervisi bukanlah mencari kelemahan-kelemahan, kekurangan-kekurangan atau kesalahan-kesalahan dan janganlah pernah kecewa.
7.      Supervisi janganlah terlalu cepat mengharapkan hasil.
b.      Prinsip-prinsip Positif
1)      Supervisi harus konstruktif dan kreatif.
2)      Supervisi hendaklah lebih berdasarkan sumber-sumber kolektif dari kelompok dari pada usaha-usaha kolektif dari kelompok dari pada usaha-usaha supervisor sendiri
3)      Supervisi hendaklah lebih didasarkan kepada hubungan profesional dari pada atas hubungan pribadi.
4)      Supervisi hendaklah dapat mengembangkan kesanggupan para guru dan karyawan pendidikan dalam segi-segi kekuatannya.
5)      Supervisi hendaklah memperhatikan kesejahteraan guru-guru, para karyawan pendidikan dan hubungan baik diantara mereka.
6)      Supervisi hendaklah progresif, dilaksanakan bertahap tapi dengan ketekunan.
7)      Supervisi  hendaklah dimulai  dengan keadaan  dan kenyataan  yang sebenarnya.
8)      Supervisi hendaklah  selalu  memperhitungkan kesanggupan  dan sikap-sikap  orang  yang akan  disupervisi  bahkan  juga  prasangka-prasangka  mereka.
9)      Supervisi hendaklah  sederhana  dan informal  dalam pelaksanaannya.
10)  Supervisi hendaklah  obyektif  dan sanggup mengevaluasi diri sendiri
Berdasarkan penjelasan di atas dapat dipahami bahwa prinsip-prinsip praktis dalam  pelaksanaan    kedudukan/jabatan, prasangka, situasi/keadaan, cara, motivasi dan lain-lain. Dengan demikian seorang supervisor berdasarkan prinsip fundamental atau praktis melakukan kegiatan supervisi pendidikan tidak sembarangan bahkan berorientasi kepada tujuan pendidikan dan pengajaran.

F.       Teknik, Strategi dan Keterampilan-Keterampilan Supervisi Pendidikan
Supervisi atau pengawasan yang baik perlu menggunakan cara-cara yang baik. Cara dalam konteks supervisi dikenal dengan istilah metode. Metode dalam supervisi adalah suatu cara yang ditempuh oleh seorang supervisor pendidikan guna merumuskan tujuan yang hendak dicapai baik oleh sistem perorangan maupun kelembagaan pendidikan itu sendiri. Sedangkan teknik adalah langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh seorang supervisor. Teknik yang dilaksanakan dalam supervisi dapat ditempuh melalui berbagai cara, yakni pada prinsip supervisi berusaha merumuskan harapan-harapan menjadi sebuah kenyataan.
Teknik supervisi merupakan cara-cara yang ditempuh supervisor untuk mencapai tujuan tertentu baik yang berhubungan dengan penyelesaian masalah manajerial dengan sasaran kepala sekolah dalam mengembangkan kelembagaan serta masalah-masalah lain yang berhubungan dengan serta berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan dan masalah akademik dengan sasaran para guru kelas dan mata pelajaran untuk memperbaiki proses pembelajaran dikelas, dilaboratorium dan di alam bebas serta memperbaiki pencapaian hasil belajar peserta didik.
Dengan demikian supervisi yang baik perlu menggunakan metode dan teknik yang dapat memudahkan seorang supervisor dalam melaksanakan tugasnya dan tujuan apa yang hendak disupervisi tercapai dengan baik. Metode dalam supervisi terbagi menjadi dua, yakni metode langsung (direct method) dan metode tak langsung.

1.      Metode Langsung (direct method)
Metode langsung dalam supervisi pendidikan merupakan cara pendekatan langsung terhadap sasaran supervisi. Metode ini merupakan suatu cara yang dilakukan oleh supervisor yang secara pribadi dan langsung berhadapan dengan orang yang disupervisi, baik secara perorangan maupun secara kelompok. Contoh nya observasi kelas, pertemuan individual, rapat guru dan sebagainya.
2.      Metode Tidak Langsung
Metode ini dilakukan oleh seorang supervisor secara tidak langsung akan tetapi melalui media (alat) komunikasi. Supervisor tidak secara langsung menghadapi atau berhadapan dengan orang-orang yang disupervisi tetapi menggunakan berbagai alat atau media komunikasi. Umiarso dan Imam Gojali membagi pendekatan dalam supervisi menjadi tiga bagian. Pertama, pendekatan direktif adalah cara pendekatan terhadap masalah yang bersifat langsung. Supervisor memberikan arahan langsung, yakni menjelaskan, memberi contoh, menetapkan tolak ukur, dan menguatkan. Kedua, pendekatan tidak langsung (nondirektif) yakni cara pendekatan terhadap permasalahan yang sifatnya tidak langsung. Supervisor tidak secara langsung menunjukkan permasalahan tetapi, ia terlibat terlebih dahulu mendengarkan secara aktif  apa yang dikemukakan oleh guru-guru. Prilaku supervisor adalah mendengarkan, memberanikan, menjelaskan, menyajikan, dan memecahkan masalah. Ketiga, pendekatan kolaborasi adalah cara pendekatan yang memadukan cara pendekatan direktif dan non direktif menjadi pendekatan baru. Pada pendekatan ini baik supervisor maupun guru-guru bersama-sama dan bersepakat untuk menetapkan struktur, proses, dan kriteria dalam melaksanakan proses percakapan masalah yang dihadapi guru. Prilaku supervisor adalah menyajikan, menjelaskan, mendengarkan, memecahkan masalah, dan negosiasi.
Teknik-teknik dalam supervisi secara garis besar terbagi menjadi dua, yaitu teknik perseorangan dan teknik kelompok.
1)      Teknik Perseorangan
Menurut Amatembun teknik perseorangan dalam supervisi pendidikan digunakan bila orang yang disupervisi dihadapi secara tersendiri (individual) biasanya dilakukan terhadap individu yang mengalami masalah khusus atau bersifat pribadi. Menurut Ngalim Purwanto teknik perseorangan adalah supervisi yang dilakukan secara perseorangan. Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain sebagai berikut :
a.       Mengadakan kunjungan kelas (clasroom visition).
b.      Mengadakan kunjungan observasi (observasi visit).
c.       Membinmbing guru tentang cara-cara mempelajari siswa dan mengatasi problema yang dihadapi siswa.
d.      Membimbing guru-guru dalam hal-hal yang berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum sekolah :
a)      Menyusun program-program semester.
b)      Menyusun atau membuat program satuan pelajaran.
c)      Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan pengelolaan kelas.
d)     Melaksanakan teknik-teknik evaluasi pengajaran.
e)      Menggunakan media dan sumber dalam proses belajar-mengajar.
f)       Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan siswa dalam bidang ekstrakurikuler, study tour, dan sebagainya.
2)      Teknik Kelompok
Teknik kelompok dalam supervisi pendidikan adalah cara pelaksanaan supervisi terhadap sekelompok orang yang disupervisi. Orang-orang yang diduga mempunyai masalah yang sama dapat dihadapi secara bersama-sama dalam situasi supervisi oleh supervisor. Misalnya dalam rapat guru, lokakarya, sebagainya.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan supervisor dalam melaksanakan teknik ini adalah:
a.       Mengadakan pertemuan atau rapat (meetings).
b.      Mengadakan diskusi kelompok (group discussions).
c.       Mengadakan penataran-penataran (inservice-training).
Selain metode dan teknik diatas seorang supervisor dalam melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik (efektif dan efisien), seorang supervisor pendidikan perlu memiliki “skill” (keterampilan-keterampilan) tertentu sekurang-kurangnya supervisor perlu memiliki keterampilan dalam kepemimpinan, proses kelompok, hubungan insani, administrasi personil dan evaluasi pendidikan.
1.      Keterampilan dalam kepemimpinan
Kepemimpinan (leadhership) menyangkut dua aspek bipolar yaitu pemimpin dan yang dipimpin. Kepemimpinan yang baik bila terjalin suatu interaksi yang harmonis anatara kedua unsur itu. Dalam proses kepemimpinan ini seorang supervisor sebagai pemimpin pendidikan, mungkin menempuh cara-cara sebagai berikut :
1)       “working on” bekerja diatas. Yaitu supervisor yang menganggap fungsinya sebagai penguasa yang mengusai (mendominir), memerintah, mengarahkan bawahannya. Supervisor memperlihatkan power over (kekuasaan atas) orang-orang yang disupervisinya.
2)        “working for” bekerja bagi. Yaitu supervisor yang menganggap bahwa fungsinya ialah sebagai pembantu bagi orang-orang yang disupervisinya untuk mewujudkan tujuan-tujuan dari orang-orang yang disupervisinya. Supervisor yang demikian mempunyai daya kerja keras bagi kepentingan orang-orang yang disupervisinya, yang disupervisi merasa keenakan karena segala sesuatu telah dipersiapkan dan dikerjakan sendiri oleh supervisornya.
3)        “working within” bekerja bersama dengan orang-orang yang disupervisi. Supervisor yang demikian menganggap bahwa fungsinya adalah membina orang-orang yang disupervisi untuk menentukan dan melaksanakan tujuan bersama yang telah ditetapkan.
Dari penjelasan diatas bahwa keterampilan dalam kepemimpinan, seorang supervisor pendidikan menempatkan posisinya sebagai atasan yang siap untuk mengarahkan, memerintahkan atau menginstruksikan bawahannya dengan aturan-aturan yang telah dibuat. Supervisor juga menempatkan posisinya sebagai pembantu bagi orang-orang yang disupervisinya dalam mewujudkan tujuan yang ingin dicapai. Disamping itu supervisor pendidikan juga menempatkan posisinya sebagai mitra yang siap bekerja bersama-sama dengan orang yang disupervisi dalam mencapai tujuan yang diinginkan.
2.      Keterampilan dalam proses kelompok
Pemimpin dan yang dipimpin merupakan satu kesatuan yang saling bergantungan (interdepensi). Adanya pemimpin karena ada sekelompok orang-orang yang dipimpinnya. Seorang supervisor sebagai pemimpin pendidikan harus dapat menciptakan situasi dimana dia dan orang-orang yang disupervisi dapat bekerja secara bergotomg royong (kooperatif). Dalam hal ini supervisor yang baik di alam proses kelompok setidaknya mencakup beberapa hal sebagai berikut :
a.       Membangkitkan semangat kerja sama dalam kelompok.
b.      Merumuskan bersama tujuan yang akan dicapai.
c.       Merencanakan bersama.
d.      Mengambil keputusan bersama.
e.       Menciptakan tanggung jawab bersama.
f.       Menilai dan merevisi bersama rencana kearah terwujudnya tujuan yang telah ditetapkan bersama dan sebagainya
Disamping itu supervisor juga perlu melibatkan orang-orang yang berkepentingan dalam pendidikan. Dalam hal ini supervisor perlu membekali dirinya dengan berbagai teknik-teknik komunikasi yang dapat digunakan untuk melaksanakan supervisinya.
3.      Keterampilan dalam hubungan insani
Keterampilan dalam hubungan manusia (human relations) merupakan keterampilan penting bagi supervisor, sebab dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya seorang supervisor berhubungan secara langsung atau tidak langsung, baik hubungan vertikal atau horizontal, baik sepihak maupun timbal balik dengan orang-orang yang disupervisi. Hubungan insani dapat dibedakan menjadi :
a.       Hubungan pribadi
Pribadi dalam hal ini menjadi perhatian utama. Berkat terjalinnya hubungan yang baik antar pribadi seseorang dapat membuka hati dan bersahabat sehingga dapat saling menerima.
b.      Hubungan fungsiona
Hubungan ini berkaitan dengan dan tugas yang dilaksanakan oleh seseorang. Hubungan ini juga disebut dengan hubungan profesional yaitu hubungan dalam menunaikan profesinya (jabatan) yang diemban oleh seseorang.
c.       Hubungan instrumental
Hubungan ini didasarkan pada “memperalat” bawahan. Bahwa orang-orang yang disupervisi kadang-kadang dianggap hanya sebagai alat untuk memenuhi keinginan supervisor.
d.      Hubungan konvensional
Hubungan ini diidasarkan atas kebiasaan atau konvensi yang berlaku. Hubungan ini disebut juga dengan hubungan tradisional yaitu berdasarkan tradisi atau adat kebiasaan yang berlaku, misalnya bawahan wajar memberi hormat kepada atasan. Penghargaan terhadap pribadi dalam hubungan ini menjadi perhatian penting. Penghargaan terhadap pribadi yang disupervisi oleh supervisor tampak pada :
1)      Memperhatikan mereka dan masalah-masalahnya.
2)      Bersedia melayani kepentingan mereka.
3)      Memberikan perhatian terhadap gagasan dan saran-saran mereka.
4)      Mendorong kegiatan-kegiatan sosial guna terjalin relasi-relasi yang akrab diantara mereka.
5)      Menciptakan kondisi-kondisi kerja yang menarik dan memuaskan.
6)      Mengadakan pertemuan-pertemuan yang memungkinkan mereka bertukar pendapat dan sebagainya.

4.      Keterampilan dalam administrasi personil
Keterampilan ini berkaitan dengan keahlian seorang supervisor dalam menempatkan seseorang pada posisi yang tepat (in the right man in the right place). Supervisor perlu memiliki keterampilan dalam bidang administrasi personil. Administrasi personil (personil administrasion) pembinaan dan pemanfaatan secara maksimal potensi-potensi orang-orang dalam staf. Orang-orang yang terlibat dalam administrasi personil adalah kepala sekolah, guru-guru atau staf pengajar baik tetap maupun tidak tetap, staf bukan pengajar (tenaga administratif) seperti para karyawan tata usaha sekolah, penjaga sekolah dan murid-murid.
5.      Keterampilan dalam evaluas
Seorang supervisor perlu memiliki keterampilan dalam menggunakan prosedur dan teknik-teknik evaluasi pendidikan. Evaluasi mengandung keterampilan dalam :
a.        Merumuskan tujuan kriteria-kriteria guna mempertimbangkan berbagai perubahan.
b.        Mengumpulkan fakta-fakta perubahan.
c.        Menetapkan kriteria-kriteria dalam menyusun pertimbangan-pertimbangan mengenai perubhan secara wajar.
d.       Merevisi rencana-rencana yang telah disusun.
Supervisor hendaklah membina orang-orang yang disupervisinya untuk :
a.       Menilai aktivitas-aktivitas mereka.
b.      Mengambil keputusan-keputusan guna memperbaiki proses-proses kelompok.

G.      Supervisor
Siapakah yang berhak menjadi supervisor/pengawas dalam pendidikan? Siapakah sebenarnya supervisor/pengawas pendidikan itu? Jawaban dari dua pertanyaan itu dapat memberi gambaran jelas tentang siapa sebenarnya “supervisor”. Untuk lebih tepat dan dalam pengetahuan tentang supervisor/pengawas, pemerintah telah mengeluarkan aturan sebagai landasan yuridis bagi pengawas sekolah. Di dalam SK Menpan Nomor 91/KEP/M.PAN/10/2001 tentang Jabatan Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan pada satuan pendidikan pra sekolah, sekolah dasar dan sekolah menengah.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 097/U/2002 tentang Pedoman Pengawasan Pendidikan, Pembinaan Pemuda dan Pembina Olahraga Pasal 1 Ayat 4 berbunyi : pengawas adalah salah satu fungsi manajemen untuk menjaga agar kegiatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi organisasi dalam rangka mencapai tujuan dapat berjalan dengan efektif dan efisien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Pasal 12 berbunyi Pengawasan teknis adalah kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh pengawas sekolah, penilik pada pendidikan luar sekolah, pembinaan pemuda, dan pembinaan olahraga untuk memantau, menilai, dan memberi bimbingan terhadap penyelenggaraan pendidikan, pembinaan pemuda dan pembinaan olahraga.
Berdasarkan peraturan tersebut yang dimaksud dengan pengawas/supervisor adalah pejabat yang berwenang melakukan pengawasan pada satuan pendidikan melalui usaha memantau, menilai, memberi bimbingan, dan pembinaan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang berkualitas.
Supervisi merupakan kegiatan yang kompleks, oleh karena itu harus dilakukan oleh orang-orang profesional atau ahli. Didalam pengertian tersebut tergambar bahwa seorang supervisor harus orang yang memiliki jabatan resmi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan. Pengawasan dalam arti ini berarti orang yang diangkat oleh pemerintah untuk mengawasi satuan pendidikan atau lembaga pendidikan. Supervisor/pengawas dalam hal ini berarti orang yang berada atau bertugas diluar satuan pendidikan yang mengawasi terhadap pelaksanaan proses belajar-mengajar disekolah. Pengawas ini melakukan fungsi dan tugasnya kepada orang-orang yang disupervisi mencakup kepala sekolah dan guru-guru disekolah.
Supervisor yang bertugas mengawasi tugas kepala sekolah disebut penilik. Penilik memiliki jabatan yang lebih tinggi dari pada kepala sekolah. Sebagai penilik ia melaksanakan fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan yang bukan hanya sekedar mengontrol apakah segala kegiatan telah dilaksanakan dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari pada itu meneliti penentu kondisi untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yangdan usaha memenuhi syarat-syarat yang sesuai dengan kebutuhan.
Sementara didalam satuan pendidikan, kepala sekolah dalam arti formal adalah pejabat yang diangkat pemerintah dan diberikan wewenang untuk memimpin sekolah dalam mencapai tujuannya, dapat bertugas menjadi supervisor pada satuan pendidikan tersebut. Hal ini dapat dipahami bahwa salah satu kompetensi supervisi artinya kepala sekolah menjadi supervisor bagi guru-guru pada satuan pendidikan  yang dipimpinnya.
Lebih tegas Oteng Sutisna seperti yang dikutip Dadang Suhardan mengatakan supervisor adalah orang yang melakukan kegiatan supervisi ia mungkin seorang pengawas umum pendidikan atau kepala sekolah yang karena perannya sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab tentang mutu program pengajaran di sekolahnya, atau seorang petugas khusus yang diangkat untuk memimpin perbaikan suatu bidang pengajaran tertentu misalnya pendidikan jasmani, seni rupa, musik, keterampilan-keterampilan dan sebagainya.
Dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya supervisor yang baik perlu memiliki ciri-ciri pribadi sebagai guru yang baik, memiliki kecerdasan yang tinggi, pandangan yang luas mengenai proses pendidikan dalam masyarakat, kepribadian yang menyenangkan dan kecakapan melaksanakan human relation (hubungan manusia) yang baik. Lebih tegas Ngalim Purwanto mengatakan seorang supervisor yang baik perlu memiliki ciri-ciri dan sifat-sifat sebagai berikut :
1.         Berpengetahuan luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang berada dibawah pengawasannya.
2.         Menguasai/memahami benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau bagian.
3.         Berwibawa, dan memiliki kecakapa praktis tentang teknis-teknis kepengawasan, dan terutama human relation.
4.         Memiliki sifat-sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah, dan rendah hati.
5.         Berkemauan keras, rajin bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang telah digariskan/disusun.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa seorang supervisor  kualifikasi tertentu agar pelaksanaan supervisi yang dilakukan terlaksana dengan baik. Daryanto menyebutkan syarat-syarat supervisi yang baik dilihat dari sisi kepribadiannya adalah sebagai berikut :
1.      Ia harus mempunyai prikemanusian dan solidaritas yang tinggi, dapat menilai orang lain secara teliti dari segi kemanusiaannya, serta dapat bergaul dengan baik.
2.      Ia harus dapat memelihara dan menghargai dengan sungguh-sunguh, semua kepercayaan yang diberikan oleh orang-orang yang berhubungan dengannya.
3.      Ia harus berjiwa optimis yang berusaha mencari yang baik, mengharapkan yang baik, dan melihat segi-segi yang baik.
4.      Hendaknya bersifat adil dan jujur, sehingga tidak dapat dipengaruhi oleh penyimpangan manusia.
5.      Hendaknya ia cukup tegas dan obyektif (tidak memihak) sehingga guru-guru yang lemah dalam nya tidak “hilang dalam bayangan” orang-orang yang kuat pribadinya.
6.      Ia harus berjiwa terbuka dan luas, sehingga lekas dan mudah dapat memberikan pengakuan dan penghargaan terhadap prestasi yang baik.
7.      Jiwanya yang terbuka tidak boleh menimbulkan prasangka terhadap seseorang selama-lamanya hanya karena satu kesalahan saja.
8.      Ia hendaknya sedemikian jujur, terbuka dan penuh tanggung jawab.
9.      Ia harus cukup taktik sehingga kritiknya tidak menyingung perasaan orang lain.
10.  Sikapnya yang bersimpati terhadap guru-gurunya tidak akan menimbulkan depresi dan putus asa pada anggotanya.
11.  Sikapnya harus ramah, terbuka dan mudah dihubungi sehingga guru-guru dan siapa saja yang memerlukannya tidak akan ragu-ragu untuk menemuinya.
12.  Ia harus dapat bekerja dengan tekun dan rajin serta teliti,  sehingga merupakan contoh bagi anggota stafnya.
13.  Personel Appreance terpelihara dengan baik, sehingga dapat menimbulkan respect dari orang-orang lain.
14.  Terhadap murid-murid ia harus memiliki perasaan cinta sedemikian rupa, sehingga ia secara wajar dan serius mempunyai perhatian terhadap mereka.

H.      Supervisi Klinis
Istilah “Klinis” erat kaitannya dengan cara pengobatan yang dilakukan oleh seorang dokter kepada para pasiennya. Pemberian obat oleh dokter setelah dokter melakukan pengamatan secara langsung terhadap pasien. Dalam istilah supervisi. Klinis berkaitan langsung dengan pengajaran. Istilah klinis dalam pengajaran karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan kepada lebih mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses belajar-mengajar.
Ngalim Purwanto menyebutkan dalam supervisi klinis cara “memberikan obat” setelah supervisor melakukan pengamatan langsung terhadap cara guru mengajar, dengan mengadakan diskusi balikan antara supervisor dengan guru yang bersangkutan. Diskusi balikan adalah diskusi yang dilakukan segera setelah guru selesai mengajar dan bertujuan untuk memperoleh balikan tentang kebaikan ataupun kelemahan yang terdapat selama guru mengajar serta bagaimana usaha untuk memperbaikinya.
Cogan dalam Saiful Sagala mengatakan supervisi Klinis adalah upaya yang dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performansi guru dikelas, dengan tujuan untuk mengembangkan profesionalisme guru dan perbaikan pengajaran. Dengan demikian supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan supervisor untuk membantu para guru dalam melaksanakan proses belajar-mengajar, perbaikan pengajaran dengan hubungan yang intens, berlanjut dan matang antara supervisor dan guru searah dengan perbaikan praktek profesional guru yang dapat menjamin kualitas pelayanan belajar secara berkelanjutan dan konsisten.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis adalah supervisi yang dilakukan supervisor untuk membantu para guru dalam melaksanakan tugas profesionalnya. Tugas itu berkaitan langsung dengan proses belajar-mengajar, disamping itu pelaksanaan supervisi telah dirancang secara rasional dan praktis untuk memperbaiki performa guru di dalam kelas. Supervisor klinis mengadakan hubungan secara intens, berlanjut dan matang demi perbaikan praktek profesional guru dengan tujuan menjamin kualitas pelayanan belajar atau perbaikan proses belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru.
Mukhtar dan Iskandar menyebutkan bahwa istilah klinis merujuk kepada unsur-unsur khusus sebagai berikut :
1.      Adanya hubungan tatap muka antara supervisor dan guru didalam proses supervisi.
2.      Fokus pada tingkah laku yang sebenar dari guru didalam kelas.
3.      Observasi secara cermat.
4.      Pendeskripsian data observasi secara terperinci.
5.      Supervisor dan guru secara bersama-sama menilai penampilan guru.
6.      Fokus observasi sesuai dengan kebutuhan dan penampilan guru.
Jadi fokus supervisi klinis adalah penampilan guru secara nyata di kelas, termasuk pula guru sebagai peserta atau partisipasi aktif dalam proses supervisi tersebut.

a.       Tujuan Umum Supervisi Klinis
Supervisi klinis bertujuan untuk membantu guru dalam memenuhi kebutuhannya yang berhubungan dengan tugasnya. Tujuan ini dimaksudkan agar guru benar-benar profesional. Guru profesional merupakan idaman dalam pembaruan pendidikan dan untuk memerangi kemerosotan pendidikan dengan cara memperbaiki cara mengajar dikelas.
b.      Tujuan Khusus Supervisi Klinis
Disamping memiliki tujuan umum, supervisi klinis bertujuan untuk :
1.      Menyediakan guru suatu balikan yang efektif dari kegiatan mereka yang baru saja mereka jalankan, ini merupakan cerminan agar guru dapat melihat apa yang sebenarnya yang mereka perbuat saat mengajar, sebab apa yang mereka lakukan mungkin sangat berbeda dengan perkiraan mereka.
2.      Mendiagnosis, memecahkan atau membantu, memecahkan cara mengajar.
3.      Membantu guru mengembangkan keterampilan dalam mengembangkan strategi-strategi.
4.      Sebagai dasar untuk menilai guru dalam kemajuan pendidikan, promosi, jabatan atau pekerjaan mereka.
5.      Membantu guru mengembangkan sikap positif terhadap pengembangan diri secara terus-menerus dalam karier dan profesi mereka secara mandiri.
6.      Perhatian utama pada kebutuahan guru.
Dengan demikian jelas bahwa supervisi klinis secara khusus bertujuan untuk membantu para guru dalam melaksanakan tugas, meniagnosis, memecahkan masalah-masalah mengajar, mengembangkan keterampilan mengajar serta membantu guru untuk mengembangkan sikap positif dalam karir dan profesinya.


c.       Ciri-Ciri Supervisi Klinis
La Sulo seperti yang dikutip Ngalim Purwanto mengatakan ciri-ciri supervisi klinis sebagai berikut :
1.      Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.
2.      Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antar guru dan supervisor.
3.      Meskipun guru atau calon guru mempergunakan sebagai keterampilan mengajar secara integritas, sasaran supervisi hanya pada keterampilan supervisi saja.
4.      Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antar supervisi dan guru antar kontrak (lihat butir 3 diatas).
5.      Balikan di berikan segera dan secara objektif (sesuai dengan data yang direkam oleh instrumen observasi).
6.      Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, didalam diskusi atau pertemuan balikan guru/calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.
7.      Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan dari pada memerintah atau mengarahkan.
8.      Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka.
9.      Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi dan diskusi/pertemuan balikan.
10.  Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukkan atau peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar, di pihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan maupun dalam jabatan.
d.      Prinsip-Prinsip Supervisi Klinis
Piet Suhartian dalam Mukhtar dan  Iskandar mengatakan  adapun  prinsip yang harus dilakukan  dalam  supervisi  klinis  adalah sebagai berikut: 
1.      Supervisi klinis yang dilakukan harus  berdasarkan inisiatif dari guru,prilaku  supervisor harus demikian teknis  sehingga  guru-guru  terdorong  untuk berusahan  meminta  bantuan  dari supervisor.   
2.      Ciptakan hubungan yang bersifat manusiawi yang bersifat interaktif dan rasa  kesejawatan.
3.      Ciptakan  suasana  bebas di mana  setiap orang bebas dan berani mengemukakan apa  yang  di  alaminya  supervisor  berusaha menjawab  dan menemukan solusinya  atas apa yang di harapkan guru.   
4.      Objek kajian  adalah kebutuhan  profesional  guru yang riil tentunya  yang mereka  alami.
5.      Perhatikan  dipusatkan  pada unsur-unsur yang  spesifik  yang harus  diangkat  untuk diperbaiki.
Berdasrkan prinsip-prinsip diatas dapat disimpulkan bahwa supervisi klinis menghendaki adanya pengawasan yang lebih fleksibel, artinya kegiatan supervisi dilakukan berdasarkan kesepakatan para guru dan supervisor, supervisi dilakukan berdasarkan hubungan yang manusiawi dan suasana bebas dimana guru dan supervisor dapat melakukan mengemukakan dengan senang hati tanpa paksaan atas apa yang dialaminya kemudian supervisor dengan senang hati menjawab dan menemukan solusi bersama-sama terhadap masalah-masalah yang nyata (riil) yang perlu diperbaiki dalam rangka menunjang keprofesionalan seorang guru.
e.       Kelebihan Supervisi Klini
Kebaikan dari pelaksanaan supervisi klinis adalah sebagai berikut :
1.      Dapat dipakai untuk memperbaiki kinerja guru-guru yang sangat lemah kinerjanya.
2.      Perbaikan yang dilakukan sangat intensif, sebab masing-masing kelemahan ditangani satu persatu, sampai semua kelemahan menjadi berkurang atau hilang.
3.      Proses memperbaiki kelemahan dilakukan secara mendalam, termasuk:
a.       Guru merefleksi kemampuannya melaksanakan proses pembelajaran.
b.      Supervisor mengobservasi secara mendalam bila perlu memakai video.
4.      Bagi guru-guru lain yang ingin tahu cara penyelesaian kelemahan-kelemahan guru yang disupervisi diperbolehkan ikut menjadi pendengar dalam pertemuan balikan.
f.       Kelemahan Supervisi Klinis
Disamping memiliki kebaikan supervisi klinis juga memiliki kelemahan yakni terlalu mahal, sebab membutuhkan waktu yang panjang, karena kelemahan diperbaiki satu persatu dan menyita pikiran serta tenaga yang besar sebab dilakukan secara mendalam agar intensif.

I.         Program dan Evaluasi Supervisi Pendidikan
Pelaksanaan supervisi yang baik perlu langkah-langkah strategis yang baik, dalam supervisi kegiatan ini dinamakan “programming” yakni memprogram kegiatan pelaksanaan supervisi yang direncanakan. Program supervisi pendidikan adalah suatu rangkaian kegiatan yang direncanakan yang erat hubungannya satu sama lain dan seluruhnya terarah kepada tercapainya tujuan supervisi pendidikan. James Curtin dalam Amatembun menegaskan “a supervisory program is a planned series of activities which results in instructional improvement”.
Lebih lanjut Amatembun mengatakan suatu program supervisi pendidikan adalah dalam rangka program perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan dan pengajaran, jadi bukanlah terbatas hanya pada perbaikan/peningkatan mekanis mengajar belajar atau program yang hanya terbatas pada supervisor guru murid belaka. Makin lebih ambisius suatu program supervisi pendidikan makin lebih edukatif efek potensinya, dan lebih banyak melibatkan orang-orang (kepala sekolah, guru-guru, murid-murid, orangtua/wali murid, dan masyarakat umum) kedalam program supervisi yang direncankan.
Dari penjelasan diatas dapat dipahami bahwa suatu program supervisi pendidikan adalah serangkaian kegiatan yang direncanakan yang saling berhubungan terarah kepada tujuan supervisi pendidikan. Pertanyaan pokok dibawah ini dapat membantu seorang supervisor menyusun program supervisi pendidikan, yakni :
1.      Apa yang perlu dilakukan untuk memperbaiki situasi pendidikan/pengajaran disekolah atau kelompok sekolah lain?
2.      Sejauh mana supervisor baik melalui usaha-usahanya sendiri maupun bersama rekan-rekannya dapat berkontribusi (menyumbang) bagi perbaikan?
3.      Daya upaya, alat-alat atau teknik supervisi apa kiranya sesuai untuk mensukseskan perbaikan ini?
Dari pertanyaan diatas dapat dipahami program supervisi pendidikan terkait dengan apa yang dilakukan, kontribusi atau hubungan usaha, serta daya atau teknik yang sesuai untuk mensukseskan perbaikan.
Program-program supervisi antar satu sekolah dengan sekolah lain dapat berbeda hal dapat disebabkan oleh :
1.      Perbedaan staf.
2.      Perbedaan sarana dan fasilitas pendidikan.
3.      Perbedaan finansial.
4.      Perbedaan masyarakat dan setempatnya.
Adapun elemen-elemen atau unsur-unsur suatu program supervisi yang baik adalah sebagai berikut :
1.      Identifikasi aspek-aspek yang terkait dengan kebutuhan dan relevansinya terhadap situasi. Relevansi dapat ditentukan dengan suatu penelaahan yang seksama terhadap program instruksional berdasarkan kepda informasi yang dapat dipercaya melalui :
a.       Hasil-hasil test yang telah distandarisasikan.
b.      Hasil test susunan guru sendiri.
c.       Partisipasi murid dalam pelajaran.
d.      Penyelesaian tugas-tugas dan sebagainya.
2.      Perumusan tujuan-tujuan program. Dalam rangka perumusan tujuan secara seksama jelas maka hendaklah diperhatikan agar tujuan-tujuan itu :
a.       Dinamis yaitu mengindikasikan tindakan-tindakan dan dapat dilaksanakan.
b.      Achieable yaitu dapat tercapai dan dimungkinkan oleh fasilitas-fasilitas yang tersedia.
c.       Develtmet yaitu terarah kepada tingkat pencapaian yang lebih tinggi.
d.      Limited yaitu cukup terbatas dalam jumlah kegiatan sehingga simpang siur.
3.      Penentuan aktivitas-aktivitas adapun aktivitas-aktivitas itu adalah :
a.       Observasi-observasi kelas.
b.      Pembicaraan-pembicaraan individual.
c.       Rapat-rapat supervisi.
d.      Lokakarya (workshop) atau seminar-seminar.
4.      Perumusan kriteria-kriteria evaluatif. Untuk menentukan sejauh mana perbaikan-perbaikan/peningkatan-peningkatan telah terlaksana, maka supervisor perlu menetapkan kriteria-kriteria evaluasinya. Dalam hal ini evaluasi harus dihubungkan dengan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan bagi program.
Dari pembahasan diatas dapat dipahami bahwa supervisi yang baik perlu untuk diprogram atau direncakan dengan baik serta disusun berdasarkan elemen-elemen program yang dapat menjadi acuan dalam menyusun program supervisi pendidikan.
Dalam melaksanakan program supervisi perlu program itu untuk dievaluasi. Evaluasi dimaksudkan untuk mengetahui pencapaian tujuan pelaksanaan program serta untuk mengetahui sejauh mana program itu dilaksanakan demi tercapainya tujuan supervisi. Evaluasi program hendaklah merupakan proses yang kontinu, paralel denga perkembangan program supervisi. Adapun tujuan evaluasi tidak hanya menyangkut hasil-hasil terakhir, melainkan pula untuk membina program agar berjalan lebih lancar dan efektif.
Evaluasi program supervisi menurut Amatembun terkait dengan :
1.      Menilai keefektifan program setiap saat.
2.      Mengkalkulasi kemajuan-kemajuan sehubungan dengan tujuan-tujuan yang dicita-citakan.
3.      Mencatat hambatan dan kesulitan yang dialami.
4.      Menyarankan modifikasi (perubahan-perubahan) yang diperlukan sesuai dengan perkembangan situasi baru dan sebagainya.
Empat poin diatas merupakan isi dari evaluasi program supervisi pendidikan untuk mengetahui keekfetifan program, mengetahui kemajuan-kemajuan, untuk mengetahui hambatan dan kesulitan yang dialami, serta melakukan perbaikan sesuai dengan perkembangan situasi yang baru.




















BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Supervisi ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih baik. Orang yang melakukan supervisi disebut dengan supervisor. Supervisi dapat kita artikan sebagai pembinaan. Sedangkan sasaran pembinaan tersebut bisa untuk kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha. Namun yang menjadi sasaran supervisi diartikan pula pembinaan guru.
Tujuan supervisi pendidikan ialah mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar. Fungsi dan tujuan supervisi pendidikan diantaranya adalah Sebagai arah pendidikan,tujuan sebagai titik akhir, tujuan sebagai titik pangkal mencapai tujuan lain. Dalam hal ini, tujuan pendidikan yang satu dengan yang lain merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.
Supervisi memiliki tujuan yang sangat penting untuk dicapai, oleh karena itu supervisi tentunya memiliki manfaat yang sangat penting. Diantara manfaat supervisi adalah Mengkoordinasi semua usaha sekolah, Memperlengkapi kepemimpinan sekolah, Memperluas pengalaman guru, Menstimukasi usaha-usaha sekolah yang kreatif, Memberi fasilitas dan penilaian yang terus menerus dan masih banyak lagi manfaat atau fungsi supervisi pendidikan tersebut. Selain memiliki tujuan dan fungsi, supervisi juga memiliki prinsip dasar dalam proses pelaksanaannya. Kemudian supervisi juga memiliki berbagi tipe, diantarannya adalah otokrasi, demokratis, demokratis semu, manipulasi diplomasi bdan Laissez-faire.
B.       Saran
Di penghujung abad kedua puluh dan memasuki milenium ketiga yang ditandai dengan era globalisasi, semua bangsa berusaha untuk meningkatkan sumber daya manusia, termasuk sumber daya pendidikan. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan prajabatan (pre-service education) maupun program pendidikan dalam jabatan ( in-service education). Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified (well training and well qualified).
Potensi sumber daya guru itu perlu terus-menerus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara profesional. Selain itu, pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat. Itulah sebabnya ulasan mengenai perlunya supervisi pendidikan, baik dari segi definisi, visi dan misi, orientasi dan strategi, langkah-langkah pembinaan kemampuan guru, teknik dan metode, serta model dan pendekatan dalam supervisi pendidikan.














DAFTAR PUSTAKA

Maryono. 2011. Dasar-Dasar & Teknik Menjadi Supervisor Pendidikan. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media
Nawawi, Hadari. 1993. Administrasi Pendidikan. Jakarta: Haji Masagung
Rifai, Moh. 1982. Supervisi Pendidikan. Bandung: Jemmars
Subari. 1994. Supervisi Pendidikan Dalam Rangka Perbaikan Situasi Mengajar. Jakarta: Bumi Aksara
Subroto, Suryo. 1988. Dimensi-dimensi Administrasi Pendidikan di Sekolah. Jakarta: Bina Aksara
Sohiron, 2015, Admiistrasi Dan Supervisi Pendidikan, pekanbaru, KDT



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...