Rabu, 07 Juni 2017

MAKALAH PENGAWASAN MENURUT PARA AHLI



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Supervisi pendidikan atau yang lebih dikenal dengan pengawasan pendidikan memiliki konsep dasar yang saling berhubungan meskipun keduanya memiliki perbedaan tertentu. Dalam konsep dasar pengawasan dan supervisi pendidikan dijelaskan beberapa dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di departemen pendidikan. Pengawasan di sini adalah pengawasan yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja para pendidik dan pegawai sekolah lainnya dengan cara memberikan pengarahan-pengarahan yang baik dan bimbingan serta masukan tentang cara atau metode mendidik yang baik dan professional.[1]
Dalam perkembangannya supervisi pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama pendidikan Islam sebagaimana konsentrasi pembahasan pada mata kuliah ini dan juga pembahasan yang dikupas didalamnya, sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif, aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan Islam pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada pendidikan yang baik.
Dalam makalah ini akan penulis paparkan beberapa konsep dasar tentang supervisi pendidikan Islam, akan tetapi dengan keterbatasan referensi yang berkaitan dengan supervisi pendidikan Islam secara langsung, penulis akan membahasan pengawasan dan supervisi pendidikan serta aspek-aspek yang berhubungan dengannya secara global saja, beserta sub-subnya yang semuanya akan penulis sebutkan dalam rumusan masalah dibawah ini.




























BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Pengawasan
George R. Tery (2006:395) mengartikan pengawasan sebagai mendeterminasi apa yang telah dilaksanakan, maksudnya mengevaluasi prestasi kerja dan apabila perlu, menerapkan tidankan-tindakan korektif sehingga hasil pekerjaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Robbin (dalam Sugandha, 1999 : 150) menyatakan pengawasan itu merupakan suatu proses aktivitas yang sangat mendasar, sehingga membutuhkan seorang manajer untuk menjalankan tugas dan pekerjaan organisasi.
Kertonegoro (1998 : 163) menyatakan pengawasan itu adalah proses melaui manajer berusaha memperoleh kayakinan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan perencanaannya.[2]
Terry (dalam Sujamto, 1986 : 17) menyatakan Pengawasan adalah untuk menentukan apa yang telah dicapai, mengadakan evaluasi atasannya, dan mengambil tindakan-tidakan korektif bila diperlukan untuk menjamin agar hasilnya sesuai dengan rencana.
Dale (dalam Winardi, 2000:224) dikatakan bahwa pengawasan tidak hanya melihat sesuatu dengan seksama dan melaporkan hasil kegiatan mengawasi, tetapi juga mengandung arti memperbaiki dan meluruskannya sehingga mencapai tujuan yang sesuai dengan apa yang direncanakan.
Admosudirdjo (dalam Febriani, 2005:11) mengatakan bahwa pada pokoknya pengawasan adalah keseluruhan daripada kegiatan yang membandingkan atau mengukur apa yang sedang atau sudah dilaksanakan dengan kriteria, norma-norma, standar atau rencana-rencana yang telah ditetapkan sebelumnya.
Siagian (1990:107) menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan pengawasan adalah proses pengamatan daripada pelaksanaan seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar supaya semua pekerjaan yang sedang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya.
Jadi Pengawasan adalah sebagai suatu usaha sistematis oleh manajemen untuk membandingkan kinerja standar, rencana, atau tujuan yang telah ditentukan terlebih dahulu untuk menentukan apakah kinerja sejalan dengan standar tersebut dan untuk mengambil tindakan penyembuhan yang diperlukan untuk melihat bahwa sumber daya manusia digunakan dengan seefektif dan seefisien mungkin didalam mencapai tujuan.[3]
B.     Fungsi Pengawasan
Menurut Ernie dan Saefulah (2005: 12), fungsi pengawasan adalah :
1.      Mengevaluasi keberhasilan dan pencapaian tujuan serta target sesuai dengan indikator yang di tetapkan.
2.      Mengambil langkah klarifikasi dan koreksi atas penyimpangan yang mungkin ditemukan.
3.      Melakukan berbagai alternatife solusi atas berbagai masalah yang terkait dengan pencapaian tujuan perusahaan. Menurut Maringan (2004: 62), fungsi pengawasan adalah :
4.      Mempertebal rasa tanggung jawab terhadap pejabat yang diserahi tugas dan wewenang dalam melaksanakan pekerjaan.
5.      Mendidik para pejabat agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
6.      Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, penyelewengan, kelalaian, dan kelemahan agar tidak terjadi kerugian yang tidak diinginkan

C.    Dasar Sistem Pengawasan Dan Objek Pengawasan
1.      Sistem Pengawasan
Sistem Komperatif, yaitu :
Mempelajari laporan kemajuan pekerjaan Membandingkan laporan hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan dengan rencana Mengadakan analisa terhadap perbedaan-perbedaan, temasuk pengaruh faktor lingkungan.
Memberikan penilaian terhadap hasil pekerjaan termasuk para penanggung jawabnya. Membuat suatu keputusan untuk perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pekerjaan. Sistem Verifikatif, yaitu :   Menentukan ketentuan-ketentuan yang berhubungan dengan prosedur pemeriksaan.
Membuat laporan secara periodic terhadap hasil pemeriksaan.
Mempelajari laporan untuk mengetahui perkembangan dari hasil pelaksanaan.
Mengadakan penilaian terhadap hasil pelaksanaan.
Mengambil keputusan untuk tindakan-tindakan perbaikan atau penyempurnaan.
Sistem Inspeksi Inspeksi dimaksudkan untuk mengecek kebenaran dari hasil laporan. Selain itu inspeksi bertujuan untuk memberikan penjelasan-penjelasan terhadap kebijaksanaan pimpinan,dilakukan dengan rasa kesetiakawanan, solidaritas dan morak yang tinggi.
Sistem Investigasi[4]
Sistem ini lebih menitik beratkan pada penyelidikan/penelitian yang lebih mendalam terhadap masalah-masalah yang bersifat negatif. Hal ini karena dari hasil laporan masih bersifat hipotesa (anggapan), laporan tersebut mungkin benar dan mungkin salah, oleh karena itu perlu diteliti lebih dalam untuk dapat mengungkap hipotesis tersebut. Tahapan-tahapan yang dilakukan adalah pengumpulan data, menganalisa/mengolah data dan penelitian terhadap data tersebut (validitas data ). Kemudian dari hasil penelitian tersebut segera diambil keputusan.
D.    Objek Pengawasan
Yaitu hal-hal yang harus diawasi dalam pelaksanaan suatu rencana. Objek pengawasan ini banyak macamnya, tergantung dari program atau kegiatan yang dilaksanakan. Secara garis besar objek pengawasan dapat dikelompokkan menjadi 4, yakni :
1.      Kuantitas dan kualitas program, yakni barang atau jasa yang dihasilkan oleh kegiatan atau program tersebut.
2.      Biaya program, dengan menggunakan 3 macam standar, yakni modal yang dipakai, pendapatan yang diperoleh dan harga program.
3.      Pelaksanaan (implementasi) program, yaitu pengawasan terhadap waktu pelaksanaan, tempat pelaksanaan dan proses pelaksanaan, apakah sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam perencanaan.
4.      Hal-hal yang bersifat khusus, yaitu pengawasan yang ditujukan kepada hal-hal khusus yang ditetapkan oleh pimpinan atau manajer.
E.     Standar Operasi Prosedur Pengawasan
1.      Tahap Penetapan Standar
Tujuannya adalah sebagai sasaran, kuota, dan target pelaksanaan kegiatan yang digunakan sebagai patokan dalam pengambilan keputusan. Bentuk standar yang umum yaitu :
a.       standar phisik
b.      standar moneter
c.       standar waktu
2.      Tahap Penentuan Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Digunakan sebagai dasar atas pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara tepat.
3.      Tahap Pengukuran Pelaksanaan Kegiatan
Beberapa proses yang berulang-ulang dan kontinue, yang berupa atas, pengamatan, laporan, metode, pengujian, dan sampel.
4.      Tahap Pembandingan Pelaksanaan dengan Standar dan Analisa Penyimpangan
Digunakan untuk mengetahui penyebab terjadinya penyimpangan dan menganalisanya mengapa bisa terjadi demikian, juga digunakan sebagai alat pengambilan keputusan bagai manajer.
5.      Tahap Pengambilan Tindakan Koreksi Bila diketahui dalam pelaksanaannya terjadi penyimpangan, dimana perlu ada perbaikan dalam pelaksanaan.

F.     Pengawasan Yang Efektif
Kriteria pengawasan yang efektif :
1.      Pengawasan harus mendukung sifat dan kebutuhan kegiatan (aktivitas)
2.      Pengawasan perlu melaporkan setiap penyimpangan yang terjadi dengan segera
3.      Pengawasan harus mempunyai pandangan ke depan
4.      Pengawasan harus objektif, teliti sesuai dengan standard yamg digunakan
5.      Pengawasan harus luwes/fleksibel
6.      Pengawasan harus serasi dengan pola orgamisasi
7.      Pengawasan harus ekonomis
8.      Pengawasan harus mudah mengerti
9.      Pengawasan harus diikuti dengan perbaikan/koreksi

















BAB III
PENUTUP
A.   Simpulan
Dari pemaparan makalah di atas dapat disimpulkan bahwa konsep dasar Pengawasan meliputi pengertian, sasaran, bentuk, karakteristik, faktor dan yang lainnya. Sedangkan konsep dasar supervisi pendidikan itu terdiri atas pengertian, tujuan, prinsip, ruang lingkup, peranan serta jenis serta aspek lainnya, keduanya mempunyai aspek-aspek tertentu yang saling berkaitan dalam Pendidikan.
Pengawasan merupakan fungsi administrative dalam fungsi administrator yang memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan yang dikehendaki. Ia meliputi pemeriksaan apakah semua berjalan sesuai dengan rencana yang dibuat, instruksi-instruksi yang dikeluarkan, dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Ia dimaksudkan untuk menunjukkan kelemahan-kelemahan dan kesalahan-kesalahan, kemudian membetulkannya dan mencegah perulangannya. Ia mengenai semua orang, kegiatan, benda, dll.
Sedangkan, Supervisi itu sendiri adalah suatu proses bimbingan dari seorang kepala sekolah kepada para guru dan pegawai yang langsung menangani belajar siswa guna memperbaiki situasi belajar mengajar para siswa agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Tujuan dari supervisi pendidikan itu sendiri adalah perbaikan proses belajar mengajar termasuk di dalamnya adalah memperbaiki mutu mengajar guru juga membina profesi guru dengan cara pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar mengajar dan keterampilan guru, selain itu memberikan bimbingan dan pembinaan dalam hal implementasi kurikulum, pemilihan dan penggunaan metode mengajar dan teknik evaluasi pengajaran. Prinsip supervisi pendidikan terdiri atas prinsip ilmiah, demokratis, kerja sama, dan konstruktif kreatif. Peranan supervisi pendidikan adalah memudahkan supervisor dalam mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Kemudian sasaran supervisi pendidikan ditujukan pada usaha memperbaiki situasi belajar mengajar antara guru dan murid.

B.   Saran
Demikianlah makalah ini kami paparkan dan kami merasa bahwa dalam makalah ini masih terdapat banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu, kami mengharap kepada pembaca yang budiman untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun guna untuk perbaikan makalah ini. Dan kami berharap semoga isi makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan bagi pembaca pada umumnya.
























DAFTAR PUSTAKA
Afifuddin dan Sobri Sutikno. 2008. Pengelolaan Pendidikan “Teori dan Praktik“. Bandung : Prospect Bandung.
Afifuddin, Bambang Samsul Arifin dan Badrudin. 2004. Administrasi Pendidikan. Bandung : Insan Mandiri Offset.
Arikunto, Suharsimi. 2004. Dasar-dasar Supervisi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Burhanudin, Yusak. 2005. Administrasi Pendidikan. Bandung: Pustaka Setia.
Fattah, Nanang. 2004. Landasan Mmenejemen Pendidikan. Bandung: Rosda Karya.
Irzu. Pengertian Supervisi Pendidikan Islam. http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2133595-pengertian-supervisi-pendidikan-islam/ (diakses pada 19 Maret 2011).
Ngalim Purwanto. 2002. Adnistrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosda Karya.



[1] Drs. H. Malayu S.P. Hasibuan, Dasar-Dasar Perbankan, Jakarta: Bumi Aksara, 2004, hal. 54
[2] Rahmat, Definisi Manajemen, disalin dari website: http://blog.re.or.id/definisi-manajemen.htm
[3] Hasibuan, Malayu, Manajemen= Dasar, Pengertian dan Masalah, (PT Bumi Aksara: Jakarta), 2005, hal. 37
[4] Trisnawati Sule, Ernie, Pengantar Manajemen, (KEncana: Jakarta), hal. 8

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...