BAB I
A.
LATAR
BELAKANG
Seiringnya berjalannya waktu kemajuan teknologi
serta ilmu pengetahuan pun saat itu tidak kalah cepatnya, semua orang mudah
mengakses berbagai macam ilmu pengetahuan tidaak sesulit tempo dulu. Namun
banyak orang yang beranggapan bahwa ilmu merupakan pengetahuan, namun tidak
seperti ilmu bukan sekedar pengetahuan tetapi merangkum
sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori
yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang
diakui dalam bidang ilmu tertentu. Oleh karena itu untuk memahami lebih
dalam makna ilmu dan pengetahauan kami mencoba menyusun singkat mengenai ilmu
pengetahaun dalam lingkup pedagogik.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan ilmu pendidikan?
2.
Apa
perbedaan pedagogi dan pedagogik?
3.
Bagaimana
karakteristik ilmu pendidikan?
C.
Tujuan
Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, kami
menyusun makalah ini untuk mengetahui tentang makna ilmu pengetahuan dalam
konteks pedagogik.
D.
Manfaat
Penulisan
Makalah ini di susun dengan harapan memberikan
berguna sebagai penambah ilmu pengetahuan tentang salah satu kompentensi yang
harus dikuasai oleh guru yakni ilmu pengetahuan dalam konteks pedagogik,
sebagai pengetahuan dan konsep keilmuan khususnya tentang konsep dasar ilmu
pengetahuan pedagogik serta sebagai media informasi.
PEDAGOGIK SEBAGAI ILMU PENGETAHUAN
A.
Konsep
Pendidikan, Pedagogik dan Ilmu Pendidikan
Pedagogik atau ilmu pendidikan adalah ilmu
pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentanggejala-gejala perbuatan
mendidik. Jagi pedagogy mengandung makna sebagai seorang anak yang pergi dan
pulang sekolah di antar, di bimbing, dan di pimpin oleh seorang pembantu. Pada
awalnya istilah pedagos merupakan pekerjaan yang paling rendah, namun
seiring berjalannya waktu istilah ini sekarang menjadi pekerjann mulia yaitu
pekerjaan mendidik anak.
Menurut Hoogveld (Belanda) menjelaskan
bahwa pedagogik adalah ilmu yang mempelajari masalah membingbing anak kearah
tujuan tertentu agar ia kelak mampu mandiri menyelesaikan tugas hidupnya.
Dengan demikian Pedagogik tidak lain adalah ilmu pendidikan anak.
1.
Pengertian
Ilmu Pendidikan Menurut Para Ahli
a.
Carter
V. Good dalam dictionary of education (1985 : 36) menegaskan bahwa “Ilmu
pendidikan adalah suatu bangunan pengetahuan sistematis yang mencakup
aspek-aspek kuantitatif dan obyek dari proses belajar.”
b.
Drikarya
(1980 : 66) berpendapat bahwa : “ Ilmu pendidikan adalah pemikiran ilmiah, yakni
pemikiran yang bersifat kritis, memiliki metode dan tersusun secara sistematis
tentang pendidikan.”
c.
Imam
Barnabid (1987) berpendapat “Ilmu pendiidkan adalah ilmu yang mebicarakan
masalah-masalah umum pendidikan secara menyeluruh dan abstrak.”
B.
Karakteristik
Ilmu Pendidikan
1.
Landasan
Ilmu Pendidikan
Ilmu pendidikan selalu erat kaitannya dengan
eksistensi manusia yang mempunyai tujuan hidup. Oleh karena itu ilmu pendiidkan
hanya akan berdirih kokoh dan berkembang dengan pesat apabila berlandaskan agama,
pandangan hidup, filsafat hidup, serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Nilai-nilai yang bersumber dari agama merupakan landasan yang paling kuat,
karena dengan berlandaskan agama, maka norma-norma yang diemban oleh ilmu
pendidikan tidak mudah goyah dan tidak terlalu subyektif.
2.
Obyek
Ilmu Pendidikan
Obyek ilmu pendidikan terdiri dari obyek
material dan obyek formal. Obyek material ilmu pendidikan adalah manusia.
Menurut H.D Sudjana (2000) manusia sebagai obyek material ilmu pendidikan di klasifikasikan
berdasarkan pengelompokannya ; manusia sebagai individu, sebagai kelompok,
sebagai komunitas, dan manusia sebagai masyarakat. Berdasarkan perkembangannya
yaitu, manusia pada masa usia dini, masa kanak-kanak, remaja, dewasa, dan
lanjut usia. Obyek formal ilmu pendidikan adalah situasi pendidikan/ situasi
pedagogis (M.J. Langveld;1952).
3.
Metode
Ilmu Pendidikan
Dalam ilmu pendidikan menggunakan metode
penelitian ilmiah, yakni prosedur yang menggunakan pola piker dan pola kerja
yang sistematis untuk mendapatkna kebenaran pengeahuan yang sah dan dapat di
percaya.
4.
Isi
Ilmu Pendidikan
Isi ilmu pendidikan merupakan struktur
pengetahuan yang antara lain memuat postulat, asumsi, konsep teori,
generalisasi, hokum, prinsip dan model.
a.
Postulat
adalah pandangan mendasar yang kebenarannya diterima tanpa perlu ada pembuktian
secara empiris. Seperti manusia adalah makhluk yang perlu dan dapat di didik
serta dapat mendiidk sendiri.
b.
Asumsi
yaitu pendapat/ pandangan yang di dasarkan pada kerangka berfikir tertentu,
yang kebenaran pada umumnya diterima, namun masih perlu diperiksa secara
empiris.
c.
Konsep,
ialah serangkaian pengertian atau pendapat yang konsisten, yang dihasilkan dari
pemikiran atau pengalaman.
d.
Teori
adalah kumpulan konsep – konsep yang tersusun secara sistematis dalam bentuk
struktur teoritis yang pada umumnya memberi penjelasan mengapa sesuatu gejala
atau peristiwa lain terjadi.
e.
Generalisasi,
yaitu keismpulan umum yang ditarik berdasarkan pengalaman-pengalaman khusus,
biasanya sebagai kesimpulan yang diperoleh dari penelitian ilmiah.
f.
Hukum,
yaitu pernyataan atau pendapat yang biasanya dinyatakan dalam bentuk pernyataan
“jika maka” yang berlaku umum bagi sekelompok gejala, sebagai hasil
gejala suatu generalisasi dari riset ilmiah.
g.
Prinsip,
yaitu hokum dalam bentuk pendapat yang berlaku umum bagi sekelompok gejala
tertentu, namun tidak selalu berbentuk pernyataan jika maka.
h.
Model,
yaitu suatu bentuk teori atau serangkaian teori.
Seperti ilmu-ilmu lainnya juga, ilmu pendiidkan
memiliki fungsi menjelaskan, memmmprediksi, dan mengontrol gejala atau fenomena
pendidikan.
6.
Cabang-cabang
Ilmu pendidikan
Cabang-cabang ilmu pendidikan menurut M.J
Langveled (1952) terbagi menjadi dua bagian yaitu; Ilmu mendidik teoritis dan
ilmu mendiidk praktis.
a. Ilmu mendidik teoritis terdiri atas ilmu
mendidik sistematis, sejarah pendidikan dan Ilmu perbandingan pendidikan.
b.
Ilmu
mendidik Praktis yang meliputi metodik/didaktik, pendidikan keluarga,
pendidikan keagamaan.
Radjaman Mudyahardjo (1998:49) membedakan
cabang-cabang ilmu pendidikandengan klasifikasi sebagai berikut :
Ilmu pendidikan terdiri atas :
1. Ilmu pendidikan Makro :
a. Ilmu pendidikan Administratif
b. Ilmu pendidikan Komparatif
c. Ilmu pendidikan Historis
d. Ilnu pendidikan Kependudukan
2. Ilmu pendidikan Mikro :
a. Ilmu Mendidik Umum
1. Pedagogik Teoritis
2. Ilmu pendidikan Psikologi
3. Ilmu pendidikan sosiologis
4. Ilmu pendidikan Ekonomik
b.
Ilmu
mendididk Khusus :
1.
Ilmu
persekolahan
2.
Ilmu
administratif sekolah
3.
Ilmu
administrative kelas
4.
Ilmu
kegiatan pendiidkan sekolah
a.
Ilmu
bimbingan
b.
Ilmu
pengajaran (didaktik/metodik)
c.
Ilmu
kepelatihan
1.
Ilmu
pendidikan Luar sekolah
2.
Pedagogik
keluarga
3.
Pedagogik
Taman kanak-kanak
4.
Ilmu
pendidikan masyarakat/ andragogi
5.
Orthopedagogik
6.
Orthopedagogik
Fisik,dan
7.
Orthipedagogik
Mental
Menurut Madjid Noor (2000) dalam arti luas
ilmu pendidikan meliputi segi-segi filsafat, seni, ilmu, teknologi dan agama.
Cabang-cabang ilmu pendidikan meliputi :
Ilmu
pendidikan Teoritis,yang mencakup :
a.
Ilmu
penididkan sistematis
b.
Filsafat
Pendidikan
c.
Sejarah
pendidikan
d.
Perbandingan
pendidikan
e.
Seni
mendidik
f.
Bimbingan
dan penyuluhan
g.
Pengembangan
kurikulum/ pengajaran
h.
Pedagogik
i.
Andragogi
j.
Gerogogi
k.
Orthopedagogik
l.
Pendidikan
Agama
m.
Pendidikan
kepribadian
n.
Pendidikan
Intelektual
o.
Pendidikan
Jasmani
p.
Pendidikan
Kesenian
q.
Pendidikan
Wirausaha
r.
Pendidikan
mata pelajaran sekolah.
s.
Ilmu
pendidikan yang dikembangkan dengan kerjasama dengan ilmu lain atau sebagai
hasil pengkaian ilmu lain mengenal masalah-masalah pendidikan. Seperti economic
of education.
C.
Padagogik sebagai
ilmu pengetahuan
Pentingnya kejelasan tentang pedagogik sebagai
ilmu atau bukan ada dua kepentingan. Sebagai penegasan terhadap status (posisi)
dan memperkuat keyakinan terhadap sifat kebenaran dan kegunaan dari sistem
teori dalam pedagogik tersebut. Untuk mengawali kajian pada subbab ini,
diuraikan terlebih dahulu tentang pengertian ilmu. Secara etimologis ilmu berasal dari kata alama
(bahasa Arab) yang berarti tahu. George Thomas White Patrick dalam bukunya
Introduction to Philosophy menyatakan bahwa dalam bahasa latin dikenal pula
kata scio, scire (sebagai asal kata science) yang juga berarti tahu.
Berdasarkan asal usul katanya itu, maka ilmu atau science berarti pengetahuan.
Kneller (Syaripudin & Kurniasih, 2008) mengklasifikasikan pengetahuan
menjadi revealed knowledge, intuitive knowledge, rational knowledge, empirical
knowledge, dan authoritative knowledge; di samping ada juga yang
mengklasifikasikan menjadi commonsense knowledge, scientific knowledge,
philosophical knowledge, dan religious knowledge.
Secara etimologis dan secara umum istilah ilmu
(sebagaimana dipahami masyarakat umum dalam kehidupan sehari-hari), maka semua
pengetahuan – sebagaimana telah dikemukakan di atas – tergolong ilmu. Namun,
dalam konteks studi akademik, sejak zaman modern sebagaimana dirintis oleh
Francis Bacon (1560-1662), Galileo Galilei (1564-1642), Newton (1642-1727) dan
lain-lain, istilah ilmu atau science telah mengalami perubahan arti. Ilmu
mempunyai arti yang spesifik, yaitu hanya berkenaan dengan pengetahuan ilmiah
(scientific knowledge). Sebagaimana yang dikemukakan Titus et. al. (Syaripudin
& Kurniasih, 2008) terdapat tiga kemungkinan penggunaan istilah ilmu
(science). Pertama, istilah ilmu digunakan untuk menunjuk bodies of knowledge,
misal: fisika, kimia, psikologi dan lain-lain. Kedua, istilah ilmu untuk
menunjuk a body of systematic knowledge, yaitu konsep-konsep,
hipotesis-hipotesi, hukum-hukum, teori-teori, dan sebagainya yang tersusun
secara sistematis dan dibangun melalui kerja para ilmuwan selama
bertahun-tahun. Ketiga, istilah ilmu digunakan untuk menunjuk cara kerja
tertentu, yaitu scientific method atau metode ilmiah. Dari pernyataan Titus et.
al. tersebut, dapat dipahami bahwa pengertian istilah ilmu pada dasarnya
mempunyai dua dimensi, yaitu (1) sebagai hasil studi (sebagaimana terkandung
dalam penggunaan istilah ilmu yang pertama dan kedua seperti dikemukakan Titus
et. al.), dan (2) sebagai metode studi, yaitu metode ilmiah (sebagaimana yang
diungkap dalam yang ketiga oleh Titus et. al.). kedua dimensi pengertian yang
terkandung dalam istilah ilmu tersebut sesungguhnya tidak dapat dipisahkan,
karena antara kedua-duanya berhubungan erat dalam membangun satu pengertian ilmu.
Sejalan dengan hal ini Lenzen (Syaripudin & Kurniasih, 2008) menyatakan
bahwa batasan ilmu menunjukkan suatu aktivitas kritis penemuan dan juga sebagai
pengetahuan yang sistematis yang didasarkan kepada aktivitas kritis penemuan
tersebut. Akhirnya dapat disimpulkan, bahwa dewasa ini secara operasional dan
substansial istilah ilmu mengandung arti sebagai cara kerja ilmiah dan hasil
kerja ilmiah. Ilmu adalah pengetahuan ilmiah yang dihasilkan melalui metode
ilmiah.
Terdapat tiga syarat pokok yang harus dipenuhi
oleh suatu disiplin ilmu yang otonom. Ketiga syarat yang dimaksud, yaitu;
1. Memiliki objek studi (objek formal) tersendiri yang membendakannya dari objek studi disiplin ilmu yang lainnya.
1. Memiliki objek studi (objek formal) tersendiri yang membendakannya dari objek studi disiplin ilmu yang lainnya.
2. Metodis, yaitu menggunakan metode (metode penelitian ilmiah)
tertentu yang tepat dalam rangka mempelajari objek studinya
3. Sistematis, artinya bahwa hasil studinya merupakan satu kesatuan
pengetahuan mengenai objek studinya yang tersusun saling berhubungan secara
terpadu.
Ada yang berpendapat bahwa selain ketiga syarat
atau kriteria di atas masih terdapat satu syarat lagi yang harus dipenuhi oleh
suatu disiplin ilmu yang otonom. Satu syarat yang dimaksud adalah terjadinya
progres, artinya bahwa sistem pengetahuan yang dimaksud mengalami kemajuan atau
terus berkembang. Namun demikian, ada pula yang menentang pendapat tersebut.
Alasannya, bahwa bertambah tidaknya pengetahuan sebagai isi suatu ilmu atau
maju tidaknya suatu ilmu, akan tergantung kepada ada atau tidaknya ilmuwan yang
melibatkan diri untuk mengembangkan ilmu yang bersangkutan adapun hal tersebut
tidak akan turut menemukan status keilmuan, melaikan hanya akan menemukan
“hidup” tidaknya ilmu yang bersangkutan.
Diantara para ilmuwan telah banyak yang
menyatakan bahwa pedagogik berstatus sebagai suatu ilmu yang otonom. Menurut
banyak ahli, pandangan ilmiah tentang gejalan pendidikan itu (pedagogik)
merupakan ilmu tersendiri, sejajar dengan ilmu-ilmu tentang humanisme (human
sciences) seperti ekonomoi, hukum, sosiologi, dan sebagainya (Drikarya dalam
Syaripudin & Kurniasih, 2008). Pendapat di atas dapat dikaji dengan mengacu
pada tiga persyaratan (kriteria) keilmuan sebagaimana telah dikemukakan
terdahulu, yaitu berkenaan dengan (1) objek studinya; (2) metode studinya; dan
(3) sifat sistematis dari hasil studinya.
BAB III
A.
Kesimpulan
Bahwa ilmu dan pengetahuan sebenarnya tidak bisa
terpisahkan selain itu juga ilmu bukan sekedar pengetahuantetapi merangkum
sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori
yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang
diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu
terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang
dimilikinya.
B.
Saran
Ilmu
pengetahuan sangatlah penting bagi setiap manusia oleh karena itu bagi seorang
pendidik diharuskan memiliki ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan sesorang
bisa berfikir maju. Selain itu juga ilmu pengetahuan telah mengalami kemajuan
yang sangat pesat. Kemajuan dalam ilmu pengetahuan telah membawa dampak yang
besar terhadap peningkatan berbagai bidang kehidupan, terutama memiliki
pengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Sadulloh uyoh, dkk, 2007, Pedagogik,
Bandung, UPI Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar