BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perjalanan hidup suatu
bangsa sangat tergantung pada efektifitas penyelenggaraan suatu negara.
Pancasila sebagai dasar negara dalam mengatur penyelenggaraan negara disegala
bidang, baik bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, maupun
pertahanan-keamanan. Berdasar pada latar belakang historis yang sulit dibantah
, bahwa 1 Juni 1945 yang disebut sebagai lahirnya pancasila, Ir. Soekarno
sebagai tokoh nasional yang menggali Pancasila tidak pernah berbicara ataupun menulis
tentang pancasila, baik dalam sebagai pandangan hidup, atau apalagi sebagai
dasar negara. Dalam pidatonya, beliau menyebutkan atau menjelaskan bahwa
gagasan tentang pancasila tersebut terbersit bagaikan ilham setelah mengadakan
renungan pada malam sebelumnya. Renungan itu beliau lakukan untuk mencari
jawaban terhadap pertanyaan ketua BPUPKI Dr. Radjiman Widyodiningrat mengenai
apa yang akan dijadikan dasar negara Indonesia yang akan dibentuk?
Lima dasar atau sila
yang buliau ajukan itu dinamakan filosofische grondslag yaitu
nilai-nilai esensial yang terkandung dalam pancasila, yaitu: ketuhanan,
kemanusiaan, persatuan, kerakyatan serta keadilan, dalam kenyataannya secara
objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
mendirikan negara. Proses terbentuknya negara dan bangsa Indonesia melalui
suatu proses sejarah yang cukup panjang yaitu sejak zaman batu kemudian
timbulnya kerajaan-kerajaan pada abad ke IV dan ke V kemudian dasar-dasar
kebangsaan Indonesia telah mulai nampak pada abad ke VII ketika timbulnya
kerajaan-kerajaan besar di Jawa Timur dan lainnya.
Dasar-dasar pembentukan
Nasionalisme modern dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa, antara lain
rintisan yang dilakukan oleh para tokoh pejuang kebangkitan nasional pada tahun
1908, kemudian dicetuskan pada sumpah pemuda pada tahun 1928.
B. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar
belakang masalah tersebut, maka rumusan masalah dalam penulisan makalah ini
yaitu :
1.
Bagaimana nilai-nilai pancasila pada zaman sejarah?
2.
Bagaimana nilai-nilai pancasila sebelum kemerdekaan
Indonesia?
3.
Bagaimana nilai-nilai pancasila pasca Indonesia
merdeka?
4.
Bagaimana pancasila dalam era refornasi?
5.
Tujuan Penulisan
1.
Memahami pancasila secara lengkap dan utuh sebagai
jati diri bangsa Indonesia.
2.
Untuk membentuk kehidupan suatu negara yang
berdasarkan suatu asas hidup bersama demi kesejahteraan hidup yang berlandaskan
pancasila.
3.
Sebagai epistimologi dan kebenaran ilmiah.
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Nilai-Nilai Pancasila Pada Masa Pra Sejarah
Ahli geologi menyatakan
bahwa kepulauan Indonesia terjadi dalam pertengahan jaman tersier kira-kira 60
juta tahun yang silam. Baru pada jaman quarter yang dimulai sekitar 600.000
tahun yang silam Indonesia didiami oleh manusia, dan berdasarkan hasil penemuan
fosil Meganthropus Paleo Javanicus, Pithecanthropus Erectus, Homo Soloensis,
Homo Wajakensis, serta Homo Mojokertensis.
Berdasarkan artefak
yang ditinggalkan, mereka mengalami hidup tiga jaman yaitu :
1.
Paleolitikum
2.
Mesolitikum
3.
Neolithicum
Inti dari kehidupan bangsa Indonesia
pada masaPra Sejarah hakekatnya adalah nilai-nilai Pancasila itu sendiri, yaitu
:
2.
Nilai Religi
Adanya kerangka mayat
pada Paleolitikum menggambarkan adanya penguburan, terutama Wajakensis
dan mungkin Pithecanthropus Erectus, serta dalam menghadapi tantangan alam
tenaga gaib sangat tampak. Selain itu ditemukan alat-alat baik dari batu maupun
perunggu yang digunakan untuk aktifitas religi seprti upacara mendatangkan
hujan, dll. Adanya keyakinan terhadap pemujaan roh leluhur juga dan penempatan
menhir di tempat-tempat yang tinggi yang dianggap sebagai tempat roh leluhur,
tempat yang penuh keajaiban dan slelebagai batas antara dunia manusia dan roh
leluhur.
Jelas bahwa masa Pra
Sejarah sudah mengenal nilai-nilai kehidupan religi dalam makna animism dan
dinamisme sebagai wujud dari religious behavior.
3.
Nilai Peri Kemanusiaan
Nilai ini tampak dalam
perilaku kehidupan saaat itu misalnya penghargaan terhadap hakekat kemanusiaan
yang ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap manusia meskipun sudah
meninggal. Hal ini menggambarkan perilaku berbuat baik terhaap sesama manusia,
yang pada hakekatnya merupakan wujud kesadaran akan nilai kemanusiaan. Mereka
tidak hidup terbatasdi wilayahnya, sudah mengenal sistem barter antara kelompok
pedalaman dengan pantai dan persebaran kapak. Selain itu mereka juga menjalin
hubungan dengan bangsa-bangsa lain.
4.
Nilai Kesatuan
Adanya kesamaan bahasa
Indonesia sebagai rumpun bahasa Austronesia, sehingga muncul kesamaan dalam
kosa kata dan kebudayaan. Hal ini sesuai dengan teori perbandingan bahasa
menurut H.Kern dan benda- benda kebudayaan Pra Sejarah Von Heine Gildern.
Kecakapan berlayar karena menguasai pengetahuan tentang laut, musim, perahu,
dan astronomi, menyebabkan adanya kesamaan karakteristik kebudayaan Indonesia.
Oleh karena itu tidak mengherankan jika lautan juga merupakan tempat tinggal
selain daratan. Itulah sebabnya mereka menyebut negerinya dengan istilah Tanah
Air.
5.
Nilai Musyawarah
Kehidupan bercocok
tanam dilakukan secara bersama-sama. Mereka sudah memiliki aturan untuk
kepentingan bercocok tanam, sehingga memungkinkan tumbuh kembangnya adat
sosial.
Kehidupan mereka
berkelompok dalam desa-desa, klan, marga atau suku yang dipimpin oleh seorang
kepala suku yang dipilih secara musyawarah berdasarkan Primus Inter Pares (yang
pertama diantara yang sama).
6.
Nilai Keadilan Sosial
Dikenalnya pola
kehidupan bercocok tanam secara gotong-royong berarti masyarakat pada saat itu
telah berhasil meninggalkan pola hidup foodgathering menuju ke pola hidup
foodproducing. Hal ini menunjukkan bahwa pada saat itu upaya kearah perwujudan
kesejahteraan dan kemakmuran bersama sudah ada.
7.
Nilai-Nilai Pancasila Sebelum Kemerdekaan
Nilai-nilai esensial
Pancasila sebelum disahkan tanggal 18 Agustus 1945 oleh PPKI nilainya telah ada
pada bangsayang terkandung Indonesia sejak zaman dahulu berupa :dalam
pancasilayaitu : Nilai – Nilai Adat Kemanusiaan Persatuan Kebudayaan Religius
Istiadat Ketuhanan Kerakyatan Keadilantelah dimiliki bangsa Indonesia sejak
bangsa Indonesia melaluiproses sejarah yang cukup panjang , yaitu pada zaman
Batu.Kemudian dasar-dasar kebangsaan Indonesia mulai tampakpada abad ke VII
ketika timbulnya kerajaan Sriwijaya, Airlangga dan Majapahit serta
kerajaan-kerajaan lainnya.
Indonesia memasuki
zaman sejarah pada tahun 400M, dengan ditemukannya prasasti 7 Yupa . Raja
Mulawarman menurut prasasti tersebut mengadakan kenduri dan memberikan sedekah
kepada Brahmana dan para Brahmana membangun Yupa itu sebagai tanda terima kasih
kepada Raja yang dermawan. Sosial Masyarakat Kutai yang membuka zaman sejarah
Politik Indonesia pertama kalinya Kerajaan, menampilkan nilai-nilai Kenduri,
berupa : SedekahKetuhanan Brahmana.
Pada abad ke VII
muncullah sebuah kerajaan di Sumatera yaitu kerajaan Sriwijaya, dibawah
kekuasaan wangsa Syailendra . Hal ini termuat dalam prasasti Kedukan Bukit.
Perdagangan dilakukan dengan mempersatukan pedagang pengrajin dan pegawai Raja
yang disebut Tuha An Vatakvurah sebagaipengawas dan pengumpul semacam koperasi
sehingga rakyat mudah untuk memasarkan barang dagangannya.Demikian pula dalam
sistem pemerintahannya kerajaan dalam menalankan sistem pemerintahannya tidak
dapat dilepaskandengan nilai Ketuhanan. Sedangkan agama dan
kebudayaandikembangkannya dengan mendirikan suatu Universitas agama Buddha.
Sebelum kerajaan
Majapahit, muncul kerajaan- kerajaan yang memancangkan nilai-nilai
Nasionalisme. Muncul kerajaan-kerajaan di Jawa Tengah dan Jawa Timur secara silih
berganti. Di Kerajaan Isana, Jawa Tengah muncul Kerajaan Kalingga (abad ke
Darmawangsa, VII) dan Sanjaya pada (abad ke VIII) . dan Airlangga. Raja
Airlangga Membangun bangunan Keagamaan dan Asrama sebagai sikap toleransi dalam
beragama Membuat Hubungan dagang dan kerja sama dengan Benggala, Chola dan1037,
Raja Airlangga Champa yg membuat tanggul 1019 , para pengikutnya , rakyat,
menunjukkan nilai-nilai dan waduk demi dan para brahmana bermusyawarah dan
kemanusiaan keseahteraan memutuskan untuk memohon pertanian Rakyat, Airlangga
bersedia menjadimerupakan nilai – nilai Raja sebagai nilai-nilai sila ke IV.
sila ke V.
Pada tahun 1293,
berdirilah keraaan Majapahit yang mencapai zaman keemasannya pada pemerintahan
Raja Hayamwuruk.Pada waktu itu, agama Hindu dan Budha hidup berdampingan dalam
satu Kerajaan, bahkan salah satu bawahan kekuasaannya yaitu Pasai justru
memeluk agama Islam. Toleransi positif dalam beragama dijunjung tinggi sejak
masa bahari yang telah silam. Majapahit menjulang dalam arena sejarah kebangsaan
Indonesia dan banyak meninggalkan nilai- nilai yang diangkat dalam nasionalisme
negara kebangsaan Indonesia 17 Agustus 1945. Namun , sinar kejayaan Majapahit
berangsur-angsur mulai memudar dan akhirnya mengalami keruntuhan dengan “Sinar
Hilang Kertaningbumi” pada permulaan abad ke XVI (1520).
Pattimura di Maluku
Akhir abad ke XVI , Belanda Abad XVII , pada awalnya (1817) datang ke Belanda
menguasai daerah-daerah yang Indonesia. strategis dan kaya akan Baharuddin di
hasil rempah-rempah Palembang (1819) Imam Bonjol di Minangkabau (1821- 1837)
Namun kedudukannya semakin diperkuat dengan kekuatanPangeran Diponegoro di
militerJawa Tengah (1825-1830) Melihat praktek-praktekJelentik , Polim, Teuku
Tjik penjajahan Belanda tersebut di Tiro, Teuku Umar maka meledaklah perlawanan
rakyat di berbagai wilayah dalam perang Aceh Nusantara, antara lain : (1860)
Pada abad XX di
panggung politik internasional terjadilah pergolakanAdapun di Indonesia ,
kebangkitan dunia Timur denganbergolak lah kebangkitan suatu kesadaran akan
kekuatannyakesadaran akan berbangsa sendiri.yaitu kebangkitan
Nasionaldipelopori olehdr. Wahidin Sudirohusododengan Budi Utomo-nya. Budi
Utomo yang dididirikan pada 20 Mei 1908, dan inilah yang merupakan pelopor
pergerakan Nasional, sehingga segera setelah itu muncullah
organisasi-organisasi pergerakan lainnya.
Jepang masuk ke
Indonesia dengan propaganda“Jepang Pemimpin Asia, Jepang saudara tuabangsa
Indonesia” . Agar mendapat dukungan dari bangsa Indonesia , pemerintahan Jepang
menjanjikan Indonesia Merdeka kelak di kemudian hari. Pada tanggal 29 April
1945 , Jepang memberikan hadiah ulang tahun kepada bangsa Indonesia, yaitu
janji kedua pemerintah Jepang berupa “ kemerdekaan tanpa syarat” sebagai
realisasi janji-janji tersebut maka dibentuklah suatu badan yang bertugas untuk
menyelidiki usaha- usaha periapan kemerdekaan bangsa Indonesia yaitu Badan
Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang ini dilaksanakan
pada tanggal 29 Mei 1945 – 1 Juni 1945 , pada tanggal 29 Mei 1945, dalam pidato
Muh. Yamin, beliau mengusulkan calon rumusan dasar negara negara Indonesia
sebagai berikut : Pada tanggal 31 Mei1945, dalam pidato Prof. Dr. Peri Peri
Peri Supomo mengemukakan Kebangsaan Kemanusiaan Ketuhanan teori-teori negara
sbb : Teori Negara Perseorangan(Individualis), Paham Negara Peri Kesejahteraan
Kelas ( Class Theory), Paham Kerakyatan Rakyat Negara Integralistik. 5 Prinsip
sebaga Dasar negara tersebut kemudian oleh Soekarno Pada tanggal 1 Juni 1945,
dalam agar diusulkan agar dinamakan pidato Ir. Soekarno mengusulkan Pancasila.
Beliau juga mengusulkan dasar negara yang terdiri atas 5 bahwa Pancasila adalah
sebagai prinsip . Nasionalisme (Kebangsaan dasar filsafat negara dan
Indonesia), Internasionalisme (Peri pandangan hidup Bangsa Kemanusiaan) ,
Mufakat (Demokrasi) , Indonesia. Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan YME (Ketuhanan
yang berkebudayaan) .
Pada tanggal 22 Juni
1945, Ir. Soekarno mengadakan pertemuanuntuk membentuk panitia kecil yang
terdiri atas sembilan orang dan dikenal dengan s ebutan Panitia Sembilan.
Panitia ini mencapai suatu hasil yang baik yaitu suatu modus atau persetujuan
antara golongan Islam dan golongan kebangsaan. Pada tanggal 11 Juli 1945
keputusan penting dalam rapat BPUPKI kedua adalah menghendaki Indonesia Raya
yangsesungguhnya yang mempersatukan semua kepulauan Indonesiayang pada bulan
Juli 1945 itu sebagian besar wilayah Indonesia kecuali Irian, Tarakan dan
Morotai yang masih dikuasai Jepang. Pada tanggal 14 Juli badan penyelidik
bersidang lagi dan melapirkan hasil pertemuannya terdiri atas susunan UU yang
terdiri dari 3 bagian .
Pada tanggal 16 Agustus
1945, diadakan pertemuan di Pejambon , Jakarta. Dan diperoleh kepastian bahwa
Jepang telah menyerah , maka Soekarno dan Hatta setuju untukdilaksanakannya proklamasi
kemerdekaan yang dilaksanakan di Jakarta. Kemudian pada tanggal 17 Agustus
1945, di Jl.Pegangsaan Timur 56 Jakarta, pada hari Jum’at pukul 10.00 WIB, Bung
Karno dengan didampingi Bung Hatta membacakan naskah proklamasi dengan
hikmat.Sehari setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI
mengadakan sidangnya yang pertama, dilanjutkan dengan sidang PPKI kedua, ketiga
dan keempat.
Masa Setelah Proklamasi
Kemerdekaan Setelah proklamasi kemerdekaan 17 agustusMaklumat Wakil presiden
No. X 1945 ternyata bangsa Indonesia masih tanggal 16 Oktober 1945 menghadapi
kekuatan sekutu yang berupaya menanamkan kembali kekuasaan Belanda di Maklumat
Pemerintah tanggal 3 Indonesia, yaitu pemaksaan untuk mengakui November 1945
pemerintah NICA. Untuk melawan propaganda Belanda , Pemerintah RI mengeluaran
tiga buah maklumat Maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945 yakni :Keadaan
demikian telah membawa ketidakstabilan di bidangPolitik. Akibat penerapan
sistem parlementer tersebut makapemerintahan Negara Indonesia mengalami jatuh
bangun kabinetsehingga membawa konsekuensi yang sangat serius
terhadapkedaulatan Negara Indonesia saat ini.
8.
Nilai-Nilai Pancasila Pasca Indonesia Merdeka
Latar belakang
kehidupan para penggali Pancasila, interaksinya dengan masyarakat dan suasana
kebatinan kolonialisme yang dihadapi kemudian diabstrasikan dalam
rumusan-rumusan konsep mengenai (kemungkinan) dasar bernegara. Adu konsep
meniscayakan diskusi dalam sidang BPUPKI untuk menghasilkan rumusan Pancasila,
selain dimunculkannya istilah Pancasila, dialog terjadi berkaitan dengan
perumusan dasar negara untuk negara yang (akan) merdeka. Pancasila dalam
perumusannya mengalami pergumulan terutama berkaitan dengan sila atau nilai
mengenai ketuhanan. Perumusan nilai ketuhanan yang kemudian dikenal dengan sila
pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa, yang rumusan awalnya merupakan
konsekuensi dari mayoritas tokoh muslim yang berada dalam BPUPKI. Dan
pergumulan rumusan akhir nilai ketuhanan, oleh Soepomo dikatakan sebagai
penyelesaian yang merupakan akibat gentlemen agreement antara
kelompok nasionalis dan kelompok agama.
Pancasila yang
dituangkan dalam pembukaan UUD 1945 disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 sah
menjadi dasar negara Indonesia (baru). Pasca kemerdekaan, aktualisasi Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara seolah mengalami kemorosotan.
Kemerosotan dimaksud bahwa diskusi untuk merefleksi dasar negara Indonesia
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak mendapatkan ruang yang cukup.
Kondisi tersebut disebabkan fokus kehidupan berbangsa diarahkan pada
mempertahankan kemerdekaan untuk menghadapi agresi colonial. Meski demikian,
terdapat kondisi yang menarik ketika terjadi pergolakan politik di Indonesia,
Pancasila tidak mengalami pergeseran dalam setiap konstitusi yang dihasilkan
sebagai respon atas pergolakan politik. Artinya tidak ada usaha untuk mengganti
Pancasila sebagai dasar negara yang diletakkan pada saat persiapan (tanggal)
kemerdekaan Indonesia.
Pancasila ‘dibangunkan’
dari tidur panjangnya ketika Indonesia mengalami berbagai pergolakan politik
ketika Soeharto berhasil mengambil alih kekuasaan pasca tahun 1965. Pengalaman
instabilitas politik dan kemorosotan ekonomi menjadi dalih bagi Soeharto untuk
memulihkan pasca gejolak politik menggunakan Pancasila basis legitimasi
penggunaan kekuasaan. Soeharto menggunakan istilah Demokrasi Pancasila untuk
memperoleh kesan kuat, bahwa dirinya adalah seorang yang memegah teguh
Pancasila. Namun dalam praktek penggunaan kekuasaannya, Pancasila sekedar
menjadi teks tertulis yang mati dan melahirkan jurang pemisah antara teks dan
kenyataan. Sila-sila Pancasila hanya menjadi alat indoktrinasi atau propaganda
untuk memberi efek takut bagi para penentang kebijakan pembangunan yang
dilakukan.
Pancasila menjadi kedok
penyimpangan yang dilakukan oleh Orde Baru. Tameng legitimasi bagi berbagai hal
untuk melaksanakan pembangunan, menghasilkan keserakahan dan aneka pelanggaran
yang menjauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Meski stabilitas
politik tercapai dan pembangunan ekonomi dapat teraih, namun kebebasan dan
hak-hak warga negara yang diatur dalam konstitusi dilaksanakan berdasarkan
tafsir sepihak hanya untuk memuaskan dahaga kekuasaan dan melanggengkannya.
Kebebasan dibatasi dan melahirkan tekanan politik bagi aktivis demokrasi yang
menghendaki partisipasi politik dalam proses pembangunan. Dimana pembangunan
dilakukan dengan melanggar HAM warga negara, dan negara bergeming untuk
mempertimbangkan manusia/warga negara yang menjadi korban pembangunan yang
diatasnamakan dengan Pancasila.
Gugatan terhadap
pelaksanaan Pancasila versi Orba mengalami puncaknya pada Mei 1998. Dipicu oleh
krisis ekonomi, gerakan mahasiswa dan kekuatan anti Soeharto memaksa lengser
keprabon dan menyerahkan kursi kepresiden kepada wakilnya. Pelanggaran HAM dan
keterbatasan partisipasi politik yang berkelindan dengan krisis moneter
melahirkan semangat perjuangan anti Soeharto yang memerintah tidak dengan
demokratis. Kebebasan (politik) yang diperjuangkan dan berhasil pada tahun 1998
harus mampu menyuburkan internalisasi dan aktulaisasi nilai-nilai Pancasila.
Membuka kembali ruang diskursus untuk mendalami semua gagasan yang terkandung
dalam Pancasila, dan meletakkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menempatkan Pancasila
kembali dalam diskursus keseharian akan dipandang sebagai alien karena
stigma negative Pancasila dari hasil penafsiran Pancasila yang sepihak pada
masa orde baru. Tafsir ulang yang tidak sekedar partisipatif yang dimotori oleh
negara/pemerintah, melainkan pemahaman dari hasil deliberasi dalam
mengartikulasi nilai-nilai Pancasila. Kebebasan politik yang sudah digenggam
dalam manifestasi partisipasi politik dan otonomi daerah harus diarahkan untuk
memperkuat basis pemikiran mengenai Pancasila. Pancasila yang tidak hanya didasarkan
pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini, melainkan menggali
kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat. Sehingga Pancasila
terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan tetap membumi, tidak
teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh masyarakat Indonesia.
9.
Pancasila Dalam Era Reformasi
Era Reformasi di
Indonesia dimulai pada pertengahan 1998, tepatnya saat Presiden Soeharto
mengundurkan diri pada 21 Mei 1998 dan digantikan wakil presiden BJ Habibie.
Pengunduran diri ini ialah dampak dari ketidakpuasan masyarakat Indonesia
terhadap pemerintahan pimpinan Soeharto saat itu yang juga disusul dengan
krisis finansial Asia yang menyebabkan ekonomi Indonesia melemah. Ketidakpuasan
masyarakat ini dituangkan melalui demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh
berbagai organisasi aksi mahasiswa di berbagai wilayah Indonesia.
Tragedi Trisakti adalah
salah satu tragedi puncak jatuhnya rezim Soeharto. Tragedi Trisakti yang
meletus pada tanggal 12 Mei 1998 memicu Kerusuhan Mei 1998 sehari setelahnya.
Gerakan mahasiswa pun meluas hampir diseluruh Indonesia. Di bawah tekanan yang
besar baik dari dalam maupun dari luar negeri, akhirnya kekuasaan Soeharto
dapat ditumbangkan, ia akhirnya memilih mengundurkan diri dari kursi kekuasaan
yang telah didudukinya selama 32 tahun.
Menurut Panitia Lima
(Bung Hatta, Subardjo, Maramis, Sunarjo, Pringgodigdo) Pancasila dapat dipahami
bukan hanya dengan membaca teksnya, melainkan dengan mempelajari terjadinya
teks itu. Fleksibilitas Pancasila yang akan mampu membingkai nasionalisme
menjadi aset penting bagi kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan
kemajemukan budaya (agama, suku, geografis, pengalaman sejarah) dan kehidupan
paradoks butuh ”kesadaran bersama yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.
Jika mencermati keberadaan Pancasila dalam kehidupan
politik yang banyak mengalami perubahan konstitusional dan rezim kekuasaan
(1945 – 1978) Pancasila selalu dipertahankan. Menurut Yamin (1959), hal
demikian memperlihatkan Pancasila mengandung kenyataan yang hidup dan tumbuh
dalam sanubari orang per orang dalam masyarakat, sehingga Pancasila selalu
dipertahankan oleh rakyat Indonesia yang mendukung tiap-tiap negara nasional
yang lahir di atas bumi tumpah darah Indonesia. Dengan Pancasila rakyat
Indonesia telah bersatu dalam revolusi dan dalam perjuangan sejak hari
proklamasi. Pancasila merupakan kristalisasi daripada intisari perjuangan
kemerdekaan nasional di abad ke-20.
Menurut Sartono
Kartodirdjo, Pancasila akan menjadi penentu dalam orientasi tujuan sistem
sosial – politik, kelembagaan dan kaidah-kaidah pola kehidupan, yang bukan
hanya menjadi faktor determinan, juga sebagai payung ideologis bagi pelbagai
unsur dalam masyarakat yang bersifat majemuk.
Pancasila sebagai asas
kerohanian dibutuhkan era ini yang karakternya memperlihatkan euforia
keanekaragaman dan kejamemukan dengan corak paradoks (nilai-nilai budaya
yang mengontrol) serta ketegangan antara kesadaran individualisme dan
kolektivisme dalam penyesuaian (dimana individualisme tanpa kolektivisme akan
merusak sedang kolektivisme tanpa individualisme akan menghancurkan).
Fleksibilitas Pancasila
yang akan mampu membingkai nasionalisme menjadi sebagai aset penting bagi
kehidupan era ini, sebab anekaragam sosial dan kemajemukan budaya (agama, suku,
geografis, pengalaman sejarah) dan kehidupan paradoks butuh ”kesadaran bersama
yang baru secara rohaniah” sebagai bangsa.
Di era reformasi ini,
Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat.
Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan
masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang
kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum
kita ketahui, karena rejim Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila
sebagai alat kekuasaan yang otoriter.
Terlepas dari kelemahan
masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus
tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari
penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu
mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik
lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik
komunalisme yang masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era
reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif,
konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi
dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Nilai-nilai Pancasila
lahir tidak terlepas dari nilai-nilai kehidupan masyarakatnya pada jaman pra
sejarah.
Pancasila yang tidak
hanya didasarkan pada tafsir penguasa seperti dipraktekkan selama ini,
melainkan menggali kembali nilai-nilai Pancasila yang berkembang di masyarakat.
Sehingga Pancasila terus mengalami artikulasi dalam kehidupan keseharian dan
tetap membumi, tidak teralienasi dari nilai-nilai (yang masih) dianut oleh
masyarakat Indonesia.
Terlepas dari kelemahan
masa lalu, sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini, Pancasila harus
tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari
penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu
mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik
lokal yang berpotensi disintegrasi, dan segregasi sosial dan konflik
komunalisme yang masih rawan.
- Saran-saran
- Seharusnya mahasiswa lebih memahami seberapa pentingnya Pendidikan Pancasila agar dapat menjalani kehidupan sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam Pancasila.
- Bagi pemerintah diharapkan mampu mempertahankan Pendidikan Pancasila sebagai modul pembelajaran sebagai modal P4 ( Pedoman, Penghayatan, Pengamalan Pancasila).
Daftar Pustaka
Budiyanto.2007.Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA Kelas XII.Jakarta:Erlangga
Tim Dosen Pendidikan Pancasila.2011.Modul Pendidikan Pancasila.Surabaya:UNESA
UNIVERSITY PRESS
PROMO TIAP HARI BOS
BalasHapusAgen Poker pulsa Terpercaya Di Indonesia, situs agen Poker Online cadang pulsa ialah seimbang bos judi yang menganjurkan pementasan poker online pada kala ini sudah sangat enteng degnan munculnya tontonan ini poker online endapan dengan pulsa kemudahan berbobot bertingkah disebuah pergelaran poker online yang cakap kita jumpai masa ini memang buah berasal semakin tumbuhnya zaman dan teknologi kala ini didalam pergelaran agunan online. Menurut hanya menyisakan pulsa serupa modal sedimen atraksi di judi pulsa online, awak sudah mendapatkan aplusan yang lebar bermegah-megah serta memboyong permainan.
Bersandiwara menahan pulsa didalam pergelaran poker online tentunya sebenarnya hendak semakin melampiaskan anakbuah waktu agan melakukan pementasan agunan online. Berdasarkan datangnya deposit melewati pulsa alkisah pemain bakal larat menurut simpel bernilai tengil lalu bekerja juara didalam selaur tontonan poker. Tontonan judi online deposit dengan pulsa jelasnya hendak merengkuh sebagian arti bermegah-megah yang mahir berupa pulsa cuma maupun berwujud uang betul didalam selaras atraksi judi online.
BACA JUGA:
situs poker via pulsa
judi bola pulsa
taruhan bola deposit pulsa
Daftar sekarang di ZeusBola
PROMO NEW MEMBER 15%
BalasHapusDewaZeus adalah bagian dari situs ZeusBola, yang merupakan master agen master agen taruhan judi bola, Casino, Poker, taruhan sabung ayam online S128, CF88 DewaPoker, Live Casino Dealer Resmi Lisensi Filipina Paling Terpercaya di Indonesia, hanya di zeus bola.
Sebagai Delegasi Bola Sbobet Indonesia Terpercaya, ZeusBola sudah berkerja sama dgn perusahaan Sbobet beroperasi di Asia yang dilisensikan oleh First Cagayan Leisure & Resort Corporation, Manila-Filipina dan di Eropa dilisensikan oleh presiden Isle of Man bagi beroperasi juga sebagai juru taruhan olahraga sedunia.
https://dewazeus.site/cara-bermain-poker-online-deposit-via-pulsa/
https://dewazeus.site/situs-agen-taruhan-online-terpercaya-deposit-pulsa/
link zeusbola
bonus deposit s128 sabung ayam
Kunjungi juga link alternatif maxbet nova88 download nova88, main langsung maxbet nova88.