BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sosiologi terutama menelaah gejala-gejala yang wajar
dalam masyarakat seperti norma-norma, kelompok sosial, lapisan masyarakat,
lembaga-lembaga kemasyrakatan, proses sosial, perubahan sosial dan kebudayaan,
serta perwujudannya. Tidak semua gejala tersebut berlangsung secara norml
sebagaiman dikehendaki masyarakat bersangkutan. Gejala-gejala yang tidak
dikehendaki merupakan gejala abnormal atau gejala-gejala patologis. Hal ini
disebabkan karena unsur-unsur masyarakat tidak dapat berfungsi sebagaimana
mestinya sehingga menyebabkan kekecewaan-kekecewaan dan penderitaan.
Gejala-gejala abnormal tersebut dinamkan maslah-masalah sosial.
Maslah-masalah sosial tersebut berbeda dengan
problema-problema lainya di dalam masyarakat karena masalah-masalah sosial
tersebut berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga
kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan
hubungan antarmanusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan yang
normatif. Hal ini dinamakan masalah karena bersnagkut-paut dengan gejala-gejala
yang mengganggu kelanggengan dalam masyarakat.
Masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara
unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok
sosial. Atau, menghambat terpenuhinya keinginan-keinginan pokok warga kelompok
sosial tersebut sehingga menyebabkan kepincangan ikatan sosial. Dalam keadaan
normal terdapat integrasi serta keadaan yang sesuai pada hubungan-hubungan
antar unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat. Apabila antar unsur-unsur
tersebut terjadi bentrokan, maka hubungan-hubungan sosial akan terganggu
sehingga mungkin terjadi kegoyahan dalam kehidupan kelompok.
B.
Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah dari makalah masalah sosial ini
adalah :
1. Menjelaskan apa
yang dimaksud dengan masalah sosial
2.
Menjelaskan tentang kemiskinan sebagai masalah sosial
3.
Menjelaskan tentang kesenjangan sosial sebagai masalah
sosial
4.
Menjelaskan tentang kriminalitas sebagai masalah
sosial
5. Menjelaskan tentang
ketidakadilan sebagai masalah sosial
C. Tujuan
Tujuan dari pembuatan makalah ini adalah siswa
mengerti dan memahami pengertian masalah sosial, kemiskinan, kriminalitas,
kesenjangan sosial, kriminalitas, ketidakadilan sebagai masalah sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masalah Sosial
Istilah masalah sosial mengandung dua kata, yakni
masalah dan sosial. Kata “sosial” membedakan masalah ini dengan masalah
ekonomi, politik, fisika, kimia, dan masalah lainnya. Meskipun bidang-bidang
ini masih terkait dengan masalah sosial. Kata “sosial” antara lain mengacu pada
masyarakat, hubungan sosial, struktur sosial, dan organisasi sosial. Sementara
itu kata “masalah” mengacu pada kondisi, situasi, perilaku yang tidak
diinginkan, bertentangan, aneh, tidak benar, dan sulit.
Adanya berbagai pandangan para tokoh sosiologi tentang
masalah sosial. Pandangan itu antara lain, sebagai berikut :
1. Arnold Rose mengatakan
bahwa dapat didefinisikan sebagai suatu situasi yang telah memengaruhi sebagian
besar masyarakat sehingga meraka percaya bahwa situasi itu adalah sebab dari
kesulitan mereka situasi itu dapat diubah.
2.
Raab dan Selznick berpandangan bahwa masalah sosial
adalah masalah hubungan sosial yang menentang masyarakat itu sendiri atau menciptakan
hambatan atas kepuasan banyak orang.
3. Richard dan Richard
berpendapat bahwa masalah sosial adalah pola perilaku dan kondisi yang tidak di
inginkan dan tidak dapat diterima oleh sebagian besar anggota masyarakat.
Ada 2 elemen penting terkait dengan definisi masalah
sosial. Elemen yang pertama adalah elemen objektif. Elemen objektif menyangkut
keberadaan suatu kondisi sosial. Kondisi sosial disadari melalui pengalaman
hidup kita, media dan pendidikan, kita bertemu dengan peminta-peminta yang
terkadang datang dari rumah ke rumah. Kita menonton berita tentang peperangan,
kemiskinan, dan human trafficking atau perdagangan manusia. Kita membaca
diberbagai media, surat kabar, bagaimana orang kehilangan pekerjaannya.
Sementara itu elemen subjektif adalah masalah sosial
menyangkut pada keyakinan bahwa kondisi sosial tentu berbahaya bagi masyarakat
dan harus diatasi. Kondisi sosial seperti itu antara lain adalah kejahatan,
penyalahgunaan obat, dan polusi. Dan kondisi ini tidak dianggap oleh masyarakat
tentu sebagai masalah sosial tetapi bagi masyarakat yang lain, kondisi itu
dianggap sebagai kondisi yang mengurangi kualitas hidup manusia.
B. Kemiskinan Sebagai Masalah Sosial
Kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang
tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok
dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok
tersebut. Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai
pendekatan, yaitu:
a. Secara absolut, artinya kemiskinan tersebut dapat diukur dengan
standar tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka
dapat disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat
dikatakan tidak miskin.
b. Secara relatif, digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami
perkembangan dan terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa
jauh peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan lapisan
masyarakat lainnya.
Selain itu, kemiskinan juga dapat dilatarbelakangi
oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang melatarbelakangi adanya sumber masalah
kemiskinan, yaitu.
a. Faktor Biologis,
Psikologis, dan Kultural
Kondisi individu yang memiliki kelemahan biologis,
psikologis, dan kultural dapat dilihat dari munculnya sifat pemalas, kemampuan intelektual
dan pengetahuan yang rendah, kelemahan fisik, kurangnya keterampilan, dan
rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b. Faktor Struktural
Kemiskinan struktural biasanya terjadi dalam
masyarakat yang terdapat perbedaan antara orang yang hidup di bawah garis
kehidupan dengan orang yang hidup dalam kemewahan. Ciri-ciri masyarakat yang
mengalami kemiskinan struktural, yaitu:
1.
Tidak adanya mobilitas sosial vertikal.
2.
Munculnya ketergantungan yang kuat dari pihak orang
miskin terhadap kelas sosial-ekonomi di atasnya.
C. Kriminalitas Sebagai
Masalah Sosial
Kriminalitas berasal dari kata crime yang
artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang
bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di
lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam
maupun luar individu. Tindakan
kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti
pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas
yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat
sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari
terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan
pemantapan aparatur penegak hukum.
b.
Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan
aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c.
Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu
kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang,
yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
D. Kesenjangan Sosial
Sebagai Masalah Sosial
Kesenjangan sosial adalah suatu keadaan
ketidakseimbangan sosial yang ada di masyarakat yang menjadikan suatu
perbedaan yang sangat mencolok. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok
dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang
kaya dan miskin sangatlah dibedakan dalam aspek apapun, orang desa yang
merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini, memang benar kalau
dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin”. Adanya
ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangan yang
terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang
memandang rendah kepada golongan bawah, apalagi jika ia miskin dan juga kotor,
jangankan menolong, sekedar melihatpun mereka enggan.
Disaat banyak anak-anak jalanan yang tak punya tempat
tinggal dan tidur dijalanan, namun masih banyak orang yang berleha-leha tidur
di hotel berbintang , banyak orang diluar sana yang kelaparan dan tidak bisa
memberi makan untuk anak-anaknya tapi lebih banyak pula orang kaya sedang asyik
menyantap berbagai makanan enak yang harganya selangit. Disaat banyak
orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,
namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang
memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta, dengan harga sebanyak itu
seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
Kesenjangan sosial yang terjadi diakibatkan oleh
beberapa hal yaitu :
a. Kemiskinan
Menurut Lewis (1983), budaya kemiskinan dapat terwujud
dalam berbagai konteks sejarah, namun lebih cendrung untuk tumbuh dan
berkembang di dalam masyarakat yang memiliki seperangkat kondisi:
1. Sistem ekonomi uang,
buruh upah dan sistem produksi untuk keuntungan tetap tingginya tingkat
pengangguran dan setengah pengangguran bagi tenaga tak terampil
2.
Rendahnya upah buruh
3.
Tidak berhasilnya golongan berpenghasilan rendah
meningkatkan organisiasi sosial, ekonomi dan politiknya secara sukarela maupun
atas prakarsa pemerintah
4.
Sistem keluarga bilateral lebih menonjol daripada
sistem unilateral, dan
5. Kuatnya seperangkat
nilai-nilai pada kelas yang berkuasa yang menekankan penumpukan harta kekayaan
dan adanya kemungkinan mobilitas vertical, dan sikap hemat, serta adanya
anggapan bahwa rendahnya status ekonomi sebagai hasil ketidaksanggupan pribadi
atau memang pada dasarnya sudah rendah kedudukannya.
Budaya kemiskinan bukanlah hanya merupakan adaptasi
terhadap seperangkat syarat-syarat obyektif dari masyarakat yang lebih luas,
sekali budaya tersebut sudah tumbuh, ia cendrung melanggengkan dirinya dari
generasi ke generasi melaui pengaruhnya terhadap anak-anak. Budaya kemiskinan
cendrung berkembang bila sistem-sistem ekonomi dan sosial yang berlapis-lapis
rusak atau berganti, Budaya kemiskinan juga merupakan akibat penjajahan yakni
struktur ekonomi dan sosial pribumi didobrak, sedangkan status golongan pribumi
tetap dipertahankan rendah, juga dapat tumbuh dalam proses penghapusan suku.
Budaya kemiskinan cendrung dimiliki oleh masyarakat serta sosial yang lebih
rendah, masyarakat terasing, dan warga korban yang berasal dari buruh tani yang
tidak memiliki tanah.
Menurut Parker Seymour dan Robert J. Kleiner (1983)
formulasi kebudayaan kemiskinan mencakup pengertian bahwa semua orang yang
terlibat dalam situasi tersebut memiliki aspirasi-aspirasi yang rendah sebagai
salah satu bentuk adaptasi yang realistis.
Beberapa ciri kebudayaan kemiskinan adalah :
1. Fatalisme,
2.
Rendahnya tingkat aspirasi,
3.
Rendahnya kemauan mengejar sasaran,
4.
Kurang melihat kemajuan pribadi ,
5.
Perasaan ketidak berdayaan/ketidakmampuan,
6.
Perasaan untuk selalu gagal,
7.
Perasaan menilai diri sendiri negatif,
8.
Pilihan sebagai posisi pekerja kasar, dan
9. Tingkat kompromis yang
menyedihkan.
Berkaitan dengan budaya
sebagai fungsi adaptasi, maka suatu usaha yang sungguh-sungguh untuk mengubah
nilai-nilai yang tidak diinginkan ini menuju ke arah yang sesuai dengan
nilai-nilai golongan kelas menengah, dengan menggunakan metode-metode psikiater
kesejahteraan sosial-pendidikan tanpa lebih dahulu (ataupun secara bersamaan)
berusaha untuk secara berarti mengubah kenyataan kenyataan struktur sosial
(pendapatan, pekerjaan, perumahan, dan pola-pola kebudayaan membatasi lingkup
partisipasi sosial dan peyaluran kekuatan sosial) akan cendrung gagal. Budaya
kemiskinan bukannya berasal dari kebodohan, melainkan justru berfungsi bagi
penyesuaian diri. Kemiskinan struktural menurut Selo Sumarjan (1980) adalah
kemiskinan yang diderita oleh suatu golongan masyarakat karena struktur sosial
masyarakat itu tidak dapat ikut menggunakan sumber pendapatan yang sebenarnya
tersedia bagi mereka. Kemiskinan strukturl adalah suasana kemiskinan yang
dialami oleh suatu masyarakat yang penyebab utamanya bersumber pada struktur sosial,
dan oleh karena itu dapat dicari pada struktur sosial yang berlaku dalam
masyarakat itu sendiri.
b. Lapangan Pekerjaan
Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar
dalam perekonomian masyarakat, sedangan perekonomian menjadi fartor terjadinya
kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan
pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan merupakan pekerjaan bagi
pemerintah saat ini.
E. Ketidak adilan Sebagai Masalah Sosial
Menurut kamus umum bahasa Indonesia susunan W.J.S
Poerwadarminta, kata adil berarti tidak berat sebelah atau memihak manapun dan
tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut istilah keadilan adalah penagkuan dan
perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan menurut Aristoteles
adalah kelayakan dalam tindakan manusia, ada tiga macam keadilan menurut
Aristoteles, yaitu :
a. Keadilan distributif, yaitu memberikan sama yang sama dan memberikan tidak
sama yang tidak sama
b.
Keadilan kommutatif, yaitu penerapan asas proporsional, biasanya
digunakan dalam hal hukum bisnis
c. Keadilan remedial, yaitu memulihkan sesuatu ke keadaan semula, biasanya
digunakan dalam perkara gugatan ganti kerugian.
Keadilan juga dapat dibedakan ke dalam dua jenis,
yaitu:
a. Keadilan restitutif, yaitu keadilan yang berlaku dalam proses litigasi di
pengadilan dimana fokusnya adalah pelaku
b. Keadilan restoratif, yaitu keadlian yang berlaku dalam proses
penyelesaian sengketa non-litigasi dimana fokusnya bukan pada pelaku, tetapi
pada kepentingan “victims” (korban).
Supremasi hukum di Indonesia masih harus direformasi
untuk menciptakan kepercayaan masyarakat dan dunia internasional terhadap
sistem hukum Indonesia. Masih banyak kasus-kasus ketidakadilan hukum yang
terjadi di negara kita. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya
setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.
Keadaan yang sebaliknya terjadi di Indonesia. Bagi
masyarakat kalangan bawah perlakuan ketidakadilan sudah biasa terjadi. Namun
bagi masyarakat kalangan atas atau pejabat yang punya kekuasaan sulit rasanya
menjerat mereka dengan tuntutan hukum. Ini jelas merupakan sebuah
ketidakadilan.
Inilah dinamika hukum di Indonesia, yang menang adalah
yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak, dan yang mempunyai
kekuatan. Mereka pasti aman dari gangguan hukum walaupun aturan negara
dilanggar. Orang biasa seperti Nenek Minah dan teman-temannya itu, yang hanya
melakukan tindakan pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke
penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang negara
milyaran rupiah dapat berkeliaran dengan bebasnya
Sebagai salah satu contoh lagi ketidakadilan di negara
ini adalah budaya hakim sendiri. Budaya tersebut dilakukan bila terjadi
tindakan kejahatan dan menangkap basah pelaku kejahatan tersebut. Pelaku
kejahatan biasanya akan babak-belur atau bahkan meninggal jika polisi tidak
langsung menanganinya langsung. Budaya tersebut sebaiknya tidak dilakukan oleh
masyarakat, seharusnya masyarakat menyerahkan pelaku kejahatan kepada aparat
hukum dan membiarkan aparat hukum yang menindak langsung terhadap tindak
kejahatan. Tetapi apakah fenomena budaya hakim sendiri terjadi karena
ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat hukum dan hukum yang berlaku
di Indonesia? Mungkin saja fenomena hakim sendiri lahir karena aparat hukum
yang tidak menegakkan hukum. Banyak juga kita lihat di televisi aparat-aparat
hukum yang berlaku tidak adil, sebagai contoh kita ambil kasus korupsi
simulator SIM petinggi POLRI. Seharusnya aparat hukum yang menegakkan hukum,
tetapi pada kenyataannya adalah aparat hukum tersebut yang melanggar hukum.
Atau bahkan seorang hakim yang seharusnya jadi pengadil di negeri ini malah
disuap. Harus kemanakah mencari keadilan di negeri ini?
BAB III
PENUTUPAN
A. KESIMPULAN
Adapun kesimpulan dari
makalah masalah sosial ini adalah :
1.
Masalah sosial menyangkut nilai-nilai sosial dan
moral. Masalah tersebut merupakan persoalan karena menyangkut tata kelakuan
yang inmoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak.
2.
Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui
berbagai pendekatan, yaitu: secara absolut dan secara relati
3.
Faktor-faktor yang melatarbelakangi adanya sumber
masalah kemiskinan, meliputi: Faktor
Biologis, Psikologis, dan Kultural dan Faktor Struktural
4.
Beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk
menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara
lain: Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum, Adanya koordinasi
antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling
berhubungan, Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran
pelaksanaan penanggulangan kriminalitas, Membuat undang-undang, yang dapat
mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
5.
Kesenjangan sosial yang terjadi diakibatkan beberapa
hal yaitu : Kemiskinan dan Lapangan pekerjaan.
6.
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam
tindakan manusia, ada tiga macam keadilan menurut Aristoteles, yaitu : Keadilan
distributif, Keadilan kommutatif, dan Keadilan remedial.
B. SARAN
Dengan adanya makalah ini diharapakan siswa telah
mengerti dan memahami masalah sosial, sehingga dapat menerapkan nya dalam
kehidupan masyarakat dan mengurangi tingkat permasalahan sosial yang terjadi
dalam masyarakat itu sendiri.
Daftar Pustaka
Pidarta, Prof. Dr. Made.
2004. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Soetomo,
2008, Masalah Sosial dan Upaya Pemecahannya, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar.
Sudagung, Hendro Suroyo, Mengurai
Pertikaian Etnis: Migrasi Swakarsa Etnis Madura ke
Kalimantan Barat (Jakarta: ISAI dan Ford
Foundation, 2001).
Soedijar, Z.A, 1990, penelitian
Profil Anak Jalanan di DKI Jakarta, badan Penelitian dan Pengembangan
Sosial, Departeman Sosial.
Suwarsono dan Alvin Y.
So., Perubahan Sosial dan Pembangunan (Jakarta: LP3ES, 1994).
http://berry-sastrawan.blogspot.co.id/2014/02/makalah-sosiologi-masalah-
Salam kenal abang:)
BalasHapus