BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Masalah ekonomi merupakan
masalah mendasar yang terjadi disemua negara. Oleh karena itu, dalam menyikapi
permasalahan ekonomi tiap negara, masing-masing negara menganut sistem ekonomi
yang sesuai dengan kondisi dan ideologi negara yang bersangkutan. Sistem
menurut Chester A. Bernard, adalah suatu kesatuan yang terpadu, yang di
dalamnya terdiri atas bagian-bagian dan masing-masing bagian memiliki ciri dan
batas tersendiri. Suatu sistem pada dasarnya adalah “organisasi besar” yang
menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu
tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa
orang-orang atau masyarakat, untuk suatu sistem sosial atau sistem
kemasyarakatan dapat berupa makhluk-makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu
sistem kehidupan atau kumpulan fakta, dan untuk sistem informasi atau bahkan
kombinasi dari subjek-subjek tersebut.
Perangkat kelembagaan
dimaksud meliputi lembaga atau wadah tempat subjek (objek) itu berhubungan,
cara kerja dan mekanisme yang menjalin hubungan subjek (objek) tadi, serta
kaidah atau norma yang mengatur hubungan subjek (objek) tersebut agar serasi.
Kaidah atau norma yang dimaksud bisa berupa aturan atau peraturan, baik yang
tertulis maupun yang tidak tertulis, untuk suatu sistem yang menjalin hubungan
antar manusia. Secara toritis, pengertian sistem ekonomi dapat dikatakan
sebagai perpaduan dari aturan-aturan atau cara-cara yang menjadi satu kesatuan
dan digunakan untuk mencapai tujuan dalam perekonomian. Sedangkan menurut Gilarso
( 1992:486 ) sistem ekonomi adalah keseluruhan cara untuk mengordinasikan
perilaku masyarakat (para konsumen, produsen, pemerintah, bank, dan
sebagaiannya) dalam menjaankan kegiatan ekonomi (produksi, distribusi,
konsumsi, investasi, dan sebagaiannya) sehingga menjadi satu kesatuan yang
teratur dan dinamis, dan kekacauan dapat dihindari. Lalu menurut McEachren,
sistem ekonomi dapat diartikan sebagai seperangkat mekanisme dan institusi
untuk menjawab pertanyaan apa, bagaimana, dan untuk siapa barang dan jasa
diproduksi.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sistem Perekonomian Di Indonesia
Indonesia tidak menganut
Sistem ekonomi tradisional, Sistem ekonomi komando, Sistem ekonomi pasar,
maupun Sistem ekonomi campuran. Sisten ekonomi yang diterapkan di Indonesia
adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi
maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi. Demokrasi Ekonomi berarti
bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah
pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi
masyarakat berperan aktif, sementara pemerintah berkewajiban memberikan arahan
dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri positif
demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, daya kreasi setiap warga negara
dikembangkan dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara
sangat mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun
perekonomian. Adapun ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem
perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dngan nilai-nilai dan
kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Sistem ”Free Fight
Liberalism”, yang menumbuhkan eksploitasi manusia dan bangsa lain;
2. Sistem “Etatisme”, negara
sangat dominan serta mematikan potensi dan daya kresi unit-unit ekonomi di luar
sektor negara
3. Pemusatan kekuatan ekonomi
pada suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.
Landasan perekonomian
Indonesia adalah pasal 33 Ayat 1, 2, 3, dan 4 UUD 1945 hasil Amendemen, yang
berbunyi sebagai berikut :
1.
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2.
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara;
3.
Bumi, air, dan kekayaan
ala yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Selain tercantum dalam
penjelasan Pasal 33 UUD 1945, demokrasi ekonomi tercantum dalam Tap MPRS No.
XXII/MPRS/1996 sebagai cita-cita sosial dengan ciri-cirinya. Selanjutnya,
setiap Tap MPR tentang GBHN mencantumkan demokrasi ekonomi sebagai dasar
pelaksanaan pembangunan dengan ciri-ciri positif yang selalu harus dipupuk dan
dikembangkan. Ciri-ciri positif diuraikan dalam poin-poin berikut :
1.
Perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
2.
Cabang-cabang produksi
yang penting bagi negara da menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh
negara;
3.
Bumi, air, dan kekayaan
ala yang terkandung si dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
4.
Perekonomian nasional
diselenggarakan berdasarkan atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan,
efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta
dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5.
Warga memiliki kebebasan
dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak;
6.
Hak milik perseorangan
diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat;
7.
Potensi, inisiatif, dan daya
kreasi setiap warga negara dikembangkan salam batas-batas yang tidak merugikan
kepentingan umum;
8.
Sumber-sumber kekayaan dan
keuangan negara digunakan dengan pemufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat;
9.
Fakir miskin dan anak-anak
terlantar dipelihara oleh negara.
Pemikiran tokoh- tokoh
ekonomi yang ikut mewarnai sistem ekonomi kita, diantaranya :
1. Pemikiran Mohammad Hatta
(Bung Hatta)
Bung Hatta selain sebagai
tokoh Proklamator bangsa Indonesia, juga dikenal sebagai perumus pasal 33 UUD
1945. bung Hatta menyusun pasal 33 didasari pada pengalaman pahit bangsa
Indonesia yang selama berabad-abad dijajah oleh bangsa asing yang menganut
sitem ekonomi liberal-kapitalistik. Penerapan sistem ini di Indonesia telah
menimbulkan kesengsaraan dan kemelaratan, oleh karena itu menurut Bung Hatta
sistem ekonomi yang baik untuk diterapkan di Indonesia harus berasakan
kekeluargaan
2. Pemikiran Wipolo
Pemikiran Wipolo
disampaikan pada perdebatan dengan Wijoyo Nitisastro tentang pasal 38 UUDS
(pasal ini identik dengan pasal 33 UUD 1945), 23 september 1955.menurut Wilopo,
pasal 33 memiliki arti SEP sangat menolak sistem liberal, karena itu SEP juga
menolak sector swasta yang merupakan penggerak utama sistem ekonomi
liberal-kapitalistik
3. Pemikiran Wijoyo
Nitisastro
Pemikiran Wijoyo
Nitisastro ini merupakan tanggapan terhadap pemikiran Wilopo. Menurut Wijoyo
Nitisastro, pasal 33 UUD 1945 sangat ditafsirkan sebagai penolakan terhadap
sector swasta.
4. Pemikiran Mubyarto
Menurut Mubyarto, SEP
adalah sistem ekonomi yang bukan kapitalis dan juga sosialis. Salah satu
perbedaan SEP dengan kapitalis atau sosialis adalah pandangan tentang manusia.
Dalam sistem kapitalis atau sosialis, manusia dipandang sebagai makhluk
rasional yang memiliki kecenderungan untuk memenuhi kebutuhan akan materi saja.
5. Pemikiran Emil Salim
Konsep Emil Salim tentang
SEP sangat sederhana, yaitu sistem ekonomi pasar dengan perencanaan. Menurut
Emil Salim, di dalam sistem tersebutlah tercapai keseimbangan antara sistem
komando dengan sistem pasar. “lazimnya suatu sistem ekonomi bergantung erat
dengan paham-ideologi yang dianut suatu negara Sumitro Djojohadikusumo dalam
pidatonya di hadapan School of Advanced International Studies di Wasington, AS
Tanggal 22 Februari 1949, menegaskan bahwa yang dicita-citakan bangsa Indonesia
adalah suatu macam ekonomi campuran. Lapangan-lapangan usaha tertentu akan
dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang lain-lain akan
terus terletak dalam lingkungan usaha swasta.
B.
Sistem Ekonomi Kerakyatan
Ekonomi kerakyatan adalah
sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat. Dimana ekonomi
rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh
rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya
ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya
disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor
pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk
memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan
kepentingan masyarakat lainnya. Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989
memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi
basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi
kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat
local dalam mengelola lingkungan dan tanah mereka secara turun temurun.
Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan ekonomi sub sisten antara lain
pertanian tradisional seperti perburuan, perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya
kegiatan disekitar lingkungan alamnya serta kerajinan tangan dan industri
rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut dilakukan dengan pasar tradisional
dan berbasis masyarakat, artinya hanya ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi
kebutuhan hidup masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk
membantu dirinya sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi
sumber daya alam yang ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk
menjawab kegagalan yang dialami oleh negara negara berkembang termasuk
Indonesia dalam menerapkan teori pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang
telah membawa kesuksesan di negara-negara kawasan Eropa ternyata telah menimbulkan
kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda. Salah satu harapan agar hasil
dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai pada lapisan masyarakat paling
bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah tidak selalu dapat menikmati
cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu. Bahkan di kebanyakan negara
negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar. Dari
pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai alternatif terhadap konsep
pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan. Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan
pertimbangan prioritas, tetapi pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan
nasional yang berintikan pada manusia pelakunya.
Pembangunan yang
berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan
rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan
dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata
lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi
kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan
rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguh pada ekonomi rakyat Dalam
praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (
network ) yang menghubung – hubungkan sentra – sentra inovasi, produksi dan
kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi,
untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha
masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan,
ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan
cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih
sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi
kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan
sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal
ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan
harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar
dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan
menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat,
yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar
kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut
model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian
diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat
wacana, sejumlah agenda konkret ekonomi kerakyatan harus segera diangkat
kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus
segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi
kerakyatan dan menjadi titik masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya
system ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang = Peningkatan disiplin
pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan monopoli melalui
penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair competition) ;
Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah.;
Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap ;
Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang
usaha dan kegiatan. Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam
konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan
pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu
pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi,
melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha
pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan
sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang
memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi
yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan
pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan
ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga
setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang
paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi
mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin
dan tertinggal.
Yang menjadi masalah,
struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas
yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat control birokrasi terhadap
masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi
kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik.
Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi
rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian
pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di
tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik
agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
C.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Perekonomian
di Indonesia
Adapun faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan ekonom Indonesia, secara umum adalah :
1. Faktor produksi
2. Faktor investasi
3. Faktor perdagangan luar
negeri dan neraca pembayaran
4. Faktor kebijakan moneter
dan inflasi
5. Faktor keuangan negara
D.
Perekonomian Indonesia Saat Ini
Ekonomi indonesia saat ini
optimis pertumbuhan ekonomi yang meningkat.dengan pertumbuhan dan pendapatan
nasional yang semakin meningkat kita dapat melihat perkembangan dan kemajuan
kita pada negara lain. dengan pendapatan nasional per tahun indonesia mampu
memberikan kemajuan.ekonomi makro yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan
ekonomi saat ini.salah satu pertumbuhan ekonomi itu dapat dilihat dengan
permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja perekonomian.
Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi. Di lihat dari sedikit
perekonomian makro dibidang perbankan ini dapat kita rasakan pertumbuhan
ekonomi itu meningkat.Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi
sepanjang triwulan I-2011 masih akan tumbuh tinggi, yakni di kisaran 6,4
persen. Sehingga, sepanjang tahun ini, perekonomian Indonesia diproyeksikan
tumbuh di kisaran 6-6,5 persen.
Gubernur Bank Indonesia
Darmin Nasution mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI
(membidangi keuangan dan perbankan) DPR, Senin (14/2). “Prospek perekonomian ke
depan akan terus membaik dan diperkirakan akan lebih tinggi,” kata Darmin. Dia
mengatakan, permintaan domestik masih akan menjadi penopang utama kinerja
perekonomian. Selain itu, ekspor dan impor, serta investasi, juga akan tumbuh
pesat. Ia menambahkan, Indonesia sudah melalui tantangan yang di 2010. Dengan
pertumbuhan ekonomi yang cukup baik di tahun lalu, yakni 6,1 persen, akan
mempermudah mencapai target pertumbuhan di 2011. Meski demikian, inflasi tinggi
masih akan menjadi tantangan serius di tahun ini.
E.
Kondisi Perekonomian Indonesia Dilihat Dari Pdb
Pendapat Domestik Bruto
(PDB) Indonesia saat ini menempati urutan ke-18 dari 20 negara yang mempunyai
PDB terbesar di dunia. Hanya ada 5 negara Asia yang masuk ke dalam daftar yang
dikeluarkan oleh Bank Dunia. Kelima negara Asia tersebut adalah Jepang (urutan
ke-2), Cina (urutan ke-3), India (urutan ke-11), Korea Selatan (urutan ke-15).
Indonesia yang kini mempunyai PDB US$700 miliar, boleh saja bangga. Apalagi,
dengan pendapatan perkapita yang mencapai US$3000 per tahun menempatkan
Indonesia di urutan ke-15 negara-negara dengan pendapatan perkapita yang besar.
F.
Dampak Globalisasi Ekonomi Positif dan Dampak Globalisasi
Negatif
Dampak Globalisasi ekonomi
positif dan dampak globalisasi negatif menjadi bagian yang tidak terpisahkan
dalam dunia usaha. Ketika kita berfikir menjadi pengusaha dan memanfaatkan
setiap peluang usaha yang kita miliki sebenarnya saat itu kita masuk kedalam
sebuah sistem ekonomi dan yang paling populer adalah sistem ekonomi kapitalis
yang menjadi bagian integral dari proses globalisasi. Ada banyak pengertian
globalisasi yang secera umum mempunyai kemiripan salah satu pengertian globalisasi
adalah proses yang melintasi batas negara di mana antarindividu, antarkelompok,
dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu
sama lain. Sebagaimana sebuah sistem globalisasi ekonomi mempunyai dampak
positif dan juga dampak negatif, terlepas dari pendapat pro globalisasi ekonomi
dan kontra globalisasi ekonomi kita akan mencoba menelaah secara sederhana
dampak postif globalisasi ekonomi dan dampak negatif globalisasi ekonomi.
Dampak positif globalisasi
ekonomi ditilik dari aspek kreatifitas dan daya saing dengan semakin terbukanya
pasar untuk produk-produk ekspor maka diharapkan tumbuhnya kreatifitas dan
peningkatan kualitas produksi yang disebabkan dorongan untuk tetap eksis
ditengah persaingan global, secara natural ini akan terjadi manakala kesadaran
akan keharusan berinivasi muncul dan pada giliranya akan menghasilkan produk2
dalam negeri yang handal dan berkualitas. Disisi lain kondisi dimana
kapababilitas daya saing yang rendah dan ketidakmampuan Indonesia mengelola
persaingan akan menimbulkan mimpi buruk begi perekonomian negeri ini, hal ini
akan mendatangkan berbaga dampak negatif globalisasi ekonomi seperti
membajirnya produk2 negeri asing seperti produk cina yang akhirnya mamatikan
produksi dalam negeri, warga negara Indonesia hanya akan menjadi tenaga kasar
bergaji murah sedangkan pekerjaan pekerjaan yang membutuhkan skill akan
dikuasai ekspatriat asing, dan sudah barang tentu lowongan pekerjaan yang saat
ini sudah sangat sempit akan semakin habis karena gelombang pekerja asing.
Dampak positif globalisasi
ekonomi dari aspek permodalan, dari sisi ketersediaan akses dana akan semaikin
mudah memperoleh investasi dari luar negeri. Investasi secara langsung seperti
pembangunan pabrik akan turut membuka lowongan kerja. hanya saja dampak positif
ini akan berbalik 180 derajat ketika pemerintah tidak mampu mengelola aliran
dana asing, akan terjadi justru penumpukan dana asing yang lebih menguntungkan
pemilik modal dan rawan menimbulkan krisis ekonomi karena runtuhnya nilai mata
uang Rupiah. Belum lagi ancaman dari semakin bebas dan mudahnya mata uang
menjadi ajang spekulasi. Bayangkan saja jika sebuah investasi besar dengan
meilbatkan tenaga kerja lokal yang besar tiba2 ditarik karena dianggap kurang
prospek sudah barang tentu hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Dampak positif globalisasi
ekonomi dari sisi semakin mudahnya diperoleh barang impor yang dibutuhkan
masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia, alih tehnologi juga bisa
terbuka sangat lebar, namun kondisi ini juga bisa berdampak buruk bagi
masyarakat karena kita cenderung hanya dijadikan objek pasar, studi kasus
seperti produksi motor yang di kuasai Jepang, Indonesia hanya pasar dan
keuntungan penjualan dari negeri kita akan dibawa ke Jepang memperkaya bangsa
Jepang. Dampak positif globalisasi ekonomi dari aspek meningkatnya kegiatan
pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus
menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Globalisasi dan
liberalisme pasar dikampayekan oleh para pengusungnya sebagai cara untuk
mencapai standar hidup yang lebih tinggi, namun bagi para penentangnya
globalisasi hanya kedok para kapitalis yang akan semakin melebarnya ketimpangan
distribusi pendapatan antar negara kaya dengan negara berkembang dan miskin.
Penguasaan kapital yang lebih besar dengan menciptakan pasar global terutama di
dunia ketiga yang diyakini tidak akan mampu memenuhi standar tinggi produk
global akan membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha
dan kekuasaan politik pada segelintir orang. So pilihan akan keblai kekita mana
yang kita pilih Dampak Globalisasi ekonomi positif atau dampak globalisasi
negatif.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dengan demikian maka
sistem ekonomi Indonesia adalah sistem ekonomi yang berorientasi
kepadaKetuhanan Yang Maha Esa (berlakunya etik dan moral agama, bukan
materialisme);Kemanusiaan yang adil dan beradab (tidak mengenal eksploitasi);
Pe rsatuan Indonesia(berlakunya kebersamaan, asas kekeluargaan,
sosio-nasionalisme dan sosio demokrasi dalam ekonomi);Kerakyatan (mengutamakan
kehidupan ekonomi rakyuat); serta Keadilan Sosial (persamaan/emansipasi,
kemakmuran masyarakat yang utama ± bukan kemakmuran pribadi). Dari butir-butir
tersebut, keadilan menjadi sangat utama di dalam sistem ekonomi Indonesia.
Dalam sistem ekonomi
pancasila, perekonomian liberal maupun komando harus dijauhkan karena terbukti
hanya menyengsarakan kaum yang lemah serta mematikan kreatifitas yang
potensial. Persaingan usaha pun harus selalu terus-menerus diawasi pemerintah
agar tidak merugikan pihak-pihak yang berkaitan. Indonesia seharusnya sudah
belajar pada krisis ekonomi dan moneter yang mengguncang dunia pada tahun 1998,
dengan hanya sektor pertanian dan perkebunan yang tumbuh positif dan turut
menyelamatkan ekonomi domestik.
Belajar dari kasus itu,
Indonesia sudah saatnya memberi perhatian utama pada bidang pertanian dan
perkebunan, agar bisa keluar dari krisis pangan yang kini mengancam dunia. Maka
dari itu setiap komoditas harus didekati secara spesifik karena masing-masing
memiliki spesifikasi yang berbeda. PertumbuhanEkonomi di setiap negara berbeda
– beda tergantung dari tingkat pendapatan per kapita suatu negara tersebut dan
tergantung dari berapa besar pendapatan / penghasilan dari penduduknya. Jika
pendapatan Negara itu tinggi maka pertumbuhan ekonominya juga cepat tetapi
sebaliknya jika pendapatan suatu negara itu di bawah rata ± rata maka
pertumbuhan ekonominya juga rendah.
DAFTAR PUSTAKA
Hanita,Ani.2007.Fun With
Economic.Jakarta:Inandra Publisher
Jaja,Kaila.2008.Pertumbuhan
Ekonomi.Bandung:Sanjaya
Yurina, Siamelu.2003.Hukum
Ekonomi.Jakarta:Againci
Fahri,Khoerul.2009.Pengembangan
Ekonomi Suatu Negara.Bandung:Algensindo
Tata,Hesana.2004.Pendidikan Ekonomi.Bandung:Algesindo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar