Jumat, 09 Juni 2017

MAKALAH AKHLAK KEPADA SESAMA MUSLIM



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dalam persoalan Akhlak, manusia sebagai makhluk berakhlak berkewajiban menunaikan dan menjaga akhlak yang baik serta menjauhi dan meninggalkan akhlak yang buruk. Akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam. Kualitas keberagaman justru ditentukan oleh nilai akhlak. Jika syariat berbicara tentang syarat rukun, sah atau tidak sah, maka akhlak menekankan pada kualitas dari perbuatan, misalnya beramal dilihat dari keikhlasannya, shalat dilihat dari kekhusuannya, berjuang dilihat dari kesabarannya, haji dari kemabrurannya, ilmu dilihat dari konsistensinya dengan perbuatan, harta dilihat dari aspek mana dari mana dan untuk apa, jabatan dilihat dari ukuran apa yang telah diberikan, bukan apa yang diterima.
Dengan demikian, dikarenakan akhlak merupakan dimensi nilai dari Syariat Islam, maka Islam sebagai agama yang bisa dilihat dari berbagai dimensi, sebagai keyakinan, sebagai ajaran dan sebagai aturan. Agama Islam sebagai aturan atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama atau sebagai hukum dimaksud untuk mengatur tata kehidupan manusia. Sebagai aturan, agama berisi perintah dan larangan, ada perintah keras (wajib) dan larangn keras (haram), ada juga perintah anjuran (sunat) dan larangan anjuran (makruh).
Apalagi pada zaman sekarang ini, banyak diantara kita kurang memperhatikan masalah akhlak. Disatu sisi, kita mengutamakan tauhid yang memang merupakan perkara pokok/inti agama ini, berupaya menelaah dan mempelajarinya, namun disisi lain dalam masalah akhlak kurang diperhatikan, sehingga tidak dapat disalahkan bila ada keluhan-keluhan yang terlontar dari kalangan awam, seperti ungkapan, “wah…udah ngerti agama kok kurang ajar sama orang tua”, atau ucapan: “dia sih agamanya bagus, tapi sama tetangga tidak pedulian.” dan lain-lain.
Seharusnya, ucapan-ucapan seperti ini atau pun semisal dengan ini menjadi cambuk bagi kita untuk mengoreksi diri dan membenahi akhlak Islam, bukanlah agama yang mengabaikan akhlak, bahkan Islam mementingkan akhlak. Yang perlu diingat, bahwa tauhid sebagai sisi pokok atau inti, Islam yang memang seharusnya kita utamakan, namun tidak berarti mengabaikan perkara penyempurnaannya. Dan akhlak mempunyai hubungan yang erat, Tauhid merupakan realisasi akhlak seorang hamba terhadap ALLAH, dan ini merupakan pokok inti akhlak seorang hamba. Seorang yang bertauhid dan baik akhlaknya, berarti ia adalah sebaik-baik manusia.    Semakin sempurna tauhid seseorang, maka semakin baik akhlaknya, dan sebaliknya bila seseorang mywahhid memiliki akhlak yang buruk berarti lemah tauhidnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka pembahasan akan dititikberatkan pada “Akhlak Terhadap Sesama Manusia”.
B.     Tujuan
1.      Untuk mengetahui dan memahamu definisi akhlak secara umum
2.      Untuk mengetahui dan memahami bagaimana akhlak terhadap sesama muslim
C.    Manfaat
1.      Dapat mengetahui dan memahami definisi akhlak secara umum
2.      Dapat mengetahui dan memahami akhlak terhadap sesama muslim













           
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Akhlak
Kata “Akhlak” berasal dari Bahasa Arab, Jamak dari Khuluq, yang artinya tabiat, budi pekerti, watak, atau kesopanan. Sinonim kata Akhlak ialah tatakrama, kesusilaan, sopan santun (Bahasa Indonesia), moral, ethic (Bahasa Inggris), ethos, ethikos (Bahasa Yunani).
Untuk mengetahui definisi Akhlak menurut istilah, dibawah ini terdapat beberapa definisi yang dikemukakan oleh para ahli, diantaranya:
a.      Ibnu Maskawaih mendefinisikan,
Akhlak adalah sikap jiwa seseorang yang       mendorongnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan tanpa melalui       pertimbangan (terlebih dahulu);
b.      Prof. DR. Ahmad Amin menjelaskan,
Sementara orang membuat definisi Akhlak, bahwa yang disebut Akhlak ialah kehendak yang dibiasakan. Artinya bahwa kehendak itu bila membiasakan sesuatu, maka kebiasaan itu dinamakan Akhlak;
c.       Al-Qurthuby mendefinisikan,
Akhlak adalah suatu perbuatan manusia yang bersumber dari adab kesopanannya yang disebut Akhlak, karena perbuatan itu termasuk bagian darinya;
d.      Muhammad bin Ilaan Ash-Shadieqy mendefinisikan,
Akhlak adalah suatu pembawaan dalam diri manusia, yang dapat menimbulkan perbuatan baik, dengan cara yang mudah (tanpa dorongan dari orang lain);
e.       Abu Bakar Jabir Al-Jazairy mendefinisikan,
Akhlak adalah bentuk kejiwaan yang tertanam dalam diri manusia, yang menimbulkan perbuatan baik dan buruk, terpuji dan tercela dengan cara yang disengaja;
f.       Imam Al-Ghazali mendefinisikan,
Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa (manusia), yang dapat melahirkan suatu perbuatan yang gampang dilakukan, tanpa melalui maksud untuk memikirkan (lebih lama). Maka jika sifat tersebut melahirkan suatu tindakan yang terpuji menurut ketentuan akal dan norma agama, dinamakan akhlak yang baik. Tetapi manakala ia melahirkan tindakan yang jahat, maka dinamakan akhlak yang buruk.
 Al-Qurthuby menekankan bahwa akhlak itu merupakan bagian dari kejadian manusia. Oleh karena itu, kata al-khuluk tidak dapat dipisahkan pengertiannya dengan kata al-khiiqah, yaitu fitrah yang dapat mempengaruhi perbuatan setiap manusia.
Imam Al-Ghazaly menekankan, bahwa Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa manusia, yang dapat dinilai baik atau buruk, dengan menggunakan ukuran ilmu pengetahuan dan norma agama.
Muhammad bin Ilaan Ash-Shadieqy, Ibnu Maskawaih dan Abu Bakar Jabir Al-Jazairy menekankan, bahwa Akhlak adalah keadaan jiwa yang selalu menimbulkan perbuatan yang gampang dilakukan. Meskipun ketiganya menekankan keadaan jiwa sebagai sumber timbulnya akhlak, namun dari sisi lain mereka berbeda pendapat, yaitu:
1.  Muhammad bin Ilaan Ash-Shadieqy menekankan hanya perbuatan baik saja yang disebutnya akhlak;
2.  Ibnu Maskawaih menekankan seluruh perbuatan manusia yang disebutnya akhlak;
3.  Abu Bakar Jabir Al-Jazairy menjelaskan perbuatan baik dan buruk yang disebutnya akhlak.

B.     Akhlak Terhadap Sesama Muslim
Mengenai hubungan dengan sesama muslim, maka tidak terlepas dengan tetangga, famili atau kerabat, teman, rekan kerja maupun masyarakat muslim. Kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya ada 6, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Abu Hurairah, yang artinya : “ Rasulullah bersabda: kewajiban seorang terhadap muslim ada 6. Sahabat bertanya “ apakah itu, wahai Rasulullah? Rasulullah bersabda : “ Apabila engkau berjumpa dengannya ; apabila ia mengundang engkau, hendaklah engkau menepatinya; apabila ia meminta nasihat kepada engkau engkau menasehatinya; apabila ia bersin kemudian ia mengucapkan hamdallah hendaklah engkau ucapkan tasymith ( yarhamukallah / yarhamukillah ); apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya; dan apabila ia meninggal dunia hendaklah melayatnya dan mengantarkan kepemakamannya.
Dari arti hadits diatas, dapat disimpulkan dengan jelas bahwa 6 kewajiban muslim kepada muslim lainnya yaitu:

1.      Mengucapkan salam ketika berjumpa.
Mengucapkan salam. Hukumnya adalah sunah muakad. Sebab salam merupakan sebab-sebab pemersatu orang Islam dan sebab timbulnya rasa cinta kasih sesamanya. Disunnahkan anak kecil memberikan salam kepada orang dewasa(tua), orang yang sedikit memberi salam kepada orang yang berjumlah lebih banyak dan orang yang mengendarai kendaraan memberi salam kepada orang yang berjalan.

2.      Memenuhi undangannya.
Apabila kamu diundang, maka hadirilah undangan itu. Artinya apabila kita diundang ke rumah orang yang mengundang kita maka datangilah. Karena mendatangi undangan tersebut hukumnya sunnah muakkad. Sebab hal tersebut dapat menjadikan pihak yang mengundang akan merasa senang dan mendatangkan rasa cinta kasih dan rasa persatuan diantara mereka.

3.      Menasehati jika diminta.
Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan kepada hamba-hambanya yang beriman saling nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati dalam bersabar satu sama lainnya, sebagaimana yang ditegaskan dalam firman-Nya :
“Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. AlAshr : 2-3)
Sebagai seorang  muslim, maka ia mendapatkan tugas kewajiban untuk memberikan nasihat kepada sesama muslim lainnya, demikian pula sebaliknya. Dimana nasihat tersebut merupakan kewajiban amar ma’ruf dan nahi munkar. Setiap muslim yang merasa memiliki persaudaraan dengan muslim lainnya tentunya mempunyai tanggung jawab untuk tidak membiarkan saudaranya berada dalam kemunkaran. Setiap muslim mempunyai tanggung jawab kepada saudara lainnya untuk melakukan perbuatan yang ma’ruf dengan mengajak mereka mengerjakan hal-hal yang baik dan positif. Sehingga dengan ajakan dan nasihat tersebut terjauhilah perkara-perkara yang munkar, dan niscaya kemaslahatan dunia dan akhiratlah yang akan mereka peroleh.
4.      Mengucapkan Tasymith jika ia bersin, lalu ia mengucapkan hamdallah.
Bagi orang muslim yang mendengar saudara muslimnya bersin dan mengucapkan Alhamdulillah, maka disyariatkan baginya untuk mengucapkan tasymit kepadanya. Bertasymit kepada orang yang bersin adalah dengan mengucapkan kepada orang yang bersin, "Yarhamukallah". (Lihat Syarh Nawawi 'Ala Muslim, hadits no. 3848). Dan maksud utama dari kalimat tasymit adalah mendoakan kebaikan untuk orang yang bersin dan dia memuji Allah. Jika tidak memuji Allah maka tidak dibacakan tasymit kepadanya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Apabila salah seorang kamu bersin, hendaknya ia mengucapkan: Al-Hamdulillah. Dan hendaknya saudaranya atau sahabatnya mengucapkan kepadanya: Yarhamukallah.
Maka apabila ia mengucapkan yarhamukallah kepadanya, hendaknya ia mengucapkan: Yahdikumullah wa Yuslihu Baalakum. (HR. al-Bukhari no. 5756).




5.      Menjenguknya bila ia sakit.
Hukum menjenguk orang sakit adalah fardhu kifayah. Artinya, bila ada sebagian orang yang melakukannya maka gugur kewajiban dari yang lain. Bila tidak ada seorang pun yang melakukannya, maka wajib bagi orang yang mengetahui keberadaan si sakit untuk menjenguknya.
Kemudian yang perlu diketahui, orang sakit yang dituntunkan untuk dijenguk adalah yang terbaring di rumahnya (atau di rumah sakit) dan tidak keluar darinya. Adapun orang yang menderita sakit yang ringan, yang tidak menghalanginya untuk keluar dari rumah dan bergaul dengan orang-orang, maka tidak perlu dijenguk. Namun bagi orang yang mengetahui sakitnya hendaknya menanyakan keadaannya. Demikian penjelasan Syaikh yang mulia Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin t dalam kitabnya Syarhu Riyadhish Shalihin (3/55).
Keutamaan yang besar dijanjikan bagi seorang muslim yang menjenguk saudaranya yang sakit seperti ditunjukkan dalam hadits-hadits berikut ini:
Tsauban z mengabarkan dari Nabi n, sabda beliau:
 “Sesungguhnya seorang muslim bila menjenguk saudaranya sesama muslim maka ia terus menerus berada di khurfatil jannah hingga ia pulang (kembali).” (HR. Muslim no. 6498)
6.      Melayat dan mengantarkan jenazahnya sampai kepemakaman jika ia meninggal dunia.
Melayat ahli mayat (keluarga mayat) itu sunat dalam tiga hari sesudah ia meninggal dunia, yang lebih ialah sebelum dikuburkan. Yang dimaksud dalam melayat itu ialah untuk menganjurkan ahli mayat (keluarga mayat) supaya sabar, jangan berkeluh-kesah, mendo’akan mayat supaya mendapat ampunan, dan juga supaya malapetaka itu berganti dengan kebaikan. Sabda Rasulullah Saw:
Dari Usamah, Ia berkata, “Seorang anak perempuan Rasulullah Saw. telah memanggil beliau serta memberitahukan bahwa anaknya dalam keadaan hamper mati, Rasulullah Saw. berkata kepada utusan itu, ‘kembalilah engkau kepadanya, dan katakana bahwa segala yang diambil dan yang diberikan – bahkan apa pun – kepunyaan Allah. Dialah yang menentukan ajalnya, maka surulah ia sabar serta tunduk kepada perintah’.”(HR. Bukhari dan Mushlim).

Akhlak terpuji seorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim lainnya meliputi :
1.         Mencintai saudaranya sesama muslim
2.         Mencintai karena Allah
3.    Tolong menolong
4.    Membantu Saudara Yang Kesulitan
6.    Menutupi a’ib saudaranya sesama muslim
7.    Saling menyanyangi satu sama lainnya.
8.    Mendoakan kebaikan
10.  Saling Berjabatan Tangan Ketika Bertemu
11.  Ramah tamah dan rendah hati
12.  Mendahulukan Kepentingan Saudaranya daripada Kepentingan Sendiri
13.. Berprasangka baik
Berikut ini diulas secara sepintas hal-hal yang telah disyari’atkan  sebagai akhlak bagi kaum muslimin dalam rangka membina hubungan persaudaraan sesama muslim sehingga dapat diperoleh manfaat yang optimal dan dihindarkannya kemudharatan sebagai dampak dari terabaikannya syarat-syarat persaudaraan.

1.      Saling Mencintai sesama muslim karena Allah
Saling mencintai diantara sesama umat muslim karena Allah perlu ditumbuh kembangkan oleh kaum muslimin sehingga dengan adanya rasa cinta tersebut maka akan terciptalah suasana yang harmonis ditengah-tengah masyarakat muslim. Dengan adanya rasa cinta kepada sesama muslim maka akan terhindarlah  hal-hal yang dapat menjadi sumber ketidak harmonisan dan permusuhan satu sama lainnya.
Saling mencintai diantara sesama muslim  telah diperintahkan oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh imam Muslim rahimahullaah ta’ala yang bersumber dari sahabat Anas bin Malik radhyalllahu’anhu: Shahih Muslim 60: dari Anas dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, dia berkata:

"Tiga perkara jika itu ada pada seseorang maka ia akan merasakan manisnya iman; orang yang mana Allah dan Rasul-Nya lebih dia cintai daripada selain keduanya, mencintai seseorang yang ia tidak mencintainya kecuali karena Allah, dan benci untuk kembali kepada kekafiran setelah Allah menyelamatkannya dari kekafiran tersebut sebagaimana ia benci untuk masuk neraka."

2.      Sesama Muslim  Yang Satu Dengan Lainnya Bagaikan Satu Bangunan
Antara kaum Muslim itu sama lainnya  diibaratkan sebagai sebuah bangunan yang saling mengokohkan. Bangunan akan kokoh apabila ditunjang oleh banyak bagian yang satu sama lain saling mendukung, saling bekerja sama memperkokoh sehingga bangunan tersebut dapat tegak berdiri.  Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim rahimahullaah ta’ala  dari  Abu Musa radhyallaahu’anhu disebutkan :
Shahih Muslim 4684: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr bin Abu Syaibah dan Abu 'Amir Al Asy'ari keduanya berkata; Telah menceritakan kepada kami 'Abdullah bin Idris dan Abu Usamah; Demikian juga diriwayatkan dari jalur lainnya, Dan telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Al A'laa Abu Kuraib; Telah menceritakan kepada kami Ibnu Al Mubarak dan Ibnu Idris serta Abu Usamah seluruhnya dari Buraid dari Abu Burdah dari Abu Musa dia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Orang mukmin yang satu dengan mukmin yang lain bagaikan satu bangunan, satu dengan yang lainnya saling mengokohkan.”

3.      Saudara Sesama Muslim Hendaknya  Saling Tolong Menolong
Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling tolong menolong, yakni tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2[1] yang artinya:

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS.Al Maidah :2 )

4.      Membantu Meringankan Kesulitan Sesama Muslim
Sebagai saudara sesama muslim wajib seseorang itu prihatin atas kesulitan yang menimpa saudaranya yang lain, namun tidak hanya terbatas sekedar prihatin tetapi harus diikuti dengan sikap untuk membantu bagaimana kesulitan tersebut dapat diatasi. Saudara sesama muslim yang mendapatkan kesusahan wajib untuk dibantu dalam melepaskan kesulitan tersebut. Di dalam kehidupan sehari-hari tentunya seseorang itu kadang-kadang mendapatkan kesulitan yang tidak dapat diatasnya secara sendiri, kecuali mendapatkan bantuan dari orang lain. Misalnya seseorang ditimpa musibah berupa kecelakaan dan memerlukan biaya untuk pengobatan, namun karena ketiadaan dana maka ybs kesulitan untuk membayar biaya pengobatan. Disinilah letak peran dari saudara muslim lainnya untuk membantu mengatasi kesulitan pembiayaan dengan bergotong royong mengumpulkan uang.
Membantu meringankan atau melepaskan kesulitan yang dihadapi oleh seseorang dimata Allah subhanahu wa ta’ala sangatlah besar sekali artinya,mereka-mereka yang membantu melepaskan atau meringankan kesusahan orang lain mendapatkan balasan yang setimpal dari Allah pada hari kiamat kelak dengan dilepaskannya dari satu kesusahan .  Hal ini ditegaskan oleh Rasullullah shallallaahu’alaihi wa sallam dalam hadits yang diriwayatkan oelh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari sahabat Abdullah bin Umar radhyallaahu’anhu: Shahih Bukhari 2262: dari Abdullah bin Umar radliallahu 'anhuma mengabarkannya bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat."
5.      Sesama Muslim diperintahkan untuk Menutupi A’ib Saudaranya
Maka tutupilah aib saudara-saudaramu, karena engkau tidak pernah akan mampu memerangi Allah subhanahu wa ta’ala  Yang Maha Kuasa membuka segala aibmu dan mengungkap segala dosamu, sementara manusia tidak ada yang mengetahuinya. Dan kekanglah lisanmu dari pembicaraan menyangkut kehormatan orang lain, mencari-cari kesalahan, dan merusak harga diri saudara-saudaramu.
Sungguh di antara petunjuk Nabi shallallahu’alaihi wa sallam  adalah lebih mengutamakan menutup aib, sampai-sampai pada orang yang melakukan dosa besar.
Berkaitan dengan menutupi a’ib orang lain Rasullullah shallallahu’alaihi wasallam dalam sabda beliau yang diriwayatkan oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala  mengatakan: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya, dia tidak menzhaliminya dan tidak membiarkannya untuk disakiti. Siapa yang membantu kebutuhan saudaranya maka Allah akan membantu kebutuhannya. Siapa yang menghilangkan satu kesusahan seorang muslim, maka Allah menghilangkan satu kesusahan baginya dari kesusahan-kesusahan hari qiyamat. Dan siapa yang menutupi (aib) seorang muslim maka Allah akan menutup aibnya pada hari qiyamat".

6.      Mendoakan Kebaikan Bagi Saudaranya Sesama Muslim
Salah satu akhlak terpuji lainnya dengan sesama muslim adalah mendoakan muslim lainnya yang tidak berada di hadapannya, atau tanpa sepengetahuannya. Saat seorang muslim mendoakan muslim lainnya yang berada jauh dari tempatnya, tanpa sepengetahuannya, dengan doa-doa yang baik, niscaya doa tersebut akan dikabulkan Allah dan doa tersebut juga akan mencakup orang yang membacanya sendiri. Dari Ummu Darda’ dan Abu Darda’ Radhiyallahu ‘anhuma: Rasullullah shallallahu’alaihin wa sallam bersabda:
 “Doa seorang muslim untuk saudaranya (muslim lainnya) yang tidak berada di hadapannya akan dikabulkan oleh Allah. Di atas kepala orang muslim yang berdoa tersebut terdapat seorang malaikat yang ditugasi menjaganya. Setiap kali orang muslim itu mendoakan kebaikan bagi saudaranya, niscaya malaikat yang menjaganya berkata, “Amin (semoga Allah mengabulkan) dan bagimu hal yang serupa.” (HR. Muslim no. 2733, Abu Daud no. 1534, Ibnu Majah no.  2895 dan Ahmad no. 21708)

7.      Saling Mencintai , Sayang Menyayangi dan Kasih Menghasihi  dalam Persaudaraan Sesama Muslim
Hubungan di antara cinta dan persaudaraan adalah hubungan yang sangat kuat. Maka setiap orang yang dipertalikan oleh Allah subhanahu wa ta’ala  di antara sesama  muslim satu dan lainnya  dengan hubungan persaudaraan, niscaya ia mendapat hak untuk saling mencintai karena Allah ta;ala. Dan setiap orang yang bergaul dengan sesama saudara muslim  dengan kecintaan iman, niscaya ia berhak mendapatkan hak persaudaraan Islam.
Al-Qurthubi rahimahullah menjelaskan pengertian persaudaraan yang dimaksudkan dalam islam : “Berusahalah agar kamu menjadi seperti saudara senasab dalam kasih sayang, tolong menolong, saling membantu, dan memberi nasehat.”
Dan standar pemahaman ukhuwah (persaudaraan) dan yang tidak sempurna iman  kecuali dengannya adalah yang dijelaskan oleh Rasulullah dengan sabdanya:
"Demi Dzat yang diriku berada di tangan-Nya, seorang hamba tidak beriman (yang sempurna) sehingga ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia mencintai untuk dirinya sendiri dari kebaikan."

8.      Saling Mengulurkan Tangan Untuk Berjabatan (Bersalaman)
Membina persaudaraan sesama muslim perlu dilakukan dengan berbagai ragam perbuatan yang disyari’atkan, termasuk di dalamnya saling berjabatan tangan ketika bertemu  satu sama lainnya dalam berbagai kesempatan apa saja. Dengan berjabatan tangan sambil mengucapkan salam sebagai sebuah doa yang diikuti pula dengan saling tegur sapa saling menanyakan kesehatan serta keluarga sungguh merupakan angin segar yang menyejukkan pertemuan sesama muslim.
Mengulurkan tangan untuk menjabat tangan ketika bertemu dengan seseorang telah dicontohkan  oleh Rasullullah shallallahu’alaihi wa sallam sebagai yang diriwayatkan dalam sebuah hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Qatadah radhyallaahu’anhu: Sunan Abu Daud 199: Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami Yahya dari Mis'ar dari Washil dari Abu Wa`il dari Hudzaidfah bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bertemu dengannya, kemudian beliau mengulurkan tangan kepadanya (untuk berjabat tangan). Namun Hudzaifah berkata; Sesungguhnya saya sedang junub. Maka beliau bersabda:
"Sesungguhnya orang muslim itu tidak najis".

9.      Ramah Tamah ,Rendah Hati Serta Tidak Sombong Kepada Sesama Saudara Muslim
Islam sangatlah  memuji sikap ramah tamah dan rendah hati yamng ditujukam oleh setiap orang  muslim terhadap saudara-saudara muslim lainnya. Ramah tamah  dan rendah hati adalah kebalikan dari sikap sombong). Sikap inilah yang merupakan sikap terpuji, yang merupakan salah satu sifat ‘ibaadur Rahman yang Allah terangkan dalam firman-Nya:
وَعِبَادُ الرَّحْمَنِ الَّذِينَ يَمْشُونَ عَلَى الْأَرْضِ هَوْنًا وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Hamba-hamba Tuhan Yang Maha Pengasih adalah orang-orang yang berjalan di atas muka bumi dengan rendah hati (tawadhu’) dan apabila orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.”
(QS. Al Furqaan: 63)

10.  Mendahulukan Kepentingan Saudaranya Sesama Muslim  Dari Pada Kepentingan sendiri dan Golongan/Kelompok.
Mendahulukan kepentingan  orang lain ( saudara sesama muslim) daripada kepentingan pribadi atau golongan dalam Islam dipandang sebagai hal yang utama, karena dalam hal ini nampak sekali bagaimana akhlak seseorang muslim terhadap orang lain. Dimana kepentingan yang menyangkut orang lain atau menyangkut orang banyak  tentunya hanya dapat dilakukan oleh mereka-mereka yang mempunyai keikhlasan berkorban untuk orang lain. Mereka mendahulukan kepentingan saudaranya sesama muslim meskipun ia sendiri membutuhkannya. Ia rela berkorban dengan meninggalkan kepentingan pribadinya.
Tentang keutamaan mendahulukan kepentingan orang lain disebutkan dalam firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dan orang-orang yang telah menempati kota Madinah dan telah beriman (Anshor) sebelum (kedatangan) mereka (Muhajirin), mereka (Anshor) 'mencintai' orang yang berhijrah kepada mereka (Muhajirin). Dan mereka (Anshor) tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa yang diberikan kepada mereka (Mu- hajirin); dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri, sekalipun mereka dalam kesusahan. Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS.Al Hasyr : 9)
Selain itu diriwayatkan pula hadits oleh imam Bukhari rahimahullaah ta’ala dari Abu Hurairah radhyallaahu’anhu: Shahih Bukhari 3514:

11.  Selalu Berprasangka Baik Kepada Sesama Muslim
Seseorang muslim akan termasuk dalam golongan orang-orang yang ber akhlak yang baik apabila ia selalu berprasangka baik ( Positif tinking) kepada saudaranya sesama muslim. Dugaan apapun yang timbul dalam dirinya terhadap saudaranya sesama muslim yang lain selalu berkaitan dengan kebaikan bukan hal-hal yang bersifat keburukan . Dengan adanya prasangka yang selalu baik terhadap  orang lain maka orang tersebut terlepas dari sifat berbuat zhalim. Prasangka baik menghilangkan kecurigaan yanmg biasanya muncul pada diri orang-orang yang hatinya berpenyakit.
Berkaitan dengan itu Imam Bukhari rahimahullaah ta’ala meriwayatkan hadits  dari Abu Hurairah radhyalllahu’anhuma: Shahih Bukhari 5606: dari Abu Hurairah radliallahu 'anhu bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
 "Jauhilah prasangka buruk, karena prasangka buruk ucapan yang paling dusta, dan janganlah kalian saling mendiamkan, saling mencari kejelekan, saling menipu dalam jual beli, saling mendengki, saling memusuhi dan janganlah saling membelakangi, dan jadilah kalian semua hamba-hamba Allah yang bersaudara."
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dalam agama islam di wajibkan untuk berbuatan baik kepada sesama muslim Islam sebagai agama yang paling sempurna dan agama kasih sayang mengutamakan hubungan persaudaraan sesama muslim diantara sesama pemeluknya . Sehubungan dengan itu Islam  mensyari’atkan bagaimana seharusnya sikap dan akhlak seseorang muslim terhadap saudaranya sesama muslim yang lain, agar terbina hubungan harmonis dan saling menghargai satu sama lain, saling kasih mengasihi dan saling tolong menolong dan saling cinta mencintai karena Allah.
Dalam melakukan hubungan sosial kemasyarakatan yang diantaranya dalam pergaulan sehari-hari sesama saudara muslim haruslah selalu dilandasi kepada akhlak terpuji yang sesungguhnya tiada lain adalah akhlak yang mulia yang sangat dipuji oleh Allah subhanahu wa ta’ala, sehingga setiap muslim diwajibkan dalam dirinya untuk merasa dan menganggap bahwa sesama muslim lainnya saling bersaudara satu lainnya sebagai saudara seagama. Yang dalam kesehariannya perlu ditindak lanjuti dengan segala sesuatunya selalu  berorientasi kepada akhlak Muslim.
Setiap muslim yang menyadari keutamaan  persaudaraan sesama muslim , bahwa persaudaraan tersebut perlu terus dibina dengan mengacu kepada hal-hal yang bersifat positif yaitu akhlak yang terpuji Demi menciptakan Ukhuwah Islami yang hakiki.







DAFTAR PUSTAKA

Abdullah, Yatimin. 2007. Studi Akhlak dalam Perspektif Islam. Jakarta: Sinar Grafika Offset
Djanika, Rachmat. 1996. Sistem Etika Islam (Akhlak Mulia). Jakarta: Pustaka Panjimas
Mahyudin. 1999. Kuliah Akhlak Tasawuf. Jakarta: Kalam Mulia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...