Jumat, 09 Juni 2017

MAKALAH AKHLAK KEPADA NON MUSLIM



BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Kedudukan akhlak dalam kehidupan manusia sangatlah penting, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat. Maju atau mundurnya suatu bangsa tergantung bagaimana akhlaknya. Jika akhlaknya baik, maka baik pula batinnya, sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang baik pula. Namun, jika akhlaknya buruk, maka buruk pula batinnya, sehingga dapat menghancurkan tatanan kehidupan bangsa.
Didalam kehidupan suatu bangsa terdapat perbedaan yang beraneka ragam, baik dalam hal agama, bahasa, budaya, adat istiadat, suku, ras, dan sebagainya. Salah satu dari perbedaan yang mencolok adalah agama. Dalam hal ini diperlukan aturan-aturan untuk mengatur kehidupan tiap umat beragama dalam menjalankan kehidupan.
Islam sebagai agama yang paripurna telah memiliki aturan tersendiri untuk mengtur umatnya dalam hal berhubungan, baik dengan sesama muslim maupun dengan umat lainnya. Oleh karena itu makalah ini akan kami jelaskan mengenai akhlak kepada muslim dan non muslim.













BAB II
IDENTIFIKASI  MASALAH
Akhlak dapat digolongkan menjadi 2, yaitu akhlak terpuji ( akhlak mamudah ) dan akhlak tercela ( akhlak mazmumah ). Dalam kehidupan nyata, banyak perilaku muslim terhadap sesama muslim, maupun perilaku mereka terhadap umat lainnya yang dapat kita amati dalam kehidupan sehari-hari. Perilaku-perilaku tersebut dapat digolongkan menjadi 2 golongan tersebut diatas, yaitu:
a.       Akhlak terpuji antar sesama muslim, contoh:
a)      Saling menyapa dan mengucapkan salam jika bertemu.
b)      Saling tolong menolong dalam hal kebaikan jika muslim yang lain sedang mengalami kesulitan.
c)      Menjenguk muslim yang sedang sakit.
d)     Bersimpati pada muslim yang terkena musibah.
e)      Dan lain-lain.
b.      Akhlak terpuji antara muslim dengan non muslim
a)      Saling tolong menolong dalam hal kebaikan, asalkan tidak dalam hal peribadatan.
b)      Saling menghormati antar pemeluk agama.
c)      Tidak saling mendiskriminasi dalam hal pekerjaan, hal pergaulan, dan hal-hal lainnya diluar masalah agama.
d)     Dan lain-lain
c.       Akhlak tercela antar sesaaama muslim
a)      Menyombongkan diri dan meremehkan orang lain.
b)      Riya ( pamer ) dalam hal kekayaan dan hal-hal lainnya.
c)      Menggunjing dan membeberkan aib orang.
d)     Menyakiti tetangganya yang muslim.
e)      Dan lain-lain.
d.      Akhlak tercela antara muslim dan non muslim
a)      Saling mencela karena perbedaan keyakinannya.
b)      Melanggar hak-hak dan kehormatan agama lain.
c)      Mencampur adukan ajaran agama ( pluralisme ).
d)     Dan lain-lain.

 



























BAB III
PEMBAHASAN
A.      Akhlak kepada Sesama Muslim
Mengenai hubungan dengan sesama muslim, maka tidak terlepas dengan tetangga, famili atau kerabat, teman, rekan kerja maupun masyarakat muslim. Kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya ada 6, sebagaimana yang diterangkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dan Abu Hurairah, yang artinya : “ Rosulullah bersabda: kewajiban seorang terhadap muslim ada 6. Sahabat bertanya “ apakah itu, wahai Rasululloh? Rasululloh bersabda : “ Apabila engkau berjumpa dengannya ; apabila ia mengundang engkau, hendaklah engkau menepatinya; apabila ia meminta nasihat kepada engkau engkau menasehatinya; apabila ia bersin kemudian ia mengucapkan hamdallah hendaklah engkau ucapkan tasymith ( yarhamukallah / yarhamukillah ); apabila ia sakit hendaklah engkau menjenguknya; dan apabila ia meninggal dunia hendaklah melayatnya dan mengantarkan kepemakamannya.
Dari arti hadits diatas, dapat disimpulkan dengan jelas bahwa 6 kewajiban muslim kepada muslim lainnya yaitu:
a.       Mengucapkan salam ketika berjumpa.
b.      Memenuhi undangannya.
c.       Menasehati jika diminta.
d.      Mengucapkan Tasymith jika ia bersin, lalu ia mengucapkan hamdallah.
e.       Menjenguknya bila ia sakit
f.       Melayat dan mengantarkan jenazahnya sampai kepemakaman jika ia meninggal dunia.
Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling tolong menolong, yakni tolong menolong dalam hal kebaikan dan takwa kepada Allah SWT. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 2.[1]
$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä Ÿw (#q=ÏtéB uŽÈµ¯»yèx© «!$# Ÿwur tök¤9$# tP#tptø:$# Ÿwur yôolù;$# Ÿwur yÍ´¯»n=s)ø9$# Iwur tûüÏiB!#uä |MøŠt7ø9$# tP#tptø:$# tbqäótGö6tƒ WxôÒsù `ÏiB öNÍkÍh5§ $ZRºuqôÊÍur 4 #sŒÎ)ur ÷Läêù=n=ym (#rߊ$sÜô¹$$sù 4 Ÿwur öNä3¨ZtB̍øgs ãb$t«oYx© BQöqs% br& öNà2r|¹ Ç`tã ÏÉfó¡yJø9$# ÏQ#tptø:$# br& (#rßtG÷ès? ¢ (#qçRur$yès?ur n?tã ÎhŽÉ9ø9$# 3uqø)­G9$#ur ( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$# ÇËÈ
Artinya: dan bertolonglah kalian dalam ( mengerjakan ) kebajikan dan taqwa, janganlah tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran / permusuhan.

Kewajiban tolong menolong bukan hanya dari segi moril, melainkan juga dalam segi materi, yang bersifat kebutuhan pokok manusia yang bersifat daruri ( yang tidak boleh tidak ) untuk menjaga kelestarian hidup manusia.[2]
Sesama muslim juga diwajibkan untuk saling menasehati dalam hal kebenaran dan dengan kesabaran. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Q.S Al- Ashr ayat 1-3:
ÎŽóÇyèø9$#ur ÇÊÈ   ¨bÎ) z`»|¡SM}$# Å"s9 AŽô£äz ÇËÈ   žwÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#qè=ÏJtãur ÏM»ysÎ=»¢Á9$# (#öq|¹#uqs?ur Èd,ysø9$$Î/ (#öq|¹#uqs?ur ÎŽö9¢Á9$$Î/ ÇÌÈ  
Artinya: Demi masa, sesungguhnya manusia itu sungguh dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal soleh dan nasehat menasehati dengan kebenaran dan nasehat menasehati dengan kesabaran.
 

B.       Akhlak Kepada Non Muslim
Didalam al-Qur’an terdapat beberapa teks yang mendukung sikap positif, netral, maupun negatif terhadap pemeluk agama lain.
a.       Sikap Positif
Ada ayat Al-Qur’anyang menyiratkan bahwa ajaran agama –agama pada dasarnya sama dan bahwa kaum muslimin seharusnya tidak membeda-bedakan ajaran para Rasul, yakni surat An-Nahl : 36 yang artinya:
ôs)s9ur $uZ÷Wyèt/ Îû Èe@à2 7p¨Bé& »wqߧ Âcr& (#rßç6ôã$# ©!$# (#qç7Ï^tGô_$#ur |Nqäó»©Ü9$# ( Nßg÷YÏJsù ô`¨B yyd ª!$# Nßg÷YÏBur ïƨB ôM¤)ym Ïmøn=tã ä's#»n=žÒ9$# 4 (#r玍šsù Îû ÇÚöF{$# (#rãÝàR$$sù y#øx. šc%x. èpt7É)»tã šúüÎ/Éjs3ßJø9$# ÇÌÏÈ 
Artinya: “ Sesungguhnya kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat untuk menyerukan, “ sembahlah Allah dan jauhilah Taghut.”
Demikian pula surat Al-Baqarah : 285 yang artinya :
Ÿw ä-ÌhxÿçR šú÷üt/ 7ymr& `ÏiB ¾Ï&Î#ß 4 ( 
Artinya “..... kami tidak membeda-bedakan seorangpun dari rasul-rasul Nya.”
           
Dinyatakan pula dalam surat Al-Hajj : 40 mengenai tempat-tempat ibadah dari agama-agama yang berbeda-beda, banyak disebut nama Allah.
b.      Sikap Netral
Pernyataan  yang netral seperti pernyatan bahwa masing-mansing akan berbuat sesuai dengan apa yang sesuai dengannya, bahwa masi ng-masing mendapatkan balasan sesuai dengan agamanya dan bahwa bentuk lahiriah agama rasul-rasul Alloh dapat berbeda-beda. Hal demikian dilukiskan dalam firman-Nya:
Katakanlah, “ Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.” Maka, Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya. ( Surat Al-Isra’:48 )

Dan surat Al-Kafirun : 1-6 , yang juga mengajarkan tentang prinsip toleransi-toleransi beragama.
ö/ä3s9 ö/ä3ãYƒÏŠ uÍ<ur ÈûïÏŠ ÇÏÈ
Artinya: Untukmulah agamamu dan untukkulah agamaku. (Surat Al-Kafirun: 6 )

c.       Sikap Negatif ( Bermusuhan )
Pernyataannya yang bersikap bermusuhan semisal ayat yang menyatakan bahwa orang yahudi dan Nasrani tak akan puas sebelum Muhammad mengikuti agama mereka . kemudian ayat yang menyatakan bahwa kaum muslimin seharusnya memerangi orang-orang yang tidak beriman dan ahli kitab.[3]
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu hingga kamu mengikuti agama mereka. ( surah Al-Baqarah )
Perangilah orang-oreang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak pula kepada hari kemudian dan mereka yang tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang-orang yang diberi kitab, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedangkan mereka dalam keadaan menunduk.
Akhlak kepada muslim juga dapat dipraktekkan kepada non muslim, asalkan tidak dalam hal peribadatan atau keagamaan. Dari berbagai penjelasan diatas jelaslah bahwa agama islam melalui Al_-Qur’an mengajarkan prinsip-prinsip akhlak yang menyeluruh, yang dipraktekkan didalam mewujudkan hubungan kerjasama diantara anggota masyarakat manusia secara luas, baik hubungan dibidang materiil, jasa atau yang laindengan pendekatan yang saling berkait, yang akan dapat memperkuat ikatan satu sama lain, sehingga terciptalah satu kesatuan, meskipun suku , agama, warna kulit, atau bahkan banngsa yang berbeda-beda.[4]
























BAB IV
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Prinsip-prinsip akhlak terhadap sesama muslim maupun terhadap non muslim yang diajarkan oleh Al-Qur’an dan Al-Hadits, merupakan salah satu bukti keistimewaan ajaran islam yang kompleks dan menyeluruh.
Akhlak yang harus dilaksanakan oleh sesama muslim diantaranya ialah :
a.       Mengucapkan salam ketika bertemu.
b.      Menghormati orang yang lebih tua, menyayangi yang lebih muda, menyantuni yang fakir.
c.       menjaga lisan dalam perkataan agar tidak membuat orang lain yang ada di sekitar kita mudah tersinggung.
d.      Saling tolong menolong dalam hal kebaikan dan taqwa.
e.       Saling menasehati dalam hal kebenaran dan dengan kesabaran.
f.       Saling menegur dan mengingatkan jika ia bersalah.
g.      Tersenyum jika bertemu.
Sedangkan akhlak yang harus dilakukan oleh muslim terhadap non muslim, diantaranya ialah:
a.         Tidak mencampuri urusan agama lain.
b.         Bersikap toleransi
c.         Berbuat baik dan menjalin kerjasama layaknya dengan muslim, asalkan tidak dalam masalah pribadi.







DAFTAR PUSTAKA

Departemen Agama.2005.Al-Qur’an dan terjemahannya. Jakarta : Pustaka Amani.

Djatnika, Rachmat.1996.Sistem Etika Islam ( Akhlak Mulia ).jakarta : Pustaka Panjimas.

Mahfud MD,Moh.1997.Spiritualitas Al-Qur’an dalam Membangun Kearifan Umat.Yogyakarta:LPPAI UII

Charisma, Moh.Chazdiq.1991.Tiga Aspek Kemukjizatan Al-Qur’an.Surabaya:Bina Ilmu.




[1] Departeman agama. Al-Quran dan terjemahannya, jakarta : Pustaka Amani . 2005.
[2] Rachmat Djatnika, Sistem Etika Islam ( Akhlak Mulia ) jakarta : Pustaka Panji Mas.1996.hal.248
[3] Machasin. “ Peluang Membangun Kebersamaan dalam menyongsong pluraritas “ dalam Moh. Mahfud MD. “ Spiritualitas Al-Qur’an dalam membangun kearifan umat. Yogyakarta : LPPAI UII 1997. Hal. 140-141.
[4] Moh. Chazdiq Charisma. Tiga Aspek Kukjizatan Al-Qur’an. Surabaya : Bina Ilmu. 1991. 110-115.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...