Jumat, 09 Juni 2017

MAKALAH PARADIGMA BARU MANAJEMEN PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pendidikan dalam Islam merupakan sebuah rangkaian proses pemberdayaan manusia menuju perubahan dan kedewasaan. Kedewasaan dalam bentuk akal, mental, maupun moral dalam rangka menjalankan fungsi kemanusiaan yang diemban sebagai seorang hamba dihadapan khalik-Nya dan juga sebagai khalifahtul fil ardh pada alam semesta ini.
Dalam lintasan sejarah peradaban Islam, peran pendidikan benar-benar bisa diaktualisasikan dan diaplikasikan pada zaman kejayaan Islam. Dimana aktualisasi tersebut adalah sebuah proses dari sekian lama umat muslim berkecimpung dalam naungan ilmu-ilmu keIslaman yang bersumber dari Al-Qur’an dan sunnah. Hal ini dapat kita saksikan ketika pendidikan benar-benar mampu membentuk peradaban, sehingga peradaban Islam menjadi peradaban terdepan, sekaligus yang mewarnai peradaban di sepanjang jazirah arab, asia barat, hingga eropa timur. Berangkat dari hal yang telah disebutkan di atas terlihat bahwa adanya sebuah paradigma dalam manajemen pendidikan yang memberdayakan peserta didik merupakan sebuah keniscayaan. Upaya membangun manajemen pendidikan Islam berwawasan global dewasa ini bukan persoalan mudah karena pada waktu bersamaan pendidikan Islam harus memiliki kewajiban untuk melestarikan, menanamkan nilai-nilai ajaran Islam dan dipihak lain berusaha untuk menanamkan karakter budaya nasional Indonesia dan budaya global. Upaya untuk membangun pendidikan Islam yang berwawasan global dapat dilaksanakan dengan langkah-langkah yang terencana dan strategis, apabila nilai-nilai tersebut dapat memasuki relung-relung pendidikan Islam sampai pada akar-akarnya kemungkinan pendidikan kita akan menemukan jalan keluar, pendidikan Islam yang berwawasan global yang dimaksud adalah pemikiran yang terus menerus harus dikembangkan melalui pendidikan untuk merebut kembali kepemimpinan iptek, sebagaimana zaman keeamasan dulu.

Merintis kembali pendidkan Islam Ala Rasulullah Saw, maupun ilmuan-ilmuan intelek Islam yang berjaya dimasa itu merupakan dorongan bagi umat Islam, pencarian paradigma baru dalam pendidikan Islam dimulai dari konsep manusia menurut Islam. Pandangan Islam terhadap iptek, kemudian dirumuskan konsep atau sistem pendidikan Islam secara utuh pendidikan Islam yang ingin dikembangkan adalah pendidikan yang menghilangkan atau tidak ada dikotomi antara Ilmu dan agama, serta ilmu tidak bebas nilai tetapi bebas dinilai. Selanjutnya terjadi perubahan paradigma pendidikan, juga sebagai akibat dari percepatan aliran ilmu pengetahuan yang akan menentang sistem pendidikan konvensional, karena sumber ilmu pengetahuan akan tersebar diamana-mana dan setiap orang akan dengan mudah memperoleh pengetahuan tanpa kesulitan. Peran teknologi yang merupakan alat bantu yang akan sangat mempercepat proses distributed of knowledge, semakin berkembang.


















BAB II
PEMBAHASAN
A.    Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Islam di Indonesia
Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual. Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin di tahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk "membandingkan", "bersebelahan" (para) dan memperlihatkan (deik). Dari penjelasan sebuah situs mengenai paradigma tersebut, maka dapat dikatakan bahwa paradigma merupakan sudut pandang atau sudut serang dalam memandang suatu persoalan, realitas dan sebagainya.
Masalah pengolahaan pendidikan Islam yang kini difokuskan adalah membuat terobosan dan mengujicobakan hasil berbagai kajian dan penelitian sambil menemukan alternative solusi dan paradigma dalam meningkatkan mutu kelembagaan dan SDM, Manajemen pendidikan Islam. Lembaga-lembaga pendidikan Islam dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, sudah lama melaksanakan manajemen secara konvensional harus mulai menata dan menciptakan pengelolaan pendidikan yang peka terhadap perkembangan jaman. Salah satu pola pembaharuan di dalam manajemen pendidikan Islam adalah diterapkannya Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Upaya ini di lakukan untuk menggiring paradigma lama kepada paradigma baru dalam rangka meningkatkan mutu lembaga pendidikan Islam.
Latar belakang munculnya MBS pertama kali di Negara Amerika, dimana masyarakat merasakan kurangnya relevansi dan hubungan hasil pendidikan dengan tuntutan kebutuhan. Hal tersebut diakibatkan kinerja sekolah tidak sesuai dengan tuntutan yang diperlukan siswa untuk terjun ke dunia kerja, sekolah dianggap tidak mampu memberikan hasil dalam konteks kehidupan ekonomi kompetitif secara global. Hal tersebut diindikasikan dengan prestasi siswa dalam mata pelajaran tertentu (Matematika dan sains) yang belum memuaskan. Berdasarkan hal tersbut pemerintah mengantisipasi untuk melakukan upaya perubahan manajemen sekolah. Upaya yang dilakukan adalah membangun suatu sistem persekolahan yang mampu memberikan kemampuan dasar (basic skill) bagi siswa. Sehingga muncullah suatu konsep pengelolaan sekolah melalui konsep MBS (School Based Management). MBS dapat diartikan sebagai pengalihan dalam pengambilan keputusan dari tingkat pusat sampai ke tingkat sekolah. Maksudnya Sekolah diberikan kewenangan (Otonomi) untuk pengambilan keputusan dalam pemberdayaan sumber-sumber sehingga sekolah mampu secara mandiri menggali, mengalokasikan , menentukan prioritas, memanfaatkan, mengendalikan dan mempertangungjawabkan kepada setiap yang berkepentingan (stakeholder). MBS pada prinsipnya menempatkan kewenangan yang bertumpu kepada sekolah dan masyarakat, menghindarkan format sentralisasi dan birokratisasi yang dapat menyebabkan hilangnya fungsi manajemen sekolah. Susan Albers Mohrman, dkk, memandang MBS sebagai suatu pendekatan politik untuk me-redisain dan memodifikasi struktur pemerintahan dengan memindahkan otoritas pusat ke sekolah, memindahkan keputusan pemerintah pusat ke lokal stakeholder dengan mempertaruhkan pemberdayaan sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Hal tersebut sejalan dengan jiwa dan semangat desentralisasi dan otonomi di sektor pendidikan.
A.    Asumsi dasar MBS :
1.      MBS memandang sekolah sebagai suatu lembaga yang harus dikembangkan. Dan sekolah dipandang sebagai suatu lembaga layanan jasa pendidikan dimana kepala sekolah sebagai manajer pendidikan yang dituntut untuk bertanggungjawab atas seluruh komponen sekolah, dan harus berupaya meningkatkan mutu pelayanan dan mutu hasil belajar yang berorientasi kepada pemakai, baik inetrnal (siswa) atau eksternal (masyarakat), pemerintah maupun lembaga industri dan dunia kerja (stakeholder). Dalam konsep MBS harus memperhatikan aspek-aspek mutu yang harus dikendalikan secara komprehensif yaitu :1) karakteristik mutu pendidikan (input, proses, output); 2) pembiayaan;3) metode atau sistem penyampaian bahan/materi pelajaran; 4) pelayanan kepada siswa dan orang tua.masyarakat.
2.      MBS dapat efektif diterapkan jika di dukung oleh sistem berbagi kekuasaan antara pemerintah pusat, Pemda dalam pengelolaan sekolah. (dalam hal ini aturan-aturan dalam manajemen pendidikan perlu ditinjau kembali). Agar hasil outputnya baik, maka (dalam konsep MBS) sekolah dipandang sebagai suatu unit manajemen yang utuh dan memerlukan perlakuan khusus dalam upaya pengembangannya. Dimana perlakuan khusus tersebut akan berbeda untuk setiap sekolah. Hal inilah yang melandasi keyakinan bahwa pengambilan keputusan dalam merancang dan mengelola pendidikan seharusnya dilakukan di tingkat sekolah.
B.     Keuntungan yang diperoleh sekolah dengan adanya MBS adalah :
a.       Kebijakan dan kewenangan sekolah membawa pengaruh langsung kepada siswa, orang tua, dan guru
b.      Memanfaatkan sumber daya lokal
c.       Efektif dalam melakukan pembinaan peserta didik (kehadiran, hasil belajar, tingkat pengulangan, tingkat putus sekolah, moral guru, dan iklim sekolah).
Adanya perhatian bersama untuk mengambil keputusan, memberdayakan guru, manajemen sekolah, rancang ulang sekolah, dan perubahan perencanaan. Aspek-aspek yang dapat menciptakan efektivitas program MBS dalam meningkatkan kinerja sekolah menurut Mohrman (1992) adalah aspek :
1. Kemampuan/pengetahuan
2. Informasi
3. Imbalan yang memadai
MBS bertujuan agar otonomi sekolah dan partisipasi masyarakat (local stakeholder) mempunyai keterlibatan tinggi. Artinya dapat memberikan kerangka dasar bahwa setiap unsur akan dapat berperan dalam meningkatkan mutu, efisiensi dan pemerataan kesempatan pendidikan. MBS memberikan peluang kepada guru dan Kepala Sekolah mengelola sekolah menjadi lebih efektif karena adanya partisipasi dan rasa kepemilikan dan keterlibatan yang tinggi dalam membuat keputusan. Pengelola sekolah akan mempunyai kendali dan akuntabilitas terhadap lingkungan sekolah. Pengelola pendidikan tingkat pusat dan dasar hanya berperan dalam melayani kebutuhan sekolah. MBS akan menciptakan berbagi kekuasaan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta sekolah yang memerlukan penataan secara hati-hati yang dilandasi semangat kerjasama dan konsisten dalam kewajiban, kewenangan dan tanggungjawab masing-masing. Dalam konsep MBS pemerintah pusat berkewajiban dalam merumuskan cita-cita dan strategi nasional pendidikan, kurikulum nasional, publikasi buku-buku pelajaran tertentu, pertanggungjawaban dalam mutu edukatif. Sedangkan pemerintah daerah berkewajiban menyelenggarakan pembinaan SDM (guru dan Kepala sekolah), mengatur rekruitmen, pengangkatan dan penempatan, pengembangan karier, pemindahan, kenaikan pangkat, dan pemberhentian guru. Sekolah berkewajiban untuk mengatur jam pelajaran, dikelas mana pelajaran diberikan atau tidak dalam mengelola kurikulum nasional, tolak ukur apa yang digunakan untuk menilai pencapaian kurikulum, keleluasaan dalam mengelola sumber daya sekolah dan dalam menyertakan masyarakat dalam meningkatkan kinerja sekolah.
C.     Tahap Implementasi MBS
Secara garis besar pentahapan tersebut dapat dibagi menjadi tiga tahap, yaitu :
1.      Tahap sosialisasi
Mencakup ide dasar MBS pada jajaran Depdiknas dan stakeholder, kejelasan karir dan kebijakan yang menjadi wewenang pusat, daerah dan sekolah. Perubahan pola hubungan sub-ordinasi, perubahan sikap dan perilaku baik pimpinan jajaran birokrasi maupun masyarakat, deregulasi aturan, dan transparansi serta akuntabilitas.
2.      Tahap Piloting (Uji Coba)
Efektivitas uji coba memerlukan persyaratan dasar yaitu :
a. Akseptibilitas : dapat diterima oleh masyarakat
b. Akuntabilitas : dapat dipertanggungjawabkan
c. Replikabilitas : dapat dicontoh oleh sekolah lain
d. Sustainabilitas : program MBS dapat terus dikembangkan meskipun tahap uji coba selesai
3. Tahap desiminasi (Kondisi Wilayah yang berbeda)
Sangat ditentukan oleh efektivitas pelaksanaan oleh anggaran yang cukup memadai, fasilitas dan keuangan dari pemerintah terutama bagi daerah dan sekolah yang kurang mampu.
4. Indikator keberhasilan MBS
1. Pemberian otonomi yang luas kepada sekolah.
2. Partisipasi masyarakat dan orang tua siswa yang tinggi
3. Kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional
4. Adanya “team-work” yang tinggi dan profesional
1. Manajemen Pendidikan Islam dan Karakteristiknya
Manajemen merupakan terjemahan secara langsung dari kata manajemen yang berarti pengelolaan, ketatalaksanaan, atau tata pimpinan. Management berakar dari kata kerja to manage yang berarti mengurus, mengatur, melaksanakan, atau mengelola. Pengertian yang sama dengan pengertian dan hakikat manajemen adalah al-tadbir (pengaturan). Kata ini merupakan derivasi dari kata dabbara (mengatur) yang dapat kita temukan dalam al-Qur’an Q.S. 32:5 sebagai berikut :
يدبِّر الأمر من السِّمآء الى الأرض...
Artinya : “Dia mengatur urusan dari langit ke bumi...(QS: As-sajadah : 5)
Manajemen mencakup kegiatan untuk mencapai tujuan, dengan fungsi dasar dan proses manajemennya adalah planning, organizing, actuating dan controlling. Semuanya dilakukan oleh individu-individu yang menyumbangkan upayanya yang terbaik melalui tindakan-tindakan manajemen yang telah ditetapkan sebelumnya.
Jika menilik arti manajemen sebagaimana diuraikan diatas, maka manajemen dapat kita lihat sebagai sebuah proses pemanfaatan semua sumber daya melalui orang lain dan bekerjasama dengannya. Proses itu dimaksudkan untuk mencapai tujuan bersama secara efektif, efisiens, dan produktif. Sedangkan, Pendidikan Islam merupakan proses trans-internalisasi nilai-nilai Islam kepada peserta didik sebagai bekal untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahtraan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, manajemen dalam pendidikan Islam dapat di definisikan sebagai proses pemanfaatan semua sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan/lainnya) pemanfaatan tersebut melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien, dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahtraan, baik di dunia maupun di akhirat. Sistem manajemen dalam pendidikan Islam merupakan proses yang koordinatif, sistematik, dan integratif. Proses itu dimulai dari perencanaan. Pengorganisasian, penggerakan, sampai pada pengawasan yang semuanya selalu didasari oleh nilai-nilai Islam agar sistem tersebut dapat sekaligus mempunyai nilai-nilai yang material dan spritual.
Gambaran tentang manajemen pendidikan Islam yang membedakan dengan manajemen secara umum adalah terletak pada karakteristik dari manajemen pendidikan Islam itu sendiri. Perlu diketahui bahwa manajemen secara sumum, sasaran ataupun obyek yang dikelola adalah dalam suatu organisasi atau perusahaan. Sedangkan manajemen lembaga pendidikan Islam, sasaran yang dikelola adalah semua SDM dan SDA yang ada dan terlibat dalam suatu proses pendidikan. Dalam manajemen pendidikan Islam ini, manajemen  fokus adalah terletak pada guru. Hal ini disebabkan karena guru merupakan ujung tombak dari pelaksanaan pembelajaran. Hal ini senada dengan pendapatnya E. Mulyasa, yang menyatakan bahwa ”Guru merupakan pemeran utama  proses pendidikan yang sangat menentukan  tercapai tidaknya tujuan pendidikan.” Maka guru merupakan jiwa dari sekolah. Namun demikian tidak menafikan peran yang lain, seperti karyawan, ketua, wali murid dan siswa itu sendiri. Sehingga memang terdapat karakteristik dan ketentuan normatif manajemen pendidikan Islam jika dibandingkan dengan manajemen secara umum.
Dalam membahas manajemen pendidikan Islam senantiasa melibatkan wahyu dan budaya kaum Muslimin ditambah kaidah-kaidah manajemen pendidikan secara umum. Maka pembahasan ini akan mempertimbangkan bahan-bahan sebagai berikut:
1.      Teks-teks wahyu baik al-Qur’an maupun hadits yang terkait dengan manajemen pendidikan.
2.      Perkataan-perkataan (aqwâl) pada sahabat Nabi maupun ulama dan cendikiawan Muslim yang terkait dengan manajemen pendidikan
3.      Realitas perkembangan lembaga pendidikan Islam.
4.      Kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) lembaga pendidikan Islam.
5.      Ketentuan kaidah-kaidah manajemen pendidikan.
Teks-teks wahyu sebagai sandaran teologis; Perkataan-perkataan para sahabat Nabi, ulama dan cendikiawan Muslim sebagai sandaran rasional, realitas perkembangan lembaga pendidikan Islam serta kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) lembaga pendidikan Islam sebagai sandaran empiris, sedangkan ketentuan kaidah-kaidah manajemen pendidikan sebagai sandaran teoritis. Jadi bangunan manajemen pendidikan Islam ini diletakkan di atas empat sandaran yaitu sandaran teologis, rasional, empiris, dan teoritis. Sandaran teologis akan berdampak pada keyakinan adanya kebenaran pesan-pesan wahyu karena berasal dari Tuhan, sandaran rasional menimbulkan keyakinan kebenaran berdasarkan pertimbangan akal-pikiran, sandaran empiris menimbulkan keyakinan adanya  kebenaran berdasarkan data-data  riil dan akurat, sedangkan sandaran teoritis menimbulkan keyakinan adanya kebenaran berdasarkan akal pikiran dan data sekaligus dan telah dicobakan berkali-kali dalam pengelolaan pendidikan.
Secara materi (mâddah), sebenarnya banyak sekali bahan-bahan keilmuan yang berserakan dalam berbagai bidang keilmuan termasuk bahan-bahan manajemen pendidikan Islam meskipun masih merupakan prinsip-prinsip dasar baik berupa  ayat-ayat al-Qur’an, hadits Nabi, aqwâl para sahabat Nabi, aqwâl ulama maupun cendikiawan Muslim. Di samping itu, perkembangan lembaga pendidikan Islam maupun budaya dari komunitas (pimpinan dan pegawai) yang ada di lembaga pendidikan Islam juga dapat dijadikan bahan. Kemudian didukung kaidah-kaidah manajemen pendidikan. Oleh karena itu, dibutuhkan para peramu atau pengracik bahan-bahan tersebut menjadi formula-formula teoritis yang kemudian bisa diaplikasikan, kemudian jika berhasil dengan baik, langkah berikutnya adalah disosialisasikan dan dipublikasikan pada masyarakat luas agar cepat menyebar pada mereka.
Selanjutnya, perlu dikenali dahulu posisi dan fungsi bahan-bahan keilmuan manajemen pendidikan Islam tersebut untuk memudahkan pemahaman bagaimana mekanisme membangun konsep-konsep teoritis tentang manajemen pendidikan Islam tersebut yaitu:
1.      Teks-teks wahyu baik al-Qur’an maupun hadits shahih sebagai pengendali terhadap bangunan rumusan kaidah-kaidah teoritis manajemen pendidikan Islam.
2.      Aqwâl (perkataan-perkataan) para sahabat Nabi, ulama dan cendikiawan Muslim sebagai pijakan logis-argumentatif dalam menjelaskan kaidah-kaidah teoritis manajemen pendidikan Islam secara rasional.
3.      Perkembangan lembaga pendidikan Islam sebagai pijakan empiris dalam mendasari perumusan kaidah-kaidah teoritis manajemen pendidikan Islam.
4.      Kultur komunitas (pimpinan dan pegawai) dalam lembaga pendidikan Islam sebagai pijakan empiris dalam merumuskan kemungkinan strategi yang khas dalam me-manage lembaga pendidikan Islam.
5.      Ketentuan kaidah-kaidah menejemen pendidikan sebagai pijakan teoritis dalam me-manage lembaga pendidikan Islam, tetapi juga dikritisi untuk disesuaikan dengan kondisi budaya yang terjadi dalam lembaga pendidikan Islam jika terdapat ketentuan-ketentuan atau prinsip-prinsip yang tidak relevan.
Mekanisme demikian ini mempertegas sikap bahwa dalam wilayah keilmuan sekalipun, Islam melalui wahyu hadir untuk memberikan inspirasi-kreatif dalam membangun konsep ilmiah, sedangkan rinciannya secara detail diserahkan pada para ahli pendidikan Islam berdasarkan inspirasi-kreatif dari wahyu itu. Tetapi dalam pembahasan ini, juga bersikap adaptif-selektif terhadap kaidah-kaidah manajemen pendidikan yang terdapat di berbagai literatur dan dipengaruhi oleh pemikiran dan  pengalaman orang-orang Barat. Sikap adaptif ini didasarkan pada pemikiran bahwa secara umum kaidah-kaidah manajemen pendidikan itu bersifat general atau universal yang juga dapat diterapkan dalam me-manage lembaga pendidikan Islam. Hanya saja, mungkin ada kaidah-kaidah tertentu yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam yang didasarkan wahyu tersebut ataupun realitas yang dihadapi lembaga pendidikan Islam lantaran faktor budaya tertentu yang unik dan khas sehingga dibutuhkan sikap selektif dengan mengkritisi kaidah-kaidah manajemen pendidikan secara umum itu, kemudian diganti atau disempurnakan.
Kalau sebenarnya kita berstudi tour ke dunia tazkiyah atau tasawuf, maka di sana terdapat hal yang mirip dengan fungsi manajemen. Jadi kalau mau menerapkan ilmu tasawuf atau tazkiyah maka secara tidak langsung kita telah menerapkan manajemen. Penjabarannya adalah sebagai berikut: pertama, orang yang masuk ke dunia tazkiyah tersebut dimulai dengan niat. Niat juga merupakan awal dari tindakan manusia atau orang tersebut. Maka niat itu sama halnya dengan planning. Niat di sini bukan hanya lintasan yang ada dalam hati, akan tetapi niat adalah sudah mempunyai gambaran walaupun itu hal yang mustahil dan akan sungguh-sungguh untuk melaksanakannya. Kedua, adalah mujahadah, dalam tahapan ini seseorang berusaha sungguh-sungguh untuk mewujudkan niat serta istiqamah atau konsisten dalam niat tersebut dan berusaha mewujudkannya sekuat tenaga. Maka hal ini sama dengan organizing dan actuating. Ketiga, adalah muhasabah yaitu melakukan kontrol atau evaluasi diri terhadap sesuatu yang telah dilakukan atau keberhasilan niat. Maka hal ini identik dengan controlling. Maka sebenarnya umat Islam itu telah melakukan kegiatan manajemen dalam diri mereka sendiri, namun mereka tidak menyadarinya.
Dari penjelasan diatas terdapat beberapa karakter dan ciri manajemen pendidikan Islam yaitu :
a.       Manajemen berdasarkan akhlak yang luhur (akhlakul Karimah), karena akhlak yang luhur dan mulia adalah tujuan pendidikan Islam dalam menghasilkan produk-produk pendidikannya.
b.      Manajemen terbuka. Artinya pengolaan yang sehat, dan terbuka (open minded) atau tranparansi. Karena Jabatan sebagai pimpinan atau manajer adalah amanah yang harus dipelihara dengan baik dan penuh keadilan
c.       Manajemen yang demokratis. Konsekuensi dari sikap terbuka dalam manajemen. Maka pengambilan keputusan atas musyawarah untuk kebaikan organisasi. Dengan demikian tinggi keterlibatan anggota dalam pengambilan keputusan.
d.      Manajemen berdasarkan ilmiah. Dengan mengamalkan prinsip pengetahuan tidak dikerjakan secara membabi buta. Artinya pimpinan dan manajer haruslah orang yang berilmu pengetahuan karena dia yang akan merencanakan, mengarahkan, menambil keputusan dan mengawasi pekerjaan tentu memerlukan ilmu penegtahuan yang luas tentang organisasi, manajemen dan bidang pekerjaannya.
e.       Manajemen berdasarkan tolong menolong (ta’awun). Prinsip tolong menolong atau kerjasama adalah mengamalkan sunnatullah dalam menjalankan hidupnya sebagai mahkluk sosial yang diciptakan Allah, dan hal ini sejalan dengan fitrah penciptaan manusia
f.       Manajemen berdasarkan perdamaian.
1.      Pengertian, Tugas dan Peran Manajemen Puncak, Menegah dan Bawah
Manajemen, sebagaimana diketahui sebagai proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan (Johnson, 1973). Sumber yang dimaksud disini adalah mencakup orang-orang, alat-alat, sarana, media, bahan-bahan, uang dan lain-lain. Semuanya diarahkan dan dikoordinasikan agar terpusat untuk mencapai suatu tujuan. Di dalam manajemen terdapat beberapa tingkatan yaitu :
A.    Manajemen Puncak
Manajemen tingkat puncak merupakan tingkatan tertinggi dalam manajemen. Manajer bertanggung jawab atas pengaruh yang ditimbulkan dari keputusan-keputusan manajemen keseluruhan dari organisasi. Misal: Direktur, wakil direktur, direktur utama. Keahlian yang dimiliki para manajer tingkat puncak adalah konseptual, artinya keahlian untuk membuat dan merumuskan konsep untuk dilaksanakan oleh tingkatan manajer dibawahnya. Kemampuan membuat keputusan adalah yang paling utama bagi seorang manajer, terutama bagi kelompok manajer puncak (top manager). Griffin mengajukan tiga langkah dalam pembuatan keputusan. Pertama, seorang manajer harus mendefinisikan masalah dan mencari berbagai alternatif yang dapat diambil untuk menyelesaikannya. Kedua, manajer harus mengevaluasi setiap alternatif yang ada dan memilih sebuah alternatif yang dianggap paling baik. Dan terakhir, manajer harus mengimplementasikan alternatif yang telah ia pilih serta mengawasi dan mengevaluasinya agar tetap berada di jalur yang benar.
B.     Manajemen Menengah
Manajemen menengah harus memiliki keahlian interpersonal/manusiawi, artinya keahlian untuk berkomunikasi, bekerjasama dan memotivasi orang lain. Manajer bertanggung jawab melaksanakan rencana dan memastikan tercapainya suatu tujuan. Misal: manajer wilayah, kepala divisi, kepala cabang, direktur produk.
C.     Manajemen Bawah/terdepan
Manager bertanggung jawab menyelesaikan rencana-rencana yang telah ditetapkan oleh para manajer yang lebih tinggi. Pada tingkatan ini juga memiliki keahlian yaitu keahlian teknis, atrinya keahlian yahng mencakup prosedur, teknik, pengetahuan dan keahlian dalam bidang khusus. Misal: supervisor/pengawas produksi, mandor.












BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
            Pendidikan Islam dewasa ini menjadi perhatian publik, di dorong oleh bergesernya orientasi pendidikan yang dipengaruhi oleh percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Oleh karena itu mengemas pendidikan Islam harus sesuai dengan kebutuhan jaman yang selalu berkembang tanpa meninggalkan nilai-nilai orisinalitas Islam. Salah satu upaya merekonstruksi bangunan pendidikan Islam adalah dengan menciptakan manajemen pendidikan Islam yang selaras dengan tuntutan diatas. Sebuah paradimga baru manajemen pendidikan Islam yang asalnya masih konvensional menuju manajemen pendidikan Islam yang modern yaitu Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). MBS merupakan manajemen yang memberikan wewenang dan pola otonomi dalam kelembagaan pendidikan. Dengan MBS ini diharapkan pendidikan Islam dapat bersaing dengan lembaga-lembaga pendidikan yang lain, agar tidak tertinggal dalam manajemennya.
            Karakter manajemen pendidikan Islam diantaranya :
a.       Manajemen berdasarkan akhlak yang luhur (akhlakul Karimah).
b.      Manajemen terbuka.
c.       Manajemen berdasarkan tolong menolong (ta’awun).
d.      Manajemen berdasarkan ilmiah.
e.       Manajemen yang demokratis.
f.       Manajemen berdasarkan perdamaian.
Dalam manajemen, terdapat beberapa tingkatan yang akan menentukan peran dan wewenang dalam tingkatan yang disebut manajer yaitu :
1.      Manajemen Puncak
2.      Manajemen Menengah, dan
3.      Manajemen Bawah.



Daftar Pustaka

      Pidarta, Made. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta . 2011
      ejurnal.uin-alauddin.ac.id
      http://id.wikipedia.org/wiki/Paradigma. Diakses pada 21 maret 2013 jam 13.46
      file.upi.edu.com di akses pada 21 maret 2013 jam 19.36
      www.m-edukasi.web.id
      http://mamansuryamansalim.blogspot.com/2009/08/paradigma-manajemen-pendidikan- Islam.html
       http://www.ririsatria.net/category/manajemen-organisasi, tanggal 24 Oktober 2011




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...