Senin, 05 Juni 2017

MAKALAH TEMPAT SUCI AGAMA HINDU



BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Suatu ciri utama kehidupan dalam ber-Agama Hindu adalah percaya dan bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini disebabkan kekuasaan-Nya tidak terbatas sedangkan kemampuan manusia sangat terbatas. Manusia dalam ketidaksempurnaannya selalu ingin mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar memperoleh perlindungan dan petunjuk dalam menempuh kehidupan. Mereka yang memahami pengertian ini menjadi manusia yang mulia karena senantiasa mengutamakan ke-Tuhanan dalam tatanan kehidupannya.
Dalam kehidupan beragama khususnya di Bali, tidak pernah lepas dari adanya suatu pelaksanaan yadnya. Pelaksanaan yadnya tidak hanya begitu saja dilaksanakan oleh umat Hindu. Akan tetapi yadnya yang dilaksanakan sesungguhnya memiliki dasar yang kuat baik yang berupa sabda suci Tuhan maupun ajaran smerti. Yang menjadi pokok dasar dilaksanakannya yadnya adalah sesuai dengan sastra suci weda yang merupakan wahyu Tuhan. Adapun weda yang memuat adanya pelaksanaan yadnya adalah pada Rg.weda X.90 yang kemudian ditegaskan pada kitab upanisad dan diperjelas lagi dalam Bhagawadgita serta diajarkan dalam beberapa susastra Hindu lainnya.
Pada Rg.weda X.90 yang memberikan ide pertama dilaksanakannya yadnya menyatakan bahwa “alam ini ada berdasarkan yadnya-Nya (Maha Purusa), dengan yadnya dewa memelihara manusia dan dengan yadnya manusia memelihara dewa”. Ini berarti bahwa yang menjadi dasar adanya alam semesta beserta isinya ini adalah adanya yadnya Tuhan dalam manifestasinya sebagai Maha Purusa. Selanjutnya para dewa yang merupakan sinar suci dari Tuhan pun memelihara kehidupan di alam semesta ini dengan yadnya, sehingga dengan demikian manusia pun harus melaksanakan yadnya untuk memelihara dewa. Adanya hubungan timbal balik antara manusia dan dewa serta dengan terjaganya saling memelihara ini akan menciptakan kebahagiaan bagi semua mahluk, seperti apa yang tersurat dalam Bhagawad gita III.11 yang isinya adalah “saling memelihara satu sama lain maka manusia akan mencapai kebahagiaan”. Ketika hubungan timbal balik ini tidak selaras niscaya alam semesta ini akan hancur. Tuhan melingkupi serta menyusupi semua yang ada, jadi apabila tidak adanya hubungan yang harmonis dengan Tuhan, sesama manusia dan dengan alam yang notabene adalah bagian dari kemahakuasaan Tuhan, maka akan menimbulkan kesengsaraan.
Untuk dapat mendekatkan diri kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa, manusia yang memiliki keterbatasan membutuhkan sarana sebagai perantara.  Untuk dapat menghubungkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi, maka dibuatkan sebuah pralingga atau pun tempat suci sebagai sthana Ida Sang Hyang Widhi beserta manifestasinya.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan atas latar belakang di atas, adapun yang menjadi pokok permasalahan yang akan dibahas adalah sebagai berikut.
1.         Bagaimana pengelompokan pura di Bali?
2.         Apa yang dimaksud dengan sanggah/merajan?
3.         Apa dasar dari pembuatan sanggah/merajan?
4.         Apa fungsi dari Sanggah/Merajan?

C.      Tujuan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut.
1.         Untuk mengetahui pengelompokan Pura di Bali
2.         Untuk mengetahui pengertian sanggah/merajan.
3.         Untuk mengetahui dasar dari pembuatan sanggah/merajan.
4.         Untuk mengetahui fungsi dari sanggah/merajan.


BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pengelompokan Pura Sebagai Tempat Suci Agama Hindu
Tentang pengelompokan pura di Bali, dalam Seminar kesatuan tafsir terhadap aspek-aspek agama Hindu ke X tanggal 28 sampai dengan 30 Mei 1984 ditetapkan pengelompokan pura di Bali sebagai berikut:
1.         Berdasarkan atas fungsinya
Berdasarkan atas fungsinya, pura dikelompokan menjadi 2 yaitu:
a.         Pura Jagat, yaitu pura yang berfungsi sebagai tempat memuja Sang Hyang Widhi Wasa dalam segala prabawaNya (manifestasinya), dan dapat digunakan oleh umat untuk melaksanakan pemujaan umum, seperti purnama tilem, hari raya Hindu lainnya tanpa melihat asal, wangsa yang bersangkutan.
b.        Pura Kawitan, yaitu Pura sebagai tempat suci untuk memuja Atma Siddha Dewata (Roh Suci Leluhur), termasuk di dalamnya: sanggah, merajan, (paibon, kamulan), dadia, dan pedharman.
2.         Berdasarkan atas karakterisasinya
Pengelompokan berdasarkan ciri atau karakterisasinya, yang antara lain diketahui atas dasar penyiwi atau kelompok masyarakat pemuja. Penyiwi terkelompok di dalam berbagai jenis ikatan seperti: ikatan sosial, ekonomi, genealogis (garis keturunan), Ikatan sosial antara lain berdasarkan ikatan wilayah tempat tinggal (teritorial), ikatan pengakuan jasa seorang guru suci (Dang Guru). Ikatan ekonomis antara lain dibedakan atas dasar kepentingan sistem mata pencaharian seperti bertani, berdagang, nelayan dan lain-lainnya. Ikatan genealogis adalah atas dasar garis kelahiran. Berdasarkan atas ciri-ciri tersebut di atas maka terdapat beberapa kelompok pura di Bali sebagai berikut:
a.         Pura Umum atau Pura Kahyangan Jagat
Pura ini mempunyai ciri umum sebagai tempat pemujaan Hyang Widhi dengan segala prabawaNya (Dewa). Pura yang tergolong umum ini dipuja oleh seluruh umat Hindu, sehingga sering disebut Kahyangan Jagat. Pura-pura yang tergolong mempunyai ciri - ciri tersebut adalah Pura Besakih, Pura Batur, dan Pura Sad Kahyangan lainnnya.
Pura lainnya, yang tergolong pura umum adalah pura yang fungsinya sebagai tempat pemujaan untuk memuja kebesaran atau jasa guru suci atau Dang Guru. Pura ini dipuja oleh seluruh umat Hindu yang merasa berhutang jasa kepada Dang Guru atas dasar ajaran agama Hindu yang telah diberikan. Pura-pura yang tergolong ke dalam karakter yang disebut Dang Kahyangan.
b.        Pura Kahyangan Desa (Teritorial)
Pura ini mempunyai ciri kesatuan wilayah sebagai tempat pemujaan suatu desa adat. Ciri khas suatu desa adat pada dasarnya memiliki tiga buah pura yang disebut Kahyangan Tiga yaitu Pura Desa, Pura Puseh, dan Pura Dalem. Nama-nama Kahyangan Tiga tampaknya juga bervariasi seperti pada beberapa desa di Bali, Pura Desa sering disebut Pura Bale Agung, Pura Puseh sering disebut Pura Segara, bahkan Pura Puseh Desa Besakih disebut Pura Banua.
c.         Pura Swagina (Pura Fungsional)
Pura ini memiliki ciri yaitu penyungsungnya terikat oleh ikatan Swagina (kekaryaan) yang mempunyai profesi sama dalam mata pencaharian seperti Pura Subak, Melanting dan sebagainya.
d.        Pura Kawitan
Pura ini memiliki ciri yaitu pura yang penyungsungnya ditentukan oleh ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis (vertical geneologis) seperti: Sanggah, Merajan, Pura Ibu, Pura Panti, Pura Dadia, Pura Pedharman dan yang sejenisnya.

B.       Sanggah/Merajan
Dilihat dari segi fungsinya, ada 2 (dua) jenis pura yaitu: sebagai tempat memuja Hyang Widhi (Dewa Pratistha) dan sebagai memuja roh suci leluhur (Atma Pratistha).  Ditinjau dari sisi karakternya, pura dibagi lagi menjadi empat kelompok yaitu: Pura Kahyangan Jagat (Pura Umum), Pura Kahyangan Desa (Pura Teritorial), Pura Swagina  (Pura Fungsional) dan Pura Kawitan.
Hampir dalam setiap pura atau pura keluarga (sanggah/pemerajan) di Bali terdapat bangunan suci atau disebut palinggih. Palinggih merupakan salah satu simbol atau lambang alam semesta yang oleh umat Hindu diyakini sebagai tempat bersthananya Ida Sang Hyang Widhi Wasa. Palinggih merupakan citra Hindu sebagai media untuk mendekatkan diri dengan Tuhan. Ditinjai dari fungsinya, secara fundamental palinggih (bangunan suci) tersebut berfungsi sebagai sarana umat Hindu untuk memuja kebesaran Ida Sang Hyang Widhi beserta manifestasi beliau. Demikian juga,  palinggih dapat pula difungsikan sebagai sarana untuk memuja roh suci leluhur dengan berbagai tingkatannya (Sandika, 2011: 76).
Pura Kawitan adalah tempat pemujaan roh suci leluhur dari umat Hindu yang memiliki ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis keturunannya. Jadi Pura Kawitan bersifat spesifik atau khusus sebagai tempat pemujaan umat Hindu yang mempunyai ikatan darah sesuai dengan garis keturunannya. Contoh-contoh pura yang termasuk dalam kelompok Pura Kawitan antara lain: Sanggah/Merajan, Pura Ibu, Dadia, Pedharman, dan yang sejenisnya.
Pura Panti dan Pura Dadia pada dasarnya berada pada kelompok dan pengertian yang sama. Artinya apa yang dimaksud dengan Pura Panti dapat pula disebut dengan Pura Dadia. Sama halnya dengan sebutan sanggah dapat pula disebut dengan istilah merajan. Yang membedakannya hanyalah terletak pada jumlah penyiwi atau pemujanya.
Di dalam Lontar Sundarigama bahwa: Bhagawan Manohari, Beliau beraliran Siwa mendapatkan tugas dari Sri Gondarapati, memelihara dengan baik Sad Kahyangan kecil, sedang dan besar, sebagai kewajiban semua orang. Setiap 40 pekarangan rumah (keluarga) disabdakan mendirikan panti, adapun setengah dari jumlah tersebut (20 keluarga) agar mendirikan Palinggih Ibu, kecilnya 10 pekarangan keluarga mendirikan palinggih Pratiwi (Pertiwi) dan setiap keluarga mendirikan Palinggih Kamulan (sanggah/merajan).
Merajan/Sanggah, apabila dilihat dari segi istilah kedua kata itu berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu raja yang juga disebut rajan yang secara umum berarti raja, ialah sebutan atau gelar kepala pemerintahan dari suatu sistem pemerintahan kerajaan dan merupakan jabatan yang mulia atau dimuliakan. Timbul tradisi dan kebiasaan bilamana menyebut seorang raja didahului dengan kata penghormatan seperti misalnya dengan kata yang mulia. Kata rajan memperoleh awalan ma menjadi merajan yang bermakna tempat memuliakan dan memuja yang dalam hal ini untuk memuliakan dan memuja arwah suci para leluhur terutama ibu bapak yang sudah tiada.
Sedangkan kata sanggah berasal dari kata sanggar yang secara harafiah berarti kuil atau sangga dalam kaitan kata anangga yang berarti memegang tinggi-tinggi juga dapat bermakna menjunjung atau memuja. Jadi, dengan demikian sanggah berarti tempat suci untuk menjunjung tinggi atau memuja leluhur dan Ida Sang Hyang Widhi Wasa dalam berbagai prabawa atau manifestasinya (Soebandi, 2008: 23-24).
Sedangkan dalam Wikarman (2010: 1), sanggah berasal dari Bahasa Kawi: “Sanggar”, berarti tempat untuk melakukan kegiatan (pemujaan suci). Sedangkan pemerajan berasal dari kata “praja” yang berarti masyarakat, turunan, keluarga. Pengater Pa dan akhiran an mengacu pada tempat pemujaan keluarga atau turunan.
Berdasarkan atas pengertian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sanggah/merajan adalah tempat suci untuk memuliakan dan memuja arwah suci para leluhur terutama ibu dan bapak yang sudah tiada dan berada di alam baka (sunia loka) bagi masyarakat Hindu di Bali.
Merajan/Sanggah dalam sebuah keluarga Hindu di Bali adalah sebuah tempat suci yang berdasarkan konsep Tri Angga, Tri Mandala, dan juga Tri Hita Karana. Sanggah merupakan tempat untuk memuja Tuhan dan juga leluhur. Dasar Tri Angga, Merajan adalah sebuah tempat utama seperti ibaratnya kepala manusia. Genah madyanya adalah rumah itu sendiri yang ibaratkan badan manusia, nista angganya adalah perkebunan atau pekarangan seperti anggota badan itu sendiri (Anom, 2009, 1-2).
Menurut bentuknya, Sanggah/Merajan ada tiga versi yaitu:
1.         Yang dibangun mengikuti konsep Mpu Kuturan.
Sanggah/merajan yang mengikuti konsep Mpu Kuturan menggunakan konsep Tri Murti sehingga pelinggih yang letaknya di “hulu” (kaja-kangin) adalah palinggih Kemulan (Rong Tiga, Dua, Satu,), tidak mempunyai pelinggih Padmasana/Padmasari.
2.         Yang dibangun mengikuti konsep Dang Hyang Nirartha
Sanggah/merajan yang mengikuti konsep Dang Hyang Nirartha menggunakan konsep Tri Purusa sehingga pelinggih yang letaknya di “hulu” (kaja-kangin) adalah Padmasana/padmasari, sedangkan pelinggih kemulan tidak berada di Utama Mandala.
3.         Yang dibangun mengikuti kombinasi keduanya
Sanggah/merajan yang menggunakan kombinasi dari Mpu Kuturan dan Dang Hyang Nirartha biasanya dibangun setelah abad ke-13, maka ada pelinggih Padmasana/Padmasari, namun di sebelahnya ada pelinggih kemulan.
Pelinggih utama yang terdapat dalam sanggah/merajan adalah kemulan. Menurut Lontar Kuturan yang memuat pewarah Mpu Kuturan, sanggah pamerajan bagi keluarga kecil adalah: kemulan rong tiga, taksu, dan pangerurah. Bangunan palinggih yang dimaksud adalah:
a.         Palinggih Kamulan.
Palinggih (bangunan suci) yang berbentuk Rong Tiga (Rong Telu) yang kini lebih dikenal dengan sebutan Kamulan umumnya ditempatkan di bagian Timur dan menghadap ke Barat dalam sebuah merajan. Hal ini disebabkan pada palinggih inilah dihormatinya dan dimuliakannya dan dipujanya arwah suci nenek moyang atau leluhur oleh prati sentana (keturunan). Nenek moyang atau leluhur adalah merupakan cikal bakal yang dihormati serta dimuliakan dan dipuja pada palinggih rong tiga atau kamulan yang letaknya pada bagian timur pada merajan atau sanggah. Kata Timur berarti Kangin yang di dalam bahasa Kawi disebut Purwa, dan kata Purwa juga berarti awal atau permulaan, sebab itu palinggih (bangunan suci) ini ditempatkan di timur (purwa) sebagai perlambang cikal bakal atau pemula dri prati sentana (Soebandi, 2008: 58).
b.        Palinggih taksu
Palinggih Taksu berbentuk seperti gedong yang bentuknya ada 2 macam, yaitu: taksu yang berbentuk gedong bertiang empat (saka pat) beruang dua, dan bentuk taksu yang memiliki tiang pendek (saka tunggal), namun saka pendek ini sudah memberikan arti dua ruangan. Taksu merupakan sebuah palinggih yang merupakan sthana untuk memuja Sang Hyang Widhi dalam manifestasinya dengan swabhawanya sebagai Sang Hyang Butha Kala Raja sebagai Sedahan Taksu. Taksu sesungguhnya adalah kekuatan magis dari Sang Hyang Widhi, dimana kekuatan tersebut merupakan kekuatan gravitasi dan kekuatan tersebut menyatu dengan kekuatan magis manusia serta membangkitkan kekuatan manusia, sehingga manusia memiliki kharisma, kekuatan yang menarik dan kemampuan spiritual sesuai dengan profesinya (Suhardana, 1998: 63-64).
c.         Palinggih Ratu Ngurah (Panglurah)
Bhatara Ngelurah atau disebut juga panglurah biasanya memiliki 2 macam bentuk, yaitu: ada yang memakai bentuk tepas sari (seperti gedong) dan ada pula yang memiliki bentuk tepasan (tidak beratap). Pengelurah asal katanya lurah yang artinya pembantu (pepatih), mendapat awalan pe dan sisipan ng, menjadi kata kerja, jadi pengelurah artinya bertugas menjadi pembantunya para dewa atau dewata (menjadi patihnya) pada setiap pura atau pamerajan. Pangelurah merupakan sthana untuk manifestasi Sang Hyang Widhi dalam swabhawanya “Butha Dewa” yang maksudnya setengah dewa setengah butha, termasuk kelompok Gandharwa. Beliau memiliki fungsi sebagai penjaga para dewa atau dewata, disamping itu sebagai juru bicara atau sebagai katalisator antara Dewa atau Dewata dengan manusia sebagai umatnya.
Setelah kedatangan Danghyang Nirartha ke Bali di abad ke-15, diperkenalkan konsep Tripurusa dengan mewujudkan palinggih Padmasari atau padmasana. Sejak itu maka sanggah pamerajan dilengkapi dengan padmasari. Palinggih yang terdapat di sanggah/merajan alit umumnya adalah Padmasari, Kemulan Rong Tiga, Taksu. Sedangkan dalam sanggah/merajan dadia umumnya padmasana, Kemulan Rong Tiga, Limas Sari, Limas Catu, Manjangan Sakaluang, Pangrurah, Sapta Petala, Taksu, Raja Dewata. Dalam Sanggah/merajan Panti palinggih yang ada adalah pelinggih yang ada dalam sanggah/merajan  Dadia ditambah dengan meru atau gedong palinggih Bhatara Kawitan.
Palinggih-palinggih lainnya yang tidak teridentifikasi seperti tersebut di atas, disebut ‘pelinggih wewidian’ yaitu pelinggih yang berhubungan dengan sejarah hidup leluhur di masa lampau, misalnya mendapat paica, atau kejumput oleh Ida Bhatara di Pura lain, misalnya dari Pura Pulaki, Penataran Ped, Bukit Sinunggal, dan lain-lain, maka dibuatkanlah pelinggih khusus berbentuk limas atau sekepat sari.

C.      Dasar Pembuatan Sanggah/Merajan
Seperti yang diuraikan di atas, tempat suci untuk memuliakan dan memuja arwah suci para leluhur terutama ibu dan bapak yang sudah tiada dan berada di alam baka (sunia loka) bagi masyarakat Hindu di Bali disebut dengan merajan atau sanggah. Pembuatan sanggah/merajan tidak sekedar hanya hiasan belaka, namun didasari atas landasan sastra yang menaunginya. Landasan sastra dalam membangun sanggah atau merajan banyak terdapat dalam kitab suci, seperti dalam Bhagavad Gita  yang menyebutkan:
“Samkaro narakayaiva
kulaghnanam kulasya ca
pantati pitaro hy esam
lupta-pindodaka-kriyah”. (Bhagavad Gita I. 42)
Terjemahan:
Keruntuhan moral ini membawa keluarga dan para pembunuhnya ke neraka, arwah moyang jatuh (ke neraka), semua terpana, air dan nasi tidak ada lagi baginya. (Pudja, 2005: 26).
Penjelasan dari arti sloka diatas: bahwa jika keluarga sudah hancur, maka kewajiban keluarga terhadap tradisi dan agama tidak terurus lagi, seperti upacara sradha, dimana dilakukan upacara mengenang jasa-jasa nenek moyang di pitra loka (tempat arwah mereka segera sesudah meninggal sebelum mencapai surga) dengan mempersembahkan sesajen yang terdiri dari makanan, buah-buahan dan lain-lain. Ini berarti bahwasanya adanya tempat suci untuk memuja leluhur sangat diperlukan untuk dapat memuja serta memuliakan arwah leluhur yang akan dan telah disucikan.
Sedangkan di dalam lontar Purwa Bhumi Kemulan antara lain disebutkan: yan tan semangkana tan tutug pali-pali sang dewapitra manaken sira gawang tan molih ungguhan, tan hana pasenetanya.
Terjemahan: bilamana belum dilaksanakan demikian (belum dibuatkan tempat suci) belumlah selesai upacara yang dewa pitra (leluhur) tidak mendapat suguhan dan tidak ada tempat tinggalnya. Lebih lanjut di dalam lontar ini dijelaskan : apan sang dewapitranya salawase tan hana jeneknya. Terjemahan: oleh karena sang dewa pitara (leluhur) tidak ada tempat menetapnya, dapat dijelaskan bahwa upacara ngunggahang dewa pitara (leluhur) adalah untuk menetapkan stana sementara dari dewa pitara (leluhur) pada bangunan pemujaan sebagai simbolis, bahwa dewa piatra telah mempunyai sthana tempat yang setara dengan dewa.
Begitu pula dijelaskan dalam Lontar Nagarakerthagama yang menyebutkan:
ngka tang nusantarane Balya matemahan secara ring javabhumi,
dharma mwang kramalawan kuwu tinapak adeh nyeki sampu tiningkah. 
Adapun maksudnya kurang lebihnya menyebutkan  bahwa apa yang diterapkan di Bali persis mengikuti keadaan di Jawa terutama berkaitan dengan bentuk bangunan candi, pasraman dan pesanggrahan atau rumah. Yang disebut candi tidak lain adalah parahyangan untuk memuja leluhur.
Di dalam Lontar Ciwagama diuraikan tentang ketentuan mendirikan pelinggih (bangunan suci) yang disebut ibu dan panti. Yang dimaksud dengan pelinggih di dalam lontar ini adalah tempat suci untuk memuliakan dan memuja arwah leluhur, di Bali ini disebut merajan/sanggah. Bagi masyarakat Hindu di Bali merajan tidak saja sebagai tempat memuja leluhur tapi juga sebagai tempat untuk memuliakan dan memuja Hyang Widhi dengan segala prabawaNya.
Begitu pula dijelaskan dalam Lontar Loka Pala yang menguraikan:
…………….. seperti manusia yang sudah lupa dengan saya,  Sayalah yang menyebabkan ada mereka, saya tiada lain adalah Sang Hyang Guru Reka, yang mengadakan seluruh isi jagat raya. Sayalah yang dipuja dengan sebutan Dewa Hyang Kawitan yang beraga Sang Hyang Uma Kala, dan saya jugalah yang dipuja dengan Brahma, Wisnu, dan Siwa. Ingatlah semuanya. Menjadi satu dalam Rong Tiga, dan sayalah yang mencipta, saya memelihara dan saya jugalah yang melebur ……………….”
Kutipan di atas, apabila dipahami, maka berbhakti kepada leluhur melalui merajan dengan rong tiga adalah sebuah keharusan agar kita memperoleh keselamatan dan terhindar dari mara bahaya (Anom, 2009: 5-6).
Berdasarkan atas beberapa sumber lontar di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pembuatan merajan tidak hanya sebatas asal buat saja oleh manusia, melainkan atas rujukan beberapaa sastra seperti yang diuraikan di atas. Hai ini disebabkan merajan adalah sebuah tempat suci untuk memuja kebesaran Tuhan Yang Maha Esa dan juga para leluhur, beserta Tri Murthi. Seluruhnya adalah sebuah kesatuan yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dan merupakan sebuah upaya manusia untuk menuju keadan yang sejahtera.

D.      Fungsi Pura dan Sanggah/Merajan
Selain sebagai tempat suci untuk bersembahyang, fungsi Pura dan Sanggah Pamrajan berkembang menjadi beberapa fungsi ikutan, yaitu:
1.         Pemelihara persatuan; di saat Odalan, semua warga dan sanak keluarga berkumpul saling melepas rindu karena bertempat tinggal jauh dan jarang bertemu namun merasa dekat di hati karena masih dalam satu garis keturunan.
2.         Pemelihara dan pembina kebudayaan; di saat Odalan dipentaskan tari-tarian sakral, kidung-kidung pemujaan Dewa, tabuh gambelan, wayang, dan lain-lain.
3.         Pendorong pengembangan pendidikan di bidang agama, adat, dan etika/susila; ketika  mempersiapkan Upacara Odalan, ada kegiatan gotong royong membuat tetaring, menghias palinggih, majejahitan, mebat, dan lain-lain.
4.         Pengembangan kemampuan berorganisasi; membentuk panitia pemugaran, panitia piodalan, dan lain-lain.
5.         Pendorong kegiatan sosial; dengan mengumpulkan dana punia untuk tujuan sosial baik bagi membantu anggota keluarga sendiri, maupun orang lain.












BAB III
PENUTUP

A.      KeSimpulan
Berdasarkan atas pembahsan di atas, maka dapat disimpulkan:
1.         Pengelompokan Pura di Bali terbagi atas dua kriteria. Berdasarkan atas fungsinya maka pura di Bali dikelompokkan menjadi 2 yaitu Pura Jagat dan Pura Kawitan. Berdasarkan atas karakterisasinya, pura dibagi menjadi 4 yaitu Pura Umum (Pura Kahyangan Jagat), Pura Kahyangan Desa (Pura Teritorial), Pura Swagina (Pura Fungsional), dan Pura Kawitan.
2.         Sanggah/Merajan adalah tempat suci untuk memuliakan dan memuja arwah suci para leluhur terutama ibu dan bapak yang sudah tiada dan berada di alam baka (sunia loka) bagi masyarakat Hindu di Bali. Berdasarkan bentuknya, sanggah/merajan ada yang dibangun berdasarkan konsep Mpu Kuturan, ada yang berdasarkan konsep Dang Hyang Nirartha, serta ada pula yang menggunakan kombinasi keduanya. Pelinggih utama yang ada dalam sanggah/merajan alit adalah kemulan, taksu dan panglurah. Setelah kedatangan Dang Hyang Nirartha, maka dikenalkan dengan konsep Padmasna/Padmasari.
3.         Dasar Pembuatan Sanggah/Merajan dilihat dari berbagai sumber yang menyebutkan tentang pentingnya mendirikan sanggah/merajan. Adapun sumber-sumber yang menjelaskan tentang pentingnya mendirikan sanggah /merajan terdapat dalam kitab suci Bhagavad Gita, serta lontar-lontar seperti lontar Purwa Bhumi Kamulan, Ciwagama, Nagara Kerthagama, dan Lontar Loka  Pala.
4.         Selain sebagai tempat suci untuk bersembahyang, fungsi Pura dan Sanggah Pamrajan berkembang menjadi beberapa fungsi ikutan, yaitu sebagai pemelihara persatuan, pemelihara dan pembina kebudayaan, pendorong pengembangan pendidikan di bidang agama, adat, dan etika/susila, pengembangan kemampuan berorganisasi serta sebagai pendorong kegiatan sosial;

B.       Saran
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari pembaca sangat diharapkan guna penyempurnaan penyusunan makalah selanjutnya.
























DAFTAR PUSTAKA

Sivanada Swami sri, All About Hiduisme (Intisari Ajaran Agama Hindu), The Divine Life Society / Paramita surabaya, surabaya 1993.
Sudirga, Ida Bagus.2003. Agama Hindu. Ganeca Exact;Jakarta.
Pudja, Gede. 2003. Bhagawad Gita. Paramita; Surabaya.
Adiputra, Gede Rudia.2003. Pengetahuan Dasar Agama Hindu. STAH DNJ;Jakarta.
Rai, I Gusti Ngurah.2012. Modul Sradha. Jakarta.
Sudiani, Ni Nyoman. 2012. Materi Ajar Mata Kuliah Darsana. STAH DNJ: Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...