BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kepala sekolah adalah tokoh
sentral dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Berhasil atau tidaknya
sebuah lembaga pendidikan khususnya pada satuan pendidikan akan sangat
dipengaruhi oleh kompetensi yang dimiliki kepala sekolah tersebut,
Lembaga pendidikan tanpa adanya kepala sekolah
tidaklah dapat berjalan, akan tetapi kepala sekolah bukanlah segalanya. Kepala
sekolah bertugas mengkoordinasi, mengawasi memberikan pengarahan terhadap
bawahannya. Oleh karena itu kepala sekolah dituntut memiliki pengetahuan yang
luas terhadap masalah-masalah pendidikan.
Dengan menguasai pengetahuan yang luas tentang
pendidikan kepala sekolah dapat dengan mudah mencapai visi dan misi yang telah
di tetapkan. Mengingat tugas kepala sekolah yang sedemikian beratnya para pakar
pendidikan merumuskan kompetensi minimal yang harus dimiliki kepala sekolah.
B. Rumusan masalah
Adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam
makalah ini :
1. Apa itu pengertian kompetensi kepala sekolah ?
2. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki oleh
kepala sekolah ?
3. Apa saja kompetensi yang harus dimiliki oeleh
kepala sekolah untuk bisa melaksanakan
tugasnya dengan baik ?
4. Apa saja aspek kompetensi kepala sekolah ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi Kompetensi Kepala Sekolah
Diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional No 28 tahun 2010 tentang Penugasan Guru Menjadi Kepala Sekolah
melengkapi peraturan sebelumnya yaitu UU Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 yang di
antaranya mengatur bahwa penugasan menjadi kepala sekolah harus sesuai standar,
karena kepala sekolah memegang peran penting, selain itu mutu pendidikan di
sekolah bergantung pada kepala sekolahnya. Untuk itu, kepala sekolah dituntut
memiliki kemampuan kepemimpinan standar sebagaimana diamanatkan dalam Permendiknas
No. 13 tahun 2007.
Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di
sekolah baik itu prestasi akademis dan non akademis, dibutuhkan kompetensi
kepala sekolah yang sangat mumpuni. Dengan kompetensi tersebut apa yang
dinginkan oleh masyarakat dan orangtua murid yakni tercapainya keberhasilan
pendidikan di sekolah dapat terwujud, sehingga sekolah dengan apa yang dimiliki
dapat berjalan dari berbagai bidang.
Kompetensi adalah
kemampuan atau kecakapan yang diperlihatkan seseorang ketika melakukan sesuatu.
Memahami visi dan misi serta memiliki integritas yang baik saja belum cukup.
Agar berhasil, kepala sekolah harus memiliki kompetensi yang disyaratkan untuk
dapat mengemban tanggung jawabnya dengan baik dan benar.
Sedangkan kepala sekolah adalah seorang pemimpim yang mempunyai bawahan
yang dipilih dengan cara tertentu yang mempunyai tanggung jawab dalam
mewujudkan visi dan misi yang telah ditentukan yang dibantu oleh staf. Staf
merupakan sekelompok sumber daya manusia yang bertugas membantu kepala sekolah dalam
mencapai tujuan sekolah yang terdiri dari guru, laboran, pustakawan, dan
kelompok sumber daya manusia yang bertugas sebagai tenaga adminstrasi2.
Sebagai pejabat formal, kepala sekolah diangkat
melalui proses, prosedur, dan peraturan yang berlaku. Sebagai manajer, kepala
sekolah merupakan seorang perencana, organisator, dan pengendali. Dalam hal ini
kepala sekolah harus memerhatikan tiga hal, yaitu proses pendayagunaan seluruh
sumber organisasi, dan pencapaian tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
B. KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI KEPALA SEKOLAH
1. Memfasilitasi pengembangan, penyebarluasan, dan
pelaksanaan visi pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung
oleh komunitas sekolah.
2. Membantu, membina, dan mempertahankan
lingkungan sekolah dan program pengajaran yang kondusif bagi proses belajar
peserta didik dan pertumbuhan profesional para guru dan staf.
3. Menjamin bahwa manajemen organisasi dan
pengoperasian sumber daya sekolah digunakan untuk menciptakan lingkungan
belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif.
4. Bekerja sama dengan orang tua murid dan anggota
masyarakat, menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan
memobilisasi sumber daya masyarakat
5. Memberi contoh (teladan) tindakan
berintegritas.
6. Memahami, menanggapi, dan mempengaruhi
lingkungan politik,
sosial,ekonomi, dan budaya yang lebih luas.
C. KOMPETENSI YANG HARUS DIMILIKI SEORANG KEPALA
SEKOLAH UNTUK BISA MELAKSANAKAN TUGASNYA
DENGAN BAIK.
1. memiliki rasa tanggung jawab yang besar atas
terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya tujuan sekolah /
pendidikan.
2. memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk
melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
3. memiliki rasa percaya diri, keteladanan yang
tinggi dan kewibawaan.
4. dapat menjalin hubungan yang harmonis dengan
masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif dalam rangka mewujudkan
tujuan sekolah.
5. mampu membimbing, mengawasi dan membina bawahan
(guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang sesuai dengan
keahliannya.
6. berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan
memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan
7. berani dan mampu mengatasi kesulitan.
8. selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi
tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah.
Delapan kompetensi di atas merupakan syarat
ideal kepala sekolah dalam membangun pendidikan ditengah-tengah tuntutan jaman
dan tuntutan masyarakat. Jika 8 kompetensi ideal tadi belum bisa terpenuhi,
maka ideal minimal seorang kepala sekolah adalah memiliki idealisme untuk memajukan
sekolah, memajukan profesionalisme guru, memajukan kreatifitas siswa dan
membangun soft skill komunitas sekolah yang dipimpinnya.
Siapapun
kepala sekolah yang memimpin suatu sekolah apabila mampu melakukan fungsi
komunikasi yang baik dengan semua pihak, maka penilaian yang umum diberikan
oleh guru, siswa, staf dan masyarakat sudah cukup untuk menyatakan bahwa kepala
sekolah tersebut adalah kepala sekolah yang ideal.
D. ASPEK KOMPETENSI KEPALA
SEKOLAH
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah,
setiap kepala sekolah harus memenuhi lima aspek kompetensi, yaitu kepribadian,
sosial, manajerial, supervisi, dan kewirausahaan.
a. Kepribadian
1. Berakhlak mulia, mengembangkan budaya dan
tradisi akhlak mulia, dan menjadi teladan akhlak mulia bagi komunitas di
sekolah/madrasah
2. Memiliki integritas kepribadian sebagai
pemimpin.
3. Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan
diri sebagai kepala sekolah/madrasah.
4. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok
dan fungsi.
5. Mengendalikan diri dalam menghadapi masalah
dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah/ madrasah.
6. Memiliki bakat dan minat jabatan sebagai
pemimpin pendidikan.
b. Manajerial
1. Menyusun perencanaan sekolah/madrasah untuk
berbagai tingkatan perencanaan.
2. Mengembangkan organisasi sekolah/madrasah
sesuai dengan kebutuhan.
3. Memimpin sekolah/madrasah dalam rangka
pendayagunaan sumber daya sekolah/ madrasah secara optimal.
4. Mengelola perubahan dan pengembangan
sekolah/madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif.
5. Menciptakan budaya dan iklim sekolah/ madrasah
yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik.
6. Mengelola guru dan staf dalam rangka
pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
7. Mengelola sarana dan prasarana sekolah/ madrasah
dalam rangka pendayagunaan secara optimal.
8. Mengelola hubungan sekolah/madrasah dan
masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan
sekolah/ madrasah.
9. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan
peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik.
10. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional.
11. Mengelola keuangan sekolah/madrasah sesuai
dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien.
12. Mengelola ketatausahaan sekolah/madrasah dalam
mendukung pencapaian tujuan sekolah/ madrasah.
13. Mengelola unit layanan khusus sekolah/ madrasah
dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di
sekolah/madrasah.
14. Mengelola sistem informasi sekolah/madrasah
dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.
15. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi
peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah/madrasah.
16. Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan
pelaksanaan program kegiatan sekolah/ madrasah dengan prosedur yang tepat,
serta merencanakan tindak lanjutnya.
C. Kewirausahaan
Istilah kewirausahaan atau sering
disebut wiraswasta, merupakan terjemahan dari istilah entrepreneurship. Istilah
tersebut pertama kali dikemukakan oleh Ricard Cantillon, orang Irlandia yang
berdiam di Perancis, dalam bukunya yang berjudul Essai Bar la Nature du
Commercen,tahun 1755 (Depdiknas 2004).
Dilihat dari segi etimologis,
wiraswasta, merupakan suatu istilah yang berasal dari kata-kata “wira” dan
“swasta”. Wira berarti berani, utama, atau perkasa. Swasta merupakan paduan
dari kata “swa” dan “sta”. Swa artinya sendiri, sedangkan sta berarti berdiri.
Dengan demikian maknanya menjadi berdiri menurut kekuatan sendiri. Jadi yang
dimaksud dengan wiraswasta adalah mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri dengan
landasan keyakinan dan watak yang luhur.
Dari beberapa definisi diatas
maka kompetensi kewirausahaan dalam adalah kemampuan kepala sekolah dalam
mewujudkan aspirasi kehidupan mandiri yang dicirikan dengan kepribadian kuat,
bermental wirausaha. Sedangkan jika ingin sukses dalam mengembangkan program
kewirausahaan di sekolah, maka kepala sekolah, tenaga kependidikan baik guru
maupun non guru dan peserta didik harus bisa secara bersama memahami dan
mengembangkan sikap kewirausahaan sesuai dengan tugas masing-masing. Secara
Terperinci Dimensi Kompetensi Kewirausahaan adalah sebagai berikut:
1. Menciptakan inovasi yang berguna bagi
pengembangan sekolah/madrasah.
2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan
sekolah/madrasah sebagai organisasi pembelajar yang efektif.
3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam
melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin sekolah/madrasah.
4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi
terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi sekolah/madrasah.
5. Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola
kegiatan produksi/jasa sekolah/madrasah sebagai sumber belajar peserta didik.
d.
Supervisi
Sekolah melaksanakan tanggung
jawab paling produktif jika terdapat konsensus tentang tujuan sekolah dan semua
pihak bersama-sama berusaha mencapainya. Posisi kepala sekolah dalam hal ini
adalah bertanggung jawab untuk menyelenggarakan sekolah secara produktif.
Persoalannya adalah bahwa dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut kepala sekolah
tidak mungkin melaksanakan seluruh kegiatan sendiri, oleh karena itu ada
pendelegasian kepada guru maupun staff, untuk memastikan bahwa pendelegasian
tugas itu dilaksanakan secara tepat waktu dengan cara yang tepat atau tidak
maka diperlukanlah supervisi yaitu menyelia pekerjaan orang lain (Depdikbud,
2007:227).
Bentuk supervisi yang paling
efektif terjadi jika staff,peserta didik, dan orang tua memandang kepala
sekolah sebagai orang yang tahu persis tentang hal-¬hal yang terjadi
disekolahnya. Dalam kontek ini, dengan melakukan supervisi maka akan dilakukan
tindakan kunjungan kelas, berbicara dngan guru, peserta didik, dan orang tua,
mengikuti perkembangan masyarakat sekolah, orang-orang dan peristiwa yang
terjadi dalam rangka memenuhi tanggungjawab ini (Peter F.Olivia,1992). Kompetensi supervisi ini setidaknya mencakup :
1. Merencanakan program supervisi akademik dalam
rangka peningkatan profesionalisme guru.
2. Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru
dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.
3. Menindaklanjuti hasil supervisi akademik
terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.
e.
Sosial
Pada hakekatnya manusia adalah makluk
individu sekaligus sosial, dari sejak lahir hingga meninggal manusia perlu
dibantu atau kerjasama dengan manusia lain, segala kebahagiaan yang dirasakan
manusia pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama dengan manusia lain,
manusia sadar bahwa dirinya harus merasa terpanggil hatinya untuk berbuat baik
bagi orang lain dan masyarakat (Retno Sriningsih,1999).
Kompetensi sosial menurut Sumardi
(2006) adalah kemampuan seseorang dalam berkomunikasi, bergaul, bekerjasama,
dan memberi kepada orang lain. Sejalan dengan pemikiran ini Komara (2007)
mendefinisikan kompetensi sosial sebagai :
1. Bekerja sama dengan pihak lain untuk
kepentingan sekolah/madrasa
2. Berpartisipasi dalam kegiatan sosial
kemasyarakatan.
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau
kelompok lain.
Banyaknya kepala sekolah yang kurang memenuhi
standar kompetensi ini tak terlepas dari proses rekrutmen dan pengangkatan
kepala sekolah yang berlaku saat ini. Di sejumlah negara, untuk menjadi
kepala sekolah, seseorang harus menjalani training dengan minimal waktu yang
ditentukan. Sebagai contoh di Malaysia, menetapkan 300 jam pelatihan untuk menjadi
kepala sekolah, Singapura dengan standar 16 bulan pelatihan, dan Amerika, yang
menetapkan lembaga pelatihan untuk mengeluarkan surat izin atau surat
keterangan kompetensi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kepala sekolah dalam melaksankan tugasnya untuk
mewujudkan visi dan misi yang telah ditetapkan tidaklah bekerja sendiri, namun
dibantu oleh stafnya. Tingkat kompleksitas kerja yang rumit menuntut adanya
kompetensi tambahan lebih luas.
Adapun kompetensi diatas menurut Hariati Tinuk
adalah sebagai berikut, seorang kepala sekolah memiliki rasa tanggung jawab
yang besar atas terlaksananya seluruh kegiatan yang mendukung tercapainya
tujuan sekolah/pendidikan, memiliki kemampuan untuk memotivasi orang untuk
melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan ikhlas, memiliki rasa
percaya diri, keteladanan yang tinggi dan kewibawaan, dapat menjalin hubungan
yang harmonis dengan masyarakat dan dapat melibatkan mereka secara aktif
dalam rangka mewujudkan tujuan sekolah, mampu membimbing, mengawasi dan membina
bawahan (guru) sehingga masing-masing guru memperoleh tugas yang
sesuai dengan keahliannya, berjiwa besar, memiliki sifat ingin tahu dan
memiliki pola pikir berorientasi jauh ke depan, berani dan mampu mengatasi
kesulitan dan yang terakhir selalu melakukan inovasi di segala hal. menjadi
tuntutan yang perlu dimiliki oleh seorang kepala sekolah sehingga menjadi
kepala sekolah yang kompeten.
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa,
E. Menjadi Kepala Sekolah
Profesional. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2005.
Wahjosumidjo. Kepemimpinan kepala sekolah. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada. 2005.
http://www.puskur.net/download/uu/50Permen_13_2007_Stdr-KepSek.pdf
apabila sekolah yangkita pimpin nilai akreditasinya sudah maksimal tetapi pada kenyataannyan jauh darikata maksimal setandar minimal juga belum tercapai kopetensi apa yg harus kita prioritaskan dalam pelaksanaan nya terimakasih
BalasHapus