Senin, 05 Juni 2017

MAKALAH PARADIGMA BARU MANAJEMEN PENDIDIKAN



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Perkembangan ilmu dan teknologi dewasa ini turut mempercepat laju perkembangan ekonomi dan industri, yang mempunyai imbas yang sangat penting terhadap dunia pendidikan. Salah satu dampak pertumbuhan dan perkembangan ekonomi yang paling nyata dirasakan yaitu menyangkut lapangan kerja, baik dilihat dari kebutuhan masyarakat maupun kemempuan dalam menyediakan tenaga kerja. Dalam hubungannya dalam masalah penyiapan tenaga kerja, yang dihadapi dilapangan yaitu rendahnya mutu tenaga kerja di negara kita. Banyak hal yang turut mempengaruhi mutu tenaga kerja, biasanya kondisi fisik, kualitas pendidikan, dan etos kerja adalah hal yang sangat dominan dalam menentukan produktifitas tenaga kerja.
Dalam rangka mempersiapkan tenaga kerja yang sesuai dengan permintaan masyarakat, pemerintah mulai berusaha meningkatkan mutu pendidikan. Para pengelola pendidikan mulai meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan. Untuk meningkatkan mutu pendidikan diperlukan penataan, pengaturan, penilain dan pengawasan yang tersusun secara rapi. Semua itu dapat terlaksana dengan baik jika pengelola pendidikan telah mempunyai pengetahuan yang memadai tentang pengaturan system pendidikan (manajemen pendidikan).
Manajemen pendidikan adalah modal yang penting dalam menggeser paradigma lama dalam pendidikan menuju paradigma baru guna mengembangkan dan mempersiapkan tenaga kerja yang berkualitas tinggi. Manajemen pendidikan haruslah dikuasai dengan baik dan dilaksanakan dengan lebih bijak agar menjadikan pendidikan lebih mudah dikembangkan. Dalam manajemen pendidikan dipaparkan tentang banyak hal yang berkaitan dengan pendidikan, bagaimana mengatur pendidikan yang baik, apa saja prinsip dalam mengatur suatu organisasi, dan lain sebagainya. Manajemen pendidikan ini sangat penting untuk dipelajari guna mempersiapkan pendidikan yang dapat mencipatakan tenaga kerja yang berkualitas.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Paradigma Baru Manajemen Pendidikan
Pada era reformasi, masyarakat Indonesia menginginkan perubahan dalam semua aspek kehidupan bangsa.  Pembaharuan pada sektor pendidikan yang memiliki peran strategis dan fungsional (Hujair AH.Sanaky,2003:3 dalam Sudarmiani,2009:13), juga memerlukan paradigma baru yang harus menekankan pada perubahan cara berpikir dalam pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan. Pendidikan yang telah berjalan selama ini tidak bisa menjadi penggerak pembangunan di Indonesia, malahan pendidikan telah menghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, buktinya adalah dengan adanya kesenjangan sosial, budaya, dan ekonomi. Berbagai masalah yang timbul tersebut diakibatkan oleh semakin lemahnya pendidikan nasional. Pembaharuan pendidikan nasional yang telah mendasar dan menyeluruh harus dimulai dari mencari penjelasan baru atas paradigma dan peran pendidikan dalam pembangunan (zamroni,2000:5-6 dalam Sudarmiani,2009:13).
Paradigma tersebut harus berimplikasi pada perubahan perspektif dalam pembangunan pendidikan, mulai dari perspektif yang menganggap pendidikan sebagai sektor pelayanan umum ke perspektif pendidikan sebagai suatu investasi produk yang mampu mendorong pertumbuhan masyarakat di berbagai bidang kehidupan. Pendidikan sebagai faktor yang dipengaruhi oleh berbagai permasalahan yang terjadi dalam berbagai kehidupan.
Melalui paradigma baru tersebut, dimaksudkan pendidikan harus mampu melawan berbagai tantangan dan permasalahan yang terjadi dalam lingkungan kehidupan. Pendidikan dan kehidupan telah menyatu, maka pendidikan dapat dikatakan sebagai proses memanusiakan manusia.
Berikut ini adalah langkah-langkah untuk melakukan rekonstruksi pendidikan dalam rangka membangun paradigma baru sistem pendidikan nasional :
1.       Pendidikan nasional hendaknya memiliki visi yang berorientasi pada demokratisasi bangsa.
2.       Pendidikan nasional hendaknya memiliki misi agar tercipta partisipasi masyarakat secara menyeluruh. Pendidikan tidak hanya terfokus dalam penyiapan tenaga kerja, tapi untuk memperkuat kemampuan dasar pembelajar sehingga memungkinkan baginya untuk berkembang lebih jauhdalam konteks kehidupan global.
3.       Substansi pendidikan dasar hendaknya mengacu pada perkembangan potensi dan kreativitas pembelajar. Pendidikan mengengah dan tinggi hendaknya diarahkan pada membuka kemungkinan pengembangan kepribadian secara vertikal (keilmuan) dan horisontal (keterkaitan antar bidang keilmuan).
4.       Pendidikan dasar dan menengah perlu mengembangkan sistem pembelajaran yang egaliter dan demokratis agar tidak terjadi pengelompokan kelas atas dasar kemampuan akademik.
5.       Pendidikan tinggi harus mempersiapkan dan memperkuat kemampuan dasar mahasiswa untuk memungkinkan mereka berkembang baik secara individu, anggota msyarakat, maupun sebagai warga negara dalam konteks global.
6.       Kebijakan kurikulum untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, harus memperhatikan tahap perkembangan pembelajar dan kesesuaian dengan lingkungan, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, seni serta sesuai dengan jenjang masing-masing  satuan pendidikan dengan mengembangkan proses pembelajaran kreatif
7.       Perlu mengaktualisasikan enam unsur kapasitas belajar, yaitu:
a.       Kepercayaan (confidence)
b.      Keingintahuan (curioucity)
c.       Sadar tujuan (intensionality)
d.      Kendali diri (self control)
e.       Mampu bekerja sama (work together
f.       Kemampuan bergaul secara harmonis dan saling pengertian (relatedness)
8.       Untuk menjaga relevansi outcome pendidikan, dengan mengimplementasikan filsafat rekonstruksivisme dalam berbagai tingkat kebijakan dan praktisi pendidikan
9.       Pendidikan nasional hendaknya mendapatkan proporsi alokasi dana yang cukup memadai.
10.   Realisasi pendidikan dalam konteks lokal diperlukan badan-badan pembantu dalam dunia pendidikan. Misalnya saja ‘Dewan Sekolah’ yang memiliki peran untuk memberi masukan-masukan dalam berbagai aspek.
11.   Menetapkan model rekruitmen pejabat pendidikan secara profesional. Kompetensi dan sertifikasi guru dan dosen juga harus dilakukan dengan profesional. Pemerintah harus membentuk badan ‘independen’ profesi guru dan dosen yang anggotanya terdiri dari tenaga kependidikan profesional, terpercaya, dan bertanggung  jawab yang akan menilai kompetensi profesional, keilmuan, personal dan sosial dari guru dan dosen.
Paradigmanya adalah manajemen pendidikan harus sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Maka dinyatakan School Based Manajement (SBM) sebagai alternatif paradigma baru, dengan pendekatan akar rumput (grass root approach).

B.     Perubahan Paradigma Manajemen Pendidikan
Undang-undang tentang Otonomi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah termasuk kewenangan dalam pengelolaan pendidikan di sekolah. Berdasarkan hal tersebut maka manjeman pendidikan perlu melakukan revitalisasi dan penyesuaian dari manajemen paradigma lama yang bersifat sentralistik menuju manajemen pendidikan paradigma baru yang lebih bersifat demokratis dan desentralistik.




C.    Desentralisasi Manajemen Pendidikan

Konsep desentralisasi dan sentralisasi mengacu pada sejauh mana wewenang dilimpahkan, dari suatu tingkatan manajemen kepada tingkatan manajemen berikutnya yang berada di bawahnya, atau tetap berada pada tingkat puncak. Manfaat desentralisasi adalah melepaskan beban manajemen puncak, penyempurnaan pengambilan keputusan, latihan, semangat kerja, dan inisiatif yang lebih baik pada tingkatan yang lebih rendah.
Desentralisasi pendidikan di Indonesia mengacu pada pemberian kewenangan kebijakan dari pemerintah pusat pada pemerintah daerah kabupaten/kota. Tujuannya untuk mewujudkan ketercapaian program wajib belajar 9 tahun, meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap dunia pendidikan, dan menyelenggarakan sistem pendidikan yang efektif dan efisien.
Konsep desentralisasi pendidikan berdasarkan UU No.22 dan 25 tahun 1999 meliputi 2 aspek yaitu : substansi yang mencakup teknis edukatif, personel, finansial, sarana dan prasarana, serta administratif; dan fungsi manajemen yang menckup planning, organizing, actuating, dan controlling.
Untuk mewujudkan berbagai perubahan ke arah desentralisasi, diperlukan empat hal, yaitu:
1.      Peraturan perundang-undangan yang mengatur desentralisasi pendidikan dari tingkat daerah, provinsi, sampai tingkat kelembagaan
2.      Pembinaan kemampuan daerah
3.      Pembentukan perencanaan unityang bertanggung jawab untuk menyusun perencanaan pendidikan
4.      Perangkat sosial, berupa kesiapan masyarakat setempat untuk menerima dan membantu menciptakan iklim yang kondusif bagi pelaksanaan desentralisasi tersebut
Alasan utama diberlakukannya desentralisasi pendidikan adalah mengubah paradigma pendidikan sentralistik pada desentralistik. Permasalah yang timbul dalam desentralisasi pendidikan mencakup landasan filosofis dan pelaksanaannya. Secara singkat dapat dikatakan bahwa filosofi deentralisasi pendidikan di Indonesia adalah Pancasila, UUD 1945 dan UU no.22 dan 25 tahun 1999. Agar pelaksanaan desentralisasi pendidikan dapat efektif, diperlukan poros-poros perumusan desentralisasi pendidikan yang meliputi: wawasan nusantara, asas demokrasi, kurikulum, tenaga kependidikan, PBM, efisiensi pembiayaan, dan partisipasi.
Model pendidikan dalam prinsip desentralisasi merupakan terobosan pola rancangan dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, pemerataan kesempatan serta efisiensi pelayanan. Bentuk terobosan tersebut meliputi :
1.      Perancangan yang didesain secara bottom-up pada level kabupaten/kota.
2.      Integrasi antar satuan pendidikan sekolah dan madrasah
3.      Integrasi antar jenjang pendidikan SD dan SLTP dalam pakaet pendidikan dasar
4.      Integrasi sekolah negeri dan swasta
5.      Integrasi lintas instansi yaitu Depdiknas, Depag, dan Depdagri
6.      Integrasi antar tataran atau layer-layer birokrasi pada level sekolah, kabupaten, kota, provinsi dan pusat
Pengembangan konsepsi desentralisasi pendidikan di Indonesia dikemas dalam program pendidikan School Based Management (MBS) dan School Based Community. Partisipasi masyarakat dalam MBS diwadahi melalui komite/dewan sekolah yang memiliki peran sebagai berikut:
a.       Pemberi pertimbangan (Advisory Agency) dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan
b.      Pendukung (supporting Agency) baik yang berwujud financial, pemikiran maupun tenagadalam penyelenggaraan pendidikan
c.       Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan
d.      Mediator antara pemerintah (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) dengan masyarakat.
Dengan demikian desentralisasi pendidikan dapat terlaksana dengan baik apabila ditunjang oleh perangkat peraturan perundangan yang memadai, model pelaksanaan yang memberikan keleluasaan kewenangan dalam proses penetapan manajerial pendidikan, serta adanya dukungan kuat dari partisipasi masyarakat.
D.    Profil Manajer Pendidikan di Era Desentralisasi
Pengembangan konsepsi desentralisasi pendidikan di Indonesia di kemas dalam program pendidikan School Based Management (SBM). Dalam konteks SBM, sekolah harus meningkatkan keikutsertaan masyarakat lokal dalam pengelolaannya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensinya.
Agar desentralisasi dan otonomi pendidikan berhasil dengan baik, kepemimpinan kepala sekolah perlu diberdayakan. Pemberdayaan berarti peningkatan kemampuan secara fungsional, sehingga kepala sekolah mampu berperan sesuai dengan tugas, wewenang, dan tanggung jawabnya. Kepala sekolah harus berperan sebagai manajer dan pemimpin yang efektif. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu melakukan funsi-fungsi manajemen dengan baik, yaitu : perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan.
Seorang kepala sekolah perlu mengadopsi gaya kepemimpinan transformasional. Kepemimpinan transformasional adalah sebuah gaya kepemimpinan yang mengutamakan pemberian kesempatan, dan atau dorongan semua unsur yang ada dalam sekolah untuk bekerja atas dasar sistem nilai yang luhur, sehingga semua unsur yang ada di sekolah (guru, siswa, pegawai, orangtua siswa, masyarakat) bersedia tanpa paksaan, berpartisipasi secara optimal dalam mencapai tujuan ideal sekolah.
Kepala sekolah yang memilki kepemimpinan partisipasi-transformasional memiliki kecenderungan untuk menghargai ide-ide baru, cara baru, praktik-praktik baru dalam proses belajar-mengajar di sekolahnya.
Agar proses inovasi di sekolah dapat berjalan dengan baik, kepala sekolah perlu dan harus bertindak sebagai pemimpin (leader), dan bukan sebagai boss.
Kepemimpinan Kepala sekolah harus menghindari terciptanya pola hubungan dengan guru yang hanya mengandalkan kekuasaan, sebaliknya perlu mengedepankan kerja sama fungsional; menghindarkan diri dari one man show; sebaliknya harus menekankan pada kerja sama kesejawatan; menghindari terciptanya suasana kerja yang serba menakutkan, sebaliknya perlu menciptakan keadaan yang membuat semua guru percaya diri; menghindarkan diri dari wacana retorika, sebaliknya perlu membuktikan memiliki kemampuan untuk kerja profesional; menghindarkan diri dari sifat dengki dan kebencian, sebaliknya harus menumbuhkembangkan antuisme kerja para guru; tetapi harus mampu membetulkan (mengoreksi) kesalahan guru; dan menghindarkan diri agar tidak menyebabkan pekerjaan guru menjadi membosankan, tetapi sebaliknya justru harus mampu membuat suasana kerja yang membuat guru tertarik dan betah melakukan pekerjaannya.
E.     Paradigma MSB dalam Manajemen Pendidikan
Karakter MBS adalah mengenai proses manajemen pendidikan yang meliputi masukan (input), proses (process), hasil/lulusan (output) dan outcomes.
Biasanya sekolah yang mandiri dan efektif memiliki proses pendidikan sebagai berikut:
1.      Efektifitas proses belajar mengajarnya tinggi
Proses belajar mengajar pada paradigma baru manajemen pendidikan lebih menekankan pada kemampuan untuk bekerja, cerdas hidup bersama dan belajar menjadi diri sendiri.
2.      Gaya kepemimpinan yang tangguh
Kepala sekolah sebagai manajer dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinan yang tangguh dan kuat agar mampu mengambil keputusan yang mengunutngkan semua pihak serta selalu memiliki prakarsa untuk meningkatkan mutu pendidikan sekolahnya sesuia visi, misi, tujuan dan sasaran sekolah yang telah ditetapkan
3.      Lingkungan sekolah yang aman dan nyaman
Sekolah yang ideal selalu menciptakan iklim sekolah dan lingkungan yang aman dan nyaman serta bersih dan sehat demi berlangsungnya kegiatan pembelajaran.
4.      Pengelolaan tenaga kependidikan yang efektif dan profesional
Sejak awal pola perekrutan dan pengelolaan tenaga kependidikan harus memenuhi standar, artinya menguasai bidang keahlian kependidikan secara profesional. Implementasi MBS menuntut dukungan tenaga kependidikan yang terampil dan berkualitas agar dapat membangkitkan mtivasi kerja yang lebih produktif
5.      Sekolah memiliki budaya mutu
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional, maka sekolah harus memiliki budaya mutu sbb:
a.       Mengakses dan memiliki informasi yang berkwalitas demi perbaikan dan pengembangan mutu sekolah
b.      Mampu melaksanakan kewenangan sesuia tugas dan tanggung jawabnya
c.       Hasil atau output pendidikan diikuti rewards dan punishment
d.      Melakukan sinergi dan kolaborasi dengan masyarakat dan instansi terkait dalam bentuk kerjasama yang saling menguntungka
e.       Mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan tetap berpegang pada nilai-nilai kepribadian bangsa
f.       Adanya rewards atau intensive yang proporsional dengan nilai pekerjaan
g.      Warga sekolah merasa memiliki sekolah, sehingga ada rasa tanggung jawab terhadap organisasi sekolahnya (termsuk alumni)
h.      Menumbuhkan daya saing yang sehat
6.      Kebersamaan yang mencerminkan persatuan dan kesatuan sekolah
Budaya koordinasi dan kerjasama baik antar individu maupun antar fungsi dalam sekolah harus dibiasakan dalam organisasi sekolah, sehingga rasa kebersamaan dalam persatuan dan kesatuan antar warga sekolah tetap terhaga
7.      Otonomi daerah
Seiring dengan adanya Otonomi daerah, maka sekolah memiliki kewenangan dan keleluasaan untuk mengelola sekolahnya sebaik mungkin secara mandiri.
8.      Katerlibatan warga sekolah dan masyarakat
MBS memberika kesempatan yang luas kepada warga sekolah dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan demi kemajuan sekolah.

9.      Open manajement (manajemen terbuka)
Pengelolaan kegiatan sekolah yang menyangkut fungsi-fungsi manajemen dan penggunaan sumber daya sekolah, khsusnya penggunaan keuangan harus bersifat transaparan dan selalu melibatkan pihak-pihak terkait.
10.  Adanya kemauan untik berubah
Warga sekolah harus menyadari bahwa dunia ini tidak ada yang abadi, kecuali perubahan itu sendiri, sebab susuatu yang telah berubah, suatu saat akan berubah lagi, demikian seterusnya.
11.  Sekolah harus peka terhadap kebutuhan
Sekolah harus mampu menyusun kebutuhan pendidikan sesuai dengan skala prioritas sekolah agar tidak ketinggalan jaman. Fasilitas sekolah dan profesionalisme guru harus ditingkatkan dan disesuaikan dengan perkembangan zaman.
12.  Melakukan evaluasi dan perbaikan diri.
Baik gru dan siswa harus melakukan evaluasi sesuai dengan tugasnya masing-masing. Hasil evaluasi baik guru maupun siswa adalah sebagai bahan untuk melakukan perbaikan dan pembinaan kinerja masing-masing.
13.  Organisasi dan akuntabilitas yang sehat
Organisasi yang dikelola secra profesional dan akuntabilitas adalah bentuk pertanggungjawaban yang harus dilakukan sekolah terhadap penyelenggaraan program sekolah sebagai bagian dari pelaksanaan MBS.
Fungsi-fungsi yang didesentralisasikan ke sekolah dalam MBS antara lain :
a.       Perencanaan dan evaluas
Untuk mencapai tujuan pendidikan yang sebagaiaman diharapkan dalam visi dan misi, maka sekolah harus membuat need assesment berdasarkan analisis kebutuhan program. Kemudian hasilnya tersebut akan digunakan untuk menyusun Rencana Strategis Sekolah. Rencana program sekolah tersebut harus dievaluasi untuk memantau dan mengetahui hasil program-program yang telah dilaksankan. Hal ini dimaksudkan jika program yang dilaksanakan tidak sesuai dengan rencana atau terjadi penyimpangan, dengan cepat segera diantsipasi.
b.      Pengelolaan kurikulum
Pada kurikulum 2006 yang dikenal dengan istilah KTSP pihak sekolah dapat mengembangkan (memperdaya, memperkaya, memodofikasi, bahkan inovasi) sesuia dengan kebutuhan masyarakat (regional, nasional, internasional). Pengelolaan kurikulum dalam kaitannya dengan MBS adalah adanya keleluasaan sekolah dalam mengimplementasikan kurikulum dan mengembangkan muatan kurikulum lokal serta menyiapkan kecakapan hidup bagi peserta didik.
c.       Pengelolaan Proses Belajar Mengajar (PBM)
Sesuai prinsip MBS sekolah dibebaskan memilih strategi, metode, media, teknik-teknik pembelajaran dan pengajaran yang dianggap paling efektif sesuai dengan tuntutan KTSP, yaitu berorientasi pada pemberdayaan pembelajaran peserta didik.
d.      Pengelolaan ketenagaan
Pada MBS pengelolaan tenaga kependidikan mulai dari analisis kebutuhan, perencanaan, rekruitment, pengembangan dan pelatihan, penghargaan dan sanksi, hubungan kerja dan evaluasi kerja dapat dilakukan oleh sekolah.
e.       Pengelolaan fasilitas
Semua fasilitas sekolah mulai dari pengadaan, pemeliharaan, perbaikan dan pengembangannya dikelola oleh sekolah.
f.       Pengelolaan dana/keuangan
Dalam MBS, sekolah juga mempunyai keleluasaan untuk mencari dan mengelola dana sesuia dengan kebutuhan sekolah.
g.      Pengelolaan layanan siswa
Siswa adalah input pokok bagi sekolah, maka sekolah harus mengelolanya secara profesional, mulai dari perekrutan siswa baeu, pengembangan potensi bakat dan minat, pembinaan dan bimbingan karier, penempatan untuk melanjutkan sekolah, atau memasukidunia kerja sampai pengelolaan alumni.

h.      Pengelolaan hubungan sekolah-masyarakat
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan, perlu melakukan kerja sama kemitraan dengan masyarakat guna memperoleh dukungan moral dan finansial.
i.        Pengelolaan iklim sekolah
Penciptaan dan pengelolaan iklim sekolah yang sehat, tertib dan aman akan memberikan rasa nyaman bagi semua warga sekolah, sehingga menumbuhkan semangat belajar dan mengajar.


BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pembaharuan dalam bidang pendidikan harus dilakukakn karena mengingat zaman kian hari kian berubah. Mewujudkan paradigma baru dalam manajemen pendidikan merupakan salah satu langkah untuk mencetak generasi yang bermutu, sehingga dapat mengantisipasi semua tantangan dan hambatan yang terjadi dalam lingkungan kehidupan. Untuk melakukan rekonstruksi pendidikan dalam rangka membangun paradigma baru sistem pendidikan nasional membutuhkan beberapa langkah yang harus dilakukan dengan benar dan bertanggung jawab. Sebagai alternatif paradigma baru adalah dengan adanya School Based Management (SBM).
Manajemen pendidikan perlu melakukan revitalisasi dan penyesuaian dari manajemen paradigma lama yang bersifat sentralik menuju manajemen yang bersifat desentralistik. Hal tersebut bersumber dari munculnya otonomi daerah, sehingga pendidikan dapat menyesuaikan diri dengan kebutuhan yang diperlukan berdasarkan lingkungannya. Masing-masing daerah bahkan masing-masing lembaga mempunyai keleluasaan/kemandirian untuk membuat dan menentukan kurikulum untuk lembaganya namun juga harus bisa bertanggung jawab dalam lingkup nasional. 
Untuk mendukung paradigma baru manajemen pendidikan dibutuhkan seorang profil manajer yang efektif dan bergaya kepemimpinan transformasional, sehingga semua potensi yang ada di sekolah dapat berfungsi secara optimal. Dalam hal ini juga perlu adanya pemahaman tentang perbedaan antara pemimpin dan boss.
DAFTAR PUSTAKA

Sudarmiani.2009.Diktat Manajemen PEndidikan
 Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI.2010.Manajemen Pendidikan.Alfabeta:Bandung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...