Senin, 05 Juni 2017

MAKALAH PERAN GURU DALAM PEMBELAJARAN



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Guru dewasa ini berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan pendidikan. Lebih-lebih dalam sistem sekolah sekarang ini, masalah pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan tenaga pengajar perlu mendapat perhatian yang serius. Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi, dan fasilitas perlengkapan, kalau tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru-gurunya tidak akan membawa hasil yang diharapkan.  Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan peserta didik untukk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
Salah satu tugas yang harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para siswa agar mereka menjadi siswa atau anak didik yang selaras dengan tujuan sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan, baik sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru memegang berbagai jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya sebagai guru.
Peran guru  ini antara lain meliputi guru sebagai pendidik pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, pembaharu, model dan teladan, pribadi dan guru sebagai peneliti dan masih banyak lagi. Untuk lebih memahami masing-masing peran tersebut kami menjelaskan beberapa peran guru dalam makalah ini yaitu guru sebagai pendidik,  pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, pembaharu, model dan teladan, pribadi dan guru sebagai peneliti.[1]



B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana kompetensi guru dalam pembelajaran?
2.      Bagaimana peran guru itu?
3.      Bagimanakah peran guru dalam pembelajaran?
C.    Tujuan
1.      Memahami kompetensi guru dalam pembelajaran
2.      Mengerahui peran guru
3.      Memahami peran guru dalam pembelajaran




BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kompetensi Guru dalam Pembelajaran
Sebelum penulis membahas tentang peran guru dalam pembelajaran, disini akan dijelaskan terlebih dahulu tentang kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam pembelajaran.
Adapun kompetensi guru yaitu  kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru berkaitan dengan profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten (berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya dengan kemampuan tinggi. Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan, penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.[2]
Jadi  kompetensi profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran, kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Sedangkan menurut Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah :
1.      Kompetensi Profesional, guru harus memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter  ( bidang studi) yang akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2.      Kompetensi Personal, artinya sikap kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek. Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu “Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani”
3.      Kompetensi Sosial, artinya guru harus mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.      Kompetensi untuk melakukan pelajaran yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai material.[3]
B.     Peran Guru
Guru sebagai pelaku utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam proses belajar mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses perkembangan anak. Pendidik adalah orang yang mengajar dan membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya. Sedangkan menurut kajian Islam, menurut  Imam al-Ghazali guru/pendidik adalah orang yang berusaha membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan dengan Allah SWT.[4]
Pendidik di indonesia sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga kependidian yang berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagi profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Menurut Drs. H. Abu Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses belajar berpust pada :
1.      Mendidik anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang
2.      Memberi fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai;
3.      Membantu mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan penyesuaian diri.
Demikianlah dalam proses belajar mengajar, guru tidak terbatas hanya menyampaikan ilmu pengetahuan saja akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan keseluruhan perkembangan kepribadian murid. Ia harus mampu menciptakan proses belajar yang sedemikian rupa, sehingga dapat merangsang murid untuk belajar aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan.
Mengingat peranannya yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik. Guru merupakan komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti yang di ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan metode pembelajaran, semua bergantung kepada guru.[5]
C.    Peran Guru dalam Pembelajaran
Perkembangan baru terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru. Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada pada tingkat optimal.
Peranan dan kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana yang diungkapkan oleh Adam dan Becey dalam Basic principles of student teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembingbing, pengatur, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor, motivator dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1.      Guru Sebagai Pendidik dan Pengajar
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas pribadi teretentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui, serta memahami nilai, moral dan social serta berusaha dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut.
Seorang guru dikatakan sebagai guru tidak cukup “ tahu” sesuatu materi yang akan diajarkan, tetapi pertama kali ia harus merupakan seseorang yang memang memiliki “ kepribadian guru” dengan segala cirri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain bahwa untuk menjadi pendidik atau guru, seseorang harus berpribadi.
Tugas pendidik adalah sebagai teladan bagi siswa. Sukses tidaknya seorang pendidik adalah dilihat dari hasil didikan seorang pendidik. Pendidik yang sukses akan mengikat peserta didik dengan nilai-nilai universal dan menjauhkan peserta didik dari pengaruh budaya dan pemikiran yang merusak. Sebagai seorang guru yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan kepribadian, guru dituntut memiliki kepribadian ideal yang patut untuk dicontoh. Peserta didik tidak akan mudah untuk tergugah hati dan pikiran atas ajaran pendidik, bila tidak melihat bukti aktualisasinya pada diri pendidik. Sebagai contoh siswa tidak akan disiplin dalam mengikuti pelajaran guru yang sering terlambat masuk dan memulai pelajaran.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan, hubungan peserta didik dan dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik.[6]
2.      Guru sebagai Pelatih dan pembimbing
Guru dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental, emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dan kompleks.
Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang ditempuhmenggunakan petunjuk perjalanan, serta menilai kelancarannya sesui dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Pelatihan dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungan. Untuk itu, guru harus banyak tahu, merskipun tidak mencakup semua hal secara sempurna, kerena hal itu tidaklah mungkin.
3.      Guru sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam sistem pembelajaran yang meliputi :
a.       Membuat dan merumuskan bahan ajar.
b.      Menyiapkan materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu, kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif
c.       Merancang metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d.      Menyediakan sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam pengajaran.
4.      Guru sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar. Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
a.       Membangkitkan dorongan siswa untuk belajar.
b.      Menjelaskan secara konkret, apa yang dapat dilakukan pada akhir pengjaran
c.       Memberikan ganjaran terhadap prestasi yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik dikemudian har
d.      Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
5.      Guru sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus dipersiapkan agar.
a.       Dapat menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta didik dengan orang tuanya.
b.      Bisa memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya. Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan dengan orang lain terutama siswa.
6.      Guru sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang diidealisasikan atau dicita-citakan . Keberhasilan dari suatu kurikulum yang ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan pribadi guru. Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum secara aktif antara lain yaitu : perencanaan kurukulum, pelaksanaan di lapangan, proses penilaian, pengadministrasian, perubahan kurikulum.[7]
7.      Guru dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai. Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi didasarkan atas posisi dan peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses pembelajaran dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
a.       Pemimpin belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b.      Fasilitator belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c.       Moderator belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah dibahas dan diajukan peserta didik.
d.      Motivator belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun kelompok.
e.       Evaluator belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya, baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
8.      Guru sebagai Demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa mengembagkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa.
Salah satu yang harus diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar apa yang disampaikannya itu dimiliki betul-betul dimiliki oleh anak didik.
9.      Guru sebagai pengelola kelas 
Pengelolaan kelas adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan. Guru selalu mengelola kelas ketika dia melaksanakan tugasnya. Pengelolaan kelas dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.
Dalam perannya sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan –tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut  menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.[8]
Tujuan umum pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk bermacam-macam kegiatan belajar agar  mencapai hasil yang baik. Sedangkan tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar, tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar, serta membantu siswa untuk memperoleh hasil  yang diharapkan.
Pengelolaan kelas juga terkait dengan kegiatan penjadwalan penggunaan kelas untuk berbagai mata pelajaran yang sesuai dengan sifat dan karakteristiknya masing-masing, sehingga tidak saling ganggu-menggangu. Ketika pada satu kelas terjadi kegiatan pelajaran bernyanyi misalnya, maka kelas yang berdekatan dengannya tidak merasa terganggu.
10.  Guru sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sebagai mediator guru menjadi perantara dalam hubungan antarmanusia. Untuk keperluan itu guru harus terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berintraksi dan berkomunikasi. Tujuannya agar guru bias menciptakan secara maksimal kualitas lingkungan yang interaktif.
Dan sebagai fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar baik yang berupa narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.[9]
11.  Guru sebagai evaluator
Dalam proses belajar mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu tercapai atau belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan tersebut akan dapat dijawab melalui kegiata evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian, guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap pelajaran , serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari penilaian diantaranya ialah untuk mengatahuikedudukan siswa dalam kelas atau kelompoknya.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Peranan  guru akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar, dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Peran guru dalam proses pembelajaran adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar dan fasilitator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengarah, guru sebagai pelatih, guru sebagai penilai, guru sebagai pemimpin, guru sebagai didaktikus, guru sebagai rekan seprofesi, guru sebagai inisiator, guru sebagai transmitter, guru sebagai mediator, guru sebagai evaluator.
B.     Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi penambah ilmu pengetahuan bagi seorang guru dalam memaksimalkan perannya dalam pembelajaran.





DAFTAR PUSTAKA

Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, 1991, Psikologi Belajar, Jakarta : Rineka Cipta.
Djaramah Syaiful Bahra dan Zain Aswan, 2010, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.
Haidir dan Salim, 2012, Strategi Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing.
Moh Uzer Usman, 2011, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya,.
Nata Abuddin. 2009, Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenedia Group.
Syamsu Yusuf dan Nani Sugandhi, 2012, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press.
Wina Sanjaya, 2011, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana.



[1] Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono, 1991, Psikologi Belajar, Jakarta : Rineka Cipta, Hlm.45
[2] Djaramah Syaiful Bahra dan Zain Aswan, 2010, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka Cipta.Hlm.12
[3] Haidir dan Salim, 2012, Strategi Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing, Hlm 87
[4] Moh Uzer Usman, 2011, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya,.Hlm.45
[5] Opcid.65
[6] Nata Abuddin. 2009, Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenedia Group.Hlm.34
[7]Ibid. hlm76
[8] Syamsu Yusuf dan Nani Sugandhi, 2012, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Rajawali Press.Hlm.23
[9] Nata Abuddin. 2009, Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta: Kencana Prenedia Group.Hlm.56

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...