BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Guru dewasa ini
berkembang sesuai dengan fungsinya, membina untuk mencapai tujuan pendidikan.
Lebih-lebih dalam sistem sekolah sekarang ini, masalah pengetahuan, kecakapan,
dan keterampilan tenaga pengajar perlu mendapat perhatian yang serius.
Bagaimanapun baiknya kurikulum, administrasi, dan fasilitas perlengkapan, kalau
tidak diimbangi dengan peningkatan kualitas guru-gurunya tidak akan membawa
hasil yang diharapkan. Guru sangat berperan dalam membantu perkembangan
peserta didik untukk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
Salah satu tugas yang
harus dilaksanakan oleh guru di sekolah adalah memberikan pelayanan kepada para
siswa agar mereka menjadi siswa atau anak didik yang selaras dengan tujuan
sekolah. Melalui bidang pendidikan, guru mempengaruhi aspek kehidupan, baik
sosial, budaya maupun ekonomi. Dalam keseluruhan proses pendidikan, guru
merupakan faktor utama yang bertugas sebagai pendidik. Guru memegang berbagai
jenis peranan yang mau tidak mau harus dilaksanakannya sebagai guru.
Peran guru ini
antara lain meliputi guru sebagai pendidik pengajar, pembimbing, pelatih,
penasihat, pembaharu, model dan teladan, pribadi dan guru sebagai peneliti dan
masih banyak lagi. Untuk lebih memahami masing-masing peran tersebut kami
menjelaskan beberapa peran guru dalam makalah ini yaitu guru sebagai
pendidik, pengajar, pembimbing, pelatih, penasihat, pembaharu, model dan
teladan, pribadi dan guru sebagai peneliti.[1]
B. Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana kompetensi guru dalam
pembelajaran?
2.
Bagaimana peran guru itu?
3.
Bagimanakah peran guru dalam
pembelajaran?
C. Tujuan
1.
Memahami kompetensi guru dalam
pembelajaran
2.
Mengerahui peran guru
3.
Memahami peran guru dalam pembelajaran
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kompetensi Guru dalam Pembelajaran
Sebelum penulis
membahas tentang peran guru dalam pembelajaran, disini akan dijelaskan terlebih
dahulu tentang kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru
dalam pembelajaran.
Adapun kompetensi
guru yaitu kemampuan seorang guru dalam melaksanakan kewajiban-kewajiban
secara bertanggung jawab dan layak. Kompetensi guru berkaitan dengan
profesionalisme yaitu, guru yang profesional adalah guru yang kompeten
(berkemampuan), karena itu kompetensi profesionalisme guru dapat diartikan
sebagai kemampuan dan kewenangan guru dalam menjalankan profesi keguruannya
dengan kemampuan tinggi. Dengan kata lain kompetensi adalah pemilikan,
penguasaan, ketrampilan dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan seseorang.[2]
Jadi kompetensi
profesional guru adalah merupakan suatu keharusan dalam mewujudkan sekolah
berbasis pengetahuan, yaitu pengetahuan tentang pemahaman tentang pembelajaran,
kurikulum, dan perkembangan manusia termasuk gaya belajar. Pada umumnya di
sekolah-sekolah yang memiliki guru dengan kompetensi profesional akan
menerapkan “pembelajaran dengan melakukan” untuk menggantikan cara mengajar
dimana guru hanya berbicara dan peserta didik hanya mendengarkan.
Sedangkan menurut
Depdikbud kompetensi yang harus dimiliki seorang guru adalah :
1.
Kompetensi Profesional, guru harus
memiliki pengetahuan yang luas dari subject matter ( bidang studi) yang
akan diajarkan serta penguasaan metodologi dalam arti memiliki konsep teoritis
mampu memilih metode dalam proses belajar mengajar.
2.
Kompetensi Personal, artinya sikap
kepribadian yang mantap sehingga mampu menjadi sumbr intensifikasi bagi subjek.
Dalam hal ini berarti memiliki kepribadian yang pantas diteladani, mampu
melaksanakan kepemimpinan seperti yang dikemukakan Ki Hajar Dewantara, yaitu
“Ing Ngarsa Sung Tulada, Ing Madya Mangun Karsa. Tut Wuri Handayani”
3.
Kompetensi Sosial, artinya guru harus
mampu menunjukkan dan berinteraksi sosial, baik dengan murid-muridnya maupun
dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas.
4.
Kompetensi untuk melakukan pelajaran
yang sebaik-baiknya yang berarti mengutamakan nilai-nilai sosial dari nilai
material.[3]
B.
Peran Guru
Guru sebagai pelaku
utama dalam penerapan program pendidikan di sekolah memiliki peran yang sangat
penting dalam mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan. Dalam proses belajar
mengajar, guru mempunyai tugas untuk mendorong, membimbing, dan memberi
fasilitas belajar bagi murid-murid untuk mencapai tujuan. Guru mempunyai
tanggung jawab untuk melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk
membantu proses perkembangan anak. Pendidik adalah orang yang mengajar dan
membantu siswa dalam memecahkan masalah pendidikannya. Sedangkan menurut kajian
Islam, menurut Imam al-Ghazali guru/pendidik adalah orang yang berusaha
membimbing, meningkatkan, menyempurnakan, segala potensi yang ada pada peserta
didik. Serta membersihkan hati peserta didik agar bisa dekat dan berhubungan
dengan Allah SWT.[4]
Pendidik di indonesia
sendiri lebih dikenal dengan istilah pengajar, adalah tenaga kependidian yang
berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan dengan tugas khusus sebagi
profesi pendidik. pendidik adalah orang-orang yang dalam melaksanakan tugasnya
akan berhadapan dan Perinteraksi langsung dengan para peserta didiknya dalam
suatu proses yang sistematis, terencana, dan bertujuan. Menurut Drs. H. Abu
Ahmadi dan Drs. Widodo Supriyono, peran guru dalam proses belajar berpust pada
:
1. Mendidik
anak dengan memberikan pengarahan dan motivasi untuk mencapai tujuan, baik
tujuan jangka pendek maupun tujuan jangka panjang
2. Memberi
fasilitas, media, pengalaman belajar yang memadai;
3. Membantu
mengembangkan aspek-aspek kepribadian siswa, seperti sikap, nilai-nilai, dan
penyesuaian diri.
Demikianlah dalam
proses belajar mengajar, guru tidak terbatas hanya menyampaikan ilmu
pengetahuan saja akan tetapi lebih dari itu, ia bertanggung jawab akan
keseluruhan perkembangan kepribadian murid. Ia harus mampu menciptakan proses
belajar yang sedemikian rupa, sehingga dapat merangsang murid untuk belajar
aktif dan dinamis dalam memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan.
Mengingat peranannya
yang begitu penting, maka guru dituntut untuk memiliki pemahaman dan kemampuan
secara komprehensif tentang kompetensinya sebagai pendidik. Guru merupakan
komponen paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan, seperti
yang di ungkapkan oleh Brand dalam Educational Leadership menyatakan bahwa
hampir semua usaha reformasi pendidikan seperti pembaharuan kurikulum dan
metode pembelajaran, semua bergantung kepada guru.[5]
C.
Peran Guru dalam Pembelajaran
Perkembangan baru
terhadap pandangan belajar mengajar membawa konsekuensi kepada guru untuk
meningkatkan peranan dan kompetensinya karena proses belajar- mengajar dan
hasil belajar siswa sebagian besar ditentukan oleh peranan dan kompetensi guru.
Guru yang kompeten akan lebih mampu menciptakan lingkungan belajar yang efektif
dan akan lebih mampu mengelola kelasnya sehingga hasil belajar siswa berada
pada tingkat optimal.
Peranan dan
kompetensi guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal sebagaimana
yang diungkapkan oleh Adam dan Becey dalam Basic principles of student
teaching, antara lain guru sebagai pengajar, pemimpin kelas, pembingbing,
pengatur, pengatur lingkungan, partisipan, ekspeditor, perencana, supervisor,
motivator dan konselor. Yang akan dikemukakan disini adalah peranan yang
dianggap paling dominan dan diklasifikasikan sebagai berikut:
1. Guru
Sebagai Pendidik dan Pengajar
Guru adalah pendidik,
yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan
lingkungannya. Oleh karena itu guru harus memiliki standar kualitas pribadi
teretentu yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin. Berkaitan
dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui, serta memahami nilai, moral dan
social serta berusaha dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut.
Seorang guru
dikatakan sebagai guru tidak cukup “ tahu” sesuatu materi yang akan diajarkan,
tetapi pertama kali ia harus merupakan seseorang yang memang memiliki “
kepribadian guru” dengan segala cirri tingkat kedewasaannya. Dengan kata lain
bahwa untuk menjadi pendidik atau guru, seseorang harus berpribadi.
Tugas pendidik adalah
sebagai teladan bagi siswa. Sukses tidaknya seorang pendidik adalah dilihat
dari hasil didikan seorang pendidik. Pendidik yang sukses akan mengikat peserta
didik dengan nilai-nilai universal dan menjauhkan peserta didik dari pengaruh
budaya dan pemikiran yang merusak. Sebagai seorang guru yang mempunyai tugas
dan tanggung jawab untuk mendidik peserta didik dalam mengembangkan
kepribadian, guru dituntut memiliki kepribadian ideal yang patut untuk
dicontoh. Peserta didik tidak akan mudah untuk tergugah hati dan pikiran atas
ajaran pendidik, bila tidak melihat bukti aktualisasinya pada diri pendidik.
Sebagai contoh siswa tidak akan disiplin dalam mengikuti pelajaran guru yang
sering terlambat masuk dan memulai pelajaran.
Kegiatan belajar
peserta didik dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti motivasi, kematangan,
hubungan peserta didik dan dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan,
rasa aman, dan keterampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di
atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan
baik.[6]
2. Guru
sebagai Pelatih dan pembimbing
Guru dapat
diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya
bertanggung jawab atas kelancaran perjalanan itu. Dalam hal ini, istilah
perjalanan tidak hanya menyangkut fisik tetapi juga perjalanan mental,
emosional, kreatifitas, moral, dan spiritual yang lebih dan kompleks.
Sebagai pembimbing,
guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan,
menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang ditempuhmenggunakan petunjuk
perjalanan, serta menilai kelancarannya sesui dengan kebutuhan dan kemampuan
peserta didik.
Proses pendidikan dan
pembelajaran memerlukan latihan keterampilan baik intelektual maupun motorik,
sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih. Pelatihan dilakukan,
disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus
mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungan. Untuk
itu, guru harus banyak tahu, merskipun tidak mencakup semua hal secara
sempurna, kerena hal itu tidaklah mungkin.
3. Guru
sebagai Perancang Pembelajaran (Designer Instruction)
Pihak Departemen Pendidikan Nasional
telah memprogram bahan pembelajaran yang harus diberikan guru kepada peserta
didik pada suatu waktu tertentu. Disini guru dituntut untuk berperan aktif
dalam merencanakan PBM tersebut dengan memerhatikan berbagai komponen dalam
sistem pembelajaran yang meliputi :
a. Membuat
dan merumuskan bahan ajar.
b. Menyiapkan
materi yang relevan dengan tujuan, waktu, fasilitas, perkembangan ilmu,
kebutuhan dan kemampuan siswa, komprehensif,sistematis, dan fungsional efektif
c. Merancang
metode yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi siswa.
d. Menyediakan
sumber belajar, dalam hal ini guru berperan sebagai fasilitator dalam
pengajaran.
4. Guru
sebagai Pengaruh Pembelajaran
Hendaknya guru senantiasa berusaha
menimbulkan, memelihara, dan meningkatkan motivasi peserta didik untuk belajar.
Dalam hubungan ini guru mempunyai fungsi sebagai motivator dalam keseluruhan
kegiatan belajar mengajar. Empat hal yang dapat dikerjakan guru dalam
memberikan motivasi adalah sebagai berikut:
a.
Membangkitkan dorongan siswa untuk
belajar.
b.
Menjelaskan secara konkret, apa yang
dapat dilakukan pada akhir pengjaran
c.
Memberikan ganjaran terhadap prestasi
yang dicapai hingga dapat merangsang pencapaian prestasi yang lebih baik
dikemudian har
d.
Membentuk kebiasaan belajar yang baik.
5. Guru
sebagai Konselor
Sesuai dengan peran guru sebagai
konselor adalah ia diharapkan akan dapat merespon segala masalah tingkah laku
yang terjadi dalam proses pembelajaran, Oleh karena itu, guru harus
dipersiapkan agar.
a. Dapat
menolong peserta didik memecahkan masalah-masalah yang timbul antara peserta
didik dengan orang tuanya.
b. Bisa
memperoleh keahlian dalam membina hubungan yng manusiawi dan dapat
mempersiapkan untuk berkomunikasi dan bekerja sama dengan bermacam-macam
manusia.
Pada akhirnya, guru akan memerlukan pengertian tentang
dirinya sendiri, baik itu motivasi, harapan, prasangka ataupun keinginannya.
Semua hal itu akan memberikan pengaruh pada kemampuan guru dalam berhubungan
dengan orang lain terutama siswa.
6. Guru
sebagai Pelaksana Kurikulum
Kurikulum adalah seperangkat pengalaman
belajar yang akan didapat oleh peserta didik selama ia mengikuti suatu proses
pendidikan. Secara resmi kurikulum sebenarnya merupakan sesuatu yang
diidealisasikan atau dicita-citakan . Keberhasilan dari suatu kurikulum yang
ingin dicapai sangat bergantung pada faktor kemampuan yang dimiliki oleh
seorang guru. Artinya guru adalah orang yang bertanggung jawab dalam mewujudkan
segala sesuatu yang telah tertuang dalam suatu kurikulum resmi. Bahkan
pandangan mutakhir menyatakan bahwa meskipun suatu kurikulum itu bagus, namun
berhasil atau gagalnya kurikulum tersebut pada akhirnya terletak di tangan
pribadi guru. Sedangkan peranan guru dalam pembinaan dan pengembangan kurikulum
secara aktif antara lain yaitu : perencanaan kurukulum, pelaksanaan di
lapangan, proses penilaian, pengadministrasian, perubahan kurikulum.[7]
7. Guru
dalam Pembelajaran yang Menerapkan Kurikulum Berbasis Lingkungan
Peranan guru dalam
kurikulum berbasis lingkungan tidak kalah aktifnya dengan peserta didik. Sehubungan
dengan tugas guru untuk mengaktifkan peserta didik dalam belajar, maka seorang
guru dituntut untuk memiliki pengetahuan, sikap, dan ketrampilan yang memadai.
Pengetahuan, sikap, dan ketramoilan yang dituntut dari guru dalam proses
pembelajaran yang memiliki kadar pembelajaran tinggi didasarkan atas posisi dan
peranan guru, tugas dan tanggung jawab sebagai pengajar yang profesional.
Posisi dan peran guru
yang dikaitkan dengan konsep pendidikan berbasis lingkungan dalam proses
pembelajaran dimana guru harus menempatkan diri sebagai :
a. Pemimpin
belajar, dalam arti guru sebagai perencana, pengorganisasi pelaksana, dan
pengontrol kegiatan belajar peserta didik.
b. Fasilitator
belajar, guru sebagai pemberi kemudahan kepada peserta didik dalam melakukan
kegiatan belajarnya melalui upaya dalam berbagai bentuk.
c. Moderator
belajar, guru sebgai pengatur arus kegiatan belajar peserta didik,. Selain itu
guru bersama peserta didik harus menarik kesimpulan atau jawaban masalah
sebagai hasil belajar peserta didik,atas dasar semua pendapat yang telah
dibahas dan diajukan peserta didik.
d. Motivator
belajar, guru sebagai pendorong peserta didik agar mau melakukan kegiatan
belajar. Sebagai motivator guru harus dapat menciptakan kondisi kelas yang
merangsang peserta untuk mau melakukan kegiatan belajar, baik individual maupun
kelompok.
e. Evaluator
belajar, guru sebagai penilai yang objektif dan komprehensif. Sebagai evaluator
guru berkewajiban mengawasi, memantau proses pembelajaran peserta didik dan
hasil belajar yang dicapainya. Guru juga berkewajiban melakukan upaya perbaikan
proses belajar peserta didik, menunjukkan kelemahan dan cara memperbaikinya,
baik secara individual, kelompok, maupun secara klasikal.
8. Guru
sebagai Demonstrator
Melalui peranannya
sebagai demonstrator, lecturer, atau pengajar, guru hendaknya senantiasa
menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan diajarkannya serta senantiasa
mengembagkannya dalam arti meningkatkan kemampuannya dalam hal ilmu yang
dimilikinya karena hal ini akan sangat menetukan hasil belajar yang dicapai
oleh siswa.
Salah satu yang harus
diperhatikan oleh guru bahwa ia sendiri adalah pelajar. Ini berarti bahwa guru
harus belajar terus-menerus. Dengan cara demikian ia akan memperkaya dirinya
dengan berbagai ilmu pengetahuan sebagai bekal dalam melaksanakan tugasnya
sebagai pengajar dan demonstrator sehingga mampu memperagakan apa yang
diajarkannya secara didaktis. Maksudnya agar apa yang disampaikannya itu
dimiliki betul-betul dimiliki oleh anak didik.
9. Guru
sebagai pengelola kelas
Pengelolaan kelas
adalah salah satu tugas guru yang tidak pernah ditinggalkan. Guru selalu
mengelola kelas ketika dia melaksanakan tugasnya. Pengelolaan kelas dimaksudkan
untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif bagi anak didik sehingga
tercapai tujuan pengajaran secara efektif dan efesien.
Dalam perannya
sebagai pengelola kelas (learning manager), guru hendaknya mampu mengelola
kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah
yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi agar
kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan –tujuan pendidikan. Pengawasan
terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan
tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik ialah
yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa
aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.[8]
Tujuan umum
pengelolaan kelas ialah menyediakan dan menggunakan fasilitas kelas untuk
bermacam-macam kegiatan belajar agar mencapai hasil yang baik. Sedangkan
tujuan khususnya adalah mengembangkan kemampuan siswa dalam menggunakan
alat-alat belajar, menyediakan kondisi-kondisi yang memungkinkan siswa belajar,
tetapi juga mengembangkan kebiasaan bekerja dan belajar, serta membantu siswa
untuk memperoleh hasil yang diharapkan.
Pengelolaan kelas
juga terkait dengan kegiatan penjadwalan penggunaan kelas untuk berbagai mata
pelajaran yang sesuai dengan sifat dan karakteristiknya masing-masing, sehingga
tidak saling ganggu-menggangu. Ketika pada satu kelas terjadi kegiatan
pelajaran bernyanyi misalnya, maka kelas yang berdekatan dengannya tidak merasa
terganggu.
10. Guru
sebagai mediator dan fasilitator
Sebagai mediator guru
hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media
pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih
mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan
merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersifat melengkapi dan merupakan
bagian integral demi berhasilnya proses pendidikan dan pengajaran disekolah.
Sebagai mediator guru
menjadi perantara dalam hubungan antarmanusia. Untuk keperluan itu guru harus
terampil mempergunakan pengetahuan tentang bagaimana orang berintraksi dan
berkomunikasi. Tujuannya agar guru bias menciptakan secara maksimal kualitas
lingkungan yang interaktif.
Dan sebagai
fasilitator guru hendaknya mampu mengusahakan sumber belajar yang berguna serta
dapat menunjang pencapaian tujuan dan proses belajar-mengajar baik yang berupa
narasumber, buku teks, majalah, ataupun surat kabar.[9]
11. Guru
sebagai evaluator
Dalam proses belajar
mengajar guru hendaknya menjadi seorang evaluator yang baik. Kegiatan ini
dimaksudkan untuk mengetahui apakah tujuan yang dirumuskan itu tercapai atau
belum, dan apakah materi yang diajarkan sudah cukup tepat. Semua pertanyaan
tersebut akan dapat dijawab melalui kegiata evaluasi atau penilaian.
Dengan penilaian,
guru dapat mengetahui keberhasilan pencapaian tujuan, penguasaan siswa terhadap
pelajaran , serta ketepatan atau keefektifan metode mengajar. Tujuan lain dari
penilaian diantaranya ialah untuk mengatahuikedudukan siswa dalam kelas atau
kelompoknya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Peranan guru
akan senantiasa menggambarkan pola tingkah laku yang diharapkan dalam berbagai
interaksinya, baik dengan siswa (yang terutama), sesama guru, maupun mengajar,
dapat dipandang sebagai sentral bagi peranannya. Sebab baik disadari atau tidak
bahwa sebagian dari waktu dan perhatian guru banyak dicurahkan untuk menggarap
proses belajar mengajar dan berinteraksi dengan siswanya.
Peran guru dalam
proses pembelajaran adalah guru sebagai pendidik, guru sebagai pengajar dan
fasilitator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai pengarah, guru sebagai
pelatih, guru sebagai penilai, guru sebagai pemimpin, guru sebagai didaktikus,
guru sebagai rekan seprofesi, guru sebagai inisiator, guru sebagai transmitter,
guru sebagai mediator, guru sebagai evaluator.
B.
Saran
Semoga makalah ini dapat menjadi
penambah ilmu pengetahuan bagi seorang guru dalam memaksimalkan perannya dalam
pembelajaran.
DAFTAR PUSTAKA
Abu
Ahmadi dan Widodo Supriyono, 1991, Psikologi Belajar, Jakarta : Rineka Cipta.
Djaramah
Syaiful Bahra dan Zain Aswan, 2010, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka
Cipta.
Haidir
dan Salim, 2012, Strategi Pembelajaran, Medan : Perdana Publishing.
Moh
Uzer Usman, 2011, Menjadi Guru Profesional, Bandung: Remaja Rosdakarya,.
Nata
Abuddin. 2009, Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta: Kencana
Prenedia Group.
Syamsu
Yusuf dan Nani Sugandhi, 2012, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Rajawali
Press.
Wina
Sanjaya, 2011, Strategi Pembelajaran, Jakarta : Kencana.
[2] Djaramah
Syaiful Bahra dan Zain Aswan, 2010, Strategi Belajar Mengajar, Jakarta: Rineka
Cipta.Hlm.12
[5]
Opcid.65
[6] Nata
Abuddin. 2009, Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta: Kencana
Prenedia Group.Hlm.34
[7]Ibid.
hlm76
[8] Syamsu
Yusuf dan Nani Sugandhi, 2012, Perkembangan Peserta Didik, Jakarta : Rajawali
Press.Hlm.23
[9] Nata
Abuddin. 2009, Perspektif islam tentang strategi pembelajaran, Jakarta: Kencana
Prenedia Group.Hlm.56
Tidak ada komentar:
Posting Komentar