BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Kehadiran
kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yakni
Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) telah membawa
perubahan yang mendasar dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Pada Kurikulum
2006, mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih mengedepankan pada keterampilan
berbahasa (dan bersastra), sedangkan dalam Kurikulum 2013, Pembelajaran Bahasa
Indonesia digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan dan
keterampilan menalar. Perubahan ini terjadi dilatarbelakangi oleh kenyataan
bahwa kemampuan menalar peserta didik Indonesia masih sangat rendah. Hal ini
diketahui dari studi Trends in International Mathematics and Science Study
(TIMSS) tahun 2011, hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu
memecahkan persoalan yang membutuhkan pemikiran, sedangkan sisanya 95 persen
hanya sampai pada level menengah, yaitu memecahkan persoalan yang bersifat
hapalan. Ini membuktikan, bahwa pendidikan Indonesia baru berada pada tatanan
konseptual. Untuk itu, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu
solusi, yaitu dengan menjadikan bahasa sebagai penghela ilmu pengetahuan dan
pembelajaran berbasis teks.
Adanya Perubahan dalam pembelajaran bahasa Indonesia tersebut seyogiaya diiringi
dengan kompetensi guru dalam mengimplementasikan pembelajaran bahasa dengan
pradigma baru yaitu pembelajaran berbasis “Teks”. Untuk itu, dalam paparan ini
akan menyigi Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 sebagai Kajian
dalam Mata Diklat Penerapan Kurikulum 2013.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pembelajaran Bahasa
Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran bahasa indonesia disuguhakan pada peserta
didik bertjuan untuk melatih peserta didik terampil berbahasa dengan menuangkan
ide dan gagasanya secara kreatif dan kritis. Namun kenyataannya banyak guru
terjebak dalam tatanan konsep sehingga pembelajaran cenderung membahasa
teori-teori bahasa. Sebagaimana yang dikemukakan Slamet (2007: 6), bahwa
pengajaran bahasa Indonesia adalah pengajaran keterampilan berbahasa bukan
pengajaran tentang kebahasaan. Teori-teori bahasa hanya sebagai pendukung atau penjelas
dalam konteks, yaitu yang berkaitan dengan keterampilan tertentu yang tengah
diajarkan.
1.
Pembelajaran Bahasa
Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah
membelajarkan peserta didik tentang keterampilan berbahasa Indonesia yang baik
dan benar sesuai tujuan dan fungsinya. Menurut Atmazaki (2013), mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar
peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien
sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, menghargai
dan bangga menggunakan bahasaIndonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa
negara, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif
untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan
kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, menikmati dan
memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan menghargai dan
membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia
Indonesia.
Untuk mengimplementasikan tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut,
maka pembelajaran bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 disajikan dengan
menggunakan pendekatan berbasis teks. Teks dapat berwujud teks tertulis maupun
teks lisan. Teks merupakan ungkapan pikiran manusia yang lengkap yang di
dalamnya memiliki situasi dan konteks. Dengan kata lain, belajar Bahasa
Indonesia tidak sekadar memakai bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi,
tetapi perlu juga mengetahui makna atau bagaimana memilih kata yang tepat yang
sesuai tatanan budaya dan masyarakat pemakainya.
Mahsun (2014: 39) menyatakan, dalam pembelajaran Bahasa ada dua komponen
yang harus dipelajarai, yaitu masalah makna dan bentuk. Kedua unsur tersebut
harus hadir secara stimulant dan keduanya harus ada. Namun pemakai bahasa harus
menyadari bahwa komponen makna menjadi unsur utama dalam pembentuk bahasa, dan
karena itu bahasa menjadi sarana pembentukan pikiran manusia. Untuk itu guru
perlu menyadari, bahwa kemampuan berpikir yang harusnya dibentuk dalam bahasa
adalah kemampuan berpikir sistematis, terkontrol, empiris, dan kritis. Secara
stipulatif kemampuan berpikir tersebut disebut dengan berpikir metodologis yang
hanya dapat dicapai melalui pembelajaran teks berdasarkan pendekatan
ilmiah/saintifik.
Pada kesempatan lain
Mahsun (2013) menyatakan , kehadiran konteks budaya, selain konteks situasi
yang melatarbelakangi lahirnya suatu teks menunjukkan adanya kesejajaran antara
pembelajaran berbasis teks (konsep bahasa) dengan filosofi pengembangan
Kurikulum 2013. Khusus yang terkait dengan rumusan kebutuhan kompetensi peserta didik dalam
bentuk kompetensi inti (KI) atas domein sikap, pengetahuan, dan keterampilan (sebagai penguatan dapat dilihat dalam
Standar Isi Permen dikbud Tahun 2014). Kompetensi inti yang menyangkut
sikap, baik sikap spiritual (KI: 1 ) maupun sikap sosial (KI: 2) terkait dengan
konsep kebahasaan tentang nilai, norma kultural, serta konteks sosial yang
menjadi dasar terbentuknya register (bahasa sebagai teks); kompetensi inti yang
menyangkut pengetahuan (KI: 3) dan keterampilan (KI: 4) terkait langsung dengan
konsep kebahasaan yang berhubungan dengan proses sosial (genre) dan register
(bahasa sebagai teks). Selain itu, antarkompetensi dasar (KD) yang dikelompokkan
berdasarkan KI tersebut memiliki hubungan pendasaran satu sama lain.
Ketercapaian KD dalam kelompok KI: 1 dan 2 ditentukan oleh ketercapaian KD
dalam kelompok KI: 3 dan 4. KD dalam kelompok KI: 1 dan 2 bukan untuk diajarkan
melainkan implikasi dari ketercapaian KD dalam kelompok KI: 3 dan 4.
Hal
lain yang perlu dicermati oleh guru, bahwa karakteristik pembelajaran terkait
erat dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi
Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus
dicapai, dan Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan
belajar dan pembelajaran yang dikembangkan dari tingkat kompetensi dan ruang
lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup
pengembangan domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memiliki
karakteristik berbeda untuk masing-masing mata pelajaran.
Domain
Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai,
menghayati, dan mengamalkan. Domain pengetahuan diperoleh melalui aktivitas
mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.
Domain keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba,
menalar, menyaji, dan mencipta. Pencapain kompetensi tersebut berkaitan erat
dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan. Untuk itu, guru harus
merencanakan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dengan menggunakan
pendekatan saintifik dan model pembelajaran yang mendorong kemampuan peserta
didik untuk melakukan penyingkapan/penelitian, serta dapat menghasilkan karya
kontekstual, baik individual maupun kelompok..
Dengan memahami keterkaitan masing-masing kompetensi dalam pembelajaran,
khusunya pembelajaran bahasa Indonesia dengan pembelajaran berbasis teks akan
mampu mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik secara kreatif dan kritis.
Di samping itu, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat berperan sebagai penghela
dan pengintegrasi ilmu lain.
2.
Pembelajaran Bahasa
Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 dengan pembelajaran
berbasis teks bertujuan agar dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan
mentalnya, dan menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis.
Dalam penerapannya, pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki prinsip, yaitu
sebagai berikut.
a.
Bahasa hendaknya dipandang sebagai teks, bukan
semata-mata kumpulan kata atau kaidah kebahasaan
b.
Penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan
bentuk-bentuk kebahasan untuk mengungkapkan makna.
c.
Bahasa bersifat fungsional, artinya penggunaan
bahasa yang tidak pernah dapat dipisahkan dari konteks, karena bentuk bahasa
yang digunakan mmencerminkan ide, sikap, nilai, dan ideologi
pemakai/penggunanya.
d.
Bahasa merupakan sarana pembentukan berpikir manusia.
Dengan prinsip di atas, maka pembelajaran bahasa
berbasis teks membawa implikasi metodologis pada pembelajaran yang bertahap.
Hal ini diawali dari kegiatan guru membangun konteks, dilanjutkan dengan
kegiatan pemodelan, membangun teks secara bersama-sama, sampai pada membangun
teks secara mandiri. Kegiatan ini dilakukan karena teks merupakan satuan bahasa
yang mengandung pikiran dengan struktur yang lengkap. Guru harus benar-benar
meyakini bahwa pada akhirnya peserta didik mampu menyajikan teks secara
mandiri. Secara rinci tahapan tersebut sebagai berikut.
1) Membangun konteks
Membangun kontek, yaitu melalui kegiatan mengamati teks dalam konteksnya dan menanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan teks yang
diamatinya. Pada langkah membangun konteks peserta didik dapat didorong untuk memahami
nilai spiritual, nilai budaya, tujuan yang melatari bangun teks. Dalam proses
ini peserta didik mengeksplorasi kandungan teks serta nilai-nilai yang tersirat
di dalamnya. Di samping itu, peserta didik dapat mengungkap laporan hasil
pengamatan untuk bahan tindak lanjut dalam kegiatan belajar.
2)
Membentuk model (Pemodelan)
Pemeodelan, yaitu melalui kegiatan mencoba dan
menalar merumuskan model strukur fonologi, gramatikal, leksikal, dan makna teks
dibacanya. Dalam langkah ini peserta didik didorong untuk meningkatkan rasa
ingin tahu dengan memperhatikan (1) simbol, (2) bunyi (3) tata bahasa dan
(4) makna. Melalui analisis fakta dan data pada teks yang dipelajarinya peserta
didik memperoleh model imbuhan, struktur imkata, frase, klausa, kalimat, maupun
paragraf. Semua kegiatan tersebut peserta didik pelajari pada konteks
pemakaiannya. Pada tahapan ini peserta didik dapat mengeksplorasi jenis teks
yang dipelajarinya serta mengenali ciri-cirinya. Proses aktivitas pengenalan
bukan sebagai tujuan akhir pembelajaran, melainkan sebagai awal kegiatan untuk
mengembangkan daya cipta.
3)
Membangun teks bersama-sama
Membangun teks bersama/berkelompok, yaitu
menyusun teks bersama masih dalam kegiatan mencoba, menalar, dan mencipta
secara kolaboratif yang dilanjutkan dengan menyaji. Peserta menggunakan hasil
mengeksplorasi model-model teks untuk membangun teks dengan cara
berkolaborasi dalam kelompok. Melalui kegiatan ini diharapkan semua peserta
didik dapat memperoleh pengalaman mencipta teks sebagai dasar untuk mengembangkan
kompetensi individu.
4)
Mengembangkan teks secara mandiri
Mengembangkan teks secara mandiri, yaitu dengan
titik tekan pada peserta didik dapat menunjukkan kompetensinya secara
individual dalam mencipta. Oleh karena itu, dimensi kegiatan pembelajaran
bahasa Indonesia wajib memenuhi empat langkah dasar, enam langkah mengembangkan
keterampilan beraktivitas secara saintifik, dua model kegiatan
koloboratif dan individual, dan berdimesi beraktivitas dan berkarya.
Untuk implemetasi dalam pembelajaran, guru dapat
menggunakan model pembelajaran, antara
lain model inkuiri based learning,
discovery based learning, problem
based learning, dan project based
learning. Model-model tersebut masing-masing memiliki langkah kerja yang sistematis
dalam penerapannya. Dalam penerapan model tidak ada satu model yang unggul dari
model lain, namun guru perlu mencocokkan dengan lingkup materi dan strategi
pembelajaran yang digunakan.
Bahasa Indonesia
merupakan bahasa persatuan yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Untuk
menjaga kelestarian dan kemurnian bahasa Indonesia maka diperlukan berbagai
upaya. Contoh upaya untuk menjaga kemurnian bahasa Indonesia adalah dengan
menuliskan kaidah-kaidah ejaan dan tulisan bahasa Indonesia dalam sebuah buku
yang disebut dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD dapat digunakan sebagai
pedoman dalam kegiatan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan benar,
baik komunikasi secara langsung maupun tidak langsung.
Penanaman bahasa
Indonesia sejak dini adalah memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bahasa
Indonesia sejak anak masih kecil. Pelaksanaan pendidikan bahasa Indonesia pada
anak dapat dilakukan melalui pendidikan informal, pendidikan formal, maupun
pendidikan nonformal. Pendidikan informal dilaku-kan oleh keluarga di rumah.
Pendidikan ini dilakukan saat anak berada di rumah bersama dengan keluarganya.
Sedangkan pendidikan formal dilaksanakan di dalam lembaga pendidikan resmi
mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Dalam pendidikan formal ini
gurulah yang berperan penting dalam menanamkan pengetahuan akan bahasa Indonesia.
Sedangkan pendidikan nonformal dilaksanakan di luar rumah dan sekolah, dapat
melalui kursus, pelatihan-pelatihan, pondok pesantren dan lain sebagainya.
Pendidikan bahasa
Indonesia di lembaga formal dimulai dari SD. Jumlah jam pelajaran bahasa Indonesia
di SD kelas I, II dan III sebanyak 6 jam pelajaran. Sedangkan kelas IV, V dan
VI sebanyak 5 jam pelajaran. Banyaknya jumlah jam pelajaran Bahasa Indonesia
dimaksudkan agar siswa mempunyai kemampuan berbahasa Indonesia yang baik serta
mempunyai kemampuan berpikir dan bernalar yang baik yang dapat disampaikan
melalui bahasa yang baik pula.
Bahasa
Indonesia merupakan salah satu materi penting yang diajarkan di SD, karena
bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting bagi
kehidupan sehari-hari. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia sebagai-mana
dinyatakan oleh Akhadiah dkk. (1991: 1) adalah agar siswa ”memiliki kemampuan
berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan
sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat
pengalaman siswa sekolah dasar”. Dari penjelasan Akhadiah tersebut maka tujuan
pembelajaran bahasa Indonesia dapat dirumuskan menjadi empat bagian. Antaralain
:
a.
Lulusan SD diharapkan mampu menggunakan bahasa
Indonesia secara baik dan benar.
b. Lulusan
SD diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia.
c. Penggunaan
bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa
d. Pengajaran
disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD.
Butir
(a) dan (b) menunjukkan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia SD yang mencakup
tujuan pada ranah kognitif dan afektif. Butir (c) menyiratkan pen-dekatan
komunikatif yang digunakan. Sedangkan butir (d) menyiratkan sampai di mana
tingkat kesulitan materi pelajaran Bahasa Indonesia yang diajarkan.
Dari tujuan tersebut
jelas tergambar bahwa fungsi pengajaran bahasa Indonesia di SD adalah sebagai
wadah untuk mengembangakan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sesuai
dengan fungsi bahasa itu, terutama sebagai alat ko-munikasi. Pembelajaran
bahasa Indonesia di SD dapat memberikan kemampuan dasar berbahasa yag
diperlukan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah maupun untuk
menyerap ilmu yang dipelajari lewat bahasa itu. Selain itu pembelajaran bahasa
Indonesia juga dapat membentuk sikap berbahasa yang positif serta memberikan
dasar untuk menikmati dan menghargai sastra Indonesia. Dalam pembelajaran
bahasa Indonesia perlu diperhatikan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai
luhur bangsa, serta pembinaan rasa persatuan nasional.
Tujuan pembelajaran
bahasa Indonesia dalam BSNP (2006) dijabarkan menjadi beberapa tujuan. Tujuan
bagi siswa adalah untuk mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kemampuan,
kebutuhan, dan minatnya. Adapun tujuan bagi guru adalah untuk mengembangkan
potensi bahasa siswa , serta lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar
kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya.
Tujuan bagi orang tua siswa adalah agar mereka dapat secara aktif terlibat
dalam pelaksanaan program pembelajaran. Tujuan bagi sekolah adalah agar sekolah
dapat menyusun program pendidikan kebahasaan sesuai dengan keadaan siswa dan
sumber belajar yang tersedia. Sedangkan tujuan bagi daerah adalah agar daerah
dapat menentukan sendiri bahan dan sumber belajar kebahasaan dengan kondisi
kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan sosial.
D. Alokasi Waktu Bahasa Indonesia untuk MI
Alokasi
waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi
dasar tertentu dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: pertama,
minggu efektif per semester ; kedua, alokasi waktu mata pelajaran per minggu ;
dan ketiga, jumlah kompetensi per semester. Adapun alokasi dalam silabus merupakan
iraan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh
peserta didik yang beragam. Adapun dalam RPP, alokasi waktu yang dibutuhkan
oleh siswa guna mencapai beberapa indikator dari satu kompetensi dasar dalam
satu pertemuan.
Berdasarkan kompetensi
inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik
satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk sekolah
dasar/ madrasah ibtidaiyah sebagaimana tabel berikut ini.
Mata Pelajaran
|
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
||||||
I
|
II
|
III
|
IV
|
V
|
VI
|
||
Kelompok A
|
|||||||
1.
|
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
2.
|
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
|
5
|
5
|
6
|
5
|
5
|
5
|
3.
|
Bahasa Indonesia
|
8
|
9
|
10
|
7
|
7
|
7
|
4.
|
Matematika
|
5
|
6
|
6
|
6
|
6
|
6
|
5.
|
Ilmu Pengetahuan Alam
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
6.
|
Ilmu Pengetahuan Sosial
|
-
|
-
|
-
|
3
|
3
|
3
|
Kelompok B
|
|||||||
1.
|
Seni Budaya dan Prakarya
|
4
|
4
|
4
|
5
|
5
|
5
|
2.
|
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4
|
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
|
30
|
32
|
34
|
36
|
36
|
36
|
Dari tabel diatas dapat
diketahui bahwa ada sejumlah perubahan signifikan berkenaan dengan mata
pelajaran di SD/MI. Pada kurikulum 2006 untuk tingkat SD, ada 10 mata pelajaran
yang diajarkan, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia,
Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Dalam
Kurikulum 2013, mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata
pelajaran dipadatkan menjadi delapan mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA dan IPS. Enam mata
pelajaran tersebut dalam Kelompok A. Adapun dua sisanya yaitu Pendidikan
Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Seni Budaya ialah kelompok B. Bahkan semula
rencananya hanya enam mata pelajaran saja, karena IPA dan IPS rencanya
diintergasikan ke dalam mata pelajaran lainnya.
Beban Belajar
Pada pasal 7
PERMENDIKBUD no 57 tahun 2014 beban belajar didefiniskan sebagai keseluruhan
muatan dan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu
minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
1.
Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah
Ibtidaiyah terdiri atas:
a.
kegiatan tatap muka;
b.
kegiatan terstruktur; dan
c.
kegiatan mandiri.
2.
Beban belajar kegiatan tatap muka sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf a dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per
minggu, dengan durasi setiap satu jam pelajaran adalah 35 (tiga puluh lima)
menit;
3.
Beban belajar kegiatan terstruktur sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf b dan beban belajar kegiatan mandiri sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) huruf c paling banyak 40% (empat puluh persen) dari
waktu kegiatan tatap muka tema pembelajaran yang bersangkutan.
4.
Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah
jam pelajaran per minggu.
a.
Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam
pelajaran.
b.
Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32
jam pelajaran.
c.
Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34
jam pelajaran.
d.
Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI
adalah 36 jam pelajaran.
5.
Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V
dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
6.
Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil
paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
7.
Beban belajar di kelas VI pada semester genap
paling sedikit 14 minggu minggu efektif.
Dari tabel diatas maka
alokasi waktu untuk mata pelajaran bahasa Indonesia adalah :
a.
Kelas I sebanyak 8 jam pelajaran per minggu
b.
Kelas II sebanyak 9 jam tatap muka per minggu
c.
Kelas III sebanyak 10 jam tatap muka per minggu
d.
Kelas IV,V, dan VI sebanyak 7 jam tatap muka
per minggu.
E.
Kegiatan
Berbahasa Indonesia untuk MI
Pendidikan
dasar atau sekolah dasar merupakan momentum awal bagi anak untuk meningkatkan
kemampuan dirinya. Dari bangku sekolah dasarlah mereka mendapatkan imunitas
belajar yang kemudian menjadi kebiasaan-kebiasaan yang akan mereka lakukan
dikemudian hari. Sehingga peran seorang guru sangatlah penting untuk dapat
menanamkan kebiasaan baik bagi siswanya, bagaimana mereka dituntu memiliki kompetensi-kompetensi
yang kemudian dapat meningkatkan kemampuan siswanya.
Ketrampilan berbahasa
yang dilakukan menusia yang berupa menyimak, berbicara, membaca, dan menulis
yang dimodali kekayaan kosakata, yaitu aktivitas intelektual, karya otak
manusia berbahasa bukanlah instinct, tidak dibawa anak sejak lahir, melainkan
manusia dapat belajar bahasa sampai terampil berbahasa, mampu berbahasa untuk
kebutuhan berkomunikasi. Penggunaan bahasa dalam interaksi dapat dibedakan
menjadi dua, yakni lisan dan tulisan. Kemampuan berbahasa lisan meliputi
kemampuan berbicara dan menyimak, sedangkan kemampuan bahasa tulisan meliputi
kemampuan membaca dan menulis.
Ketika anak memasuki
usia sekolah dasr, anak-anak akan terkondisikan untuk mempelajari bahasa tulis.
Pada saat anak- anak memasuki usia tujuh tahun, anak-anak dapat membuat cerita
yang lebih teratur. Mereka dapat menyusun cerita dengan cara mengemukakan
masalah, rencana pemecahan masalah, dan menyelesaiakan masalah. Adapun pada
saat anak-anak memasuki kelas dua sekolah dasar diharapkan anak-anak dapat
bercerita dengan kalimat yang lebih panjang dengan menggunakan konjungsi : dan,
lalu, dan kata depan seperti di, ke , dan dari.
Pembelajaran menulis di
jenjang pendidikan dasar dapat dibedakan menjadi dua tahap, yakni menulis
permulaan di kelas I-II dan menulis lanjut yang terdiri dari menulis lanjut
tahap pertama di kelas III- IV serta menulis lanjut kedua di kelas VI hingga
kelas IX (SMP). Menulis itu sendiri berkaitan dengan membaca, bahkan dengan
kegiatan berbicara dan menyimak. Membaca dan menulis merupakan kegiatan yang
saling mendukung agar berkomunikasi untuk melakukan kegiatan membaca sebagai
kegiatan dari latihan menulis.
F.
Cakupan
Materi Bahasa Indonesia untuk MI
Cakupan materi
bergantung pada perumusan SKL, Kompetensi Inti maupun Kompetensi Dasar. SKL
merupakan profil lulusan sebagai acuan penyusunan KI, KI adalah penjabaran SKL
,dan KD merupakan penjabaran KI. KD merupakan organisasi horisontal yang
didalamnya terdapat jaringan tema antar mata pelajaran dalam satu kelas.
Kompetensi Inti Sekolah
Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik
SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap
kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai
Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain
itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang
sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti
menggunakan notasi sebagai berikut:
1.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti
sikap spiritual;
2.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti
sikap sosial;
3.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti
pengetahuan; dan
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti
keterampilan.
Kompetensi
Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar
dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik, dan
kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok
sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
1.
kelompok 1 : kelompok Kompetensi Dasar sikap
spiritual dalam rangka menjabarkan KI1;
2. kelompok
2 : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
3. kelompok
3 : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan
4. kelompok
4 : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.
Pembelajaran
bahasa Indonesia di sekolah dasar tidak terlepas dari empat ketrampilan
berbahasa, yaitu meliputi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Pada kelas IV berisi
materi tentang menggali informasi dari teks laporan hasil pengamatan,
menguraikan teks intruksi, menggali informasi tentang teks wawancara, menggali
informasi tentang teks cerita petualangan, menggali informasi tentang ulasan
buku.
Pada kelas V berisi
materi tentang menggali informasi dari teks laporan buku, menguraikan isi teks
penjelasan tentang prosedur, menguraiakn teks paparan iklan tentang ekspor
impor, menggali informasi dari teks pantun dan syair, menggali informasi
tentang teks informasi sejarah.
Pada kelas VI berisi
materi tentang menggali informasi dari laporan teks investigasi, menguraiakan
penjelasan ilmiah tentang penyebab dan perubahan sifat benda, menguraikan isi
teks pidato persuasif, menggali informasi dari cerita fiksi sejarah.
G.
Keunggulan
dan Kelemahan pada Kurikulum 2013
1.
Kelebihan dan
Kekurangan Kurikulum 2013
Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari
masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena
kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman
yang selalu berubah tanpa bisa dicegah
Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi
penentu masa depan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan
sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan
masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan
negara.
Kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai
dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk pemerintah
maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Meskipun masih premature, namun ada
beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung
berhadapan dengan kurikulum itu sendiri
Terdapat beberapah hal penting dari perubahan atau
penyempurnaan kurikulum tersebut yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat
disana-sini.
2.
Keunggulan kurikulum
2013
a.
Siswa lebih dituntut untuk
aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi
di sekolah.
b.
Adanya penilaian dari semua
aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja
tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
c.
Munculnya pendidikan
karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua
program studi.
d.
Adanya kompetensi yang
sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e.
Kompetensi yang dimaksud
menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
f.
Banyak kompetensi yang
dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi
pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
g.
Hal yang paling menarik
dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan
sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,
nasional, maupun global.
h.
Standar penilaian
mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan
pengetahuan secara proporsional.
i.
Mengharuskan adanya
remediasi secara berkala.
j.
Sifat pembelajaran sangat
kontekstual.
k.
Meningkatkan motivasi
mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
l.
Ada rambu-rambu yang jelas
bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
m.
Guru berperan sebagai
fasilitator
n.
Diharapkan kreatifitas guru
akan semakin meningkat
o.
Efisiensi dalam manajemen
sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
p.
Sekolah dapat memperoleh
pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
q.
Pembelajaran berpusat pada
siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
r.
Penilaian meliputi aspek kognitif,
afektif, psikomotorik sesuai proporsi
s.
Ekstrakurikuler wajib
Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama,
saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
3.
Kelemahan kurikulum 2013
a. Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum
2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak
mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
b. Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan
kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada
kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan
waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya
dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai
pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
c. Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
d. Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
e. Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
f. Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum
sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat
dalam kasus ini.
g. Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses
pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa
mempunyai kapasitas yang sama.
h. Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran
dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
i.
Terlalu banyak materi yang
harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan
baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran
yang dia ampu.
j.
Beban belajar siswa dan
guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
k. Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus
yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
l.
Sebagian besar guru masih
terbiasa menggunakan cara konvensional
m. Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih
terbatas.
n. Guru tidak tiap dengan perubahan
o. Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap,
ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
p. Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
q. Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
r.
Sekolah tidak mandiri dalam
menyikapi kurikulum
s. Tingkat keaktifan siswa belum merata
t.
KBM umumnya saat ini mash
konvensional
u. Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan
ketrampilan.
v. Menambah beban kerja guru.
w. Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil
menjalankan kurikulum 2013
x. Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka,
sehingga ada unsur keterpaksaan.
H.
Perbedaan
Kurikulum 2013 dengan kurikulum Sebelumnya
No
|
Kurikulum 2013
|
KTSP
|
1
|
SKL (Standar
Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54
Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka
Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70
Tahun 2013
|
Standar Isi
ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu
ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun
2006
|
2
|
Aspek kompetensi
lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek
kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih menekankan pada
aspek pengetahuan
|
3
|
di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-VI
|
di jenjang SD Tematik
Terpadu untuk kelas I-III
|
4
|
Jumlah jam pelajaran
per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding
KTSP
|
Jumlah jam pelajaran
lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
|
5
|
Proses pembelajaran
setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK
dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses
dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan,
Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar proses dalam
pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
6
|
TIK (Teknologi
Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai
media pembelajaran
|
TIK sebagai mata
pelajaran
|
7
|
Standar penilaian
menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap,
keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya lebih
dominan pada aspek pengetahuan
|
8
|
Pramuka menjadi
ekstrakuler wajib
|
Pramuka bukan
ekstrakurikuler wajib
|
9
|
Pemintan (Penjurusan)
mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan mulai
kelas XI
|
10
|
BK lebih menekankan
mengembangkan potensi siswa
|
BK lebih pada
menyelesaikan masalah siswa
|
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013
mengalami perubahan yang mendasr, yaitu berbasis teks. Tujuannya adalah agar
dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan mentalnya, dan menyelesaikan
masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Prinsip penerapannya yaitu,
bahasa dipandang sebagai teks, Penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan
bentuk-bentuk kebahasan untuk mengungkapkan makna pembelajaran, bahasa bersifat
fungsional, dan bahasa merupakan sarana pembentukan berpikir manusia. Tahapan
pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks, diawali dengan membangun konteks,
kegiatan pemodelan, membangun teks secara bersama-sama, dan membangun teks
secara mandiri. Dalam pemeblajarannya menggunakan pendekatan saintifik dengan
menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai
dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan guru.
Penanaman bahasa
Indonesia sejak dini adalah memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bahasa
Indonesia sejak anak masih kecil. Pelaksanaan pendidikan bahasa Indonesia pada
anak dapat dilakukan melalui pendidikan informal, pendidikan formal, maupun
pendidikan nonformal
Tujuan pembelajaran
bahasa Indonesia sebagai-mana dinyatakan oleh Akhadiah dkk. (1991: 1) adalah
agar siswa ”memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta
dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan
berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar”. Dari penjelasan
Akhadiah tersebut maka tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dapat dirumuskan
menjadi empat bagian. Antaralain :
a.
Lulusan SD diharapkan mampu menggunakan bahasa
Indonesia secara baik dan benar.
b. Lulusan SD
diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia.
c. Penggunaan
bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa.
d. Pengajaran
disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD.
Tujuan bagi siswa
adalah untuk mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan
minatnya. Adapun tujuan bagi guru adalah untuk mengembangkan potensi bahasa
siswa , serta lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai
dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya
B.
Saran
Semoga dengan adanya
makalah ini, pembaca dapat memahami dirinya yang berprofesi sebagai guru dan
bermanfaat untuk proses pembelajaran, profesi keguruan dan menjadi pegangan
bagi seorang guru untuk pencapaian tujuan pembelajaran terutama pada kelas 4-6
Sekolah Dasar.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Atmazaki.
2013. Mengungkap Masa Depan: Inovasi
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Konteks Pengembangan Karakter Cerdas.
Makalah. Padang: UNP
Dirjen Pendik Kemendikbud. 2014. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Melalui Pendekatan Saintifik. Jakarta: Dirjen Pendik.
Mahsun. 2013. Pembelajaran Teks dalam
Kurikulum 2013. http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-mahsun. Diakses 20 September 2015.
Mahsun. 2014. Teks Pembelajaran
Bahasa Indonesia Kurikulum 2013. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Patria, Bekti. 2013. Mata Pelajaran
Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013. https://bektipatria.wordpress.com/2013/10/27/mata-pelajaran-bahasa-indonesia-dalam-kurikulum-2013/. Diakses 27 September 2015.
Slamet, St. Y.. 2007. Dasar-Dasar
Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar. Surakarta: LPP
UNS dan UPT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar