Rabu, 04 April 2018

MAKALAH PEMBELAJARAN BAHASA KURTILAS


BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Kehadiran kurikulum 2013 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2006 atau KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) telah membawa perubahan yang mendasar dalam pembelajaran Bahasa Indonesia. Pada Kurikulum 2006, mata pelajaran Bahasa Indonesia lebih mengedepankan pada keterampilan berbahasa (dan bersastra), sedangkan dalam Kurikulum 2013, Pembelajaran Bahasa Indonesia digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan kemampuan dan keterampilan menalar. Perubahan ini terjadi dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa kemampuan menalar peserta didik Indonesia masih sangat rendah. Hal ini diketahui dari studi Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) tahun 2011, hanya lima persen peserta didik Indonesia yang mampu memecahkan persoalan yang membutuhkan pemikiran, sedangkan sisanya 95 persen hanya sampai pada level menengah, yaitu memecahkan persoalan yang bersifat hapalan. Ini membuktikan, bahwa pendidikan Indonesia baru berada pada tatanan konseptual. Untuk itu, pembelajaran bahasa Indonesia merupakan salah satu solusi, yaitu dengan menjadikan bahasa sebagai penghela ilmu pengetahuan dan pembelajaran berbasis teks.
Adanya Perubahan dalam pembelajaran bahasa Indonesia tersebut seyogiaya diiringi dengan kompetensi guru dalam mengimplementasikan pembelajaran bahasa dengan pradigma baru yaitu pembelajaran berbasis “Teks”. Untuk itu, dalam paparan ini akan menyigi Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013 sebagai Kajian dalam Mata Diklat Penerapan Kurikulum 2013.




BAB II
PEMBAHASAN

A.      Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran bahasa indonesia disuguhakan pada peserta didik bertjuan untuk melatih peserta didik terampil berbahasa dengan menuangkan ide dan gagasanya secara kreatif dan kritis. Namun kenyataannya banyak guru terjebak dalam tatanan konsep sehingga pembelajaran cenderung membahasa teori-teori bahasa. Sebagaimana yang dikemukakan Slamet (2007: 6), bahwa pengajaran bahasa Indonesia adalah pengajaran keterampilan berbahasa bukan pengajaran tentang kebahasaan. Teori-teori bahasa hanya sebagai pendukung atau penjelas dalam konteks, yaitu yang berkaitan dengan keterampilan tertentu yang tengah diajarkan.
1.      Pembelajaran Bahasa Indonesia
Pembelajaran bahasa Indonesia pada hakikatnya adalah membelajarkan peserta didik tentang keterampilan berbahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai tujuan dan fungsinya. Menurut Atmazaki (2013), mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis, menghargai dan bangga menggunakan bahasaIndonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan, menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial, menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk mengimplementasikan tujuan mata pelajaran Bahasa Indonesia tersebut, maka pembelajaran bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 disajikan dengan menggunakan pendekatan berbasis teks. Teks dapat berwujud teks tertulis maupun teks lisan. Teks merupakan ungkapan pikiran manusia yang lengkap yang di dalamnya memiliki situasi dan konteks. Dengan kata lain, belajar Bahasa Indonesia tidak sekadar memakai bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi, tetapi perlu juga mengetahui makna atau bagaimana memilih kata yang tepat yang sesuai tatanan budaya dan masyarakat pemakainya.
Mahsun (2014: 39) menyatakan, dalam pembelajaran Bahasa ada dua komponen yang harus dipelajarai, yaitu masalah makna dan bentuk. Kedua unsur tersebut harus hadir secara stimulant dan keduanya harus ada. Namun pemakai bahasa harus menyadari bahwa komponen makna menjadi unsur utama dalam pembentuk bahasa, dan karena itu bahasa menjadi sarana pembentukan pikiran manusia. Untuk itu guru perlu menyadari, bahwa kemampuan berpikir yang harusnya dibentuk dalam bahasa adalah kemampuan berpikir sistematis, terkontrol, empiris, dan kritis. Secara stipulatif kemampuan berpikir tersebut disebut dengan berpikir metodologis yang hanya dapat dicapai melalui pembelajaran teks berdasarkan pendekatan ilmiah/saintifik.
Pada kesempatan lain Mahsun (2013) menyatakan , kehadiran konteks budaya, selain konteks situasi yang melatarbelakangi lahirnya suatu teks menunjukkan adanya kesejajaran antara pembelajaran berbasis teks (konsep bahasa) dengan filosofi pengembangan Kurikulum 2013. Khusus yang terkait dengan rumusan kebutuhan kompetensi peserta didik dalam bentuk kompetensi inti (KI) atas domein sikap, pengetahuan, dan keterampilan (sebagai penguatan dapat dilihat dalam Standar Isi Permen dikbud Tahun 2014). Kompetensi inti yang menyangkut sikap, baik sikap spiritual (KI: 1 ) maupun sikap sosial (KI: 2) terkait dengan konsep kebahasaan tentang nilai, norma kultural, serta konteks sosial yang menjadi dasar terbentuknya register (bahasa sebagai teks); kompetensi inti yang menyangkut pengetahuan (KI: 3) dan keterampilan (KI: 4) terkait langsung dengan konsep kebahasaan yang berhubungan dengan proses sosial (genre) dan register (bahasa sebagai teks). Selain itu, antarkompetensi dasar (KD) yang dikelompokkan berdasarkan KI tersebut memiliki hubungan pendasaran satu sama lain. Ketercapaian KD dalam kelompok KI: 1 dan 2 ditentukan oleh ketercapaian KD dalam kelompok KI: 3 dan 4. KD dalam kelompok KI: 1 dan 2 bukan untuk diajarkan melainkan implikasi dari ketercapaian KD dalam kelompok KI: 3 dan 4.
Hal lain yang perlu dicermati oleh guru, bahwa karakteristik pembelajaran terkait erat dengan Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi. Standar Kompetensi Lulusan memberikan kerangka konseptual tentang sasaran pembelajaran yang harus dicapai, dan Standar Isi memberikan kerangka konseptual tentang kegiatan belajar dan pembelajaran yang dikembangkan dari tingkat kompetensi dan ruang lingkup materi. Sesuai dengan Standar Kompetensi Lulusan, sasaran pembelajaran mencakup pengembangan domain sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang memiliki karakteristik berbeda untuk masing-masing mata pelajaran.
Domain Sikap diperoleh melalui aktivitas menerima, menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan. Domain pengetahuan diperoleh melalui aktivitas mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Domain keterampilan diperoleh melalui aktivitas mengamati, menanya, mencoba, menalar, menyaji, dan mencipta. Pencapain kompetensi tersebut berkaitan erat dengan proses pembelajaran yang dilaksanakan. Untuk itu, guru harus merencanakan pembelajaran sesuai tuntutan kurikulum dengan menggunakan pendekatan saintifik dan model pembelajaran yang mendorong kemampuan peserta didik untuk melakukan penyingkapan/penelitian, serta dapat menghasilkan karya kontekstual, baik individual maupun kelompok..
Dengan memahami keterkaitan masing-masing kompetensi dalam pembelajaran, khusunya pembelajaran bahasa Indonesia dengan pembelajaran berbasis teks akan mampu mengembangkan kemampuan berpikir peserta didik secara kreatif dan kritis. Di samping itu, pembelajaran Bahasa Indonesia dapat berperan sebagai penghela dan pengintegrasi ilmu lain.
2.      Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 dengan pembelajaran berbasis teks bertujuan agar dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan mentalnya, dan menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Dalam penerapannya, pembelajaran Bahasa Indonesia memiliki prinsip, yaitu sebagai berikut.
a.       Bahasa hendaknya dipandang sebagai teks, bukan semata-mata kumpulan kata atau kaidah kebahasaan
b.      Penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasan untuk mengungkapkan makna.
c.       Bahasa bersifat fungsional, artinya penggunaan bahasa yang tidak pernah dapat dipisahkan dari konteks, karena bentuk bahasa yang digunakan mmencerminkan ide, sikap, nilai, dan ideologi pemakai/penggunanya.
d.      Bahasa merupakan sarana pembentukan berpikir manusia.
Dengan prinsip di atas, maka pembelajaran bahasa berbasis teks membawa implikasi metodologis pada pembelajaran yang bertahap. Hal ini diawali dari kegiatan guru membangun konteks, dilanjutkan dengan kegiatan pemodelan, membangun teks secara bersama-sama, sampai pada membangun teks secara mandiri. Kegiatan ini dilakukan karena teks merupakan satuan bahasa yang mengandung pikiran dengan struktur yang lengkap. Guru harus benar-benar meyakini bahwa pada akhirnya peserta didik mampu menyajikan teks secara mandiri. Secara rinci tahapan tersebut sebagai berikut.
1)      Membangun konteks
Membangun kontek, yaitu melalui kegiatan mengamati teks dalam konteksnya dan menanya tentang berbagai hal yang berkaitan dengan teks yang diamatinya. Pada langkah membangun konteks peserta didik dapat didorong untuk memahami  nilai spiritual, nilai budaya, tujuan yang melatari bangun teks. Dalam proses ini peserta didik mengeksplorasi kandungan teks serta nilai-nilai yang tersirat di dalamnya. Di samping itu, peserta didik dapat mengungkap laporan hasil pengamatan untuk bahan tindak lanjut dalam kegiatan belajar.
2)      Membentuk model (Pemodelan)
Pemeodelan, yaitu melalui kegiatan mencoba dan menalar merumuskan model strukur fonologi, gramatikal, leksikal, dan makna teks dibacanya. Dalam langkah ini peserta didik didorong untuk meningkatkan rasa ingin tahu dengan memperhatikan (1)  simbol, (2) bunyi (3) tata bahasa dan (4) makna. Melalui analisis fakta dan data pada teks yang dipelajarinya peserta didik memperoleh model imbuhan, struktur imkata, frase, klausa, kalimat, maupun paragraf. Semua kegiatan tersebut peserta didik pelajari pada konteks pemakaiannya. Pada tahapan ini peserta didik dapat mengeksplorasi jenis teks yang dipelajarinya serta mengenali ciri-cirinya. Proses aktivitas pengenalan bukan sebagai tujuan akhir pembelajaran, melainkan sebagai awal kegiatan untuk mengembangkan daya cipta.
3)      Membangun teks bersama-sama
Membangun teks bersama/berkelompok, yaitu menyusun teks bersama masih dalam kegiatan mencoba, menalar, dan mencipta secara kolaboratif yang dilanjutkan dengan menyaji. Peserta menggunakan hasil mengeksplorasi model-model teks  untuk membangun teks dengan cara berkolaborasi dalam kelompok. Melalui kegiatan ini diharapkan semua peserta didik   dapat memperoleh pengalaman mencipta teks sebagai dasar untuk mengembangkan kompetensi individu.
4)      Mengembangkan teks secara mandiri
Mengembangkan teks secara mandiri, yaitu dengan titik tekan pada peserta didik dapat menunjukkan kompetensinya secara individual dalam mencipta. Oleh karena itu, dimensi kegiatan pembelajaran bahasa Indonesia wajib memenuhi empat langkah dasar, enam langkah mengembangkan keterampilan beraktivitas secara saintifik, dua model  kegiatan koloboratif dan individual, dan berdimesi beraktivitas dan berkarya.
Untuk implemetasi dalam pembelajaran, guru dapat menggunakan model pembelajaran, antara lain model inkuiri based learning, discovery based learning, problem based learning, dan project based learning. Model-model tersebut masing-masing memiliki langkah kerja yang sistematis dalam penerapannya. Dalam penerapan model tidak ada satu model yang unggul dari model lain, namun guru perlu mencocokkan dengan lingkup materi dan strategi pembelajaran yang digunakan.

Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan yang menjadi identitas bangsa Indonesia. Untuk menjaga kelestarian dan kemurnian bahasa Indonesia maka diperlukan berbagai upaya. Contoh upaya untuk menjaga kemurnian bahasa Indonesia adalah dengan menuliskan kaidah-kaidah ejaan dan tulisan bahasa Indonesia dalam sebuah buku yang disebut dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). EYD dapat digunakan sebagai pedoman dalam kegiatan berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dengan benar, baik komunikasi secara langsung maupun tidak langsung.
Penanaman bahasa Indonesia sejak dini adalah memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bahasa Indonesia sejak anak masih kecil. Pelaksanaan pendidikan bahasa Indonesia pada anak dapat dilakukan melalui pendidikan informal, pendidikan formal, maupun pendidikan nonformal. Pendidikan informal dilaku-kan oleh keluarga di rumah. Pendidikan ini dilakukan saat anak berada di rumah bersama dengan keluarganya. Sedangkan pendidikan formal dilaksanakan di dalam lembaga pendidikan resmi mulai dari SD sampai dengan perguruan tinggi. Dalam pendidikan formal ini gurulah yang berperan penting dalam menanamkan pengetahuan akan bahasa Indonesia. Sedangkan pendidikan nonformal dilaksanakan di luar rumah dan sekolah, dapat melalui kursus, pelatihan-pelatihan, pondok pesantren dan lain sebagainya.
Pendidikan bahasa Indonesia di lembaga formal dimulai dari SD. Jumlah jam pelajaran bahasa Indonesia di SD kelas I, II dan III sebanyak 6 jam pelajaran. Sedangkan kelas IV, V dan VI sebanyak 5 jam pelajaran. Banyaknya jumlah jam pelajaran Bahasa Indonesia dimaksudkan agar siswa mempunyai kemampuan berbahasa Indonesia yang baik serta mempunyai kemampuan berpikir dan bernalar yang baik yang dapat disampaikan melalui bahasa yang baik pula.

Bahasa Indonesia merupakan salah satu materi penting yang diajarkan di SD, karena bahasa Indonesia mempunyai kedudukan dan fungsi yang sangat penting bagi kehidupan sehari-hari. Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia sebagai-mana dinyatakan oleh Akhadiah dkk. (1991: 1) adalah agar siswa ”memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar”. Dari penjelasan Akhadiah tersebut maka tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dapat dirumuskan menjadi empat bagian. Antaralain :
a.       Lulusan SD diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
b.      Lulusan SD diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia.
c.       Penggunaan bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa
d.      Pengajaran disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD.
Butir (a) dan (b) menunjukkan tujuan pembelajaran bahasa Indonesia SD yang mencakup tujuan pada ranah kognitif dan afektif. Butir (c) menyiratkan pen-dekatan komunikatif yang digunakan. Sedangkan butir (d) menyiratkan sampai di mana tingkat kesulitan materi pelajaran Bahasa Indonesia yang diajarkan.
Dari tujuan tersebut jelas tergambar bahwa fungsi pengajaran bahasa Indonesia di SD adalah sebagai wadah untuk mengembangakan kemampuan siswa dalam menggunakan bahasa sesuai dengan fungsi bahasa itu, terutama sebagai alat ko-munikasi. Pembelajaran bahasa Indonesia di SD dapat memberikan kemampuan dasar berbahasa yag diperlukan untuk melanjutkan pendidikan di sekolah menengah maupun untuk menyerap ilmu yang dipelajari lewat bahasa itu. Selain itu pembelajaran bahasa Indonesia juga dapat membentuk sikap berbahasa yang positif serta memberikan dasar untuk menikmati dan menghargai sastra Indonesia. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia perlu diperhatikan pelestarian dan pengembangan nilai-nilai luhur bangsa, serta pembinaan rasa persatuan nasional.
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dalam BSNP (2006) dijabarkan menjadi beberapa tujuan. Tujuan bagi siswa adalah untuk mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya. Adapun tujuan bagi guru adalah untuk mengembangkan potensi bahasa siswa , serta lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya. Tujuan bagi orang tua siswa adalah agar mereka dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program pembelajaran. Tujuan bagi sekolah adalah agar sekolah dapat menyusun program pendidikan kebahasaan sesuai dengan keadaan siswa dan sumber belajar yang tersedia. Sedangkan tujuan bagi daerah adalah agar daerah dapat menentukan sendiri bahan dan sumber belajar kebahasaan dengan kondisi kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan sosial.

D.      Alokasi Waktu Bahasa Indonesia untuk MI
Alokasi waktu adalah jumlah waktu yang dibutuhkan untuk ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu dengan memperhatikan beberapa hal sebagai berikut: pertama, minggu efektif per semester ; kedua, alokasi waktu mata pelajaran per minggu ; dan ketiga, jumlah kompetensi per semester. Adapun alokasi dalam silabus merupakan iraan waktu rata-rata untuk menguasai kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh peserta didik yang beragam. Adapun dalam RPP, alokasi waktu yang dibutuhkan oleh siswa guna mencapai beberapa indikator dari satu kompetensi dasar dalam satu pertemuan.
Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk sekolah dasar/ madrasah ibtidaiyah sebagaimana tabel berikut ini.
Mata Pelajaran
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
I
II
III
IV
V
VI
Kelompok A
1.       
Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
4
4
4
4
4
4
2.       
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
5
5
6
5
5
5
3.       
Bahasa Indonesia
8
9
10
7
7
7
4.       
Matematika
5
6
6
6
6
6
5.       
Ilmu Pengetahuan Alam
-
-
-
3
3
3
6.       
Ilmu Pengetahuan Sosial
-
-
-
3
3
3
Kelompok B
1.
Seni Budaya dan Prakarya
4
4
4
5
5
5
2.
Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
4
4
4
4
4
4
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
30
32
34
36
36
36

Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa ada sejumlah perubahan signifikan berkenaan dengan mata pelajaran di SD/MI. Pada kurikulum 2006 untuk tingkat SD, ada 10 mata pelajaran yang diajarkan, yaitu Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Seni Budaya dan Keterampilan, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, serta Muatan Lokal dan Pengembangan Diri. Dalam Kurikulum 2013, mata pelajaran untuk anak SD yang semula berjumlah 10 mata pelajaran dipadatkan menjadi delapan mata pelajaran, yaitu Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PPKn, Matematika, Bahasa Indonesia, IPA dan IPS. Enam mata pelajaran tersebut dalam Kelompok A. Adapun dua sisanya yaitu Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan, Seni Budaya ialah kelompok B. Bahkan semula rencananya hanya enam mata pelajaran saja, karena IPA dan IPS rencanya diintergasikan ke dalam mata pelajaran lainnya.
Beban Belajar
Pada pasal 7 PERMENDIKBUD no 57 tahun 2014 beban belajar didefiniskan sebagai keseluruhan muatan dan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pelajaran.
1.      Beban belajar di Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah terdiri atas:
a.       kegiatan tatap muka;
b.      kegiatan terstruktur; dan
c.       kegiatan mandiri.
2.      Beban belajar kegiatan tatap muka sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu, dengan durasi setiap satu jam pelajaran adalah 35 (tiga puluh lima) menit;
3.      Beban belajar kegiatan terstruktur sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf b dan beban belajar kegiatan mandiri sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf c paling banyak 40% (empat puluh persen) dari waktu kegiatan tatap muka tema pembelajaran yang bersangkutan.
4.      Beban belajar di SD/MI dinyatakan dalam jumlah jam pelajaran per minggu.
a.       Beban belajar satu minggu Kelas I adalah 30 jam pelajaran.
b.      Beban belajar satu minggu Kelas II adalah 32 jam pelajaran.
c.       Beban belajar satu minggu Kelas III adalah 34 jam pelajaran.
d.      Beban belajar satu minggu Kelas IV, V, dan VI adalah 36 jam pelajaran.
5.      Beban belajar di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
6.      Beban belajar di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 minggu minggu efektif.
7.      Beban belajar di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 minggu minggu efektif.
Dari tabel diatas maka alokasi waktu untuk mata pelajaran bahasa Indonesia adalah :
a.       Kelas I sebanyak 8 jam pelajaran per minggu
b.      Kelas II sebanyak 9 jam tatap muka per minggu
c.       Kelas III sebanyak 10 jam tatap muka per minggu
d.      Kelas IV,V, dan VI sebanyak 7 jam tatap muka per minggu.

E.       Kegiatan Berbahasa Indonesia untuk MI
Pendidikan dasar atau sekolah dasar merupakan momentum awal bagi anak untuk meningkatkan kemampuan dirinya. Dari bangku sekolah dasarlah mereka mendapatkan imunitas belajar yang kemudian menjadi kebiasaan-kebiasaan yang akan mereka lakukan dikemudian hari. Sehingga peran seorang guru sangatlah penting untuk dapat menanamkan kebiasaan baik bagi siswanya, bagaimana mereka dituntu memiliki kompetensi-kompetensi yang kemudian dapat meningkatkan kemampuan siswanya.
Ketrampilan berbahasa yang dilakukan menusia yang berupa menyimak, berbicara, membaca, dan menulis yang dimodali kekayaan kosakata, yaitu aktivitas intelektual, karya otak manusia berbahasa bukanlah instinct, tidak dibawa anak sejak lahir, melainkan manusia dapat belajar bahasa sampai terampil berbahasa, mampu berbahasa untuk kebutuhan berkomunikasi. Penggunaan bahasa dalam interaksi dapat dibedakan menjadi dua, yakni lisan dan tulisan. Kemampuan berbahasa lisan meliputi kemampuan berbicara dan menyimak, sedangkan kemampuan bahasa tulisan meliputi kemampuan membaca dan menulis.
Ketika anak memasuki usia sekolah dasr, anak-anak akan terkondisikan untuk mempelajari bahasa tulis. Pada saat anak- anak memasuki usia tujuh tahun, anak-anak dapat membuat cerita yang lebih teratur. Mereka dapat menyusun cerita dengan cara mengemukakan masalah, rencana pemecahan masalah, dan menyelesaiakan masalah. Adapun pada saat anak-anak memasuki kelas dua sekolah dasar diharapkan anak-anak dapat bercerita dengan kalimat yang lebih panjang dengan menggunakan konjungsi : dan, lalu, dan kata depan seperti di, ke , dan dari.
Pembelajaran menulis di jenjang pendidikan dasar dapat dibedakan menjadi dua tahap, yakni menulis permulaan di kelas I-II dan menulis lanjut yang terdiri dari menulis lanjut tahap pertama di kelas III- IV serta menulis lanjut kedua di kelas VI hingga kelas IX (SMP). Menulis itu sendiri berkaitan dengan membaca, bahkan dengan kegiatan berbicara dan menyimak. Membaca dan menulis merupakan kegiatan yang saling mendukung agar berkomunikasi untuk melakukan kegiatan membaca sebagai kegiatan dari latihan menulis.

F.       Cakupan Materi Bahasa Indonesia untuk MI
Cakupan materi bergantung pada perumusan SKL, Kompetensi Inti maupun Kompetensi Dasar. SKL merupakan profil lulusan sebagai acuan penyusunan KI, KI adalah penjabaran SKL ,dan KD merupakan penjabaran KI. KD merupakan organisasi horisontal yang didalamnya terdapat jaringan tema antar mata pelajaran dalam satu kelas.
Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas. Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antarmata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1.      Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;
2.      Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
3.      Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4.      Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Kompetensi Dasar dirumuskan untuk mencapai Kompetensi Inti. Rumusan Kompetensi Dasar dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik dan kemampuan peserta didik, dan kekhasan masingmasing mata pelajaran. Kompetensi Dasar meliputi empat kelompok sesuai dengan pengelompokan Kompetensi Inti sebagai berikut:
1.      kelompok 1 : kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI1;
2.      kelompok 2 : kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI2;
3.      kelompok 3 : kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI3; dan
4.      kelompok 4 : kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI4.
Pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah dasar tidak terlepas dari empat ketrampilan berbahasa, yaitu meliputi menyimak, berbicara, membaca, dan menulis.
Pada kelas IV berisi materi tentang menggali informasi dari teks laporan hasil pengamatan, menguraikan teks intruksi, menggali informasi tentang teks wawancara, menggali informasi tentang teks cerita petualangan, menggali informasi tentang ulasan buku.
Pada kelas V berisi materi tentang menggali informasi dari teks laporan buku, menguraikan isi teks penjelasan tentang prosedur, menguraiakn teks paparan iklan tentang ekspor impor, menggali informasi dari teks pantun dan syair, menggali informasi tentang teks informasi sejarah.
Pada kelas VI berisi materi tentang menggali informasi dari laporan teks investigasi, menguraiakan penjelasan ilmiah tentang penyebab dan perubahan sifat benda, menguraikan isi teks pidato persuasif, menggali informasi dari cerita fiksi sejarah.

G.      Keunggulan dan Kelemahan pada Kurikulum 2013
1.      Kelebihan dan Kekurangan Kurikulum 2013
Menurut beberapa ahli pendidikan, perubahan kurikulum dari masa ke masa, baik di Indonesia maupun di negara lain, disebabkan karena kebutuhan masyarakat yang setiap tahunnya selalu berkembang dan tuntutan zaman yang selalu berubah tanpa bisa dicegah
Perkembangan kurikulum diharapkan dapat menjadi penentu masa depan anak bangsa, oleh karena itu, kurikulum yang baik akan sangat diharapkan dapat dilaksanakan di Indonesia sehingga akan menghasilkan masa depan anak bangsa yang cerah yang berimplikasi pada kemajuan bangsa dan negara.
Kurikulum yang terbaru yaitu kurikulum 2013 yang mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2013-2014 pada sekolah yang ditunjuk pemerintah maupun sekolah yang siap melaksanakannya. Meskipun masih premature, namun ada beberapa hal yang dirasakan oleh banyak kalangan terutama yang langsung berhadapan dengan kurikulum itu sendiri
Terdapat beberapah hal penting dari perubahan atau penyempurnaan kurikulum tersebut yaitu keunggulan dan kekurangan yang terdapat disana-sini.
2.      Keunggulan kurikulum 2013
a.       Siswa lebih dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam setiap pemecahan masalah yang mereka hadapi di sekolah.
b.      Adanya penilaian dari semua aspek. Penentuan nilai bagi siswa bukan hanya didapat dari nilai ujian saja tetapi juga didapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain-lain.
c.       Munculnya pendidikan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
d.      Adanya kompetensi yang sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e.       Kompetensi yang dimaksud menggambarkan secara holistic domain sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
f.       Banyak kompetensi yang dibutuhkan sesuai perkembangan seperti pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan.
g.      Hal yang paling menarik dari kurikulum 2013 ini adalah sangat tanggap terhadap fenomena dan perubahan sosial. Hal ini mulai dari perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global.
h.      Standar penilaian mengarahkan kepada penilaian berbasis kompetensi seperti sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara proporsional.
i.        Mengharuskan adanya remediasi secara berkala.
j.        Sifat pembelajaran sangat kontekstual.
k.      Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial dan personal.
l.        Ada rambu-rambu yang jelas bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran (buku induk)
m.    Guru berperan sebagai fasilitator
n.      Diharapkan kreatifitas guru akan semakin meningkat
o.      Efisiensi dalam manajemen sekolah contohnya dalam pengadaan buku, dimana buku sudah disiapkan dari pusat
p.      Sekolah dapat memperoleh pendampingan dari pusat dan memperoleh koordinasi dan supervise dari daerah
q.      Pembelajaran berpusat pada siswa dan kontekstual dengan metode pembelajaran yang lebih bervariasi
r.        Penilaian meliputi aspek kognitif, afektif, psikomotorik sesuai proporsi
s.       Ekstrakurikuler wajib Pramuka meningkatkan karakter siswa terutama dalam kedisiplinan, kerjasama, saling menghargai, cinta tanah air dan lain-lain.
3.      Kelemahan kurikulum 2013
a.       Guru banyak salah kaprah, karena beranggapan dengan kurikulum 2013 guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa di kelas, padahal banyak mata pelajaran yang harus tetap ada penjelasan dari guru.
b.      Banyak sekali guru-guru yang belum siap secara mental dengan kurikulum 2013 ini, karena kurikulum ini menuntut guru lebih kreatif, pada kenyataannya sangat sedikit para guru yang seperti itu, sehingga membutuhkan waktu yang panjang agar bisa membuka cakrawala berfikir guru, dan salah satunya dengan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigm guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif.
c.       Kurangnya pemahaman guru dengan konsep pendekatan scientific
d.      Kurangnya ketrampilan guru merancang RPP
e.       Guru tidak banyak yang menguasai penilaian autentik
f.       Tugas menganalisis SKL, KI, KD buku siswa dan buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, dan banyaknya guru yang hanya menjadi plagiat dalam kasus ini.
g.      Tidak pernahnya guru dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013, karena pemerintah cenderung melihat guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
h.      Tidak adanya keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013 karena UN masih menjadi factor penghambat.
i.        Terlalu banyak materi yang harus dikuasai siswa sehingga tidak setiap materi bisa tersampaikan dengan baik, belum lagi persoalan guru yang kurang berdedikasi terhadap mata pelajaran yang dia ampu.
j.        Beban belajar siswa dan guru terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
k.      Timbulnya kecemasan khususnya guru mata pelajaran yang dihapus yaitu KPPI, IPA dan Kewirausahaan dan terancam sertifikasiya dicabut.
l.        Sebagian besar guru masih terbiasa menggunakan cara konvensional
m.    Penguasaan teknologi dan informasi untuk pembelajaran masih terbatas.
n.      Guru tidak tiap dengan perubahan
o.      Kurangnya kekmampaun guru dalam proses penilaian sikap, ketrampilan dan pengetahuan secara holistic.
p.      Kreatifitas dalam pengembangan silabus berkurang
q.      Otonomi sekolah dalam pengembangan kurikulum berkurang
r.        Sekolah tidak mandiri dalam menyikapi kurikulum
s.       Tingkat keaktifan siswa belum merata
t.        KBM umumnya saat ini mash konvensional
u.      Belum semua guru memahami sistem penilaian sikap dan ketrampilan.
v.      Menambah beban kerja guru.
w.    Citra sekolah dan guru akan menurun jika tidak berhasil menjalankan kurikulum 2013
x.      Pramuka menjadi beban bagi siswa yang tidak menyukai Pramuka, sehingga ada unsur keterpaksaan.

H.      Perbedaan Kurikulum 2013 dengan kurikulum Sebelumnya
No
Kurikulum 2013
KTSP
1
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VI
di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSP
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
7
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
10
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa






BAB III
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam kurikulum 2013 mengalami perubahan yang mendasr, yaitu berbasis teks. Tujuannya adalah agar dapat membawa peserta didik sesuai perkembangan mentalnya, dan menyelesaikan masalah kehidupan nyata dengan berpikir kritis. Prinsip penerapannya yaitu, bahasa dipandang sebagai teks, Penggunaan bahasa merupakan proses pemilihan bentuk-bentuk kebahasan untuk mengungkapkan makna pembelajaran, bahasa bersifat fungsional, dan bahasa merupakan sarana pembentukan berpikir manusia. Tahapan pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks, diawali dengan membangun konteks, kegiatan pemodelan, membangun teks secara bersama-sama, dan membangun teks secara mandiri. Dalam pemeblajarannya menggunakan pendekatan saintifik dengan menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan tujuan yang akan dicapai dalam proses pembelajaran yang dilaksanakan guru.
Penanaman bahasa Indonesia sejak dini adalah memberikan pelatihan dan pendidikan tentang bahasa Indonesia sejak anak masih kecil. Pelaksanaan pendidikan bahasa Indonesia pada anak dapat dilakukan melalui pendidikan informal, pendidikan formal, maupun pendidikan nonformal
Tujuan pembelajaran bahasa Indonesia sebagai-mana dinyatakan oleh Akhadiah dkk. (1991: 1) adalah agar siswa ”memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar serta dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa serta tingkat pengalaman siswa sekolah dasar”. Dari penjelasan Akhadiah tersebut maka tujuan pembelajaran bahasa Indonesia dapat dirumuskan menjadi empat bagian. Antaralain :
a.       Lulusan SD diharapkan mampu menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
b.      Lulusan SD diharapkan dapat menghayati bahasa dan sastra Indonesia.
c.       Penggunaan bahasa harus sesuai dengan situasi dan tujuan berbahasa.
d.      Pengajaran disesuaikan dengan tingkat pengalaman siswa SD.
Tujuan bagi siswa adalah untuk mengembangkan kemampuannya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya. Adapun tujuan bagi guru adalah untuk mengembangkan potensi bahasa siswa , serta lebih mandiri dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya

B.       Saran
Semoga dengan adanya makalah ini, pembaca dapat memahami dirinya yang berprofesi sebagai guru dan bermanfaat untuk proses pembelajaran, profesi keguruan dan menjadi pegangan bagi seorang guru untuk pencapaian tujuan pembelajaran terutama pada kelas 4-6 Sekolah Dasar.

















DAFTAR KEPUSTAKAAN

Atmazaki. 2013. Mengungkap Masa Depan: Inovasi Pembelajaran Bahasa Indonesia dalam Konteks Pengembangan Karakter Cerdas. Makalah. Padang: UNP
Dirjen Pendik Kemendikbud. 2014. Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia Melalui Pendekatan Saintifik. Jakarta: Dirjen Pendik.
Mahsun. 2013. Pembelajaran Teks dalam Kurikulum 2013. http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/artikel-kurikulum-mahsun. Diakses 20 September 2015.
Mahsun. 2014. Teks Pembelajaran Bahasa Indonesia Kurikulum 2013. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Patria, Bekti. 2013. Mata Pelajaran Bahasa Indonesia dalam Kurikulum 2013. https://bektipatria.wordpress.com/2013/10/27/mata-pelajaran-bahasa-indonesia-dalam-kurikulum-2013/. Diakses 27 September 2015.
Slamet, St. Y.. 2007. Dasar-Dasar Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia di Sekolah Dasar. Surakarta: LPP UNS dan UPT.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MAKALAH KEBIJAKAN HUKUM PIDANA

BAB I PENDAHULUAN A.       Latar Belakang Dalam fungsinya sebagai perlindungan kepentingan manusia, hukum mempunyai tujuan dan sas...