BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Tidak dapat dipungkiri
bahwa manusia selalu haus akan rasa ingin tahu terhadap dzat yang menciptakan
dan memberikan rasa aman. Berbagai macam aktivitas ibadah dengan berbagai
ritualnya dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rohani dalam rangka mendapatkan kebahagiaan
dan ketenangan. Mulai dari peribadatan terbuka hingga ritual secara
sembunyi-sembunyi dilakukan untuk mendapatkan tujuan tersebut. Di Indonesia,
hal yang demikian sudah tidak asing lagi. Gejala umum yang tampak antara lain
munculnya berbagai macam aliran kepercayaan, yang biasa disebut dengan
kebatinan, tasawuf, ilmu kesempurnaan, teosofi, mistik atau dengan sebutan yang
lain. Munculnya berbagai macam aliran kepercayaan di Indonesia membuat sebagian
pihak merasa resah. Kita tidak bisa dengan mudah merubah apa yang mereka
yakini, karena tiap individu memiliki hak atas lepercayaannya. Oleh karena itu
penting adanya pengetahuan mengenai keberadaan mereka serta hal-hal yang
mendasari kepercayaan yang mereka anut. Makalah ini akan menjelaskan tentang sejarah
munculnya aliran kepercayaan di Indonesia disertai dengan beberapa contoh
aliran yang ada di Indonesia saat ini. Sehingga diharapkan masyarakat dapat
memahami serta tidak mudah menyalahkan kepercayaan orang lain.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Pengertian
Aliran Kepercayaan
2.
Macam-macam
aliran kepercayaan di indoensia
3.
Aturan
tentang aliran kepercayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Aliran Kepercayaan
Menurut M. As’at El Hafidy,
aliran adalah suatu cabang daripada faham yang rentannya masih berinduk dari
salah satu Agama (Madzhab, Orde, sekte dan lain-lain).
Sedangkan kata kepercayaan
menurut ilmu makna kata (semantik), mempunyai beberapa arti:
1)
Iman
kepada agama.
2)
Anggapan
(keyakinan) bahwa benar sungguh ada, misalnya kepada dewa-dewa dan orang-orang
halus.
3)
Dianggap
benar dan jujur, misalnya orang kepercayaan.
4)
Setuju
kepada kebijaksanaan perintah atau pengurus.
Kata kepercayaan menurut
istilah (terminologi) di Indonesia pada waktu ini ialah keyakinan kepada
Ketuhanan Yang Maha Esa di luar agama atau tidak termasuk ke dalam
agama.Pengertian tersebutdi atas adalah pengertian “kepercayaan” yang diberikan
oleh Prof. Kamil Karthapraja di dalam bukunya “Aliran Kebatinan dan Kepercayaa
di Indonesia”.
A.L. Huxley di dalam
bukunya The Parennial Philosiphy, seseorang pengarang dan ahli filsafat di
negeri Inggris, menyebutkan empat arti:
1)
Percaya/mengandalkan
(kepada orang tertentu).
2)
Percaya
(faith) kepada wibawa (dari para ahli di suatu bidang il mu pengetahuan).
3)
Percaya
(belife) kepada dalil-dalil yang kita sendiri tidak dapat menceknya, apabila
kita mempunyai kesediaan, kesempatan, dan kemampuan untuk itu.
4)
Percaya
(belife) kepada dalil-dalil, yang kita ketahui, bahwa kita tidak dapat
menceknya, sekalipun kita menghendakinya.
Huxley berpendapat, bahwa
ketiga arti yang pertama mempunyai peranan yang penting dalam kehidupan
sehari-hari dan dalam arti yang keempat itu dipandangnyasama dengan apa yang
biasa disebut “kepercayaan agamani”. Kamus umum Purwadarminto 1976, menyatakan
bahwa kepercayaan mempunyai pengertian:
a.
Anggapan
atau keyakinan bahwa benar (ada, sungguh-sungguh).
b.
Sesuatu
yang dipercayai (dianggap benar).
Menurut Prof. Kamil
Kartapradja dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Syarif Hidayatullah
Jakarta, bahwa aliran kepercayaan adalah keyakinan dan kepercayaan rakyat
Indonesia di luar agama, dan tidak termasuk ke dalam salah satu agama. Aliran
kepercayaan itu ada dua macam:
1.
Kepercayaan
yang sifatnya tradisional dan animistis, tanpa filosofi dan tidak ada pelajaran
mistiknya, seperti kepercayaan orang-orang Perlamin dan Pelebegu di Tapanuli.
2.
Golongan
kepercayaan yang ajarannya ada filosofinya, juga disertai mistik, golongan
inilah yang disebut atau menamakan dirinya golongan kebatinan. Golongan
kebatinan ini dalam perkembangannya akhirnya menamakan dirinya sebagai Golongan
Kepercayaan Kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Jadi aliran kepercayaan
menurut M. As’ad El Hafidy, ialah suatu paham dogmatis, terjalin dengan adat
istiadat hidup dari berbagai macam suku bangsa yang masih terbelakang. Pokok
kepercayaannya, apa saja adat hidup nenk moyangnya sepanjang masa.
B. Macam-macam aliran kepercayaan di indoensia
Jumlah aliran
kepercayaan di Indonesia sangat banyak dan beragam. Tapi disini, penulis hanya
akan membahas 5 aliran kepercayaan saja, karena telah dianggap mewakili semua
aliran yang ada. Bukan hanya dalam ajarannya saja, tapi dengan caranya
menyesuaikan diri terhadap zaman modern. 5 aliran kepercayaan itu adalah Paguyuban
Sumarah, Sapta Darma, Bratakesawa, Pangestu, Dan Paryana Suryadipura.
1. Paguyuban
Sumarah
Didirikan di Yogyakarta tahun 1950 oleh dr. Soerono
Prodjohoesodho. Tetapi ajaran sumarah telah diwahyukan kepada R. NG.
Soekirnohartono, seorang pegawai kesultanan Yogyakarta. Saat itu
Indonesia berada dalam kondisi yang bergolak karena menuntut perbaikan nasib
dengan dibentuknya suatu parlemen yang sungguh-sungguh. Ini menimbulkan
keprihatinan dari diri R. NG. Soekirnohartono. Akhirnya ia melakukan tirakat
memohon kepada Tuhan agar bangsa Indonesia bisa cepat merdeka dan mengaku
mendapat wahyu untuk menyampaikan ilmu sumarah kepada umat manusia.
Menurut dr. Soeroni ilmu sumarah adalah suatu ilmu kebatinan melalui sujud
sumarah (menyerahkan diri) sampai tercapai kesatuan jiwa dengan Dzat Yang Maha
Kuasa. Ilmu sumarah diajarkan dengan sistim pengasuhan bukan sistim perguruan
yang disesuaikan dengan keadaan zaman artinya ajaran sumarah diajarkan secara
bertingkat. Kalau dianalogikan seperti seorang mahasiswa yang sedang mecari
ilmu di sebuah perguruan tinggi. Tujuan aliran sumarah adalah mencapai
ketentraman lahir dan batin dengan memberikan kesanggupan, ikut serta
menegakkan negara menuju perdamaian, dan membimbing keutamaan kehidupan lahir.
Pokok ajaran aliran sumarah adalah sujud yang diartikan persekutuan dengan
Tuhan melalui meditasi (merenung). Orang dikatakan telah mencapai sujud sumarah
saat sudah berhasil menyatakan angan-angan, rasa dan budi.
Dalam aliran sumarah ada 9 fasal yang dinamakan sesanggeman sebagai akta
kesanggupan, yaitu :
a)
Kepercayaan kepada Allah, nabi-Nya, dan kitab-Nya
b)
Kesanggupan untuk senantiasa ingat kepada Allah
c)
Pembangunan watak, kesucian hati dan ro
d)
Mempererat persaudaraan yang yang berdasarkan kasih
e)
Mengembangkan kewajiban hidup bernegara dan bermasyarakat
f)
Sanggup bertindak benar
g)
Menjauhkan diri dari perbuatan jahat
h)
Rajin memperluas pengetahuan lahir batin
i)
Tidak fanatic
Bila 9 fasal ini telah disanggupi maka akan diadakan
latihan sujud oleh Pamong Pemagang. Latihan pertama menenagkan panca indera,
kemudian Warono (pemimpin umum) yang dianggap sebagai corong Tuhan akan
membimbing mengenai wewarah (ajaran) yang berhubungan dengan ilmu
sumarah.
Jadi, aliran kepercayaan paguyuban sumarah dapat
dipandang sebgaai tempat latihan sujud dan ajaran sumarah mewakili semua aliran
ajaran kebatinan yang sederhana dalam ajrannya.
2. Sapta Dharma
Sapta darma mempunyai arti 7 kewajiban atau 7 amalan suci
yang didirikan oleh Hardjosapoero dari Pare, Kediri. Sapta darma diwahyukan
pada tanggal 27 Desember 1952 pukul 1 malam. Pada waktu itu Hardjosapoero
digerakan seluruh tubuhnya yang sekarang dijadikan pedoman gerakan persujudan
sapta darma, sambil mengucapkan beberapa kalimat yang sekarang juga digunakan
sebagai bacaan dalam upacara persujudan sapta darma. Keesokan harinya,
Hardjosapoero mengunjungi rumah temannya untuk menceritakan kejadian tersebut.
Setelah diceritakan temannyapun mengalami hal yang sama seperti Hardjosapoero,
tubuhnya bergerak-gerak sendiri. Ini terjadi setiap Hardjosapoero mengunjungi
temannya dan menceritakannya. Kejadian ini terjadi kepada 6 teman Hardjosapoero.
Saat sedang berkumpul bersama 6 temannya, Hardjosapoero
mengalaimi Racut yaitu mengalami mati didalam hidup , dimana
Hardjosapoero meninggalakn badan wadagnya (jasmaninya), naik ke atas kemudian
masuk kedalam sebuah masjid besar yang indah dan melakukan sujud di pengimaman.
Sesudah itu Hardjosapoero bertemu seseorang yang bercahaya, kemudian
mengangkatnya, mengayun-ayunkannya, dan dibawa kesebuah perigi ayng penuh air
yaitu Sumur Gumuling dan Sumur Jolotundo. Hardjosapoero diberikan 2 buah keris
Nogososro dan Bendosugodo. Setelah itu Hardjosapoero diperintahkan kembali dan
Ia terbangun lalu hidup kembali.
Sapta darma adalah suatu tempat latihan sujud. Sujud
sapta darma artinya bertelut dan menundukan kepala hingga menyentuh tanah
(pengertian sujud yang asli). Inti sari dari ajaran sapta darma adalah Menghayu-Hayu
Bagya Bawana artinya agar hidup manusia bahagia dunia dan akhirat. Lebih
lengkapnya intisari dari ajaran sapta darma ini adalah :
a) Menanamkan
kepercayaan dengan keyakinan Allah itu ada dan Esa
b) Melatih
kesempurnaan sujud
c) Mendidik
manusia untuk suci dan jujur
d) Hidup teratur
Sapta Darma
beranggotakan orang-orang dari daerah pedesaan dan orang-orang pekerja kasar
yang tinggal di kota-kota. Walaupun demikian para pemimpinnya hampir semua
priyayi. Buku yang berisi ajarannya adalah Kitab Pewarah Sapta Dharma.
3. Ajaran
Bratakesawa
Bratkesawa adalah pensiunan wartawan dari Yogyakarta yang
menulis buku Kunci Swarga. Bukunya menuraikan tentang I`tikad kepada
Tuhan Yang Maha Esa, menurut salah satu faham yang uaraiannya berdasarkan dalil
naqli (kitab tuhan) dan dalik akli (hasil pemikiran akal). Dalam buku ini
dibahas tentang Allah, Manusia, dan Kelepasan. Bratkesawa saberusaha
mendasarkan pandangannya atas dasar Al-Quran.
4. Ajaran
Pangestu
Pangestu adalah singkatan dari Paguyuban Ngesti Tunggal artinya perstuan
untuk dapat bertunggal. Didirikan pada tanggal 20 Mei 1949 di Surakarta.
Tapitelah lama diwahyukan pada 14 Februari 1932 (dalam Serat Sasangka Jati)
kepada R. Soenarto Mertowordojo dirumahnya di Widuran, Surakarta.
Sejak kecil, R. Soenarto Mertowordojo sudah mencari-cari jalan benar tuntuna
illahi dengan berguru ke banyak guru. Tapi tidak ada hasil yang memuaskan
kemudian beliau memutuskan tidak berguru lagi. Suatu waktu R. Soenarto
Mertowordojo sedang melakukan shlat dhaim kemudian merasa terlena, kantuk,
merasa ada dan tidak ada dan mendengar suara didalam hatinya “Ketahuilah olehmu
yang namanya ilmu sejati adalah petunuj yang nyata, yaitu jalan yang benar yag
sampai pada asal muasal hidup.” Beliau merasa takut dan kemudian terdengar lagi
suara : “Aku Suksma Sejati yang menghidupi sekalian alam bertakhta didalam
semua sifat hidup, aku utusan Tuhan yang abadi, yang menjadi pemimpin,
pembimbing, dan gurumu yang sejati ialah Guru Semesta Alam. Aku datang menyampaikan
Anugerah Tuhan.”
Aliran pangestu bertujuan mengantarkan manusia pada kesejahteraan abadi di
pangkuan Sang Suksma Kawekas (Tuhan Allah) dan memperkokoh kesejahteraan
umatnya bagi bangsa dan negara. Siapa saja bisa menjadi anggota aliran
panegstu, asal sudah encapai usia 17 tahun. Inti pertemuan aliran pangestu
terdapat di dalam Rasa yaitu pertemuan warga guna mempelajari ajaran dari Sang
Guru Illahi.
5. Ajaran Paryana
Suryadipura
R. Paryana
Suryadipura adaalh seorang dokter yang pada tahun 1950 menulis sebuah buku
berjudul Alam Pikiran tentang proses berpikir yang menuntut kebahgiaan hidup
baik untuk sendiri, keluarga, agama, nusa, dan bangsa. Dikemukakan mengenai mekano-energetis
(tenaga dan syahwat). Maksudnya bahwa berfikir terjadi karena aliran listrik
dari otak yangmasuk melalui panca indera. Utamanya adalah hukum kekekalan
tenaga dan tenaga. R. Paryana Suryadipura mengemukakan teori baru dibidang
antropologia biologi dengan memakai dasar kebatinan.
C. Aturan tentang aliran kepercayaan
Kemenag
telah menerbitkan buku Pedoman Pembinaan Korban Aliran dan Paham
Keagamaan di Indonesia pada April 2016. Dalam buku pedoman ini
disebutkan ada 7 indikator suatu aliran dan paham keagamaan dianggap bermasalah
sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Poin
ke-5 berbunyi: “Melanggar hak-hak dasar orang lain, seperti pengkonsepsian dan
penafsiran ajaran agama yang dalam penyebarannya memaksa mencuci otak orang
lain baik secara langsung, maupun tidak langsung, memobilisasi pendanaan dari
masyarakat secara manipulative.” (Dirjen Urusan Agama Islam dan Pembinaan
Syariah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementrian Agama RI,Pedoman
Pembinaan Korban Aliran dan Paham Keagamaan di Indonesia, hal.
37)
Maksudnya,
hak dasar itu adalah hak kita beragama. Hak ini harus dilindungi dari
penafsiran ajaran agama yang menyimpang. Di Indonesia telah ada undang-undang
yang mengatur pencegahan penyalahgunaan agama, yaitu UU No. 1 PNPS tahun 1965
yang dikenal dengan UU Penodaan Agama (Pencegahan Penyalahgunaan dan atau
Penodaan Agama). UU ini menjadi dasar pemerintah memberikan perlindungan kepada
masyarakat dari pemahaman dan keyakinan agama bermasalah
Kebebasan
setiap orang untuk berkeyakinan perlu diatur agar kebebasan itu tidak sampai
jatuh pada penodaan agama. Melindungi agama-agama yang telah diakui perlu lebih
didahulukan daripada keputusan memberi kebebasan aliran lain yang setara dengan
agama
Setiap
orang memilik hak berkeyakinan. Tetapi setiap agama perlu mendapatkan perlindungan
Negara dari penodaan. Sebuah hak tidak boleh melanggar hak orang lain
Dengan
UU PNPS tersebut, tiap warga negara tidak boleh seenaknya mengespresikan
kebebasan berkeyakinan. Semua harus tunduk pada undang-undang
Pada
Rakornas (rapat kordinasi nasional) Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI
Provinsi se-Indonedia, 2 September 2016, Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen,
Teguh, SH, MH, mengatakan UU No. 1 PNPS 1965 tentang Pencegahan
Penyalahgunaan dan/Atau Penodaan Agama diperlukan di Indonesia. “Setiap
warga negara harus tunduk pada batasan-batasan dengan maksud menjamin hidup
agama. Yaitu dibatasi oleh UU No. 1 PNPS 965. Ada HAM (Hak Asasi Manusia) yang
mutlak, tetapi di negara Indonesia juga ada HAM Konstitusional. Yakni hak-hak
asas manusia yang diatur undang-undang”, jelas Teguh
Pasal
1 UU menerangkan tentang larangan melakukan penodaan agama dalam bentuk apapun.
Bunyi pasal tersebut adalah: “Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka
umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum, untuk melakukan
penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan
kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan keagamaan dari
agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran
agama itu.”
Artinya,
masalah ini bukan sekedar hak beragama atau berkeyakinan saja, tetapi yang
perlu dikaji adalah hak perlindungan agama. Setiap warga Negara memiliki hak
untuk memiliki keyakinan apa saja, tetapi warga Negara juga memiliki hak agar
agamanya mendapatkan perlindungan dari Negara. Perlindungan dari pelecehan atau
penodaan terhadap agama. Meskipun memberi kebebasan setiap orang untuk memeluk
dan beribadah sesuai keyakinannya, tetapi negara membatasi kebebasan itu agar
kebebasan masyarakat secara kesuluruhan tidak terganggu. Agama merupakan hak
dasar manusia. Karena itu harus dilindungi oleh negara. Sebab, sebagai hak
dasar, maka setiap manusia akan menunut hak dasarnya itu bila ada
hambatan-hambatan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aliran
kepercayaan atau kebatinan telah muncul di Indonesia sejak sebelum diperoleh
kemerdekaan. Ditandai dengan diadakannya Badan Kongres Kebatinan Indonesia
(BKKI) yang diikuti oleh banyak aliran di Indonesia. Banyak sekali jumlah
aliran yang terdapat di Indonesia. Tetapi ada 5 aliran yang dapat dipandang
mewakili semua aliran kepercayaan yang ada, bukan hanya dalam ajarannya saja
tapi juga dalam caranya menyesuaikan dengan perkembangan zaman. 5 aliran
kepercayaan itu adalah Paguyuban Sumarah, Sapta Darma, Bratakesawa,
Pangestu, Dan Paryana Suryadipura.
Aliran Paguyuban
Sumarah dan Sapta Darma telah mewakili semua aliran kepercayaan yang
memiliki ajaran sederhana. Aliran Bratakesawa berusaha mendasarkan
pandangannya atas Al-Quran seperti dalam buku yang berjudul “Kunci Swarga”.
Aliran Pangestu adalah aliran yang dipengaruhi agama Kristen yang pernah
digunakan sebagai dasar pemikiran modern atau ilmiah dalam bidang ilmu jiwa.
Aliran Paryana Suryadipura mengemukakan teori baru di budang Antrophologia
biologi dengan dasar kebatinan.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Mutholib Ilyas,
Drs.Abdul Ghofur Imam, Drs, 1988, Aliran Kebatinan dan Kepercayaan di
Indonesia, CV Amin Surabaya.
Hadiwijono, Harun,
1983, Konsepsi tentang Manusia dalam Kebatinan Jawa, Penerbit Sinar
Harapan, Jakarta.
______________, Kebatinan
dan Injil BPK Gunung Mulia, Jakarta.
Hamka, Prof.Dr, 1976, Perkembangan
Kebatinan di Indonesia, Bulan Bintang Pustaka.
Kampussamudrailmuhikmah.wordpress.com.
Kartapraja, Prof.Kamil,
1985, Aliran Kebatinan dan Kepercayaan di Indonesia. Penerbit Yayasan
Masagung, Jakarta.
Mariyat, Drs.H.M.
Akrim, Dipl.A.Ed, 1997, Ajaran Beberapa Aliran Kebatinan, Penerbit
Darussalam Press Gontor-Ponorogo.
Nusadwipa.blogspot.com
Purwadarminta, WJS,
1952, Kamus Umum Bahasa Indonesia Balai Pustaka, Jakarta.
Rasjidi , Prof.Dr.H.M.,
1986, Islam dan Kebatinan, Bulan Bintang, Jakarta.
Rimbaspiritual.blogspot.com.
Subagyo, Rahmat, 1979,
Agama dan alam Kerohanian Indonesia, Nusa Indah, Jakarta.
, 1976, Kepercayaan, Kebatinan, Kerohanian, Kejiwaan, dan Agama, Penerbit
Yayasan Kanisius, Yogyakarta.
Sufaat M, 1985, Beberapa
Pembahasan tentang Kebatinan, Penerbit Kota Kembang, Yogyakarta.
www.scribd.com.
Did you know there is a 12 word phrase you can say to your man... that will induce intense emotions of love and instinctual attraction to you deep inside his chest?
BalasHapusThat's because deep inside these 12 words is a "secret signal" that triggers a man's impulse to love, worship and guard you with his entire heart...
====> 12 Words Will Trigger A Man's Desire Instinct
This impulse is so hardwired into a man's brain that it will make him try harder than before to love and admire you.
Matter of fact, fueling this powerful impulse is so mandatory to getting the best possible relationship with your man that once you send your man one of the "Secret Signals"...
...You'll instantly find him open his mind and heart to you in a way he haven't experienced before and he'll see you as the one and only woman in the world who has ever truly understood him.